Wednesday, October 28, 2009

Geram Kecam Pemkab Mabar

LABUAN BAJO, POS-KUPANG.COM -- Gerakan Masyarakat Anti Tambang (Geram) mengecam sikap Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Pemkab Mabar) yang dinilai merusak kawasan hutan akibat kegiatan pertambangan.

Kecaman Geram ini disampaikan saat demonstrasi terhadap Pemkab Mabar di Labuan Bajo, Selasa (27/10/2009). Geram berharap kepolisian segera menuntaskan kasus pelanggaran kegiatan pertambangan di wilayah hutan tutupan Tebedo.

Selain mengecam pemerintah, Geram meminta DPRD Mabar memanggil Bupati Mabar, Drs. W. Fidelis Pranda untuk memberikan penjelasan terkait kegiatan pertambangan yang telah melanggar aturan. Aksi tersebut merupakan lanjutan kegiatan demo yang sudah berlangsung empat kali.

Dalam pernyataan sikap, Geram menyebutkan bahwa kegiatan pertambangan di lokasi Batu Gosok dan Tebedo sudah melanggar aturan yang berlaku. Pemberian izin kuasa pertambangan oleh bupati Mabar kepada PT Grand Nusantara tidak sesuai prosedur.

Kegiatan pertambangan juga dinilai liar karena investor hanya mengantongi izin kuasa pertambangan tanpa memegang surat izin lainnya saperti dokumen UKL dan surat izin Menteri Kehutanan terhadap kegiatan tambang di kawasan hutan Tebedo. " Kegiatan tambang belum mendapat persetujuan publik. Jangan gunakan kekuasaan demi kepentingan investor. Jangan rusak wilayah Manggarai Barat dengan kegiatan tambang yang tidak jelas, " ujar Florianus Adu, dalam orasinya.

Geram minta pemerintah bertanggung jawab terhadap semua kerusakan hutan yang disebabkan kegiatan tambang. Dinas Kehutanan Mabar dinilai tidak memiliki nyali dalam menjaga kelestarian kawasan hutan sehingga membiarkan hutan rusak tanpa ada proses hukum kepada pelanggar.

Dinas Pertambangan Mabar juga dinilai turut terlibat dalam pelanggaran kerusakan hutan Tebedo yana merupakan kawasan hutan tutupan namun ada aktivitas tambang yang merusak wilayah itu.

Pantauan Pos Kupang, Selasa (27/10/2009), aksi pendemo berjumlah sekitar 50 orang melakukn long march dari lapangan Kampung Ujung menuju Kantor PT. Grand Nusantara, di Hotel Bajo Beach. Mereka lalu orasi 20 menit kemudian menuju Gedung DPRD Mabar, dan melanjutkan ke Kantor Bupati Mabar.


Di kantor bupati, Geram melakukan ritual potong ayam sebagai simbolis kematian pemerintahan dan menaruh keranda mati di halaman kantor bupati. Mereka lalu bergerak menuju Polres Mabar untuk memberikan dukungan kepolisian dalam menuntaskan kasus pelanggaran tambang yang tengah ditangani Polres Mabar.
Bupati Mabar, Drs. Fidelis Pranda yang hendak dikonfirmasi soal aksi itu tidak berada di tempat. Sementara Kadis Pertambangan Mabar, Johanes Jinus, tidak berhasil ditemui wartawan (cc)

Menhut Beri Penghargaan Kepada Pemkab Mabar

LABUAN BAJO, POS-KUPANG.COM--Menteri Kehutanan (menhut) memberi penghargaan bidang kehutanan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar). Penghargaan ini diberikan atas kepedulian Pemkab Mabar terhadap kawasan hutan di wilayah itu. Selain itu, Pemkab Mabar dinilai berhasil membantu, menjaga dan mengembangkan kawasan hutan dengan baik.

Disaksikan Pos Kupang, Senin (26/10/2009), di Kantor Bupati Mabar, penyerahan penghargaan dari Menhut RI diserahkan melalui Kadis Kehutanan Mabar, Drs. Edwar, MM, kepada Bupati Mabar, Drs. W. Fidelis Pranda. Penghargaan ini berupa cinderamata dan piagam kehutanan.

Bupati Mabar, Fidelis Pranda, mengatakan selama ini pemerintah cukup memberikan kontribusi besar terhadap pelestarian hutan di Mabar. Banyak upaya yang diambil pemerintah telah membawa dampak positif terhadap pembangunan bidang kehutanan.


"Ada kebijakan pemerintah di bidang kehutanan yang cukup berhasil. Kami harapkan ke depan hal ini bisa ditingkatkan, " kata Pranda. Terhadap kawasan hutan, lanjut Pranda, kepedulian pemerintah sangat dibutuhkan.

Hal ini untuk menunjang pembangunan di semua bidang. Dicontohkannya, dengan adanya asosiasi pembangunan untuk menggunakan kayu dari luar ketimbang kayu lokal telah membantu pelestarian hutan di wilayah ini.

Menurut dia, kawasan hutan bisa difungsikan untuk tanaman perdagangan. Misalnya, penanaman kopi, jati, coklat, mente. Langkah ini bisa diambil semata untuk mendukung kebijakan dinas kehutanan yang berwawasan lingkungan.

Pranda juga memberi apresiasi tugas polisi kehutanan (polhut) yang selama ini membantu pemerintah setempat dalam menjaga dan melestarikan kawasan hutan.


Pranda berharap semua komponen terkait ikut serta menjaga dan mengembangkan kawasan hutan di Mabar sehingga penghargaan yang diterima bukan sekedar hiasan melainkan cerminan dari tugas pemerintah dan masyarakat Mabar seluruhnya dalam menjaga kelestarian hutan. (cc)

Tuesday, October 27, 2009

BOM Tolak Politisi Bermasalah

Laporan Plasidus Madi

Ruteng, NTT Online - Forum Barisan Orang Muda (BOM) Manggarai menolak masuknya politisi bermasalah ke lembaga eksekutif dan legislatif. Politisi yang bermasalah dimaksud yakni para politisi yang terlibat dalam kasus korupsi, pelanggaran hak azasi manusia, perusakan lingkungan hidup, kejahatan seksual, narkoba, tindak pidana lainnya, berkinerja buruk serta penyalahgunaan kekuasaan.

Selain itu BOM juga bertekad untuk mengawal setiap tahap berjalannya demokratisasi di tingkat lokal terutama proses pemilihan kepala daerah 2010 dengan terus mengumpulkan data-data pengaduan masyarakat menyngkut politisi bermasalah.

Dengan harapan masyarakat Manggarai tidak memilih politisi bermasalah. Tidak hanya itu BOM Manggarai juga melakukan pendidikan politik rakyat dengan menginformasikan dan mengajak publik untuk menolak dan melawan upaya kelompok tertentu yang melakukan politik uang dan teror politik.

Kemudian BOM juga secara aktif menciptakan suasana pemilu kepala daerah yang damai, demokratis dan bermartabat, serta mengedepankan positioning politik rakyat atau blok politik demokratik, baik orang muda maupun perempuan dalam arah kebijakan organisasi kedepan.

Dan mempelopori tonggak sejarah kebangkitan orang muda Manggarai dalam berbagai bidang, baik dibidang sosial, politik, ekonomi maupun budaya di daerah Manggarai yang kita cintai.

Demikian poin manifesto politik BOM Manggarai pada acara Pendeklarasian Forum Barisan Muda Orang Muda (BOM) Manggarai di Efata, Minggu (25/10).

Ketua Umum BOM Manggarai, Alfan Mana dalam sambutannya mengatakan, visi BOM adalah terwujudnya pembangunan yang berbasis pemberdayaan menuju masyarakat Manggarai yang demokratis, sejahtera, adil dan makmur. sedangkan misi BOM mengaktualisasikan pembangunan baru yang berwawasan sumber daya manusia, gender dan penegakan demokrasi.

Selanjutnya Mana menjelaskan, tujuan pembentukan Forum Barisan Orang Muda Manggarai ini adalah mengembangkan paradigma pembangunan di kabupaten Manggarai yang berwawasan SDM, gender, demokrasi dan lingkungan hidup, mendorong ketokohan dan idealisme kaum muda dalam konstelasi kepemimpinan di Manggarai.

Selain itu, mendorong orang muda Manggarai untuk berpartisipasi dalam konstelasi politik lokal demi tersalurnya paradigma pembangunan yang ditawarkan orang muda Manggarai serta bertekad mengawal semua proses pembangunan di Kabupaten Manggarai sekaligus mendorong gagasan-gagasan atau terobosan-terobosan baru yang dimotori oleh orang muda Manggarai.

Mana juga mengatakan, dalam bingkai pemikiran yang kritis orang muda Manggarai ini melihat bahwa perlu adanya suatu gerakan baru dengan paradigma baru.

Dalam konteks perjuangan BOM tentu lahir dari idealisme dimana orang muda Manggarai yang selama ini diabaikan dan dianggap lemah.

Kini saatnya menjadi penentu nasib Manggarai kedepan. Karena orang muda juga punya peran yang sangat besar.

Sejarah perjuangan bangsa ini pun telah mencatatnya dimana peran para pemuda sangat besar.

Selanjutnya salah seorang tokoh muda Manggarai dan bakal maju sebagai kandidat bupati Manggarai 2010-2015 nanti menegaskan bahwa orang muda tidak perlu ragu untuk masuk pada ruang politik. Masa depan Indonesia ada ditangan orang muda karena sejarah telah menggariskan seperti itu. selain itu, telah terjadi perubahan yang dramatis di belahan dunia.

Ia mencotohkan Amerika yang dipimpin Barak Obama yang usianya masih muda dan masih banyak Negara lainnya yang pemimpinya orang muda.

Kendati di Indonesia, peran orang muda masih dianggap sepele. Tapi satu hal yang perlu diingat bahwa orang muda termasuk yang ada di Manggarai adalah juga manusia.

karena itu, kita tidak usah berkecil hati untukl tampil sebagai seorang pemimpin. Tantangan terbesar yang kita hadapai, lanjut Heri Nabit yaitu ego atau kekauan. "Jika kita bisa mengatasi egoisme kita maka Indonesia baru dan Manggarai baru sudah ada didepan mata,"tegas Heri Nabit.

Acara pendeklarasian BOM ini dihadiri seluruh pengurus BOM Manggarai, para ketua OKP, LSM, Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya.

Friday, October 23, 2009

Susunan Menteri Kabinet SBY Jilid II Periode 2009-2014

1. Menko Politik, Hukum, dan Keamanan: Marsekal TNI Purn Djoko Suyanto
2. Menko Perekonomian: Hatta Rajasa
3. Menko Kesra: Agung Laksono
4. Menteri Sekretaris Negara: Sudi Silalahi
5. Menteri Dalam Negeri: Gamawan Fauzi
6. Menteri Luar Negeri: Marty Natalegawa
7. Menteri Pertahanan: Purnomo Yusgiantoro
8. Menteri Hukum dan HAM: Patrialis Akbar
9. Menteri Keuangan: Sri Mulyani
10. Menteri Energi & Sumber Daya Mineral: Darwin Zahedy Saleh
11. Menteri Perindustrian: MS Hidayat
12. Menteri Perdagangan: Mari Elka Pangestu
13. Menteri Pertanian: Suswono
14. Menteri Kehutanan: Zulkifli Hasan
15. Menteri Perhubungan: Freddy Numberi
16. Menteri Kelautan dan Perikanan: Fadel Muhammad
17. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi: Muhaimin Iskandar
18. Menteri Pekerjaan Umum: Djoko Kirmanto
19. Menteri Kesehatan: Endang Rahayu Sedyaningsih
20. Menteri Pendidikan Nasional: M Nuh
21. Menteri Sosial: Salim Assegaf Aljufrie
22. Menteri Agama: Suryadharma Ali
23. Menteri Kebudayaan dan Pariwisata: Jero Wacik
24. Menteri Komunikasi dan Informatika: Tifatul Sembiring
25. Menneg Riset dan Teknologi: Suharna Surapranata
26. Menteri Negara Urusan Koperasi dan UKM: Syarifudin Hasan
27. Menneg Lingkungan Hidup: Gusti Moh Hatta
28. Menneg Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Linda Agum Gumelar
29. Menneg Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: EE Mangindaan
29. Menneg Pembangunan Daerah Tertinggal: Helmy Faisal Zaini
31. Menneg PPN/Kepala Bappenas: Armida Alisjahbana
32. Menneg BUMN: Mustafa Abubakar
33. Menneg Perumahan Rakyat: Suharso Manoarfa
34. Menneg Pemuda dan Olahraga: Andi Mallarangeng

Pejabat Negara:
1. Ketua Unit Kerja Presiden Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan: Kuntoro Mangkusubroto
2. Kepala BIN (Badan Intelijen Negara): Jenderal Pol Purn Sutanto
3. Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal): Gita Wirjawan

Thursday, October 22, 2009

PAN Manggarai Tetapkan Rotok-Deno

RUTENG, POS KUPANG. com -- Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Manggarai menetapkan pasangan Drs. Christian Rotok-Dr. Deno Kamelus, S.H, M.H, untuk bersanding pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Manggarai periode 2010-2015.


Demikian disampaikan Ketua DPD PAN Manggarai, Kanis Pan dan sekretarisnya, Aleks Apri Kullas, di sekretariat partai itu, Senin (20/10/2009).

Dalam waktu dekat DPD PAN Manggarai membentuk tim pemenang paket yang diawali dengan deklarasi. Kanis dan Apri Kullas menjelaskan, rapat DPD PAN yang menghadirkan para pengurus tingkat kecamatan secara bulat mengusung Drs. Christian Rotok dan Dr. Deno Kamelus, S.H, M.H sebagai pasangan calon.

Credo mendapat aspirasi dari pengurus PAN tingkat kecamatan dan masyarakat akar rumput. Karena itu, dalam pleno tingkat DPD PAN yang dilaksanakan, Selasa (20/10/2009), DPD PAN Manggarai memutuskan untuk mengusung pasangan Credo.

DPD PAN juga menugaskan pasangan calon membangun komunikasi dengan partai lain sehingga deklarasi yang direncanakan November 2009 merupakan deklarasi koalisi paket pemenangan Credo.

Selain itu, DPD PAN juga membangun konsolidasi dan pendidikan politik kepada masyarakat akar rumput secara baik.

Dalam sambutannya, pasangan Credo menyatakan niatnya untuk maju menjadi bupati dan wakil bupati Manggarai periode 2010- 2015 semata-mata karena panggilan membangun daerah.

Menurut Credo, ada beberapa kemajuan yang sudah dicapai selama ini, namun perlu ditingkatkan lagi sehingga cita-cita kesejahteraan masyarakat adil dan makmur tercapai lebih baik. Selain itu, tambah Rotok, desakan masyarakat yang mendukung Credo sangat besar. Credo tidak mengkhianati aspirasi masyarakat tersebut.

Menghadapi isu-isu sesat yang dimainkan lawan politik sesama pasangan calon, Rotok berpesan agar tidak bertindak emosional dan anarkis.

Rotok mengajak DPD PAN bersama jajaran memberi pendidikan politik yang baik kepada masyarakat. Masyarakat memiliki otoritas melihat hasil yang sudah dicapai selama ini.

Rotok mengatakan, Credo sudah membangun komunikasi dengan beberapa partai politik, yaitu PKPI, Pelopor, PPD dan Gerindra. Credo juga tetap melakukan komunikasi politik dengan partai-partai lain. Bahkan mereka sudah mengajukan lamaran ke partai-partai besar, seperti Golkar, PDIP dan Demokrat.

"Kami juga membangun komunikasi dengan partai-partai lain. Kalau ada pembukaan lamaran, akan kami ajukan," ujar Rotok.

Deno Kamelus menandaskan, filosofi pasangan adalah Credo Lanjutkan. "Lanjutkan perubahan yang berkesinambungan," katanya. (lyn)

Monday, October 19, 2009

7 Daerah Berjuang Menjadi Provinsi Kepulauan

KUPANG, KOMPAS.com - Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda NTT Ricard Djami mengatakan, NTT cukup antusias menyambut gagasan terbentuknya Provinsi Kepulauan, karena wilayah perairannya lebih luas dari wilayah daratan yang berimplikasi pada tolok ukur pemberian Dana Alokasi Khusus (DAK).

Tujuh provinsi di Indonesia, yakni Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Bali, Maluku Tenggara, Maluku, Bangka Belitung dan Riau, terus memperjuangkan status Provinsi Kepulauan kepada pemerintah pusat guna mendapat legitimasi hukum.

Demikian hal yang mengemuka dalam rapat pemantapan persiapan pelaksanaan pertemuan Badan Provinsi Kepulauan di Kupang, Senin yang dipimpin Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda NTT, Ricard Djami dihadiri Kadis Kebudayaan dan Pariwisata NTT Ans Takalapeta, Kadis Perhubungan NTT Gulam Husein dan Kadis Perikanan dan Kelautan NTT Ny Anna Adam.

"Jika selama ini alokasi DAK dengan hanya mengacu pada provinsi satu daratan, mungkin dengan status provinsi kepulauan, alokasi dananya diatur khusus dalam DAK Kepulauan," ujarnya.

Mandat otoritas Badan Provinsi Kepulauan saat ini masih dipegang Gubernur Maluku Tenggara yang bertindak sebagai tuan rumah dalam pertemuan serupa di Ternate pada Februari 2009.

Gubernur NTT Frans Lebu Raya telah menyatakan kesediaannya menjadi tuan rumah pertemuan Badan Provinsi Kepulauan yang akan dilangsungkan di Hotel Kristal Kupang pada 29-31 Oktober mendatang dan dihadiri oleh tujuh gubernur dan para asisten tata pemerintahan di masing-masing provinsi.

Sunday, October 18, 2009

Danau Kelimutu Kembali ke 13 Tahun Silam


Samuel Oktora

KOMPAS.com - Inilah keunikan Danau Kelimutu: tiga danau kawah itu berada di puncak Gunung Kelimutu, dan warnanya pun berubah-ubah. Namun, peristiwa langka telah terjadi, sejak akhir 2008, Danau Kelimutu mulai berubah dan saat ini danau triwarna itu menjadi satu warna, ketiganya menjadi hijau muda.

Perubahan menuju satu warna danau kawah yang berada di Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), itu diawali pada Desember 2008. Danau Tiwu Ata Polo saat itu berubah warna dari coklat kehitaman menjadi hijau tua. Disusul Danau Tiwu Ata Mbupu dari hijau lumut kehitaman jadi hijau muda, Senin (5/10).

Warna kedua danau tersebut kini sama dengan warna Danau Tiwu Nua Muri Koo Fai, yang sejak awal diteliti tahun 1915 oleh BCh MM van Suchtelen danau itu dominan berwarna hijau muda.

Saat Suchtelen meneliti pertama kali, Danau Tiwu Ata Polo menunjukkan warna merah darah, Tiwu Nua Muri Koo Fai hijau jamrud, sedangkan Tiwu Ata Mbupu berwarna putih.

Posisi tiga danau yang semuanya memancarkan warna hijau muda ini mirip dengan peristiwa 13 tahun silam, tepatnya pada 9 April 1996. Sebagaimana data Pusat Penelitian Geoteknologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Balai Taman Nasional (BTN) Kelimutu, ketika itu Tiwu Ata Polo berwarna hijau, Tiwu Nua Muri Koo Fai hijau muda, dan Tiwu Ata Mbupu hijau tua.

Peristiwa seperti itu amatlah langka. Oleh karena itu, danau ini dinamakan Danau Triwarna Kelimutu. Selama ini, Danau Tiwu Ata Polo lebih didominasi warna gelap, seperti merah, hijau tua, dan coklat. Adapun Danau Tiwu Nua Muri Koo Fai lebih sering berwarna hijau muda dan pernah berubah menjadi biru sebanyak 6 kali, putih 10 kali, yang terakhir terjadi tahun 2004—dari warna hijau ke putih telur asin—sedangkan Danau Tiwu Ata Mbupu lebih sering berwarna hijau lumut, hitam, coklat tua, terkadang juga biru, dan pernah dua kali menjadi putih, pada tahun 1915 dan 1960.

Danau Kelimutu secara administratif masuk dalam wilayah Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende, NTT. Letaknya sekitar 55 kilometer (km) arah timur dari kota Ende, yang dapat ditempuh dengan kendaraan roda empat sekitar dua jam.

Bagi masyarakat etnis Lio, Ende, keberadaan Danau Kelimutu di ketinggian 1.690 meter di atas permukaan laut (dpl) itu mempunyai makna magis yang kental. Dalam mitos turun-temurun mereka, kawasan Danau Kelimutu adalah semacam kampung arwah.

Pintu gerbangnya, Pere Konde, dipercaya dijaga oleh Konde Ratu, sang penguasa. Sementara itu, Danau Tiwu Ata Polo diyakini sebagai tempat berkumpulnya orang-orang jahat. Danau Tiwu Nua Muri Koo Fai dipercaya tempatnya orang-orang muda, sedangkan Tiwu Ata Mbupu adalah tempat berkumpulnya arwah para orang tua.

Namun, beberapa kalangan percaya, perubahan warna Danau Kelimutu berkaitan dengan ramalan akan terjadinya peristiwa penting di Indonesia, atau di Ende. ”Dari cerita orang- orang tua dulu, sih kalau warna danau berubah memberi tanda akan ada bencana. Tetapi, mungkin juga pengaruh cuaca sekarang yang cepat berubah,” kata Yulita, warga Desa Pemo, Kelimutu.

Pada tanggal 13 hingga 31 Mei 1997, warna Danau Tiwu Ata Polo berubah warna pula. Lagi-lagi, peristiwa itu oleh sejumlah kalangan dikaitkan sebagai pertanda perubahan besar akan lengsernya Presiden Soeharto tahun 1998 kala itu.

Begitu pula kejadian Desember 2008 ketika Tiwu Ata Polo berubah warna dari coklat kehitaman menjadi hijau tua, dikaitkan dengan peristiwa pemilu legislatif dan pemilu presiden, serta gempa di Tasikmalaya dan Sumatera.

Saturday, October 17, 2009

Seorang Bocah Nyaris Ditukar Seekor Sapi Betina

KUPANG, KOMPAS.com — Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur diminta tanggap terhadap kasus penjualan seorang bocah di Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), belum lama ini.

Menurut Direktur Yayasan Purnama Kasih Ahryanto Ludoni di Kupang, Kamis (15/10), motif penjualan bocah di TTU itu diduga ekonomi.

Yayasan Purnama Kasih selama ini melakukan advokasi terhadap anak-anak putus sekolah, korban kekerasan, dan korban penjualan manusia di Kupang. Ahryanto Ludoni mengatakan, tanggapan dari pemerintah itu misalnya dengan menindak tegas pelaku dan memutus mata rantai perdagangan manusia melalui program peningkatan kesejahteraan. Sebab, alasan sebagian besar warga menjual manusia adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Kalau penjualan bocah itu karena alasan ekonomi, pemerintah harus lebih tanggap mewujudkan program berbasis kesejahteraan masyarakat, bukan bermotif proyek," ujarnya.

Dia mengatakan, aparat penegak hukum harus bertindak tegas dengan menjatuhkan hukuman berat agar menimbulkan efek jera bagi oknum yang berniat melakukan tindakan serupa. Sambil membawa persoalan itu ke ranah hukum, menurut dia, aparat juga diminta terus mengembangkan informasi dari kemungkinan kerja jaringan perdagangan manusia di Timor dan menemukan kembali keluarga si bocah agar bersatu dengan orangtuanya.

Pernyataan Ahryanto ini disampaikan berkaitan dengan kasus penjualan seorang bocah oleh seorang laki-laki misterius kepada warga di Kelurahan Atmen, Kabupaten TTU, Minggu. Bocah itu semula dijual dengan harga Rp 1,5 juta kepada keluarga Martinus Naisili di Desa Letneo, tetapi karena Naisili tidak memiliki uang kontan, diganti dengan seekor sapi betina. Transaksi dibatalkan karena Naisili menginginkan anak perempuan, bukan laki-laki.

Pria misterius itu kemudian menawarkan bocah laki-laki itu kepada warga Kelurahan Atmen bernama Laurensius Leu, dengan harga satu ekor sapi jantan dan uang Rp 1,5 juta. Kesepakatan pun dicapai oleh mereka. Sebelum transaksi berjalan, komandan hansip setempat mendengar informasi tersebut, kemudian menangkap laki-laki penjual bayi tersebut dan menyerahkan tersangka ke Polres TTU.

Saat ini, bocah tersebut diasuh sementara oleh istri komandan hansip Kelurahan Atmen, Ny Theresia Fanu (52), sambil menunggu polisi menangani kasus itu dan mencari tahu keluarga si bocah. Ny Theresia Fanu mengaku, bocah itu tidak bisa berbicara dalam bahasa Dawan atau bahasa lokal masyarakat Timor dan enggan mengonsumsi makanan dari jagung.

Bocah itu minta makan nasi dan bahasa Indonesia-nya tidak lancar. Ketika ditanyai nama orangtuanya, anak itu hanya menyebut nama dua saudaranya, Ida dan Ande, sehingga menyulitkan keluarga itu untuk menemukan orangtua sang bocah.

Menurut Ahryanto, kasus penjualan bocah itu membuka mata pemerintah di NTT bahwa di daerah itu sudah ada praktik perdagangan manusia. Namun, karena pemerintah lemah dalam melakukan pemantauan sehingga sulit untuk menemukan jaringan perdagangan orang di balik kasus ini.

"Dengan kasus itu, pemerintah harus lebih tanggap lagi, apalagi jika alasan si penjual karena terlilit utang sehingga terpaksa menjual bocah," katanya.

Rumah Hami Dibongkar Paksa

BORONG, POS-KUPANG.COM-- Rumah milik Herman Hamin, pegawai negeri sipil (PNS) pada KPUD Manggarai Timur (Matim), dibongkar aparat Pemerintah Kabupaten Matim, Selasa (13/10/2009). Pembongkaran dilakukan karena rumah yang dibangun Herman di Waereca, Kelurahan Ranaloba, Kecamatan Borong berada di ruang milik jalan (rumija) negara.

Rumah tersebut dibongkar setelah pemerintah melalui bupati Matim melayangkan surat teguran sebanyak tiga kali namun tidak digubris. Pemkab Matim juga sempat meminta tokoh masyarakat memediasi persoalan ini namun tidak membuahkan hasil. Herman Hami pun sempat membuat pernyataan untuk membongkar sendiri bangunan rumahnya yang ada di rumaja negara, namun tidak dilakukan.

Pantauan Pos Kupang, Selasa (13/10/2009) pukul 09.00 Wita, aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dipimpin Kasat Pol PP Matim, Stefanus Jagur, S.Sos, membongkar rumah milik Herman. Hadir, Kepala Bappeda Matim, Drs. Frans B. Onjur, Sekretaris Dinas PU dan Pertambangan, Saverinus Gatun, BE, Lurah Ranaloba, Yohanes Jelahut, Camat Borong, Egidius Asa, S.Sos dan staf. Ikut mengamankan jalan pembongkaran rumah itu, Kapolsek Borong, AKP Yulius Ola bersama anggota serta Danramil 1612-14 Borong.

Saat itu terlihat pemilik rumah, Herman Hami sempat berada di lokasi itu sekitar 30 menit sebelum pembongkaran. Namun saat pembongkaran hingga selesai Herman tak kelihatan.

Salah satu anggota keluarga Herman Hami mencoba melakukan negosiasi agar pembongkaran ditunda dan dibicarakan lagi, namun Kasat Pol PP, Stefanus Jagur, menegaskan bahwa pihaknya diperintah bupati untuk membongkar bangunan rumah itu karena berada di ruang jalan negara. Pembongkaran rumah itu berakhir pukul 13.00 Wita.

Kepala Bappeda Matim, Frans Onjur kepada Pos Kupang di sela-sela pembongkaran, mengatakan, pembongkaran rumah tersebut menindaklanjuti perintah Bupati Matim. Awalnya, pembongkaran dijadwalkan pada bulan September namun bertepatan hari raya Idul Fitri sehingga ditunda. Dikatakannya, dasar pembongkaran karena letak bangunan rumah itu bertentangan dengan

Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan dan PP/26/2008 tentang rencana tata ruang wilayah nasional.

"Substansi pelanggaran adalah membangun rumah di ruang milik jalan negara (Rumija). Hal ini bertentangan dengan aturan," tegas Onjur.

Sesuai aturan, tambahnya, jarak bangunan dengan tepi batas jalan paling minim 15 meter untuk jalan arta primer, 10 meter untuk jalan kolektor primer, dan 100 meter dari jembatan ke arah hilir dan hulu. "Dari pengukuran dilapangan, bangunan itu menyalahi aturan karena hanya berjarak tujuh meter dari badan jalan," jelasnya.

Onjur didampingi Sekretaris Dinas PU dan Pertambangan, Saverinus Gatum, menjelaskan, dasar hukum pembongkaran mengacu keputusan bupati Matim No. HK/91/2009 tentang pembentukan tim pembongkaran bangunan rumah milik Herman Hami. Keputusan ini diterbitkan setelah tiga kali teguran bupati, sekali penegasan bupati, surat dari Camat Borong tanggal 05 Juni 2009, serta surat pernyataan dari Herman Hami sendiri.

Mengenai rumah warga lainnya di Borong yang letaknya menyalahi PP/34/ 2006, Onjur mengakatan, ke depan semuanya akan ditertibkan.

Herman Hami dihubungi Pos Kupang ke hand phonenya namun tidak bersedia memberi komentar. Ia mengaku sedang berada di luar dan langsung memutuskan hubungan telepon. (gg)

SALAH seorang tokoh masyarakat Borong, Kornelis Jendo yang dimintai komentarnya terkait pembongkaran rumah ini, mengatakan, Pemkab Matim tidak mau mendengar keluhan masyarakatnya. Menurutnya, pemerintah harus memberi kesempatan kepada pemilik rumah (Herman Hami) untuk menetap di rumah itu.

"Selaku salah tokoh masyarakat yang dipercayakan pemerintah memediasi persoalan ini, saya sudah menyampaikan keluhan Herman Hami namun keluhan ini tidak ditanggapi pemerintah. Herman itu pegawai yang baru pindah dari Manggarai, dan ia sudah menghabiskan anggaran untuk membangun rumah itu. Mestinya dia diberi kesempatan menetap dulu di rumah itu karena dia sudah tak ada biaya lagi untuk membangun rumah baru," kata mantan lurah Ranaloba ini.


Ia meminta pemerintah secara adil menerapkan aturan kepada siapa saja tanpa memilah-milah. (gg)



Friday, October 16, 2009

Jaksa Topan Dilaporkan ke Polisi

RUTENG, POS-KUPANG.COM -- Albertus Rusli Suparlin melaporkan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Reo, Topan Adhi Putra, S.H, ke penyidik Polres Manggarai. Dia menuduh Topan membawa lari istri dan anaknya yang masih di bawah umur.

"Saya sudah lapor jaksa Topan ke polisi dengan dugaan membawa lari istri dan anak saya yang masih di bawah umur. Saya sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Manggarai," jelas Rusli saat dihubungi Pos Kupang dari Ruteng ke Reo, melalui telepon selulernya, Rabu (14/10/2009).

Dia diminta keterangan seputar kemelut keluarganya. Sampai saat ini anak dan istrinya, Ny. Regina Cundawa dan anaknya, Yolanda Suparlin (17), belum pulang ke rumah mereka di Reo.

Menurut Rusli, laporan dirinya ke polisi dengan tujuan mengungkap kasus ini secara tuntas. Sebab dua tahun terakhir, sejak kehadiran Topan yang memacari anaknya, Yolanda, kehidupan rumah tangga mereka sering diwarnai keributan.

Soal adanya pisah ranjang antara dia dengan istrinya, seperti yang dikatakan Topan, Rusli Suparlin membantahnya. Pasalnya, mereka sudah hidup berumah tangga selama 23 tahun dan tidak pisah ranjang. Sejak kehadiran Topan dalam keluarganya itulah, kata dia, keharmonisan dalam rumah tangganya mulai terganggu.

"Saya tidak pisah ranjang dengan istri saya. Kami tetap tinggal satu rumah. Masa dia (Topan, Red) lebih tahu dari saya sebagai kepala keluarga," tanya Rusli Suparlin.

Ditanya sejumlah uang yang diberikan Topan kepada keluarganya, Rusli kembali membantahnya. Sebab yang menghidupi keluarga adalah dirinya sebagai kepala keluarga. "Saya yang menghidupi keluarga dan anak-anak saya," tegasnya.
Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ruteng, Timbul Tamba, S.H, yang dihubungi Pos Kupang berjanji untuk mengcek lebih lanjut persoalan itu.

"Terima kasih infonya. Nanti saya akan cek lebih lanjutnya persoalan itu," kata Kajari Timbul Tamba melalui pesan singkatnya kepada Pos Kupang, Minggu (11/10/2009).
Sebelumnya diberitakan (Pos Kupang 14/10/2009), Albertus Suparli, warga Reo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, menuding Kacabjari Reo, Topan Adhi Putra, S.H, merusak rumah tangganya, sejak oknum jaksa yang sudah berkeluarga itu memacari, Yolanda Suparlin, anak gadisnya.

Albertus menentang hubungan tersebut, selain karena anaknya masih duduk dibangku sekolah di SMAK Gregorius Reo, juga karena Topan sudah berkeluarga. Sedangkan Regina Cundawa istrinya merestui hubungan tersebut.

Sementara, Topan Adhi Putra, S.H, yang dihubungi melalui ponselnya, Minggu (11/10/2009) malam mengaku dirinya datang ke Ruteng, Jumat (9/10/2009) untuk urusan dinas. Namun pada Sabtu (10/10/2009) ada telepon dari Yolanda Suparlin meminta bantuannya untuk cari penginapan karena tidak bisa pulang ke Reo. Setelah ada kepastian kamar pihaknya mengantar Yolanda bersama ibunya untuk nginap di hotel itu.

"Benar saya ada hubungan dengan Yolanda. Saya membantu mereka karena panggilan moral dan karena mereka meminta bantuan saya," kata Topan. (lyn)

Wednesday, October 14, 2009

Suparlin: Dia Merusak Rumah Tangga Saya

RUTENG, POS-KUPANG.COM -- Albertus Suparlin, warga Reo, Kecamatan Reok Kabupaten Manggarai, menuding Kacabjari Reo, Topan Adhi Putra, S.H merusak rumah tangganya, sejak oknum jaksa yang sudah berkeluarga itu memacari Yolanda Suparlin, anak gadis Albertus.

Albertus menentang hubungan tersebut, selain karena anaknya masih sekolah di SMAK Gregorius Reo (kelas III), juga karena Topan sudah berkeluarga. Sedangkan istrinya, Regina Cundawa merestui hubungan tersebut. Sering terjadi cekcok sampai Albertus tidak mampu mengendalikan diri dan mendorong istri dan anaknya itu sampai keduanya terluka. Albertus pun dilapor ke Polres Manggarai dengan tuduhan melakukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).

Topan Adhi Putra yang dikonfirmasi ke ponselnya, membenarkan bahwa dirinya ada hubungan dengan Yolanda, namun menampik tudingan bahwa dirinya yang membuat rumah tangga Albertus sering cekcok.

Albertus Rusli Suparlin, kepada wartawan di Ruteng, Minggu (11/10/2009), menceritakan, dua tahun terakhir, Topan pacaran dengan anaknya, Yolanda Suparlin (17 tahun). Dia menentang hubungan itu karena Yolanda masih sekolah dan Topan sudah berkeluarga.

Dia mengatakan, sebagai orangtua dia mengharapkan agar anaknya, Yolanda, sekolah dengan baik sampai tamat. Namun hubungan cinta dengan Topan tetap berlangsung, antara lain karena Regina Cundawa, istrinya, mendukung hubungan Topan dengan Yolanda itu. Akibatnya dia dengan istrinya sering cekcok. Meski demikian Suparlin mengaku tetap tabah dan dengan kepala dingin terus mencari jalan keluar agar kemelut dalam keluarga ini bisa diatasi.

Pada tanggal 30 September 2009, terjadi lagi pertengkaran di dalam rumahnya. Dia tidak mampu mengendalikan diri dan sempat mendorong istri dan anak gadisnya itu. Istrinya, Regina dan anaknya, Yolanda jatuh dan mengalami luka lecet. Istri dan anaknya itu melapor ke polisi dan dia diproses dengan tuduhan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Selanjutnya, kata dia, pada hari Sabtu (10/10/2009), Regina Cundawa bersama Yolanda Suparlin, berangkat dari Reo ke Ruteng untuk memberi keterangan di Polres Manggarai. Karena sampai sore mereka belum pulang ke Reo, dia menyusul ke Ruteng. Dia mencari mereka di rumah-rumah kerabat dekat di Ruteng namun istri dan anaknya tidak ada. Ternyata mereka menginap di Hotel Sindha atas jasa Topan.

"Jadi kehadiran pria itu dalam keluarga saya sudah menjadi racun yang sangat berbahaya. Saya minta agar atasannya menindak dia karena merusak rumah tangga saya," katanya.


Dia menyebut beberapa bukti hubungan anak gadisnya dengan Topan yang sangat tidak disetujuinya itu. "Ada surat cinta, selembar foto Topan bersama istri dan anak saya serta satu buah polis asuransi. Saya sebagai kepala rumah tangga berjuang dan berhak mempertahankan keutuhan rumah tangga saya dan saya minta pimpinan Topan menindak tegas dia," pintanya.

TOPAN Adhi Putra, S.H, yang dihubungi ke ponselnya, Minggu (11/10/2009) malam, mengatakan, pada hari Sabtu (10/10/2009), dia datang dari Reok ke Ruteng untuk urusan dinas. Setibanya di Ruteng, dia mendapat telepon dari Yolanda Suparlin, meminta bantuannya mencari penginapan untuk Yolanda dan mamanya, Ny. Regina Cundawa. Yolanda dan mamanya ada di Ruteng namun tidak bisa pulang ke Reo karena hari sudah sore.

Atas permintaan Yolanda itu, Topan mengatakan menyuruh pegawai kejaksaan menghubungi hotel dan memesan kamar. Setelah ada kepastian kamar, Topan menjemput Yolanda dan mamanya dan mengantar mereka ke hotel untuk menginap.
Ditanya apakah dirinya pacaran dengan Yolanda, Topan menjawab, "Benar saya ada hubungan dengan Yolanda. Saya juga pernah bantu mereka karena mereka minta bantuan saya," katanya.

Selama dia menjalin hubungan dengan Yolanda, Topan mengaku banyak kali membantu keluarga Albertus Suparlin, seperti membayar kredit di bank dan beberapa kebutuhan lainnya.

"Uang saya sudah habis sekitar Rp 96 juta untuk keluarga itu. Kasus yang dialami itu murni KDRT tapi mencari alibi saja dengan melibatkan saya. Mereka (Albertus dan istrinya, Red) sudah pisah ranjang beberapa tahun lalu," katanya.

Jaksa Topan mengatakan, ada orang tertentu pernah meminta Ny. Regina Cundawa menghubunginya untuk meredam kasus korupsi yang sedang ditanganinya. Karena Regina Cundawa tidak berhasiil, katanya, orang- orang tertentu itu jengkel dan mulai mencari-cari kesalahannya.

"Jadi kasus ini ada motif lain, terutama berkaitan dengan kasus yang sedang saya tangani. Mereka sengaja tekan agar saya dipindahkan sehingga mereka yang terbelit korupsi itu bisa aman," katanya.

Dia menambahkan, selain ada hubungan istimewa dengan Yolanda Suparlin, pihaknya juga membantu modal untuk usaha dagang keluarga itu.

"Suami Ibu Regina itu sering pakai uang saya kok. Kalau dia tidak setuju hubungan saya, mengapa tidak larang sejak awal? Saya terus terang ke mereka, saya sudah punya istri dan anak, tapi mereka terima saya apa adanya," katanya.


Topan meminta Pos Kupang menahan dulu berita ini. "Saya minta pending dulu. Kalau turun di koran saya akan lapor secara pidana," tegas Topan. (lyn)



Tuesday, October 13, 2009

PT SJA Ladeni Almadi

RUTENG, POS KUPANG.Com---PT Sumber Jaya Asia (SJA) siap meladeni laporan tindak pidana illegal mining yang diajukan Aliansi Masyarakat Peduli (Almadi) NTT.

Aktivitas penambangan di lokasi Soga II Bone Wangka, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai adalah sah sesuai surat izin kuasa pertambangan yang diberikan pemerintah.

Kuasa Hukum PT SJA, Torozatulo Mendrofa, S.H, menyampaikan hal itu ketika dihubungi Pos Kupang melalui telepon selulernya dari Ruteng ke Jakarta, Sabtu (10/10/2009). Mendrofa diminta tanggapannya menyikapi rencana Almadi NTT, JPIC OFM dan JPIC SVD Ruteng yang bakal melaporkan PT SJA ke polisi. "Kami siap menghadapi," ujar Mendrofa melalui pesan singkat (SMS/short message service) kepada Pos Kupang.

Sebelumnya, kepada wartawan di Ruteng beberapa waktu lalu, Mendrofa menjelaskan, kegiatan eksploitasi tambang mangan KW 96 PP 0208 di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, berdasarkan SK Bupati Manggarai No: HK/287/2007 tanggal 5 Oktober 2007. SK Bupati itu merupakan kelanjutan pemberian izin pemindahan kuasa pertambangan eksploitasi KW 96 PP 0208 dan KW 97 PP 0274 dari PT Istindo Mitra Perdana.

Karena itu, kata Mendrofa, secara yuridis PT SJA sah melakukan kegiatan di lokasi itu karena telah mendapat izin dari pemerintah.

Mendrofa mengatakan, Menteri Pertambangan dan Energi melalui SK 1546.K/2014/MPE/1997 telah memberi izin kuasa pertambangan dan diperpanjang hingga tahun 2012. Eksploitasi yang berlangsung saat ini meneruskan izin sebelumnya itu.

Karena itu, kata Mendrofa, UU No 41 Tahun 1999 serta Peraturan Menteri Kehutanan tahun 1999 tidak bisa diberlakukan kepada PT SJA. Hal itu secara tegas diatur dalam pasal 83 A Perpu No. 1 Tahun 2004 yang menyebutkan bahwa semua perizinan atau perjanjian di bidang pertambangan di kawasan hutan yang telah ada sebelum berlakunya Undang-undang No 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan dinyatakan tetap berlaku sampai berakhirnya izin atau perjanjian dimaksud.

Kepala Perwakilan PT SJA di Reok, Liber Magung, menjelaskan, PT SJA tidak melakukan pelanggaran pidana. Sebab kegiatan tambang di Soga II berdasarkan kuasa pertambangan dan diperkuat putusan PTUN Kupang beberapa waktu lalu. "Kegiatan tambang di Soga II adalah sah dan diperkuat putusan PTUN Kupang beberapa waktu lalu. Jika putusan PTUN waktu itu PT SJA dinyatakan kalah, pasti sudah berhenti kegiatan," kata Magung.

Menurut Magung, PT SJA tetap menghormati proses hukum banding dari Pemkab Manggarai. Sebaliknya PT SJA tetap melaksanakan kegiatan sesuai SK dan hasil putusan PTUN Kupang.

Sebelumnya diberitakan (Pos Kupang, Sabtu 10/10/2009), Aliansi Masyarakat Peduli (Almadi) NTT, JPIC OFM dan JPIC SVD Ruteng melaporkan PT Sumber Jaya Asia (SJA) kepada aparat penyidik polres Manggarai. Perusahaan tambang mangan ini dinilai telah melakukan tindakan illegal mining (penambangan liar) di kawasan hutan lindung tanpa mengantongi surat izin pinjam pakai kawasan hutan dari Menteri Kehutanan. (lyn)


Perusahaan Abaikan Hak Ulayat?

WAJAHNYA tampak kehitaman akibat sengatan matahari. Tak jemuh-jemuh jemari tangannya yang lentik mengais bongkahan kerikil. Mereka memisahkan kerikil batu kapur putih dan hitam. Puluhan ibu-ibu dijaga seorang mandor dan dua warga asing dari China.

Kerikil yang tidak mengandung mangan dikumpul dan diangkut dengan gerobak untuk dibuang. Hampir pasti kerikil putih itu dibuang ke laut. Tumpukan material yang tidak mengandung mangan membentuk tanjung ke laut. Daratan semakin luas untuk menampung mangan yang siap diangkut.

Sengatan matahari tak mereka gubris. Ada ibu yang menutup kepala dengan baju. Ada yang pakai topi. Mereka bekerja dengan telaten sesuai jam kerja yang ditentukan perusahaan. Setiap hari masuk jam 07.00 Wita, istirahat jam 12.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita. Limit waktu itu termasuk jam makan. Pada pukul 17.00 Wita mereka pulang.

Setiap hari mereka bekerja sembilan jam. Uang harian Rp 27.500 untuk ibu-ibu dan Rp 30.000 untuk laki-laki. Menurut para pekerja yang enggan menyebutkan namanya saat ditemui rombongan Almadi dan wartawan di Torang Besi, Selasa (6/10/2009), dari sisi jumlah upah harian lumayan cukup.

Tetapi jaminan lain seperti biaya kesehatan, keluarga dan tunjangan lain tidak ada. Para pekerja hidup dari upah harian yang diberikan itu. Sementara pegawai tetap menerima gaji bulan. Kisaran gaji bulan berbeda-beda sesuai unit kerja masing-masing.

Tak jauh dari lokasi pengolahan tambang mangan, ada punggung bukit yang sudah menganga lebar. Punggung Bukit Soga II yang termasuk kawasan hutan lindung RTK 103 Nggalak Rego sudah terbelah cukup dalam.
Para pekerja di lokasi tambang terus mengais. Mereka memisahkan batu dan kerikil yang mengandung mangan sebelum diangkut ke tempat pengolahan. Hasil pengolahan dipisahkan lebih lanjut sebelum diangkut kapal tongkang. Ada tiga jalur sirkulasi pekerjaan, yakni pekerja di lokasi tambang, tempat pengolahan dan penampungan terakhir.

Para pekerja di lokasi tambang selama bekerja terpaksa terpanggang di panas matahari. Tidak ada tempat teduh. Ketika istirahat jam makan, mereka harus berlindung di balik bebatuan, di bawah jok kendaraan atau alat berat. Namun karena tuntutan perut dan tanggung jawab ekonomi keluarga, mereka mengakrabi kondisi itu.

Punggung Bukit Soga II terdiri dari pepohonan dan bebatuan apung. Cara menggali mangan menggunakan alat berat atau diledakkan. Sebelum lokasi tambang diledakkan, alat berat menggali sesuai ukuran. Alat peledak diletakkan pada tempat yang telah ditentukan lalu diledakkan. Peledakan terjadi sore hari atau jam istirahat siang. Ketika proses peledakan berlangsung kondisi sekitar harus benar-benar aman. Setiap satu kali ledakan membutuhkan 50 buah alat peledak. Biasanya anggota polisi dari Polsek Reo yang mengawasi peledakan itu.

Secara kasat mata, lokasi tambang mangan Bone Wangka Torang Besi, Soga II, RTK 103 Nggalak Rego, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok sudah rusak. Material tanah dan bebatuan dibuang begitu saja di sekitar penambangan.

Pohon-pohon tumbang. Biota alam terganggu. Sesuai KP dari Pemda Manggarai HK/72/2009, tanggal 12 Maret 2009 lahan pertambangan 32,61 ha. Lahan itu sudah digaruk, dicungkil sehingga tampak botak dan menganga. Dampak ikutan pun bisa ditebak.

Blasius Odo, tetua hak ulayat Wangkung, menceritakan, tanggal 4 Mei 2005 sebanyak 14 orang pemilik ulayat menyerahkan tanah kepada PT Tribina Sempurna. Penyerahan itu diikuti dengan serangkaian perjanjian jaminan dari perusahaan kepada pemilik ulayat, yakni uang ganti rugi Rp 20.000.000,00, pembangunan satu unit rumah adat 10 X 9 meter, penggusuran halaman Kampung Karkua, penggusuran jalan menuju Kampung Karkua dan pembangunan kapel Jengkalang ukuran 20 X 10 M.


Di hadapan Lurah Wangkung, Tarsi Gobang, dan Kepala Perwakilan Perusahaan, Liber Magung, penyerahan dan perjanjian itu dilakukan. Jaminan penggusuran jalan sudah dilakukan perusahaan. Sementara jaminan lain nihil belaka.
Kuasa Perwakilan PT Sumber Jaya Asia di Reok, Liber Magung, yang dihubungi Pos Kupang melalui telepon selulernya membenarkan adanya perjanjian dan kesanggupan pihak perusahaan kepada tetua adat pemilik ulayat. Perjanjian itu tidak seluruhnya dipenuhi, tetapi berdasarkan kesepakatan bersama yang lebih mengutamakan penggusuran jalan. Selama satu minggu alat gusur milik perusahaan menggusur jalan masuk. Sementara pembangunan rumah adat dan gereja tidak dilakukan. Sebab di Wangkung sudah memiliki rumah adat. Demikian pembangunan kapela.

Sementara untuk reklamasi, perusahaan sudah menyiapkan jaminan uang di bank. Selain jaminan uang di bank, perusahaan itu sudah menanam seribu pohon jati putih. Sementara jumlah karyawan, jelas Magung, mayaoritas pekerja harian adalah warga sekitar lokasi tambang. Jumlah karyawan bulanan 56 orang dan pekerja harian 107 orang. Mereka diberi upah secara layak.

Kuasa hukum PT SJA, Torozatulo Mendrofa, S.H, mengatakan, perusahaan tidak memberi jaminan berupa uang tunai. Tetapi wajib memberikan kompensasi lain yang bersifat umum bagi masyarakat, termasuk memperkerjakan tanaga lokal sekitar lingkaran tambang.

Sementara tentang pertambangan, jelas Mendrofa, secara faktual lokasi tambang harus rusak. Sebab kegiatan tambang harus mencungkil tanah dan bebatuan untuk mengambil mangan. Namun terhadap lokasi yang sudah ditambang itu akan diperbaiki melalui upaya reklamasi. "Perusahaan sudah tanam pohon di lokasi bekas tambang," katanya.

Wilayah Reok dan Cibal hampir identik dengan kegiatan pertambangan. Tercatat ada 21 lokasi tambang dengan luas lahan 17.026.2 ha. Ada sekitar 11 perusahaan yang melakukan kegiatan tambang. Ada tiga kelompok kegiatan, yakni penyelidikan umum, eksplorasi dan eksploitasi. Perusahaan yang sudah tahap eksploitasi, yakni PT Indomineral Resources di Lemarang 490,8 ha, Desa Paralando seluas 496,8 ha dan 497,6 ha. Perusahaan itu akan mencungkil mangan di tiga wilayah itu hingga tahun 2029 berdasarkan izin KP HK/30/2009, HK/29/2009 dan HK/25/2009 tanggal 7 Pebruari 2009. Terakhir PT Sumber Jaya Asia yang melakukan eksploitasi mangan di Timbang, Bonewangka Torang Besi. PT Nusa Energy Raya eksploitasi mangan di Wae Limar dan Watu Tango. (kanis lina bana)

Sunday, October 11, 2009

Argentina Kalahkan Peru di Buenos Aires

VIVAnews - Argentina belum habis. Tim Tango berhasil mengalahkan Peru 2-1 pada lanjutan Kualifikasi Pila Dunia zona Amerika Latin.

Pertandingan yang dimainkan Sabtu, 10 Oktober 2009 ini digelar di Buenos Aires. Tuan rumah sebenarnya sudah nyaman memimpin pertandingan sejak menit ke-48 lewat gol Gonzalo Higuain.

Namun ternyata Peru menolak menyerah. Hernan Rengifo di menit 90 berhasil menjebol gawang Argentina yang dikawal Sergio Romero.

Argentina yang dituntut harus menang kaget dengan gol ini. Untung masuk menit ketiga injury time Martin Palermo membuat gol yang bisa mengamankan tiga poin jatuh ke pelukan pasukan Maradona.

Tambahan tiga poin menjadikan Argentina naik ke posisi keempat dengan 25 poin menggeser Ekuador yang pada pertandingannya kalah 1-2 dari Uruguay.

Hasil lain:
Kolombia 2 - 4 Chile
Venezuela 1 - 2 Paraguay

Almadi Minta Ketegasan Pemkab

RUTENG, POS KUPANG. com -- Aliansi Masyarakat Peduli (Almadi) NTT menggelar aksi demo terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai, Kamis (8/10/2009). Mereka mendesak pemerintah setempat pro aktif mengeluarkan keputusan menghentikan kegiatan pertambangan di Reok dan sekitarnya.


Aksi ini merupakan lanjutan dari rangkaian kegiatan demo sebelumnya di halaman kantor PT Sumber Jaya Asia (SJA), Selasa (6/10/2009). Aksi ini melibatkan elemen masyarakat 11 kabupaten di wilayah NTT dengan Koordinator Umum, Pater Matius Batu Bara, OFM. Koordinator Manggarai Barat, Cornelis Rahalaka; Manggarai, Emil Sarwandi; Manggarai Timur, Nelty Renek; Ngada, Stanislaus Wasa; Sikka, Alexander Jebadu; Lembata, Eman Ubuk; Rote Ndao, Ernest Sula; TTS, Adelbertus Nifu; Sumba Barat, Debby Rambu Kusuwatu; Sumba Tengah, Frengky; Sumba Timur, Arni Djawa; masyarakat Robek, Kanisius Suman; Wangkung, Belasius Do; Gincu, Bernadus Du. Turut terlibat dalam aksi itu Ketua JPIC SVD Ruteng, Pater Simon Suban Tukan, SVD, sejumlah biarawan OFM dan para suster, Sri Palupi dari Institute For Ecosoc Rights Jakarta.

Dalam deklarasi pernyataan sikapnya, Almadi menyebutkan bahwa elemen masyarakat 11 kabupaten berkumpul di Ruteng-Manggarai sebagai bentuk keprihatinan dan solidaritas terhadap kondisi NTT terkait pemiskinan akibat alokasi ABPD yang tidak berpihak pada kepentingan masyarakat dan kegiatan pertambangan yang menghancurkan seluruh tatanan kehidupan masyarakat dan masa depan NTT.

Menurut Almadi, pertambangan tidak memberi nilai tambah bagi kualitas kehidupan manusia. Sebaliknya pertambangan hanya mendorong tingginya angka korupsi, merampas hak-hak hidup dan kesejahteraan masyarakat. Sementara Pater Toby, OFM, Kornelis Rahala, Eman Ubuk dalam orasi mereka menegaskan, kegiatan pertambangan telah merusak ekositim lingkungan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Sebab pertambangan hanya menghabiskan kekayaan perut bumi serta meninggalkan persoalan bagi masyarakat. Masyarakat tidak membutuhkan tambang, namun pemerintah bersikap pro tambang dengan memberi kuasa pertambangan kepada investor.

Karena itu, kata mereka yang berorasi secara bergantian itu, pemerintah harus pro rakyat dengan menghentikan seluruh aktivitas tambang di Manggarai. Apalagi pertambangan yang dilakukan PT Sumber Jaya Asia di Torang Besi Soga II, Nggalak Rego RTK 103, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok berada di kawasan hutan lindung. Pemerintah, pinta Ubuk dan Pater Toby dalam orasinya, tidak boleh menutup mata tetapi bersikap tegas menghentikan seluruh aktivitas pertambangan itu.

Dari pantauan Pos Kupang, rombongan bergerak dengan melakukan long march dari Karot menuju Kantor Bupati Manggarai. Dalam perjalanan, secara bergantian para pendemo melakukan orasi, menyanyi dan menyerukan yel-yel menolak tambang. Anggota aksi sekitar seratus lebih orang itu berada dalam garis batas. Mereka membentangkan stiker dan tulisan yang intinya menolak tambang.

Tiba di depan Kantor Bupati Manggarai mereka berorasi, mementaskan treatrikal jerit tangis korban tambang yang dibawakan ibu-ibu, baca puisi oleh Sri Palupi dan nyanyi bersama. Mereka terus melakukan orasi dan yel-yel tolak tambang. Selama aksi demo dikawal aparat Polres Manggarai.

Kasi Intel Polres Manggarai, AKP Ketut Mastina, melakukan negosiasi dengan Pemkab Manggarai agar menerima utusan pendemo. Plt. Sekab Manggarai, Drs. Frans Hani, Kapolres Manggarai, AKBP Hambali, dan Kepala Dinas Kehutanan, Ir. Bernadus Malek, menerima utusan pendemo. Bupati Manggarai, Drs. Christian Rotok dan Wakil Bupati Manggarai, Dr. Deno Kamelus, S.H.M.H tidak berada di tempat. Bupati Rotok ada kegiatan di luar daerah, sementara Wabup Deno ada kunjungan kerja di wilayah Reok. Pater Matius Batubara, OFM dan Pater Simon Suban Tukan, SVD diterima Frans Hani, Kapolres Manggarai, AKBP Hambali dan Kepala Dinas Kehutanan, Ir. Bernadus Malek.

Sambil berlutut Pater Matius Batubara, OFM menyerahkan deklarasi tolak tambang kepada Frans Hani. Setelah menyerahkan pernyataan deklarasi sikap, pendemo bergerak menuju kantor DPRD Manggarai. Frans Hani menjelaskan, pernyataan sikap deklarasi akan disikapi lebih lanjut. Pemerintah memberi apresiasi kepada masyarakat yang mengajukan aspirasinya.

Setibanya di Kantor DPRD Manggarai, rombongan diterima Wakil Ketua DPRD Manggarai, Rian Mbaut, didampingi 18 orang anggota Dewan. Para pendemo berdialog dengan anggota Dewan. Anggota Dewan, Rony Marut dan Frans San mengatakan, dalam waktu dekat Dewan membentuk tim serta melakukan peninjauan lokasi. Dewan juga akan mendesak pemerintah menyikapi lebih lanjut pertambangan di kawasan hutan lindung RTK 103 di Torang Besi.


Jalan terus
Secara terpisah, kuasa hukum PT Sumber Jaya Asia (SJA), Torozatulo Mendrofa, S.H, yang dihubungi Pos Kupang dari Ruteng ke Jakarta melalui telepon selulernya, mengatakan, aktivitas pertambangan PT SJA berdasarkan putusan PTUN Kupang. Dalam putusan PT SJA dinyatakan menang, sehingga aktivitas tambang tetap jalan.

Menurutnya, proses hukum yang sedang dilakukan tidak menghalangi PT SJA untuk melakukan kegiatan. Sebab PT SJA sudah menang di PTUN Kupang. Pemkab Manggarai, terangnya, boleh melakukan upaya hukum banding, tetapi PT SJA berhak melakukan kegiatan tambang di Soga II karena ada kekuatan hukum putusan PTUN Kupang. Apabila ada elemen yang melarang PT SJA melakukan aktivitas, berarti menyalahi putusan kukum PTUN..

Ditanya berapa jaminan dari PT SJA terhadap pemilik ulayat, Torozatulo menegaskan, jaminan uang tidak ada, tetapi kompensasi lain sudah dipenuhi. Demikian pun reklamasi terhadap kawasan yang sudah dieksploitasi sudah dilakukan. (lyn)

Friday, October 9, 2009

Ribuan Ikan Mati di Laut Timor

KUPANG, POS KUPANG. com -- Ribuan ekor ikan berbagai jenis mati mengapung di atas wilayah perairan Laut Timor, yang diduga kuat akibat tercemarnya wilayah perairan tersebut dari tumpahan minyak mentah (crude oil). Tumpahan tersebut terjadi setelah meledaknya ladang minyak Montara pada 20 Agustus lalu.


Matinya ikan-ikan tersebut, terlihat dari rekaman kamera telepon genggam milik para nelayan Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang baru pulang melaut dari wilayah perairan bebas antara Australia-Indonesia, Rabu (7/10/2009).

"Kami mendapatkan ikan-ikan yang mati itu pada koordinat 11-39 LS dan 124-30 BT," kata Gab Oma (33), seorang nelayan asal Oesapa kepada para wartawan sambil menunjukkan rekaman peristiwa tersebut dari kamera telepon genggamnya.

"Ikan-ikan sebagiannya sudah membusuk. Kami sempat membawa beberapa ekor sebagai barang bukti, namun terpaksa dibuang ke laut karena aromanya sangat tidak sedap," katanya menambahkan.

Ia bersama 17 orang nelayan Oesapa lainnya baru pulang melaut dari wilayah perairan Laut Timor dengan menggunakan dua buah perahu motor.

"Kami pulang hanya membawa empat ekor ikan kakap merah, dari biasanya ratusan ekor yang didapat dalam tempo sehari semalam dengan cara memancing dan memanah," katanya.

Haji Mustafa (34), salah seorang nelayan lainnya yang juga Ketua Aliansi Nelayan Tradisional Laut Timor (Antlamor), mengatakan, wilayah perairan yang tercemar saat ini merupakan basisnya kakap merah yang biasa dicari para nelayan. "Kami optimistis, ikan-ikan yang ada di wilayah perairan Laut Timor akan mencari wilayah perairan lain atau mati, karena sudah tercemar minyak mentah," ujarnya.

Gab Oma menambahkan, ketika mereka berada pada koordinat 10-30 LS dan 24-30 BT, mereka mendapatkan gumpalan minyak mentah di wilayah perairan sekitar 20 mil dari Pantai Tablolong, Kupang Barat atau sekitar 30 mil dari pantai selatan Kolbano, wilayah Timor Tengah Selatan (TTS).

Gumpalan minyak mentah berwarna putih yang dimasukkan dalam jerigen itu kemudian dibawa pulang sebagai barang bukti tentang adanya pencemaran minyak mentah di Laut Timor.

Namun, Pangkalan Utama TNI-AL (Lantamal) VII Kupang dalam operasinya beberapa waktu lalu tidak menemukan adanya tumpahan minyak mentah di perairan yang diduga sebagai lokasi pencemaran.

Menurut laporan Otorita Keselamatan Maritim Australia (AMSA-Australian Maritime Safety Authority) kepada Departemen Perhubungan Laut Departemen Perhubungan Indonesia menyebutkan, pencemaran minyak mentah itu sudah mencapai sekitar 51 mil laut dari Pulau Rote, NTT. (ant)

80 Persen Koperasi di Matim Belum Berbadan Hukum

BORONG, POS-KUPANG.COM-- Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Drs. Basilius Teto, mengatakan, dari 70 koperasi yang ada, 58 koperasi atau 80 persen belum berbadan hukum.

"Kami akan berusaha maksimal memajukan koperasi di Matim. Paling tidak dalam tahun ini 50 persennya sudah harus berbadan hukum," kata Teto, di sela-sela acara penyerahan bantuan dana bergulir kepada koperasi di Kantor Bupati Matim, Sabtu (3/10/2009)

Bupati Matim, Drs. Yoseph Tote, saat penyerahan dana bantuan bergulir tahun 2009 sebesar Rp 580,4 juta kepada koperasi mengatakan, dana bergulir ini akan dibagikan dalam dua tahap kepada sejumlah koperasi. Dana untuk pemberdayaan modal koperasi sebagai lokomotif perekonomian rakyat.

Bantuan tahap pertama sebesar Rp 180,4 juta tersebut diserahkan kepada pimpinan Koperasi Kredit (Kopdit) Waemotu-Waelengga, Kecamatan Kota Komba, dan Koperasi Surya Mekar, Kecamatan Poco Ranaka.

Yoseph Tote mengatakan, pemerintah akan terus berusaha membantu perkembangan perkoperasian di Matim. "Bantuan dana bergulir ini hendaknya dijadikan modal untuk pengembangan usaha koperasi yang ada," kata Tote.

Tote minta agar para manajer dan pengurus koperasi melakukan pembenahan dan pemantapan administrasi koperasi. Instansi terkait diminta perlu mencari dan menemukan model pengendalian yang tepat terhadap pengelolaan perkoperasian di Matim.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan UKM Matim, Basilius Teto, kepada Pos Kupang menjelaskan, bantuan dana bergulir tahap I kepada beberapa koperasi tahun 2009 sebesar Rp 180.400.000,00. Sedangkan bantuan dana bergulir untuk tahap kedua sebesar Rp 400 juta.


Dana bergulir ini diberikan kepada koperasi yang telah diseleksi berdasarkan kriteria yang disyaratkan. "Tidak semua koperasi mendapat bantuan dana bergulir karena ada proses seleksi untuk menentukan koperasi yang layak menerima bantuan dana itu," jelas Teto. (gg)

PU Ancam Bongkar Bronjong Waebobo

KUPANG, POS-KUPANG.COM-- Dinas Pekerjaan Umum (PU) Propinsi NTT melalui Bidang Pengairan mengancam membongkar pekerjaan proyek bronjong di Sungai Waebobo di Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur jika terbukti pekerjaan tidak sesuai spek atau tak sesuai kontrak.

Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas PU NTT, Ir. Andre W Koreh, MT, melalui Kepala Seksi (Kasie) Perencanaan Bidang Pengairan, Ramsis Sony Tella, ST, MT, kepada Pos Kupang di ruang kerjanya, Rabu (7/10/2009).

Tella menegaskan hal itu terkait hasil temuan anggota DPRD NTT, Emiliano Charles Lalung saat meninjau proyek pekerjaan bronjong di Sungai Waebobo yang dikerjakan CV Kasih Abadi senilai Rp 350.356.000,00. Proyek ini tanpa digali fondasi tapi langsung pasang bronjong di atas kali yang dikerjakan.

"Kita sudah baca beritanya, dan saya sudah perintahkan pengawas turun ke lapangan. Jika terbukti benar maka kita perintah untuk dibongkar karena kita juga tidak mau terima pekerjaan yang tidak sesuai spek," kata Tella.

Namun Tella mengingatkan karena di ruas kali itu ada sejumlah item pekerjaan yang juga dikerjakan menggunakan dana APBD II setempat. "Kita juga harus klarifikasi dan cek lapangan jangan sampai itu item pekerjaan dari APBD II. Namun prinsipnya jika itu pekerjaan kita dan tidak sesuai spek maka harus dibongkar untuk dikerjakan ulang," tegasnya.

Tentang telepon oleh anggota DPRD NTT ke personel di Dinas PU NTT terkait pekerjaan itu namun tidak ada yang menjawab, Tella mengaku tidak menerima telepon. "Apa anggota Dewan itu menelpon kepala bidang, atau ke pak kadis. Kalau saya tidak ada yang menelpon," tegas Tella yang juga PPK Wismp.

Tentang pekerjaan irigasi yang ditangani menggunakan APBD 2007, namun baru satu tahun lebih banyak yang sudah rusak/ambruk seperti yang dikemukakan anggota DPRD NTT, Charles Lalung, Tella mengaku sebuah pekerjaan bisa rusak karena beberapa faktor.

"Memang, umur bertahan pekerjaan saluran idealnya 10 tahun baru direhab lagi. Namun jika rusak lebih cepat maka pasti ada penyebabnya. Bisa juga karena banjir dan merusak saluran primer atau sekunder," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, para petani di persawahan Waemese menolak pemasangan bronjong yang dikerjakan CV Kasih Abadi. Pasalnya, pengerjaan bronjong dengan nomenklatur pada papan informasi proyek untuk pemeliharaan Sungai Waebobo namun tidak sesuai bestek. Sesuai bestek kedalaman brongjong hingga ke permukaan tanah seharusnya satu meter tapi rekanan langsung letakkan di permukaan tanah. Hal ini membuat petani protes karena merasa hal ini merugikan mereka.


Beberapa petani sawah di Waemese menyampaikan hal ini kepada anggota DPRD NTT dari Partai Golkar, Emiliano Charles Lalung saat meninjau proyek itu, Selasa (29/9/2009). (fen/gg)

Wednesday, October 7, 2009

Almadi Usir PT Sumber Jaya Asia

RUTENG, POS KUPANG. com -- Aliansi Masyarakat Peduli (Almadi) NTT mengusir PT Sumber Jaya Asia (SJA). PT SJA diminta tidak melakukan aktivitas penambangan di Soga Nggalak Rego RTK 103, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai. Aktivitas penambangan merupakan tindak pidana karena melakukan kegiatan tambang di kawasan hutan lindung.


Larangan melakukan aktivitas penambangan itu disuarakan Almadi bersama Masyarakat Lingkar Tambang dalam aksi demo di halaman kantor PT SJA, di Reo, Manggarai, Selasa (6/10/2009). Almadi terdiri dari elemen masyarakat asal Kabupaten Lembata, Sikka, Ngada, Manggarai Timur, Manggarai Barat, Manggarai, Rote Ndao, Sumba Barat, Sumba Timur, Sumba Tengah, TTS, Sumba Tengah. Turut ambil bagian dalam kegiatan itu Institute For Ecosoc Right Jakarta, JPIC OFM, JPIC SVD, The Komodo Watch, Lembaga Diaspora dan Masyarakat Lingkar Tambang.

Almadi mendesak PT SJA menghentikan seluruh aktivitas tambang serta melakukan reklamasi terhadap lokasi yang sudah rusak total itu. Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian oleh Kornelis Rahalaka, Deby Rambu Kusuwatu, Eman Ubuk, Pater Vande Raring, SVD disebutkan bahwa tambang apa pun bentuknya merusak lingkungan yang berdampak luas bagi kehidupan masyarakat lingkar tambang. Tambang hanya menguntungkan investor yang mencungkil seluruh isi perut bumi serta meninggalkan kehancuran lingkungan yang berkepanjang. Karena itu Almadi mengutuk dan menolak seluruh aktivitas tambang yang dilakukan sejumlah investor di wilayah Reok dan sekitarnya.

Khusus untuk PT SJA, kata para pendemo, perusahaan tambang tersebut secara tahu dan mau melakukan aktivitas tambang di lokasi hutan lindung. Seturut SK Menhut RI No. 40/Menhut-VII/2009 tanggal 27 Januari 2009, tegas Deby Rambu, aktivitas tambang PT SJA merupakan tindak pidana. Sebab melakukan tindakan illegal mining karena kegiatan eksploitasi tambang itu tidak memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan lindung dari Menteri Kehutanaan RI sebagaimana diatur dana Undang-Undang Nomor: 41 Tahun 1999 pasal 38 angka 3 serta pola pertambangan terbuka.

Pater Vande Raring, SVD dan Kornelis Rahalaka menambahkan, putusan PTUN No.6/G/2009/PTUN-KPG tentang pembatalan keputusan Bupati Manggarai No. HK/72/2009 mencerminkan tindakan memihak PT SJA dan mengabaikan aspek keadilan, keberpihakan dan kebenaran bagi masyarakat. Padahal kegiatan eksploitasi tambang oleh PT SJA dilakukan secara ilegal karena tidak mengantongi surat resmi izin pakai. Namun ironisnya, PTUN Kupang justru memenangkan perusahaan yang sudah melakukan pelanggaran pidana.

"Hukum kita mudah dijual beli. Yang salah bisa benar, yang benar bisa salah. Hukum kita membingungkan. Karena itu marilah kita bersatu hati tolak tambang. Tolak tambang adalah harga mati," tegas Kornelis Rahalaka.

Dari pantauan Pos Kupang, Almadi bergerak dari Pagal, Kecamatan Cibal menuju Reo. Rombongan melakukan dialog dan sharing bersama masyarakat lingkar tambang dan tuat adat di Torang Besi. Setelah itu rombongan melakukan pantauan dan komunikasi dengan para pekerja tambang. Namun sebelum masuk lokasi tambang, rombongan nyaris bentrok dengan John Hardun, salah seorang staf yang melarang rombongan melihat kegiatan tambang di Soga II. Padahal rombongan mengantongi surat izin masuk lokasi dari Dinas Pertambangan Manggarai. Rombongan ngotot masuk lokasi tambang sehingga John Hardun pasrah. Di lokasi pengolahan tambang ada anggota polisi dan Satpol PP.

Dari lokasi tambang rombongan bergerak menuju Reo untuk melakukan aksi. Rombongan yang menggunakan dump truk 'Cinta Damai' dengan nomor polisi EB 2418 C dan 'SLB Karya Murni' dengan nomor polisi EB 2577 C dan sebuah trover turun di depan pintu gergang kantor PT SJA. Rombongan membentang beberapa spanduk di antaranya "Pertambangan menghancurkan pertanian. Tolak tambang. Riang Tana Tiwa, lana tana taki, neka oke kuni agu kalo. Kembalikan tanah kami, tanah untuk petani bukan untuk investor." Rombongan berteriak dengan yel-yel tolak tambang, orasi dan menyanyikan lagi Flobamora.

Setelah itu, Kanis Suman, tokoh adat Robek, membacakan pernyataan sikap. Isi pernyataan sikap di antaranya mendesak PT Sumber Jaya Asia untuk melakukan reklamasi menyeluruh di kawasan Hutan Lindung Nggalak Rego RTK 103; mendesak PT SJA untuk tidak beroperasi lagi di wilayah Manggarai. Apabila PT SJA tidak segera menghentikan kegiatan pertambangan dan tidak mengindahkan tuntutan, maka Almadi akan terus melakukan aksi penolakan terhadap PT SJA.

Pernyataan sikap ditandatangani Kanis Suman, Bernadus Du, Belasius Odo dan koordinator Almadi NTT, Pater Matius Batubara, OFM.

Surat pernyataan sikap itu diserahkan Bernadus Du, kepada John Hardun, salah seorang staf PT SJA. Setelah menerima pernyataan sikap itu, John Hardun masuk kantor tanpa sepatah kata pun menyikapi aspirasi itu. Hanya sebelumnya di lokasi pengolahan tambang, John Hardun kepada rombongan mengatakan, aktivitas tambang PT SJA tetap dilaksanakan karena putusan PTUN Kupang memenangkan PT SJA.

Untuk diketahui Bupati Manggarai, Drs. Christian Rotok, mengeluarkan keputusan Nomor. HK/72/2009 menghentikan kegiatan akrivitas tambang bagi PT SJA. Sebab lokasi Soga II Torang Besi Nggalak Rego berada dalam kawasan hutan lindung. Namun PT SJA melakukan upaya hukum. Melalui keputusan PTUN Kupang Nomor 6/G/2009/PTUN-KPG, PT SJA dinyatakan menang. Menyikapi putusan itu Pemkab Manggarai melakukan upaya banding. (lyn)

Pernyataan Sikap Almadi:
---------------------------------
1. Mendesak PT SJA melakukan reklamasi menyeluruh di kawasan Hutan Lindung Nggalak Rego RTK 103
2. Mendesak PT SJA untuk tidak beroperasi lagi di wilayah Manggarai.

Kajari Ruteng Ajukan Kasasi......Ongge dan Abdullah Bebas

RUTENG, POS-KUPANG.COM--Aparat penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ruteng mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung (MA) terkait putusan bebas oleh Pengadilan Tinggi (PT) NTT terhadap mantan Ketua DPRD Manggarai, Ongge Yohanes, dan Kepala Asuransi Bumi Putera 1912 Cabang Kupang, Abdulah Jafar, S.H. Sebab, dalam pertimbangan putusan terdapat kekeliruan. Dalam waktu dekat seluruh materi kasasi akan segera diajukan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ruteng, Timbul Tamba, S.H, melalui Pelaksana Harian (Plh) Kejari Ruteng, Susanto, S.H, menyampaikan hal itu kepada Pos Kupang di Ruteng, Senin (5/10/2009).

Menurut Susanto, ada beberapa kekeliruan dalam pertimbangan majelis hakim PT Kupang yang menangani perkara korupsi dana asuransi kesehatan DPRD Manggarai tahun 2006. Kekeliruan itu berdampak pada putusan yang dijatuhkan majelis hakim PT Kupang. Karena itu, Kejari Ruteng menyatakan mengajukan kasasi. "Kami sedang menyiapkan materi kasasi. Dalam waktu dekat sudah kami ajukan," katanya.

Sebelumnya diberitakan (Pos Kupang, 5/10/2009), mantan Ketua DPRD Manggarai, Ongge Yohanes, B.A, dan Kepala Asuransi Kumpulan Bumi Putera 1912 Cabang Kupang, Abdulah Jafar, S.H dinyatakan bebas oleh Pengadilan Tinggi (PT) Kupang.

Keduanya tidak terbukti melakukan tindakan korupsi sehingga, Jumat (2/10/2009) sudah meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Carep Ruteng setelah kurang lebih sepuluh bulan mendekam di hotel pordeo itu. Kedua pejabat ini dijemput pengacara masing-masing saat keluar dari LP Carep.

Untuk diketahui Pengadilan Negeri (PN) Ruteng menjatuhkan hukuman dua tahun penjara bagi Ongge Yohanes dan empat tahun penjara bagi Abdulah Jafar Mei 2009 lalu.

Jafar dan Ongge dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 jo pasal 18 ayat (1) UU/31/1999, sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dengan UU/20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Terhadap putusan PN Ruteng ini keduanya menyatakan banding.


Penasehat hukum, Abdullah Jafar, Toding Manggasa, S.H dan penasihat Ongge Yohanes, Gabriel Kou, S.H, yang dihubungi Pos Kupang membenarkan kliennya dinyatakan bebas oleh PT Kupang. Salinan putusan tertuang dalam surat No.155/PID/2009/PTK, tanggal 9 September, dan mereka mengaku sudah menjemput klienya di LP Carep Ruteng. (lyn)

Tuesday, October 6, 2009

Polisi Periksa Kadis Pertambangan Mabar

LABUAN BAJO, POS-KUPANG.COM-- Aparat penyidik Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat ( Mabar) periksa Kepala Dinas Pertambangan dan Energi, Yohanes Jinus, S.H. Jinus diperiksa sebagai saksi terkait laporan Gerakan Masyarakat Anti Tambang (Geram) terhadap kegiatan eksplorasi tambang di kawasan hutan tutupan Tebedo.

Selain Jinus, dua staf Dinas Pertambangan Mabar yang ikut diperiksa, yakni Kepala Bidang(Kabid) Geologi, Ir. Martinus Ban, dan Kepala Tata Usaha (KTU), Drs. Lambertus Fernandes. Pemeriksaan ini untuk mendengarkan keterangan dari pihak Dinas Pertambangan selaku instansi yang bertanggung jawab terhadap kegiatan pertambangan.

Disaksikan Pos Kupang, Sabtu (3/10/2009), sekitar pukul 09.00 Wita, Jinus dan Ban diperiksa di ruang berbeda di Polres Mabar. Sementara Fernandes masih menunggu giliran. Pemeriksaan berlangsung sekitar empat jam. Berbagai pertanyaan dilontarkan penyidik.

Ditemui usa pemeriksaan, Jinus mengatakan, ia diperiksa sebagai saksi terkait kegiatan pertambangan di wilayah Tebedo yang dinilai merusak kawasan hutan sehingga kasus ini dilaporkan Geram. "Kegiatan tambang di Tebedo tidak merusak. Itu sudah sesuai kesepakatan warga" tegas Jinus.

Dia mengatakan, kawasan tersebut sebelum dilakukan kegiatan tambang merupakan wilayah kebun warga sehingga diserahkan ke pihak pertambangan unutk dilakukan kegiatan eksplorasi. Namun setelah berjalan beberapa bulan barulah diketahui bahwa kawasan tersebut merupakan kawasan hutan tutupan. Oleh sebab itu, untuk sementara dihentikan sambil menunggu menunggu izin yang jelas.

Jinus mengakui, bahwa sebelumnya tidak diketahui bahwa kawasan Tebedo masuk dalam hutan tutupan sehingg penggalian parit uji sebanyak tujuh buah sudah masuk dalam kawasan tersebut.

Tentang kegiatan tambang diwilayah itu, Jinus, mengatakan, saat ini investor telah berhenti melakukan kegiatan di wilayah itu sambil menunggu prosedur jelas terkait proses izin tambang.

Sementara Kapolres Mabar, AKBP. Samsuri, MM, mengatakan, masalah ini masih dalam tingkat penyelidikan dan penyidikan, Oleh sebab itu, pihaknya akan tetap memeriksa baik perorangan, intansi/lembaga manapun terkait masalah tersebut. (cc)

APARAT Polres Mabar juga memanggil dan memeriksa Damianus Sati, tua golo (tua kampung) Tebedo, Desa Pota Wangka, Kecamatan Boleng, Mabar terkait laporan penyerobotan hutan lindung untuk kawasan pertambangan emas di wilayah itu.
Hal ini disampaikan Ketua Umum Gerakan Masyarakat Anti Tambang (Geram), Florianus Surion Adu, kepada Pos Kupang melalui telepon, Minggu (4/10/2009).

Menurut Adu, kasus tambang di daerah itu sudah dilaporkan Geram dan telah ditindaklanjuti polisi. "Saya mendampingi Tua Golo Tebedo, Damianus Sati dalam memberikan keterangannya sebagai tokoh adat masyarakat Tebedo terkait kasus tambang emas di Tebedo. Kasus itu terkait dugaan penyerobotan lahan di hutan lindung, dan sedang dieksplorasi PT Sejahtera Prima Nusa Mining," kata Adu.

Dikatakannya, laporan Geram sebelumnya kepada polisi menyangkut aktivitas dari perusahan itu yang sudah merambah ke kawasan hutan lindung, tepatnya di Register Tanah Kehutanan (RTK) 108 kawasan hutan Nggorang Bowosie. Selain kasus tambang di Tebedo, lanjut Adu, secara bersamaan Geram telah melaporkan kasus tambang di Kawasan Batu Gosok, Kecamatan Komodo.

Dia menjelaskan, kawasan yang sedang di eksplorasi oleh perusahan tambang berada di Golo Canca yang terdiri dari dua wilayah, yakni wilayah hutan ulayat dan hutan lindung.

Di hutan lindung, menurut Adu sudah ditetapkan pemerintah semasa Mabar masih bergabung dengan induk kabupaten Manggarai masa kepimpinan Bupati Gaspar Ehok, dan kawasan itu merupakan hutan tutupan. Sementara di hutan ulayat yang ada di Tebedo memiliki batas-batas yang jelas.

"Sesuai keterangan Sati, radius 700 meter dari hutan ulayat yang sedang dieksplorasi merupakan hutan yang di luar hak ulayat, atau masuk hutan lindung. Dan tua golo mengaku hutan yang sudah dieksplorasi adalah hutan ulayat dan sebagiannya masuk kawasan hutan lindung," katanya.

Adu mendesak kepolisian dan Dinas Kehutanan Mabar tidak memberlakukan standar ganda dalam menegakan hukum di daerah itu karena ada beberapa warga setempat saat ini ditahan polisi karena masuk kawasan hutan RTK 108, atau pada lokasi yang sama kemudian ditangkap dan ditahan. Sementara perusahan/investor tambang yang jelas merusak hutan di lokasi itu tidak ditangkap.


Kapolres Mabar, AKBP. Drs. Samsuri, MM, mengatakan, polisi sementara menyelidiki kasus eksplorasi tambang baik di Tebedo dan di Batu Gosok. Polisi, selain memeriksa sejumlah saksi juga melakukan penyelidikan di lapangan untuk mengumpulkan data dan bukti terkait laporan Geram mengenai pelanggaran yang dilakukan investor, serta pihak lainnya yang terlibat dalam kegiatan tambang di wilayah itu. (cc/yel)

Sunday, October 4, 2009

Doa Warga Katolik Labuan Bajo buat Korban Gempa

Metrotvnews.com, Manggarai Barat: Gereja Paroki Roh Kudus, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Ahad (4/10), menggelar misa khusus bagi para korban gempa Sumatra. Sekitar 500 jemaat mengikuti misa yang dipimpin langsung Kepala Dekenat Wilayah Barat Keuskupan Ruteng, Romo Bene Bensi.

Dalam khutbahnya, Romo Bene Bensi meminta umat manusia bahu membahu dan saling membantu sesama umat sebagai rasa solidaritas. Keuskupan Ruteng akan mengedarkan surat kepada jemaat untuk pengalangan dana bantuan buat korban gempa Sumatra.

Doa untuk korban gempa Sumatra juga digelar di Gereja Gunung Salmon yang diikuti ratusan umat Kristen Protestan. Doa dipimpin pendeta Marthen Tubatonu. Mereka memanjatkan doa bagi korban gempa, baik yang selamat dan yang meninggal agar mendapatkan tempat yang layak.(BEY) ......klik disini ...........

Masyarakat Minang di Daratan Flores Galang Bantuan

ENDE, KOMPAS.com-Masyarakat Minang yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Minang Sakato atau IKMS di daratan Flores, Nusa Tenggara Timur menggalang bantuan untuk keluarga korban gempa di Sumatera Barat mulai hari Jumat (2/10).

Mereka telah mendirikan posko untuk menggalang bantuan itu di Hotel H Mansyur, Kabupaten Ende, Flores. Pemerintah Kabupaten Ende pun kemarin (Jumat) menyalurkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 25 juta lewat IKMS Kabupaten Ende. Penyerahan bantuan diserahkan oleh Bupati Ende Don Bosco M Wangge yang didampingi Wakil Bupati Ende Achmad Mochdar.

Kami ingin meringankan beban mereka yang tertimpa musibah di Sumatera Barat, dan saya sudah kontak teman-teman lain dari Minang yang ada di Ruteng, Bajawa maupun Larantuka supaya sebaiknya bantuan disatukan di Ende. "Sehingga ketika bantuan itu dikumpulkan menjadi besar, dan cukup membantu mereka," kata Koordinator Penggalangan Bantuan untuk Keluarga Korban Gempa Sumatra Barat, Anas Chan, Jumat, di Ende.

Penggalangan bantuan itu diambil dari anggota IKMS di daratan Flores mulai dari Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo, Ende, dan Flores Timur.

Anas juga mengatakan, dirinya segera bertolak ke Padang untuk mendata kira-kira apa yang paling dibutuhkan masyarakat di lokasi kejadian .

"Bantuan yang disalurkan nanti paling tidak ada makanan dan obat-obatan, karena kedua jenis ini tentu amat dibut uhkan. Bantuan diperkirakan baru disalurkan ke sana dalam waktu dua minggu ke depan," kata Anas.

Ketua Ikatan Keluarga Minang Sakato Kabupaten Ende, A Djamal Humris mengatakan, bantuan ini akan difokuskan lebih ke Kota Pariaman.

Karena anggota IKMS seperti di Kabupaen Ende 90 persen ber asal dari Pariaman. Kami berharap untuk keluarga korban gempa di Kota Padang, maupun Provinsi Jambi ada bantuan dari pemerintah daerah setempat, kata Djamal.

Bupati Ende Don Bosco M Wangge seusai menyalurkan bantuan lewat IKMS menyatakan, semoga bantuan itu dapat turut meringankan beban keluarga korban gempa.

"Kami juga berdoa agar masyarakat di Sumatra Barat tabah menghadapi bencana ini, dan semoga cepat keluar dari kesulitan. Kami menyal urkan bantuan lewat IKMS Kabupaten Ende diharapkan akan tepat sasaran," kata Don.

Pemda Bentuk Posko Pencemaran Laut Timor

KUPANG, KOMPAS.com —Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) membentuk pos komando (posko) untuk memantau pencemaran Laut Timor akibat meledaknya ladang minyak Montara milik Australia.

"Kami sudah membentuk posko di Administrator Pelabuhan (Adpel) Kupang untuk memantau pencemaran minyak di Laut Timor," kata Asisten II Setda NTT Partini Hardjokusumo setelah memimpin rapat koordinasi terkait tumpahan minyak di laut Timor, Jumat (2/10).

Pembentukan posko tersebut terkait dengan meledaknya ladang minyak Montara pada 21 Agustus, yang terletak sekitar 690 km barat Darwin, Australia utara, dan 250 km barat laut Truscott di Australia barat.

Ladang minyak Montara yang meledak tersebut letaknya lebih dekat dengan gugusan Pulau Pasir (ashmore reef) yang menjadi pusat pencarian ikan dan biota laut lain oleh nelayan tradisional Indonesia.

Ladang minyak yang meledak tersebut memuntahkan sekitar 500.000 liter minyak mentah, yang telah mencemari perairan Laut Timor dan lingkungan di sekitarnya serta mengancam seluruh habitat yang berada di kawasan tersebut.

Selain membentuk posko, pemda juga akan melaporkan pencemaran Laut Timor kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro untuk diambil langkah antisipasi. "Laporannya sudah disiapkan untuk dikirimkan ke menteri," katanya.

Langkah lain yang telah diambil pemerintah yakni mengirim tim kecil yang melibatkan Lantamal Kupang, Perhubungan, dan dinas perikanan dan keluatan untuk melakukan pemantauan di Laut Timor. "Tim sudah bertolak sejak Kamis malam menuju perairan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), menggunakan kapal milik Lantamal," katanya.

Pengiriman tim tersebut, berdasarkan laporan Bupati TTS Paul Mella melalui telepon bahwa masyarakat di wilayah tersebut telah merasakan dampak pencemaran minyak tersebut. "Dampak yang ditimbulkan antara lain, matinya ikan dan tanaman yang berada di pesisir pantai," katanya.

Pencemaran minyak mentah dari Australia telah memasuki perairan Laut Timor sekitar 50 mil laut.

Tumpahan Minyak Telah Mencapai Pulau Rote

KUPANG, KOMPAS.com - Perairan Pulau Rote di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) terancam tercemar tumpahan minyak kiriman dari ladang minyak Montara milik PT. TEP Australia yang meledak 21 Agustus lalu.

"Pencemaran minyak tersebut telah mendekati perairan Pulau Rote sekitar 500 kilo meter," kata Asisten II Setda NTT, Partini Hardjokusumo, di Kupang, usai menggelar rapat koordinasi membahas tentang pencemaran minyak di Laut Timor, Jumat (2/10).

Ancaman tercemarnya perairan Rote, yang merupakan pulau paling selatan di Indonesia, berdasarkan laporan dari Direktur Perhubungan Laut Departemen Perhubungan (Dephub), sehingga pemerintah daerah diminta segera melakukan pemantauan.

Pulau Rote yang bagian selatannya berbatasan dengan Samudera Hindia merupakan daerah yang paling rawan terkena dampak pencemaran minyak kiriman dari Australia, karena pulau tersebut berada di perbatasan antara Indonesia dan Australia.

Gubernur NTT, Frans Lebu Raya yang ditemui terpisah mengatakan, pencemaran minyak mentah dari ladang minyak Montara tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah Australia, karena pencemaran tersebut merusak biota laut dan merugikan para nelayan.

"Kita tidak mau nelayan kita dirugikan atau terjadi kerusakan biota laut, sehingga mereka (Australia) harus bertanggung jawab terhadap pencemaran ini," katanya.

Gubernur mengatakan, akan melaporkan masalah pencemaran Laut Timor tersebut ke BP Migas dan Pertamina Jakarta untuk segera mengambil langkah antisipasi. "Kita akan gelar rapat koordinasi dengan pemerintah pusat membahas tentang masalah tersebut," katanya.

Masalah pencemaran ini sudah menjadi persoalan antara negara, maka penanganannya menjadi tanggungjawab dari pemerintah pusat.

Saturday, October 3, 2009

Sikka Juara Umum Pordafta III 2009

MAUMERE, PK -- Tuan rumah Sikka, keluar sebagai juara umum Pordafta III 2009 dengan meriah 54 medali emas, 42 medali perak dan 69 perunggu. Pordafta III 2009 yang digelar di Sikka sejak 26 September ditutup oleh Bupati Sikka, Drs. Sosimus Mitang, atas nama Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, di Gelora Samador Da Cunha, Maumere, Jumat (2/10/2009).

Setelah pertandingan dan lomba usai, Sikka menguasai cabang tinju, pencaksilat, karate tenis lapangan dan bolavoli. Perolehan medali dari Sikka terpaut jauh dari posisi kedua, Ende yang meraih 34 medali emas, 36 perak dan 57 perunggu. Bandingkan saja dengan kontingen Lembata yang membawa jumlah atlet terbesar namun berada di posisi buntut dengan perolehan empat medali emas, 16 perak dan 30 perunggu.

Upacara penutupan dilaksanakan usai partai final cabang sepakbola yang mempertemukan tuan rumah Sikka versus Manggarai Timur. Manggarai Timur menang 7-6 lewat adu penalti.

Ketua Panitia Pelaksana Harian Pordafta, Drs Yoseph Ansar Rera, dalam laporannya, mengatakan, Pordafta merupakan pesta olahraga bersama masyarakat Flores-Lembata. Karena itu, katanya, kesuksesan penyelengaraan Pordafta kali ini harusnya menjadi kebanggaan bersama pemerintah bersama seluruh masyarakat Flores dan Lembata, beserta pengurus KONI Propinsi NTT yang turut mensuport, sehingga semuanya dapat berjalan dengan baik, dari awal hingga akhir.

Ansar Rera juga mengakui adanya berbagai kesalahan dan kekurangan dalam penyelenggaraan Pordafta kali ini. Karena itu, Rera berharap, semua yang kurang menyenangkan di hati para atllet, ofisial dan pemimpin kontingen karena kelalaian panitia pelaksana, kiranya tidak dibawa pulang, namun ditanggalkan di Maumere untuk menjadi bahan pelajaran bagi panitia dan masyarakat Sikka.

Bupati Sikka, Drs. Sosimus Mitang, mengatakan, Pordafta yang sejatinya adalah event untuk menjaring atlet-atlet berprestasi untuk mewakili daerah masing-masing pada tingkat Pekan Olahraga Propinsi (Porprop) NTT 2010 mendatang.

Namun, katanya, tidak karena hanya mengejar prestasi, nilai-nilai persaudaraan, kekeluargaan dan kekerabatan yang sudah terjalin lama menjadi luntur dan terabaikan. Karena itu, Bupati Mitang mengucapkan terima kasih kepada semua elemen yang telah turut serta mendukung dan memberikan partisipasi yang baik, sehingga Pordafta berlangsung dapat berjalan baik dari awal hingga akhir.

Acara penutupan diawali devile cabang olahraga yang di pandu drum band SMAK Frateran Maumere. Acara juga diisi penurunan bendera Pordafta untuk kemudian diserahkan oleh Bupati Sikka, Drs. Sosimus Mitang kepada Bupati Ende, Drs. Don Bosco Wangge, M.Si, sebagai tuan rumah pada Pordafta IV 2013.

Acara penutupan dihadiri Wakil Bupati Sikka, dr. Wera Damianus, M.M, Bupati Lembata, Drs. Andreas Duli Manuk, Bupati Ende, Drs. Don Bosco Wangge, M.Si, Uskup Agung Maumere, Pimpinan dan Anggota DPRD Sikka, para pejabat, dan ribuan masyarakat Sikka dan sekitarnya. (bb/ris)

Perolehan Akhir Medali
1. Sikka 54 42 69 165
2. Ende 34 36 57 127
3. Manggarai 22 32 40 94
6. Ngada 22 15 28 65
5. Manggarai Barat 22 14 20 56
4. Flores Timur 20 23 33 76
7. Nagekeo 11 12 29 52
8. Manggarai Timur 6 9 11 26
9. Lembata 4 16 30 50

Gemakan NTT di Senayan

POS-KUPANG.COM: HARI Kamis, 1 Oktober 2009, 13 wakil rakyat NTT dilantik menjadi anggota DPR RI lima tahun ke depan. Ditambah dengan empat anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah), maka ada 17 utusan rakyat NTT duduk di Senayan.

Sebagai wakil rakyat, tugas mereka terutama adalah bersuara. Bersuara melanjutkan aspirasi, harapan rakyat NTT lima tahun ke depan. Dalam arti tegas, para utusan rakyat NTT di pusat ini mesti bersuara nyaring.

Mengapa mesti nyaring? Bukan bermaksud mengecilkan para utusan lama di Senayan, tetapi rakyat NTT sudah tahu dan mengikuti dengan baik, seperti apa kiprah para wakil rakyatnya di pusat. Mereka tahu betul para periode lima tahun lalu, seperti apakah peran, kiprah dan citra diri para wakilnya di Senayan. Mereka paham benar, apakah aspirasi dan harapan warga NTT telah disuarakan di pusat.

Sudah dua kali rakyat memilih wakil rakyatnya secara langsung. Pilih nama calon. Secara politis, cara ini diyakini lebih menjamin partisipasi seluas-luasnya dari rakyat dalam menjalankan hak politik mereka.

Melalui partai politik, warga negara memilih para wakil rakyatnya menjalankan fungsi perutusannya di lembaga legislatif. Ada hubungan linear di antara rakyat sebagai warga negara, partai politik, dan para wakil rakyat.

Tugas pertama dan terpenting partai politik adalah mengidentifikasi kepentingan dan aspirasi rakyat dan menerjemahkannya menjadi program politik. Program-program politik ini selanjutnya diusulkan kepada DPR dan para wakil rakyat di sana akan berunding serta berdebat tentang bagaimana menerjemahkannya menjadi keputusan politik.

Seperti apakah program politik diterjemahkan para wakil rakyat untuk konteks kepentingan dan kebutuhan masyarakat NTT? Terasa jauh sekali membayangkan kiprah para wakil rakyat kita di Senayan sebelum-sebelumnya. Kepentingan NTT tenggelam, karena kalah nyaring dengan daerah lain. Kalah nyaring, mungkin karena salah orang yang dipilih dan kemudian dikirim ke pusat.

Meski begitu, di tengah memudarnya citra dan kepercayaan masyarakat terhadap para wakil rakyat, kita boleh menaruh ekspektasi di pundak 17 utusan NTT itu. Ekspektasi itu ada, terutama karena energi para utusan kita kali ini masih prima.

Mereka masih cukup kuat, sehat. Datang dari latar belakang pendidikan dan pengalaman yang kaya. Ada Lery Mboeik yang vokal berteriak tentang ketidakadilan. Kita harap teriakan itu terus bergema di Senayan.

Ada Eman Babu Eha, mantan birokrat, wakil bupati, penjabat bupati, yang tentu saja punya pengalaman dan wawasan luas tentang pemerintahan dan rakyat. Ada Fary Francis, pegiat LSM yang dekat dengan masalah-masalah akar rumput. Ada Beny Harman, yang reputasinya di pusat tidak perlu diragukan lagi.

Ada juga Paul Liyanto, yang lama berkiprah dalam urusan tenaga kerja NTT. Yang lain, kita yakin dengan porsi dan perhatiannya masing-masing, ikut membunyikan kepentingan NTT di Senayan. Banyak kepentingan NTT sepertinya tenggelam karena tidak diteriakkan.

Banyak yang bisa dan mesti diteriakkan di Senayan. Urusan tapal batas antara Indonesia dengan Timor Leste. Urusan pabrik semen yang tak kunjung selesai. Urusan krisis energi (listrik). Urusan isolasi wilayah.

Itu di darat. Di laut juga banyak. Pencurian ikan di perairan NTT dilakukan secara besar-besaran. Propinsi kepulauan yang telah lama diperjuangkan Pemerintah Propinsi NTT belum juga teralisasi.

Utusan itu kerjanya menyampaikan, melanjutkan amanat dari mereka yang mengutusnya. Tugasnya menyampaikan, melanjutkan amanat itu. Janggal dan ironis kalau utusan itu lebih banyak diam, duduk saja.

Empat juta rakyat NTT mengirim 17 orang utusannya ke pusat untuk bersuara, berteriak, menyalurkan aspirasi, harapan yang ada. Rakyat NTT tidak mengirim 17 utusannya untuk mengikuti ajang 'idol'.

Dengan energi baru yang lebih kuat, dengan kemampuan intelektual yang lebih memadai, dengan pengalaman yang jauh lebih kaya, rakyat NTT menitipkan satu saja pesan kepada 17 wakilnya di Senayan: Gemakan NTT di Senayan. Itu saja. *

Thursday, October 1, 2009

Bupati Matim: Berdayakan Potensi Wisata

WAELENGGA, POS-KUPANG.COM-- Bupati Manggarai Timur (Matim), Drs. Yoseph Tote, M.Si, minta pengelola Mbalata Cottages Beach Inn, Fransisco Ferry Huik, agar memberdayakan potensi alam yang ada di lokasi penginapan itu menjadi obyek wisata yang menarik wisatawan manca negara

Penegasan ini disampaikan Yoseph Tote, ketika meresmikan tempat penginapan Mbalata Cottages Beach Inn di obyek wisata Mbalata, Jumat (25/09/2009).
Obyek wisata ini yang merupakan salah satu obyek wisata pantai yang ada di Manggarai Timur, tepatnya di Desa Watunggene, Kecamatan Kota Komba.

Penginapan Mbalata Cottages Beach Inn dibangun oleh salah seorang putra daerah, Fransisco Ferry Huik.

Hadir saat peresmian anggota DPRD dari Kabupaten Ngada, Camat Aimere, Pelaksana Tugas (Plt) Sekab Matim, Drs. Matheus Ola Beda, Plt Asisten I, Frans Salesman, pimpinan SKPD, Ketua TP PKK Matim, dan Mrs. Tonya, salah seorang teman Fransisco asal Belgia dan ratusan masyarakat setempat.

Acara peresmian dilakukan di salah satu bagian pantai Mbalata, tepatnya di depan penginapan Mbalata Cottages Beahc Inn.

Yoseph Tote berharap dengan adanya Mbalata Cottages Beach Inn, wisatawan bisa mendapatkan pelayanan dan tempat beristirahat yang baik dan strategis antara Kota Labuan Bajo dan Bajawa.

Selain itu, lanjut Tote, wisatawan juga bisa berkesempatan berwisata ke tempat terdekat yang ada di wilayah Mbalata. "Pemerintah Manggarai Timur memberi apresiasi yang tinggi kepada Fransisco, dan akan mendukung sepenuhnya usaha ini melalui pengadaan sarana dan prasarana pendukung seperti jalan masuk menuju lokasi penginapan, air bersih dan penerangan. Tahun ini juga jalan masuk ke Mbalata Cottages Beach akan dikerjakan. Juga diupayakan listrik dan air bersih masuk ke tempat ini," kata Tote.

Pemilik penginapan, Mbalata Cottages Beach, Fransisco Ferry Huik, mengatakan sebagai wujud dukungan di sektor pariwisata, ia berusaha membangun tempat penginapan ini. Usaha ini dirintis karena ia merasa iri dengan daerah lain yang tidak jauh berbeda dengan alam di Flores ini.

"Sudah banyak negara di belahan dunia ini yang saya kunjungi dengan keindahan pariwisata yang sangat menawan. Ketika saya mengunjungi tempat pariwisata di sana, sebenarnya ada rasa iri dan sedikit tertantang dalam hati kecil saya karena sesungguhnya daerah itu ada panorama alam yang tak kalah indahnya dengan yang ada di tanah Flores ini. Itu sebabnya, saya berani bangun penginapan di Mbalata, Desa Watunggene, Kecamatan Kota Komba," paparnya.

Dia meminta dukungan semua pihak termasuk pemerintah berupa keamanan, kebersihan dan perlindungan alam. "Tamu manca negara senang kalau keadaan kita bersih dan aman serta alamnya dilindungi (natural conservasi)," kata Ferry.

Lokasi Mbalata Cottages Beach Inn terletak sekitar satu kilometer dari ruas jalan negara trans Flores. Penginapan itu berbentuk cotage terdiri dari lima unit rumah berbentuk panggung beratap alang-alang, berlantai papan.

Semuanya dari bahan lokal yang telah mendapat sentuhan seni tingkat tinggi dan sangat natural. Ukuran ruangan sekitar 3x4 meter terdapat satu single bed. Kamar mandia dibagian belakang bawah terkesan sangat mewah dengan peralatan mandi modern.


Penginapan ini dibangun dengan dana Rp 1 milliar lebih. "Yang dibangun sekarang baru lima unit rumah. Dalam waktu dekat akan ditambah enam unit lagi," kata Ferry. (gg)

LAGU INDO-BARAT

1. Bad Man