Wednesday, October 28, 2009

Geram Kecam Pemkab Mabar

LABUAN BAJO, POS-KUPANG.COM -- Gerakan Masyarakat Anti Tambang (Geram) mengecam sikap Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Pemkab Mabar) yang dinilai merusak kawasan hutan akibat kegiatan pertambangan.

Kecaman Geram ini disampaikan saat demonstrasi terhadap Pemkab Mabar di Labuan Bajo, Selasa (27/10/2009). Geram berharap kepolisian segera menuntaskan kasus pelanggaran kegiatan pertambangan di wilayah hutan tutupan Tebedo.

Selain mengecam pemerintah, Geram meminta DPRD Mabar memanggil Bupati Mabar, Drs. W. Fidelis Pranda untuk memberikan penjelasan terkait kegiatan pertambangan yang telah melanggar aturan. Aksi tersebut merupakan lanjutan kegiatan demo yang sudah berlangsung empat kali.

Dalam pernyataan sikap, Geram menyebutkan bahwa kegiatan pertambangan di lokasi Batu Gosok dan Tebedo sudah melanggar aturan yang berlaku. Pemberian izin kuasa pertambangan oleh bupati Mabar kepada PT Grand Nusantara tidak sesuai prosedur.

Kegiatan pertambangan juga dinilai liar karena investor hanya mengantongi izin kuasa pertambangan tanpa memegang surat izin lainnya saperti dokumen UKL dan surat izin Menteri Kehutanan terhadap kegiatan tambang di kawasan hutan Tebedo. " Kegiatan tambang belum mendapat persetujuan publik. Jangan gunakan kekuasaan demi kepentingan investor. Jangan rusak wilayah Manggarai Barat dengan kegiatan tambang yang tidak jelas, " ujar Florianus Adu, dalam orasinya.

Geram minta pemerintah bertanggung jawab terhadap semua kerusakan hutan yang disebabkan kegiatan tambang. Dinas Kehutanan Mabar dinilai tidak memiliki nyali dalam menjaga kelestarian kawasan hutan sehingga membiarkan hutan rusak tanpa ada proses hukum kepada pelanggar.

Dinas Pertambangan Mabar juga dinilai turut terlibat dalam pelanggaran kerusakan hutan Tebedo yana merupakan kawasan hutan tutupan namun ada aktivitas tambang yang merusak wilayah itu.

Pantauan Pos Kupang, Selasa (27/10/2009), aksi pendemo berjumlah sekitar 50 orang melakukn long march dari lapangan Kampung Ujung menuju Kantor PT. Grand Nusantara, di Hotel Bajo Beach. Mereka lalu orasi 20 menit kemudian menuju Gedung DPRD Mabar, dan melanjutkan ke Kantor Bupati Mabar.


Di kantor bupati, Geram melakukan ritual potong ayam sebagai simbolis kematian pemerintahan dan menaruh keranda mati di halaman kantor bupati. Mereka lalu bergerak menuju Polres Mabar untuk memberikan dukungan kepolisian dalam menuntaskan kasus pelanggaran tambang yang tengah ditangani Polres Mabar.
Bupati Mabar, Drs. Fidelis Pranda yang hendak dikonfirmasi soal aksi itu tidak berada di tempat. Sementara Kadis Pertambangan Mabar, Johanes Jinus, tidak berhasil ditemui wartawan (cc)

No comments:

Post a Comment

LAGU INDO-BARAT

1. Bad Man