Wednesday, December 8, 2010

66 Warga Manggarai Terinfeksi HIV/AIDS


 Korban HIV/AIDS di Kabupaten Manggarai terus bertambah. Tercatat hingga saat ini sebanyak 66 warga setempat terinfeksi virus mematikan tersebut. Sebanyak 15 korban diantaranya meninggal dunia.

Tren kasus HIV dan AIDS di Kabupaten Manggarai terus meningkat. Hingga November 2010 tercatat 66 warga di daerah ini terinfeksi virus mematikan itu. Hal itu disampaikan Pengelola Program Komisi Penanggualangan AIDS Daerah (KPAD) Manggarai, Bony Mardianus kepada media ini di ruang kerjanya belum lama ini.

Mardianus mengatakan

Bupati Matim Tak Tegas Tolak Tambang

BORONG, Timex-Bupati Manggarai Timur Yosep Tote tidak tegas dalam kasus tambang yang terjadi di Desa Satar Punda. Bupati masih membuka dialog dengan menghadirkan semua komponen terkait pertambangan di wilayah itu, namun... tidak dihadiri masyarakat Serise yang sebelumnya sudah menyatakan menolak pertambangan di wilayah itu.

Bupati Manggarai Timur (Matim), Yosep Tote menegaskan persoalan yang terjadi di Desa Satar Punda adalah persoalan tanah dan hak di atas tanah, bukan persoalan tambang. Untuk itu ia mengharapkan semua pihak, khususnya warga Serise untuk menyelesaikan persoalan itu. Ia mengharapkan persoalan itu diselesaikan secara damai.

Penegasan itu disampaikan Tote dalam pertemuan yang telah disepakati bersama antara

Jaksa Sidik RSUD Komodo

 Laporan Salomo Haba

LABUAN BAJO, Pos Kupang.Com -- Jaksa penyidik Kejari Labuan Bajo tengah menyidik kasus pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) Komodo, yang dibangun di wilayah Desa Golo Bilas, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).

Pembangunan rumah sakit ini diduga  bermasalah. Dari penyidikan sementara, jaksa telah memeriksa sembilan saksi yang terlibat dalam proyek yang menggunakan dana APBD setempat.

Pembangunan RSUD Komodo tahap I ini kuat dugaan ada indikasi tindak pidana

Polisi Bidik PD Komodo Jaya

 Laporan Kanis Lina Bana

RUTENG, Pos Kupang.Com -- Aparat penyidik Polres Manggarai mengendus dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Perusahaan Daerah (PD) Komodo Jaya. Polisi ingin mengungkap operasional dana penyertaan dari APBD Manggarai yang telah dikucurkan pemerintah. Selain itu, penyidik menyelidiki proyek Pamsimas di 15 desa di kabupaten ini.
Kapolres Manggarai, AKBP Hambali, melalui Kasat Reskrim

Monday, December 6, 2010

Perjalanan Dinas Dewan Rp 1,3 M

RUTENG, Timex- Sejak Januari hingga November 2010 biaya perjalanan dinas bagi 40 anggota DPRD Manggarai sudah menelan anggaran sedikitnya Rp 1,3 miliar. Total perjalanan yang paling banyak adalah

Friday, November 26, 2010

Bupati Buka-bukaan Soal SK Siluman


LABUAN BAJO, Timex-Bupati Manggarai Barat (Mabar) Agustinus Ch. Dula mulai buka-bukaan soal SK siluman tenaga kontrak Mabar. Di depan ratusan tenaga kontrak, Senin (22/11) Bupati Dula menyatakan bahwa banyak pegawai kontrak daerah itu selama ini memiliki SK siluman.

Diduga tenaga kontrak tidak ada tetapi gajinya tetap dibayar oleh baik melalu APBD maupun APBN.

Bupati Dula menegaskan, pihaknya mendapat laporan terdapat empat oknum pegawai kontrak di Kecamatan Sano Nggoang memiliki SK sejak tahun 2005, namun tidak pernah bekerja di SKPD sebagaimana termuat dalam SK. Selain itu, kata Dula, ada juga pegawai kontrak memiliki SK kontrak daerah 2005 namun yang bersangkutan saat itu masih sekolah.

Pegawai Kontrak Mabar Demo

LABUAN BAJO, Timex-Pendataan tenaga kontrak Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) ternyata masih bermasalah. Ternyata, pendataan yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) 29 Agustus lalu terbukti banyak dimanipulasi.


Nasib para tenaga kontrak ini kini berada di tangan Menpan.

Informasi yang diperolah koran ini bahwa Menpan tetap mengunakan data tersebut. Melihat ini, ratusan pegawai kontrak menggelar demontrasi di Kantor Bupati Mabar dan Kantor Dewan. Ratusan massa tenaga kontrak ini menuntut BKD untuk tidak memanipulasi data.

Seperti disaksikan koran ini, para pegawai kontrak baik pria maupun wanita melakukan aksi tersebut. Kebanyakan mereka mengenakan seragam hijau pertahanan sipil. Demo dimulai dari halaman Kantor BKD kemudian bergerak menuju Kantor DPRD Mabar dan kembali ke Kantor Bupati. Tidak ada orasi dalam demo tersebut. Hanya dibentang sejumlah poster yang berisi kecaman terhadap BKD Mabar terkait database pegawai kontrak daerah itu yang diduga sarat rekayasa.

Sunday, November 21, 2010

Credo Mulai Lakukan Mutasi

RUTENG, Timex- Pasangan bupati-wabup Manggarai Christian Rotok-Deno Kamelus (Credo) mulai melakukan mutasi pasca dilantik kembali untuk menduduki jabatan yang sama periode kedua.

Delapan pejabat eselon II dilantik Bupati Manggarai Chris Rotok, Sabtu (13/11) untuk mengisi jabatan yang selama ini lowong. Enam diantaranya adalah wajah baru yang dipromosikan dari eselon III A dan selanjutnya menduduki jabatan eselon II B.

Seperti disaksikan koran ini, acara pelantikan dihadiri unsur Muspida, Ketua TP PKK Ny. Hendrika Rotok, pimpinan DPRD Manggarai dan sejumlah anggota keluarga para pejabat yang dilantik.

Sesuai SK Bupati Manggarai ada delapan pejabat yang dilantik dan mereka mengisi sejumlah jabatan yang masih lowong. Dari delapan orang tersebut enam diantaranya adalah promosi dari

Rombongan Uskup Diusir dari Lokasi Tambang


LABUAN BAJO, Timex-Rombongan Uskup Ruteng Mgr. Hubertus Leteng, Pr bersama pemerintah dan eleman masyarakat lainnya diusir pihak PT. Grand Nusantara Mining (GNM) di lokasi pertambangan Batu Gosok Kelurahan Labuan Bajo Kecamatan Komodo, Kamis (18/11).

Alasan PT. GNM karena rombongan tersebut tidak mengantongi ijin dari Dinas Pertambangan.

Ikut serta dalam rombongan tersebut adalah Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Angelus Abut, puluhan pastor, belasan suster dari berbagai Kongregasi di Keuskupan Ruteng, Kepala Kasat Pol PP

Monday, November 15, 2010

Bencana Puting Beliung di Cancar Kerugian Capai Rp 1,7 M

RUTENG, Timex- Total kerugian material akibat bencana alam angin puting beliung di Kecamatan Ruteng Manggarai diperkirakan mencapai Rp 1,7 miliar lebih.

Saat ini, pemerintah bersama aparat keamanan masih melakukan pemulihan kondisi darurat pasca bencana alam, Kamis (10/11) lalu yang melululantahkan puluhan rumah warga itu.

Seperti disaksikan koran ini, sejumlah elemen terlibat dalam kegiatan pemulihan kondisi di lokasi bencana alam di Kecamatan Ruteng sejak Jumat (11/11) sampai saat ini. Pihak yang terlibat antara lain aparat Polres Manggarai, Kodim Manggarai, Tagana dan sejumlah relawan. Secara
bersama-sama mereka membangun kembali rumah yang

Tuesday, November 9, 2010

Masyarakat Adat Demo PT Arumbai

Kanis Lina Bana
RUTENG, Pos Kupang.Com - Masyarakat adat Serise, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur menggelar aksi demo terhadap  PT Arumbai, Kamis (4/11/2010). Perusahaan tambang itu dinilai mencaplok dan mengeksploitasi tanah lingko warga setempat selama beberapa tahun belakangan ini. Padahal warga Serise tidak pernah menyerahkan sejengkal tanah pun kepada perusahaan itu.

Ketua Komisi JPIC

Tiga Polisi di Manggarai Disidangkan

RUTENG, Pos Kupang.Com-Tiga anggota Polsek Waelengga, Wens Adu, Mikael Jaik, dan Otmar Kasesok akan menjalani sidang komisi disiplin terkait penggerebekan lokasi judi bola guling di Waelengga. Saat terjadi penggerebekan, seorang tersangka pemain judi, Yohanes Kaing (33), tertembak.

Tiga anggota Polres Manggarai ini diseret ke Sidang Komisi Disiplin setelah Tim P3D memeriksa secara intensif tiga polisi tersebut.

Informasi yang dihimpun Pos Kupang di Mapolres Manggarai, Kamis (4/11/2010), menyebutkan,

Monday, November 1, 2010

Mobil Dinas Kesbangpol Matim Ilegal

 Laporan Edy Bau

BORONG, Pos Kupang.Com---Pengadaan mobil dinas untuk operasional pada Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Linmas) Kabupaten Manggarai Timur (Matim) tahun anggaran 2010 dinilai ilegal oleh Komisi A DPRD Matim.  Pasalnya, dalam pembahasan di tingkat Komisi A DPRD Matim dan Badan Anggaran sebelum penetapan Perda APBD Matim 2010 pengadaan mobil itu telah dihapus.

Penilaian ini disampaikan anggota Komisi A DPRD Matim saat rapat kerjanya dengan mitra eksekutif di aula sidang DPRD Matim, Rabu (27/10/2010). 

Dalam rapat itu, komisi mempertanyakan pengadaan mobil dinas di instansi itu yang saat ini sudah digunakan. Menurut enam anggota Komisi A, pengadaan mobil dinas pernah diusulkan dalam pembahasan rapat komisi. Namun saat itu komisi menolak. Begitupun saat pembahasan di badan anggaran, pengadaan mobil dinas itu dihapus. Namun dalam pelaksanaannya, item pengadaan itu muncul lagi dalam APBD Matim tahun 2010 dengan pagu Rp 393 juta.
Menanggapi pertanyaan Dewan, Kepala Kesbangpol dan Linmas Matim, Paskalis Sirajudin, mengatakan, dasar  pengadaan mobil dinas adalah DIPA instansi itu. Sedangkan proses awalnya, dirinya tidak mengetahuinya karena saat itu dirinya belum menjabat sebagai kepala.  "Dasar pengadaannya adalah DIPA. Saat itu, Kesbangpol masih gabung dengan BPMPD," katanya.   
Penjelasannya kemudian dilanjutkan Sekretaris Kesbangpol, Robertus Bonafentura, S.E. Namun Robertus mengaku bahwa proses awal diikutinya karena saat itu dirinya masih menjabat sebagai Kabag Risalah Setwan Matim.

"Saat itu saya masih Kabag Risalah, jadi saya tahu bahwa pengadaan mobil ini dipending semua. Saya juga tidak tahu bagaimana proses pengadaan mobil ini. Soal butuh, kami sangat membutuhkan mobil ini untuk operasional," jelas Robertus.
Menanggapi hal ini, beberapa anggota komisi angkat bicara. "Pertanyaannya mengapa pembahasan di komisi dan badan anggaran pengadaan mobil ini didrop tapi akhirnya muncul di buku induk APBD," tanya Mensi Anam, anggota komisi.

Niko Martin mengatakan, pengadaan mobil itu merupakan pelanggaran terhadap Perda tentang APBD. "Ini merupakan pelanggaran terhadap Perda APBD. Sangat disesalkan karena pemerintah tidak mengindahkan rekomendasi politik DPRD. Pak Melki Carvalho harus dipanggil untuk mempertanggungjawabkan hal ini," tegas Martin.

Anggota komisi lainnya, Sipri Nejang, mengatakan, pembelian mobil dinas itu legal, namun prosesnya yang ilegal. "Pembelian mobil itu legal, namun prosesnya ilegal dan tugas Komisi A adalah membongkar semuanya itu," tegas Nejang.
Karena belum mendapat jawaban memuaskan dan jawaban dari Badan Kesbangpol dan  Linmas mengarah pada Kepala BPMPD, Melchior Carvalo, maka komisi lalu memutuskan untuk mengagendakan waktu tersendiri guna memanggil Carvalo.

Untuk diketahui, mobil dinas yang diduga ilegal itu merek Toyota Hilux warna hitam nomor polisi EB 974 yang saat ini digunakan untuk operasional instansi itu.
Mitra kerja eksekutif yang hadir dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi A, Stanislaus Sudin, itu yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Kesbangpol & Linmas, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) dan Dinas Sosial & Nakertrans. 

Sementara anggota Komisi A yang hadir, Mensi Anam, Sipri Nejang, Blasius Dasal, Niko Martin dan Adi Jehani. Rapat komisi sekitar pukul 10.00 wita berakhir pukul 14.00 wita. (gg)

Saturday, October 30, 2010

Dinilai Langgar HAM kasus penembakan penjudi

RUTENG, Timex- Ketua LSM LPPDM Manggarai, Marsel Ahang menilai kasus penembakan warga yang diduga bermain judi di Rana Mbeleling Kecamatan Kota Komba adalah bentuk pelanggaran HAM berat.

Karena itu, Kapolres Manggarai diminta untuk segera memecat oknum anggota polisi Mikael Jaik yang melepaskan tembakan ke arah korban itu.

"Kami minta Kapolres Manggarai segera pecat anggota polisi Mikael Jaik karena apa yang dilakukannya adalah pelaggaran HAM berat," kata Marsel, Jumat (29/10). Sejumlah oknum anggota polisi tersebut yang melakukan penggrebekan tidak mengikuti protap dari atasan sehingga dengan senaknya melepaskan tembakan apalagi sampai memakan korban.

Karena itu, lanjutnya, tidak ada alasan untuk mempertahankan anggota polisi seperti itu. Kapolres juga dinilai gagal memberi pendidikan kepada bawahan. "Kapolres gagal mendidik bawahannya, masa grebek judi sampai tembak di tempat," katanya.

Kapolres Manggarai AKBP Hambali mengatakan, hingga kini tiga orang aggota polisi yang terlibat dalam kasus pengrebekan judi bola guling di Rana Mbeleling Kamis (28/10) masih dalam pemeriksan intens unit P3D Polres Manggarai. Ketiga oknum polisi tersebut adalah Wens Adu, Mikael Jaik dan Otmar Kasesok. Mereka melakukan penggrebekan atas informasi dari masyarakat bahawa di kampung itu ada aktivitas judi.

"Ketiga oknum polisi tersebut sedang diperiksa oleh Unit P3D. Belum ada penahanan tapi masih tunggu perkembangan lebih lanjut," jelas Hambali. Dikatakan Hambali, satu pleton pasukan Dalmas Polres Manggarai juga turun ke Polsek Wae Lengga untuk menjaga keamanan.

Sementara itu korban Yohanes Kain mengaku ditembak saat masih duduk. "Saya masih duduk, tiba-tiba polisi Mikael Jaik datang rangkul dari belakang lalu menodong pistol sambil mengeluarkan tembakan. Saya tidak
sadar lagi setelah ditembak," kata warga Desa Rana Mbeling Kecamatan Kota Komba.

Menurut Yohanes, dirinya tidak melarikan diri saat hendak ditangkap polisi. Malah polisi yang datang dan langsung menembak dan tidak pernah mengeluarkan tembakan peringatan. Lebih lanjut, kata Yohanes yang masih
terkapar di Ruangan Dahlia RSUD Ruteng, dirinya bermain bola guling dengan beberapa rekannya yakni Silvester dan Adi.

Ketiga sudah mengetahui kedatangan polisi sehingga tidak melarikan diri seperti yang disampaikan oknum polisi tersebut. Malah ketiga aggota polisi tersebut setelah melepaskan tembakan langsung kabur dari lokasi.

Saat ini, katanya, kondisinya belum fit. Luka bekas tembakan yang persis di perut bagian kiri dan tembus punggung masih terasa sakit. "Saya belum bisa bangun, luka tembakan masih nyeri dan sakit," katanya.

Direktur RSUD Ruteng Dupe Nababan menjelaskan kondisi korban sudah mulai membaik. Saat ini pihak medis masih melakukan konservasi untuk mengetahui secara persis kondisi korban sehingga bisa diketahui kondisinya untuk operasi lanjutan. (kr2)

Polisi Tembak Penjudi

RUTENG, Timex-Naas menimpa Johanis Kaing (33), warga Desa Rana Mbeling, Mukun Kecamatan Kotakomba Manggarai Timur. Yohanes terkena tembakan pada bagian perut oleh anggota polisi saat pengrebekan. Yohanes dan rekannya sedang bermain judi bola guling.

Namun saat penggrebekan mereka kabur dan polisi langsung mengeluarkan tembakan.

Kapolres Manggarai AKBP Hambali yang dihubungi wartawan per telepon, Kamis (28/10) membenarkan kasus penembakan itu. Hambali mengaku sudah mendapat laporan atas kejadian tersebut. Hambali juga langsung ke lokasi kejadian di Rana Mbeling untuk mengecek kondisi sebenarnya di lapangan.

Ia mengatakan, kasus itu berawal dari pengrebekan kasus judi bola guling yang salah satunya adalah korban penembakan. "Saat itu ada pengrebekan judi bola guling. Lima penjudi kabur sehingga polisi keluarkan tembakan," katanya.

Namun, yang kita lakukan sekarang adalah cek lokasi termasuk memprioritaskan penanganan korban penembakan. Kita cek betul kondisi
korban agar bisa segera dirawat. Kalau kondisinya parah, korban
dirujuk ke RSUD Ruteng.

Mengenai pelaku yang adalah anggota polisi, kata Hambali, akan
diproses. Namun, diselidiki lebih dalam untuk mengetahui apakah tindaknya sesuai protap atau tidak. Tiga anggota polisi yang melakukan
penggrebekan judi adalah Brigpol Wens Adu, Briptu Mikael Jaik dan Briptu Otmar.

Dari tangan pelaku judi disita sejumlah barang bukti seperti uang Rp 500 ribu dan meja bola guling serta lima tersangka. Sedangkan salah seorang terkena tembakan pada bagian perut dan punggung. Mengenai biaya perawatan korban akan ditanggung oleh Polres Manggarai.

Dikatakan Hambali, pihaknya mengutamakan dahulu penanganan korban penembakan kemudian penyidik akan memeriksa prosedur tindakan anggota polisi yang melakukan penembakan tersebut. "Jika ditemukan kesalahan prosedural, maka anggota polisi itu akan diproses secara hukum," janji Hambali. (kr2)

Bupati 3 Kali Tak Tanggapi Surat Gubernur

BORONG, Pos Kupang.Com---Terkait pengusulan calon sekretaris daerah (sekda) Manggarai Timur (Matim) untuk diproses menjadi sekda defenitif, Gubernur NTT telah bersurat kepada Bupati Manggarai Timur (Matim) sebanyak tiga kali namun hingga saat ini belum ada tanggapan dari bupati Matim.

Hal ini terungkap dalam rapat kerja Komisi A DPRD Matim dengan mitra kerja eksekutif di ruang sidang DPRD Matim, Rabu (27/10/2010). Saat itu komisi mempertanyakan berbagai persoalan mengenai kepegawaian hingga mengerucut pada pentingnya keberadaan seorang sekda defenitif. Komisi lalu mempertanyakan sejauh mana upaya pemerintah memeroses calon sekda defenitif.

Menanggapi itu, BKD diwakili salah satu kepala bidang, Donatus Jelatu mengatakan, sudah tiga kali surat dari gubernur NTT dengan nomor yang sama ditujukan kepada Bupati Matim namun belum ditanggapi.

"Sudah tiga kali surat dari gubernur nomor yang sama. Surat kedua saya yang langsung antar kepada pak bupati namun tidak ada disposisi," kata Jelatu.

Mendengar itu, salah satu anggota komisi, Mensi Anam mempertanyakan surat itu dan mengatakan tidak mungkin surat dengan nomor sama dikirm berulang kali. "Ini mekanisme administrasi amburadul. Kalau tiga kali surat tapi nomor yang sama lalu bagaimana pencatatan surat masuk dan keluarnya?" tanya Anam.

Komisi memutuskan membuat rekomendasi agar DPRD Matim mendesak pemerintah segera menanggapi surat gubernur.
Selain masalah sekda defenitif, komisi mempertanyakan beberapa masalah antara lain, formasi CPNSD Matim untuk tahun 2010 yang dirasakan tidak sesuai kebutuhan daerah, masalah berkas Thomas Ladjar, masalah data base pegawai, masalah penempatan CPNS dan masalah tenaga honor yang dipersulit pengurusan berkasnya.

Mitra kerja eksekutif yang hadir dalam rapat kerja dipimpin Ketua Komisi A, Stanislaus Sudin, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Kesbangpol & Linmas, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) dan Dinas Sosial dan Nakertrans. Rapat komisi dimulai pukul 10.00 wita  berakhir  pukul 14.00 wita. (gg)

Sunday, October 24, 2010

Lokasi SMPN 5 Cibal Bermasalah

 Laporan Kanis Lina Bana

RUTENG, Pos Kupang.Com -- Pembangunan empat ruang kelas di SMP Negeri  5 di Lengor, Desa Pinggang, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, ditengarai bermasalah. Pemerintah diduga mengambil secara sepihak tanah di lokasi sekolah itu  dari para pemiliknya.

Jejaringan HAM Se-Bali-Nusa Tenggara, Mus Wanggut, menyampaikan hal itu di Ruteng, Kamis (21/10/2010). Dia menyampaikan hal itu agar pemerintah menghargai hak-hak masyarakat setempat.

Wanggut menguraikan, persoalan mencuat sejak adanya  instruksi Dinas PKPO Manggarai untuk membersihkan lahan pembangunan SMPN 5. Tanaman berupa kemiri, pinang, jambu mete dan pohon lainnya ludes dibabat.

Lahan dan tanaman yang dibersihkan itu  milik  beberapa warga, yakni Yohanes Dama,  Paulus Namas, Ignas Rama, Sebas Ganar, Herman Ndadi dan Nobertus Kade.

Para korban tidak melaporkan kejadian penyerobotan dan pembabatan tanaman karena takut terhadap pemerintah dan pihak keamanan.

Wanggut meminta kepada pemerintah untuk mengembalikan tanah itu kepada para pemiliknya karena pemilik  lahan sangat membutuhkan tanah tersebut.

Secara terpisah, Plt Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (PKPO) Kabupaten Manggarai, Drs. Rafael Ogur, membantah tuduhan merampas tanah milik warga.

Menurut Ogur, pemerintah membangun sarana SMPN 5 Cibal berdasarkan lahan yang diberikan oleh masyarakat. Saat ini akan dibangun empat ruang kelas dengan sumber  dana APBN Rp Rp 379.000.000. (lyn)

Pungutan di TNK Kontroversi

LABUAN BAJO, Timex-Pungutan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Taman Nasional Komodo (TNK) sejak pertengahan 2010 menuai kontroversi.

Keputusan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) menetapkan sejumlah retribusi yang harus dibayar setiap pengunjung baik ke Pulau Komodo maupun yang melakukan aktifitas di laut seperti diving dan snorkel.

Pengunjung yang membawa kamerapun dikenakan tarif. Keputusan BTNK inipun menuai protes dari sejumlah pelaku wisata, bahkan pemerintah Kabupaten Manggarai Barat langsung mengirimkan surat agar keputusan BTNK tersebut ditangguhkan. Mengingat keputusan BTNK berbenturan dengan pungutan lain yang sudah dilakukan sejak tahun 2005.

Kepala BTNK Sustyo Iriyono kepada wartawan di ruang kerjanya beberapa waktu lalu mengatakan, PNBP yang dilakukannnya di TNK adalah menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 59/1998. Namun, Iriyono tidak menjelaskan lebih jauh alasan pelaksanaan PP tersebut mandul selama 12 tahun. PP 59 tahun 1998 tentang tarif PNBP ini baru diberlakukan sejak September 2010. Pihaknya mengakui pemberlakuan PP 59 ini mendapat protes dari sejumlah pelaku wisata termasuk pemerintah setempat.

"Ini adalah PP yang harus ditindaklanjuti. Dasar hukumnya jelas. Pihak manapun tidak dapat menghalangi aplikasi peraturan ini. Soal baru sekarang diterapkan saya sendiri juga tidak tahu kenapa PP ini tidak diterapkan oleh pimpinan sebelumnya," tegas Iriyono.

Sebelum keputusan penerapan pungutan PNBP di TNK sudah ada sejumlah pungutan diantaranya Conservasi Fund, sebesar 15 U$ dollar. Pungutan ini dilakukan oleh PT. Putri Naga Komodo berdasarkan Izin Pengelolaan Pariwisata Alam (IPPA) dari Dirjen PHKA Kehutanan RI. Pungutan yang dilakukan ini akan dikembalikan ke TNK dalam bentuk kegiatan konservasi.

Pungutan yang lain adalah retribbusi daerah. Dilakukan oleh pemerintah berdasarkan Perda Rertribusi Daerah tahun 2005 sebesar Rp 20 ribu. Iriyono mengakui soal pungutan pungutan ini namun pungutan itu tidak wajib dibayar oleh pengunjung. Sementara tarif sebagaimana diatur dalam keputusannya adalah wajib dibayar oleh pengunjung. "Pungutan-pungutan di luar PNBP menjadi tidak wajib. Mau bayar silakan kalo tidak bayar juga tidak apa apa," tegasnya.

Iriyono menegaskan, pihaknya akan membersihkan semua pungutan di luar PNBP dari kawasan TNK. Pungutan yang dapat diberlakukan dalam TNK menurutnya adalah PNBP sebagaimana diatur dalam PP 59 tahun 1998.

Iriyono juga membantah tidak ada konflik perebutan lahan di dalam kawasan TNK. TNK dibaratkannya adalah perempuan cantik yang seksi. Semua pihak punya kepentingan di lokasi tersebut. Karena menjadi rebutan maka pihaknya yang memiliki otoritas mau menyelamatkan aset negara itu. "BTNK punya kewajiban menyelamatkan TNK dari praktek pungutan di luar PNBP," tegasnya.

Iriyono juga membantah ada konflik dengan PT. PNK yang sejak tahun 2005 melakukan aktifitas serta menarik pungutan di dua lokasi dalam kawasan TNK berdasarkan IPPA dari Dirjen PHKA Kehutanan RI. Ditegaskannya, hubungan BTNK dengan PT. PNK dalam pengelolaan TNK baik sangat baik. Dijelaskannya, PT. PNK dalam IPPA di TNK hanya mengelola dua lokasi diantaranya Loh Buaya dan Loh Liang. Sementara di luar dua kawasan tersebut PNK dilarang beraktifitas termasuk urusan patroli.

Sementara itu Ketua Assosiasi Tour and Travel (ASITA) Kabupaten Manggarai Barat, Theodorus Hamun kepada koran ini di kantornya mengaku kecewa dengan sikap BTNK yang langsung menerapkan PP Nomor 59/1998 tanpa didahului dengan sosialisasi. Diungkapkannya, pengushaan travel mengalami kerugian. "Kami sudah terlanjur jual paket wisata sejak awal tahun, tiba-tiba dalam perjalanan ada keputusan penambahan pungutan. Keputusan ini kemudian kami minta dipending dulu," pintanya.

Hamun mempertanyakan sikap BTNK yang baru menerapkan PP tersebut. Padahal PP tersebut sudah lahir sejak 12 tahun lalu. "Sepertinya ada sesuatu yang telah terjadi. Bisa jadi PP ini dijadikan BTNK untuk mengusir PT. PNK dan Pemkab Mabar dari TNK. Mengingat selama ini kedua lembaga pemerintah dan swasta ini menraik retribusi dalam kawasan TNK," tegasnya.

Kekecewaan yang sama juga datang dari pelaksanaan harian (Plh) General Manager PT. PNK, Marius Saridin. Kepada wartwan ia mengatakan penerapan PP Nomor 59 tahun 1998 tersebut seharusnya didahului dengan membangun komunikasi dengan berbagai pihak seperti PT. PNK Yang selama ini turut membantu pengelolaan TNK, pelaku wisata dan Pemkab Manggarai Barat.

Komonikasi yang dilakukan ini menurut Saridin dapat menekan konflik dan dampak yang mungkin akan timbul pasca penerapan PP tersebut. "Selama ini kami tidak pernah diajak membicarakan soal penerapan PP ini oleh BTNK," tegasnya. (kr4)

Friday, October 22, 2010

DPRD Manggarai Harus Bertanggung Jawab

 Laporan Kanis Lina Bana
RUTENG, Pos Kupang.Com -- Anggota PMKRI dan GMNI  Cabang Ruteng yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat Manggarai (FPRM) menuntut tanggung jawab DPRD setempat dalam menyikapi persoalan sosial kemasyarakatan yang terjadi selama ini.

Tuntutan elemen ini terungkap dalam aksi damai peringatan setahun kepemimpinan SBY-Boediono di gedung DPRD Manggarai, Rabu (20/10/2010). Selain aksi damai, elemen ini berdialog dengan DPRD Manggarai.

Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani Marselinus Gunas
(PMKRI), Gabriel Pouk (GMNI) dan Alfridus Jemianus (koordinator aksi damai) disebutkan, DPRD Manggarai kurang memperlihatkan kontribusi positif dalam menyikapi persoalan tambang di Manggarai. Padahal masalah tambang melahirkan duka berkepanjangan bagi masyarakat.

Mereka mensinyalir adanya mafia pertambangan di Manggarai sehingga pertambangan tetap eksis di wilayah ini. Karena itu, DPRD Manggarai harus mengambil sikap politik yang tegas dalam menyelesaikan masalah pertambangan.

Selain itu, FPRM juga mempersoalkan pengadaan lencana emas dan mebel  bagi anggota DPRD Manggarai. Mereka mempersoalkan dana pengamanan Pemilu Kada Manggarai.
Sesuai aturan, demikian FPRM, yang berhak mendapat dana pengamanan hanya Polri. Namun dalam kenyataanya, Brimob Ruteng mendapat Rp 100.000.000 dan Dandim Ruteng kebagian Rp 250.000.000. 

Menyikapi tuntutan ini, anggota DPRD Manggarai Ir. Egy Theren, mengatakan, DPRD Manggarai sudah menyatakan komitmen terkait masalah tambang di Manggarai. Berbagai
langkah sudah dilakukan, termasuk mendengarkan pihak
terkait. (lyn)

Wednesday, October 20, 2010

Penyempurnaan Ranperda Pertambangan NTT Fokuskan Tiga Aspek

Written by frida oey
Penyempurnaan Rancanangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan, Mineral, dan Batubara harus fokus pada aspek yuridis, folosifis, dan sosiologis yang merupakan jiwa dari sebuah peraturan.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Kristen Artha Wacana Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT), J R Wewo, SH.MHum, di Kupang, Jumat, mengatakan, tiga aspek itu (Yuridis, Folosifis dan Sosiologis) penting, ini perlu mendapat perhatian ekstra, sehingga setelah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) bermanfaat bagi masyarakat.

Ia mengatakan hal ini ketika tampil mewakili kalangan akademik di daerah itu dalam dengar pendapat umum yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Timur, sebelum Ranperda itu dibawa ke sidang paripurna dalam sidang III Oktober 2010 untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda.

Wewo yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Kristen Artha Wacana Kupang Nusa Tenggara Timur ini mengatakan, dalam aspek yuridis yang perlu diperhatikan adalah Ranperda tersebut harus melakukan penjabaran lebih rinci dari UU No: 4 tahun 2009 tentang Pertambangan, Mineral dan Batubara dengan tetap merujuk pada Peraturan Pelaksana yang ada.

"Hal-hal yang sifatnya umum dalam UU tersebut harus dijabarkan secara rinci dan jelas, sehingga tidak menimbulkan multitafsir atau interpretasi pihak pelaksana peraturan tersebut di lapangan," katanya.

Ia mencontohkan siapakah yang harus berkompeten mengeluarkan izin usaha pengangkutan dan penjualan batu mangan dalam wilayah kabupaten dan lintas wilayah kabupaten, apakah bupati atau gubernur harus disebutkan secara jelas, sehingga kemudian tidak menimbulkan masalah hukum, karena adanya penafsiran yang berbesa antara aparat penegak hukum.

Dia menyebut kasus penahan ratusan kontainer batu mangan di Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya oleh aparat penegak hukum (kepolisian) setempat yang telah mentersangkakan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi NTT, Bria Yohanes, saat ini merupakan dampak dari adanya multitafsir UU tersebut.

Demikian pula aspek filosofis, Ranperda Pengelolaan Pertambangan, Mineral dan Batubara itu harus dapat menerjemahkan dasar dari pihak eksekutif mengajukan Ranperda tersebut ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda.

Pendasaran ini penting dilakukan sehingga berbagai pihak terutama pengusaha dan masyarakat mengetahui dengan baik, kehadiran peraturan tersebut, sehingga tidak terjadi penyimpangan atau pelanggaran terhadap peraturan itu dan akhirnya merugikan diri sendiri.

Sementara aspek sosiologis dari Ranperda itu adalah, sejauhmana manfaat dari peraturan ini bagi masyarkat, apakah semakin mensejahterakan masyarakat ataukah hanya menjadi momok yang menakutkan bagi mereka.

Konkritnya agar Ranperda itu benar-benar mengikat para pihak, maka harus boleh menyimpang dari peraturan yang lebih tinggi yaitu UUD 1945, UU dan Peraturan Pelaksana (PP), berikut harus jelas tujuannya dan bermanfaat masyarakat banyak.

"Semua ini harus terakomodir dalam naskah naskah akademik sebuah peraturan apakah itu UU, PP ataupun Ranperda. Tanpa naskah akademik itu, maka sebuah Ranperda ataupun Perda akan kehilangan roh atau jiwa, sehingga tidak berguna bagi masyarakat umum," katanya.


Copyright © ANTARA

Monday, October 18, 2010

Ayah Cabuli Anak Kandung

RUTENG, Pos Kupang.Com--Entah iblis apa yang merasuk Fauzi  Haji Umar sehingga tega mencabuli darah dagingnya sendiri yang masih duduk di bangku kelas 1 salah satu sekolah dasar di Reo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Senin (4/10/2010) lalu. Akibat perbuatan tak terpuji ini, Umar harus mendekam di sel tahanan Mapolres Manggarai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Informasi yang dihimpun Pos Kupang di di Polres Manggarai,  Rabu (7/10/2010), menyebutkan, sudah tiga tahun terakhir rumah tangga keluarga ini pisah. Namun anak ingusan ini masih menyadari bahwa Fauzi adalah ayah kandungnya. Karena itu, Senin (4/10/2010), korban pergi mandi di rumah ayahnya di Kampung Naru, Kelurahan Reo. Ketika sedang mandi, tersangka
memegang kelamin anaknya dengan tangan kiri hingga berdarah. Setelah itu korban dihantar ke rumah ibunya.

Ketika tersangka menghantar korban ke rumah Ny. Yanti Muhammad, ibunya, Fauzi tidak masuk rumah tapi cuma menurunkan anaknya di jalan. Setiba di rumah, salah seorang teman korban memegang perut bocah enam tahun itu secara tak sengaja. Korban lalu berteriak kesakitan, sehingga ibunya menanyakan ihwal yang membuat korban berteriak. Namun korban tak menjawab.

Ibu korban curiga lalu melucuti celana anaknya. Saat itu ia melihat kemaluan anak ingusan itu tampak memerah dan bengkak. Ibu korban lalu menghantar ke salah seorang bidan dan dilanjutkan ke puskesmas untuk diperiksa. Hasil visum menyimpulkan kelamin korban mengalami kekerasan akibat benda tumpul.

Setelah mengetahui kondisi anaknya, sang ibu bersama keluarga melaporkan kasus itu Polsek Reok. Aparat Polsek Reok lalu menangkap pelaku dan memrosesnya secara hukum. Sementara bocah ingusan ini bersama ibunya dimintai keterangan di Polres Manggarai.

Informasi lain menyebutkan, pelaku menjemput korban usai jam pelajaran. Sepanjang hari usai sekolah korban bersama ayah di rumahnya di Naru. Ketika mandi korban tidak bisa menggosok sabun pada bagian belakang punggung sehingga pelaku yang menggosok badan korban. Pada saat itu korban melakukan tindakan tak terpuji itu.

Kapolres Manggarai, AKBP Hambali, kepada wartawan di Ruteng, Rabu (7/10/2010), menjelaskan, pelaku telah ditahan untuk diproses secara hukum. Penyidik sedang memeriksa secara mendalam terhadap pelaku. (lyn)
 

Saturday, July 24, 2010

14 September CREDO Dilantik

manggarai.go.id

Pasangan Drs. Christian Rotok-DR.Deno Kamelus, SH.MH (CREDO) yang tepilih pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Manggarai 2010 Juni lalu dipastikan akan dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Manggarai periode 2010-2015 tanggal 14 September 2010 mendatang. Kepastian pelantikan CREDO ini disampaikan Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manggarai, Kony Syukur kepada media ini belum lama ini.

Kony mengatakan, KPUD bersama DPRD Manggarai saat ini tengah mengajukan pengusulan pelantikan Calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai terpilih tersebut kepada Departemen Dalam Negeri (Depdagri) melalui Gubernur NTT. “ Kita sudah utus salah satu anggota bersama Ketua DPRD Manggarai untuk membawa usulan pelantikan Buapti dan Wakil Bupati terpilih ke Depdagri melalui Gubernur NTT,” kata Kony.

Kony menjelaskan dalam berkas usulan KPUD itu juga dilampiri amar putusan Mahkama Konstitusi (MK). Amar putusan MK bernomor 40/PHP.D-8/2010 itu berisi tentang putusan MK yang menolak permohonan pemohon dalam sidang sengketa Pemilukada Manggarai 2010 yang dimenangakan oleh KPUD Manggarai.

Kony mengungkapkan, dalam usulannya ke Mendagri, KPUD Manggarai menjadwalkan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai periode 2010-2015 tanggal 14 September 2010 mendatang. Pelantikan itu sesuai dengan jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati periode sebelumnya yaitu 2005-2010. Dengan demikian tidak akan terjadi kefakuman kepemimpinan. “Kalau pelantikan melewati tanggal yang kita tetapkan maka akan terjadi lowongan kepemimpinan daerah. Karena itu kita tetapkan sesuai akhir masa jabatan Buapti dan Wakil Bupati periode sebelumnya,” jelas Kony.

Sementara itu Kabag Humas Pemkab Manggarai, Apri Laturake, SH mengatakan, Pemkab Manggarai telah membentuk panitia untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati tersebut. Saat ini tengah dilakukan berbagai persiapan menjelang pelantikan 14 September 2010 mendatang. Apri mengaku, Panitia Pemkab sudah siap mensukseskan acara tersebut.*** (Tadeus Tanggang)

Friday, July 16, 2010

Senapan Gas dan Listrik untuk Satpol PP NTT

VIVAnews - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Nusa Tenggara Timur telah menganggarkan dana sebesar Rp50 juta lebih untuk pembelian dua unit senjata Black Guard SS tipe gas lima shot revolve sepanjang 170 milimeter (mm) -- meski mendapat tentangan dari anggota dewan.

“Dana untuk pembelian senjata sudah ada dan dalam proses tender. Sudah ada perusahaan yang melakukan penawaran,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja NTT, Yohanes Hawula di Kupang, Jumat, 9 Juli 2010.

Yohanes berdalil, dua jenis senjata yang dibeli tidak termasuk senjata api karena fungsinya hanya untuk menyemprot gas air mata.

“Anggota Pol PP hanya memiliki pentungan. Tameng pun tidak ada. Dengan adanya dua senjata penyemprot gas maka fungsi dan peran polisi pamong praja akan lebih optimal," kata dia.

Ditambahkan Yohanes, SatPol PP NTT secara bertahap juga akan mengadakan senjata peluru gas dan alat kejut listrik.

Dia berdalih senjata-senjata itu penting. Sebab, tugas Satpol PP selalu berhadapan dengan massa, karenanya membutuhkan perangkat dan fasilitas pendukung yang memadai.

“Karena itu, senjata api juga diperlukan, tapi penggunaannya harus dikendalikan secara baik. Yang berhak menggunakan senjata yakni Kasat, kepala seksi dan komandan pleton atau regu," katanya.

Sementara, Anggota DPRD NTT dari Fraksi PDI Perjuangan, Antonius Landi, yang dihubungi di Kupang, mengatakan, fungsi dan peran polisi pamong praja hanya sebatas mengamankan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) dan melakukan penyidikan terhadap PNS.

“Untuk apa menggunakan senjata?,” kata Antonius.

Menurutnya, Satuan Polisi Pamong Praja NTT pernah mengusulkan anggaran untuk pengadaan perangkat pendukung seperti seragam dan fasilitas lainnya, tetapi tidak ada usulan untuk pembelian dua unit senjata penyemprot gas air mata.

“Nanti saya akan cek kembali anggaran yang diusulkan,” lanjutnya.

Dia berharap, rencana pembelian senjata yang sudah memasuki tahapan tender ini dapat ditinjau kembali, karena apabila polisi pamong praja mempersenjatai diri maka dikawatirkan akan terjadi gengsi satuan yang mengarah kepada konflik dengan aparat keamanan lainnya.

“Kalau polisi pamong praja mempersenjatai diri, siapa yang mau ditembak? Karena sesuai aturan pendekatan yang dilakukan oleh Pol PP bukan dengan senjata, melainkan dengan cara-cara persuasif,” ujarnya.

Laporan: Jemris Fointuna|Kupang

Warga Bajo Temukan 5 Karung Tengkorak Manusia


LABUAN BAJO, POS KUPANG.Com -- Warga Pasar Baru, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Minggu (12/7/2010) sore digegerkan dengan penemuan lima karung berisi tengkorak manusia.

Tengkorak manusia tersebut ada di dalam karung ukuran 100 kilogram dan dikubur dalam tanah dengan kedalaman sekitar 30 cm. Temuan ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian setempat. Aparat kepolisian telah mengidentifikasi isi lima karung berisi tenggkorak manusia itu.

KSPK Polres Manggarai Barat, Bripka Servans Wangga menjelaskan, tengkorak manusia itu ditemukan saat warga setempat menggali kuburan untuk pemakaman salah seorang warga Pasar Baru yang meninggal dunia.

Pada kedalaman sekitar 30 cm, penggali kubur melihat kabel yang terikat pada karung berwarna putih. Mereka menarik karung tersebut. Saat membuka isinya mereka sangat terkejut karena karung itu penuh dengan tengkorak manusia.

"Ketika warga yang menggali kubur tadi tahu bahwa isi karung itu tengkorak, mereka melaporkan ke dusun dan pihak desa. Pihak desa meneruskan ke polisi. Kami langsung turun ke lokasi setelah mendapat laporan," jelas Servans.

Di TKP, polisi mengangkat karung berisi tengkorak itu. Di luar dugaan ternyata karung tidak hanya satu. Ada lima karung yang seluruhnya berisi tengkorak pada lokasi galian yang sama.
Tengkorak-tengkorak itu dibungkus dengan kain kafan yang kondisi sudah usang karena termakan usia.

Menurut hasil identifikasi polisi, kata Servans, tengkorak itu terdiri dari dua tengkorak ukuran manusia dewasa dan empat tengkorak ukuran manusia kecil atau anak-anak. Satu di antara karung berisi dua tengkorak sehingga jumlah seluruhnya enam tengkorak manusia. Tengkorak- tengkorak tersebut masih dalam keadaan utuh. Diperkirakan, tengkorak ini sudah dikubur dalam waktu lama.

Servans menduga tengkorak-tengkorak ini berasal dari pekuburan lama yang pindah dari wilayah pesisir Labuan Bajo. Pasalnya ada bekas pasir pada karung-karung tersebut.
Setelah mengindenfitikasi polisi bersama masyarakat menguburkan kembali kelima karung tengkorak itu. Namun, polisi masih akan melakukan identifikasi tentang kemungkinan orang-orang yang hilang pada masa lalu. (cc)

Tuesday, July 13, 2010

2011 Bandara Matim Dibangun

BORONG TIMEX ...Masyarakat Manggarai Timur tak perlu lagi ke kabupaten tetangga di Manggarai atau Ngada untuk menikmati jasa penerbangan. Pasalnya, tahun depan Pemkab Manggarai Timur akan membangun bandar udara.

Sesuai rencana, tahun 2011 pembangunan bandara dimulai dengan anggaran yang diajukan sebesar Rp 300 juta khusus untuk kegiatan survey dan study kelayakan pada dua lokasi. Dinas Perhubungan dan Infokom Matim sudah menyiapakan dua lokasi untuk pembangunan bandara tersebut. Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Perhubungan Laut dan Udara Dinas Perhubungan dan Infokom Matim, Flavianus Gon, mengatkan hal ini di ruang kerjanya, Jumad (9/7).

Flavianus menjelaskan, sesuai aturan, lokasi yang akan dibangun bandara tersebut harus mendapat rekomendasi provinsi dan pusat. Satu lokasi sebagai cadangan. Pihaknya, kata Flavianus, hanya menyiapkan lokasi dan melakukan study kelayakan. Sedangkan pembangunan bandara menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Ditanya mengenai dua lokasi tersebut, Flavianus mengatakan, pihaknya belum menginformasikannya kepada publik. "Untuk sementara belum bisa diinformasikan ke publik, namun sudah ada dua lokasi yang kita persiapkan," ujarnya. Namun, lokasi tersebut, lanjutnya, dinilai sangat layak karena memenuhi kriteria pembangunan bandara yakni bebas hambatan, lokasinya luas dan bisa menghubungkan kabupaten di sekitarnya.

"Lahan tersebut milik masyarakat dari suku tertentu yang nanti akan dilakukan pendekatan dan semuanya sudah dianggarkan di tahun 2011 dan muda-mudahan DPRD Matim menyetujuinya," kata Flavianus.

Ia mengatakan, dengan adanya bandara itu, maka akan menjadi peluang dan kemudahan bagi masyarakat Matim karena akan memudahkan mobilitas masyarakat Manggarai Timur sendiri dan daerah di sekitarnya terutama Manggarai dan Ngada.

"Semua kita sudah bicarakan dan rencanakan dengan anggaran sebesar Rp 300 juta untuk survey dan studi kelayakan lokasi. Kalau Dewan setuju kita akan laksanakan semua ini dan selama ini banyak masyarakat yang bicarakan lokasinya. Tapi semuanya tergantung hasil survey dan study kelayakan lokasi. Sesuai rekomendasi yang kita terima dari provinsi untuk buka bandara dan penentuan lokasinya harus dua karena satu sebagai lokasi cadangan," jelas Flavianus.

Paulus, salah satu tokoh masyarakat Manggarai Timur kepada koran ini mengatakan, sangat mendukung rencana pemerintah untuk membangun bandara di Manggarai Timur. Menurutnya, hal itu menjadi suatu kebangaan bagi masyarakat Matim sehingga ia mengharapakan DPRD Matim mendukungnya.

Soal lokasi, Paulus mengatakan, dimana saja tidak menjadi kendala asal layak untuk dibangun bandara. "Saya pikir ini niat baik dari pemerintah, khususnya Dinas Perhubungan dan saya minta DPRD bisa mendukungnya karena ini untuk semua masyarakat," ujarnya.

Dirinya juga mengharapkan masyarakat sekitar lokasi yang sudah ditentukan agar sepenuhnya mendukung dan rela menyerahkan tanahnya, baik tanah pribadi maupun tanah milik ulayat untuk dibangun bandara. "Saya hanya mengajak masyarakat, khususnya masyarakat pemilik lahan agar sepenuh hatinya menyerahkan tanahnya dan intinya di sini tidak ada kepentingan siapa-siapa, tapi untuk kepentingan kita semua," harapnya. (krf3)

Sunday, July 4, 2010

KEHIDUPAN WAE REBO

Oleh Catherine Allerton
Dikutip langsung dari bonus majalah National Geographic Indonesia edisi Desember 2008 : Ekologi dan Budaya Flores Barat.


Wae Rebo adalah satu-satunya desa yang mempertahankan contoh asli rumah bundar beratap jerami (mbaru niang) di seluruh Manggarai. Masyarakat setempat harus disiapkan agar sanggup menerima begitu banyak kedatangan tamu jauh – selain upaya promosi yang intensif.

Amé (Bapak) Huber adalah orang tua yang pemalu dan pendiam. Dia saudara ayah angkat saya dan bertetangga dengan rumah saya di Wae Rebo. Selama bertahun-tahun, sambil ditemani bergelas-gelas kopi manis, dia mengajari saya tentang tanah ini, serta hubungannya dengan masyarakatnya dan kesehatan mereka. Saat saya membawa si sulung, Olive, ke desa itu pada 2005, Amé Huber mengadakan upacara kecil di depan rumahnya. Dia memberi sesajen telur sebagai “tuak” kepada arwah leluhur, meminta mereka menjaga Olive agar selalu sehat dan selamat. Malangnya, pada Juli 2008 Amé Huber meninggal, dan masyarakat Wae Rebo kehilangan salah satu sesepuh mereka yang paling berilmu. Saya ingin mencoba memahami makna kehidupan di Wae Rebo bagi Amé Huber dan sekaligus mengenang sang bapak.

Wae Rebo, sebuah desa dataran tinggi di Manggarai bagian selatan, terletak jauh dari kota Ruteng. Setelah empat jam terguncang-guncang di dalam bus atau truk dari Ruteng, pengunjung tiba di desa pesisir Dintor. Dari sini, jalan menanjak ke dalam pulau, melintasi petak-petak sawah di Sebu dan beberapa desa dataran rendah, sebelum sampai ke Denge. Perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki, menembus pohon kelapa dan cengkih, meneberangi Sungai Wae Lomba, lalu mendaki jalan curam ke dalam hutan. Tiga atau empat jam setelah meninggalkan Denge, pengunjung berbelok. Dari Ponto Nao, mulai terlihat pusat Wae Rebo, sekumpulan rumah yang dibangun berdekatan di tanah desa yang terletak dalam lembah yang dikelilingi gunung-gemunung. Susunan pegunungan ini membuat beberapa orang berkata kepada saya bahwa hidup di Wae Rebo laksana “hidup di dalam panci”


Saya mulai mengunjungi Wae Rebo sejak 1997 dalam rangka melakukan penelitian antropologi, dan tinggal berwama masyarakat itu selama dua tahun. Sawa mewawancarai tu’a gendang (ketua gendang), pemimpin upacara masyarakat, dan tu’a golo (kepala kampung), pemimpin politik. Kedua orang ini memiliki banyak pendapat dan pengetahuan menarik mengenai sejarah dan masa depan Wae Rebo. Namun karena sebagai antropolog saya meyakini bahwa “budaya” juga berarti cara orang bergurau, makan, tidur, atau merawat bayi di samping pembicaraan formal tentang adat. Saya juga sering melewatkan waktu duduk dan mengobrol dengan lelaki, perempuan, dan anak-anak biasa. Dari mereka lah, saya banyak tentang cara menjalani hidup yang baik di Manggarai.


Wae Rebo adalah satu-satunya desa yang mempertahankan contoh asli rumah bundar beratap jerami (mbaru niang) di seluruh Manggarai. Meskipun dulu bertebaran di seluruh wilayah Manggarai, rumah semacam ini sudah punah sebelum awal 1970-an, ketika kebijakan negara mendorong perpindahan desa gunung ke dataran rendah, dan pembangunan rumah kecil berbentuk petak. Bertahannya rumah niang ini tentu saja berkaitan dengan letak Wae Rebo sebagai desa yang relatif terpencil pada masa sekarang ini.

Untuk alasan yang tidak jelas, tetapi berkaitan baik dengan keterpencilan Wae Rebo maupun kekuatan perlindungan arwah leluhur dan penunggu tempat itu, masyarakat Wae Rebo menolak meninggalkan dataran tinggi itu. Saat ini warga Wae Rebo tinggal baik di dataran tinggi maupun rendah di Kombo. Bahkan, sebagian besar waktu mereka dilewatkan untuk melintasi hutan di antara kedua tempat itu dan mereka bergurau bahwa, saat bergerak antara dataran tinggi dan rendah, mereka seperti “orang main ayunan”. Mereka pergi ke Wae Rebo untuk menhadiri upacara besar, memanen kopi, atau membuka ladang baru. Mereka kembali ke Kombo dan dataran rendah untuk ke pasar dan gereja, memanen kemiri, atau menyiangi sawah.


Selama bertahun-tahun, Wae Rebo menerima sejumlah kecil kunjungan wisatawan lokal dan mancanegara yang tertarik oleh latar pegunungaan dan rumah niang. Bahkan, untuk menggalakkan wisata budaya ke desa itu, pada 1999 Bupati Manggarai saat itu mensponsori pembangunan kembali “rumah gendang” Wae Rebo dalam bentuk rumah niang yang bundar. “Rumah gendang” Manggarai adalah milik bersama suatu marga, dan namanya berasal dari gendang pusaka yang tergantung di tiang utama rumah. Di Wae Rebo – Kombo, masyarakatnya merupakan anggota marga yang sama, keturunan nenek moyang pendiri desa itu, Empo Maro, dan memiliki pantangan makan yang sama (musang), karena itu, desa itu hanya punya satu rumah gendang.


Ironi tindakan pemerintah setempat, yang dulu menganjurkan meninggalkan rumah niang tapi kini malah mensponsori pembangunan ulangnya, tak luput dari pengamatan penduduk desa. Seorang wanita mengeluh, “Niang, niang, niang terus... mengapa semua orang ini tertarik pada niang?” Namun, sebagian besar orang menyambut baik proses rekonstruksi ini dan minat orang luar pada desa mereka. Pembangunan rumah gendang baru melibatkan banyak upacara menarik. Tiang tengah (ngando) rumah baru itu disambut bak pengantin baru, dengan permainan gong, dan barisan wanita berpakaian adat lengkap dengan jamang yang indah. Tiang rumah itu dianggap sebagai “pengantin gunung”, dan begitu dia tiba di tanah desa, ruhnya dipulangkan ke gunung.


Mengingat Wae Rebo dan Kombo adalah dua tempat dengan masyarakat yang sama, tak mungkin memahami kehidupan di Wae Rebo tanpa menyertakan kehidupkan di Kombo. Hubungan antara kedua tempat inilah yang biasanya tidak diketahui wisatawan. Beberapa keluarga membagi anggota keluarganya di kedua tempat itu, pasangan paro baya tinggal di Kombo bersama anak sekolah yang masih kecil, sementara orangtua sang suami tinggal di Wae Rebo bersama anak usia belasan dan dewasa muda. Namun, walau ada hubungan seperti ini, Wae Rebo dan Kombo memiliki suasana dan arti yang sangat berbeda.


Sebagai tempat leluhur yang tua, tanah desa Wae Rebo memiliki beberapa panggung batu, termasuk liké yang mengesankan di depan rumah gendang, dan sompang yang bundar. Warga Wae Rebo berkisah tentang bagaimana punggung batu ini dibangun dengan bantuan penunggu hutan atau darat. Jin ini mirip manusia cantik, memiliki rambut hitam yang sangat panjang, tetapi berjari enam di setiap tangan dan kaki. Jin darat mampu mengangkat batu raksasa dengan satu tangan secara mudah, dan karenanya mempercepat pembangunan panggung batu itu. Setelah membangun panggung, pesta besar diselenggarakan di dalam rumah gendang, dengan perang cambuk sasi dan menabuh lagu (mbata)


Meskipun sering dituturkan secara panjang lebar sebagai hiburan, kisah ini tetap menjadi lambang misteri asal usul panggung batu Wae Rebo, dan pemahaman bahwa manusia berbagi dunia dengan berbagai jin sakti. Seperti sebagian besar orang Flores, penduduk Wae Rebo beragama Katolik, tetapi mereka tetap mengadakan upacara korban untuk arwah leluhur dan jin tanah, dan menafsirkan bahwa peristiwa-peristiwa tertentu disebabkan oleh jin yang konon “hidup bersama kita serapat daun jagung dan tongkol jagung”. Ketika rumah gendang lama Wae Rebo diruntuhkan, seekor bayi musang ditemukan suatu pagi di perapian lamanya. Saat mendengar ini, teman saya berkata kepada saya, “bagus para leluhur datang mengunjungi kami”. Di masa lalu, leluhur Wae Rebo datang ke desa ditemani seekor musang, dan karenanya musang dipandang sebagai leluhur dan tidak boleh dimakan. Saat pembangunan rumah gendang yang baru, para leluhur dianggap senantiasa hadir, dan anak kecil dijauhkan dari halaman desa, takut kenakalan mereka dihukum oleh leluhur, dengan menjadikan anak-anak tidak sehat.


Berlawanan dengan Wae Rebo, Kombo dibangun di tanah yang disumbangkan oleh sebuah desa lain. Karenanya desa itu tidak memiliki arwah leluhur Wae Rwbo, meskipun orang berkata bahwa para leluhur ini (empo) dapat datang ke Kombo untuk acara-acara penting. Pertemuan di Kombo dicanangkan dengan derak kentungan bambu, bukan memukul gong. Karena dibangun di tanah leluhur desa lain, Kombo tidak memiliki rumah gendang, dan karenanya tak dapat mengadakan penti, ritual tahun baru yang penting. Selama masa penti, hampir semua orang datang dari dataran rendah ke Wae Rebo.


Karena hanya Wae Rebo yang memiliki rumah gendang dan dapat mengadakan penti, orang berkata bahwa hanya wae Rebo yang merupakan “desa” sungguhan (béo). Kombo digambarkan sebagai “pondok monyet” atau hékang- kodé, jenis hunian sementara yang dibangun di ladang, yang dipakai orang untuk menakut-nakuti monyet dan burung agar tidak memakan tanaman. Meskipun orang mengadakan beberapa ritual rumah di dataran rendah, tidak ada ritual pertanian yang diadakan di sawah.


Saya diberitahu bahwa ladang di Wae Rebo harus ditanam secara berkala “kalau-kalau tanahnya menangis”. Saya juga diberitahu bahwa jika pondasi untuk rumah baru digali tanpa lebih dulu mengadakan ritual yang sesuai, tanah akan menjerit, “apa yang kau lakukan? Kenapa kau melukaiku?” Karenanya tanah di Wae Rebo itu dalam banyak segi mirip sosok manusia, memiliki pikiran dan emosi sendiri. Ketika saya menanyai pemimpin ritual Wae Rebo apakah tanah benar-benar dapat berbicara seperti ini, dia menjawab dengan menggebu :


“dia dapat berbicara. Nafsunya. Nafsu tanah ini....jangan mau dibilang orang, bahwa tanah ini tidak memiliki nafsu...tanah punya.”


Nafsu atau kehendak tanah inilah yang terkait dengan kebutuhan mengadakan ritual, terutama ritual pertanian berskala besar yang sering digambarkan sebagai “yang diinginkan tanah”. Nafsu ini juga terkait dengan semacam “energi tanah” (ghas de tana) misterius yang dapat menyebabkan penyakit atau musibah pada manusia. Orang sering membicarakan kematian seorang pejabat pemerintah pada 1960-an setelah dia kembali ke Ruteng, setelah berusaha membujuk warga Wae Rebo untuk meninggalkan desa gunung mereka. Menurut mereka, kematiannya bukan kecelakaan. Dia telah menyinggung “energi tanah”.


Sesepuh Wae Rebo sadar bahwa di banyak desa lain di Manggarai, ritual korban sudah ditinggalkan, atau diubah sehingga tak ada lagi menyertakan acara melempar makanan untuk leluhur. Namun, pemimpin ritual Wae Rebo dengan teguh menentang semua tekanan untuk mengubah praktik ritual. Baginya, ritual leluhur terkait erat dengan nama tempat-tempat desa maupun kesehatan orang yang masih hidup. Dia pernah menguraikan kepada saya tentang suatu rapat Gereja dulu, saat seorang pendeta dan beberapa guru mengusulkan untuk mendirikan “organisasi Katolik” sejati yang menuntut diakhirinya beberapa praktik ritual, seperti melempar makanan. Pemimpin ritual ini menggambarkan perlawanannya terhadap gerakan itu kepada saya.


Sejak 1997, ketika saya pertama mengunjungi Wae Rebo – Kombo, masyarakatnya telah mengalami beberapa perubahan. Pada 2001, badai meniup roboh salah satu rumah niang lama di tanah desa. Sekarang hanya tersisa dua niang asli, mungkin tahun 1920-an, dan orang-orang cemas tentang merawatnya di masa depan, saat ilalang untuk atap semakin sulit ditemukan. Sementara masyarakat berkembang, dan kopi menjadi semakin penting bagi ekonomi setempat, semakin banyak rumah dibangun di Wae Rebo, kebanyakan di atas bukit, jauh dari alun-alun desa utama. Telepon seluler sudah mencapai daerah ini dan gunung Poso Roko yang harus didaki untuk mencapai Wae Rebo kini disebut sebagai tempat terbaik untuk mendapatkan sinyal bagus. Pada awal tahun ini, jalan dataran rendah yang tadinya berbatu yang melintasi Kombo pun diaspal. Kini, dua ojek motor bolak-balik di jalan ini, membawa penumpang turun ke pasar atau ke sawah di Sebu. Orang-orang di Kombo mencemaskan keselamatan anak-anak kecil, yang terbiasa bermain di jalan batu itu. Dulu truk melaju sangat lambat dan kedatangannya terdengar jelas, kini motor melaju terlalu cepat melintasi desa.


Masyarakat itu juga telah berubah. Beberapa pemuda telah bermigrasi untuk bekerja di Bali atau Malaysia, pemudi menikah dengan lelaki dari desa lain, banyak orang meninggal, dan bayi baru dilahirkan. Orang masih mengutamakan jumlah anak yang banyak, meskipun karena semakin banyak perempuan yang menggunakan kontrasepsi untuk mengatus jarak kehamilan, ini sekarang biasanya berarti lima atau enam, tidak lagi sepuluh atau dua belas anak (seperti di masa lalu). Usai pasangan menikah di gereja, ritual pernikahan besar bernama wagal biasanya diselenggarakan di desa mempelai perempuan. Lalu mempelai perempuan berpamitan dengan rumah kelahirannya dengan bersimbah air mata, dan diantar ke desa barunya oleh beberapa kerabatnya sendiri, teman-teman, dan kerabat suami barunya. Perjalanan ini disebut padong, dan sebagian karena pentingnya perjalanan inilah orang menyebut pernikahan antara keluarga sebagai “jalan”. Saat anda berjalan kaki di hutan, orang menunjukkan arah ke berbagai desa ke barat sebagai “jalan Edis” atau “jalan Wihel”.


Pada akhir perjalanan padong, mempelai perempuan dijemput di perbatasan desa mempelai lelaki oleh sekelompok perempuan yang menabuh gong, yang datang untuk “menyambut gadis muda itu”, sebagaimana tiang tengah rumah gendang juga disambut di Wae Rebo. Mempelai perempuan lalu didandani oleh para wanita ini dan diarak ke rumah mempelai pria, di mana dia menandai identitas barunya dengan “berjalan diatas telur” (wegi ruha) yang disimpan dala daun khusus di dasar tangga rumah. Lalu malam itu, setelah pasangan itu telah disambut warga desa, ritual kecil dan akrab diadakan di luar kamar baru pasangan itu. Ini disebut “darah di kaki” (dara wa’i), karena termasuk menandai jempol kaki kedua mempelai dengan darah dari ayam yang dikorbankan.


Saya menggambarkan acara-acara pernikahan karena, dalam kehidupan sehari-hari, orang di Wae Rebo-Kombo sering membicarakan hubungan pernikahan atau “jalan” antara keluarga. Dalam hal ini, mereka mirip dengan sebagian besar masyarakat Manggarai, yang menganggap penting suatu aturan tentang siapa yang boleh atau tidak boleh dinikahi. “Aturan” pernikahan terpenting adalah orang tak boleh tertukar antara kepada kelompok mana keluarganya menerima istri. Memberikan istri kepada suatu kelompok yang pernah memberikan istri kepada kita itu dianggap inses dan dilarang. Sebaliknya, “mengikuti jalan” pernikahan sebelumnya dipandang benar dan baik.

Pernikahan seorang wanita dengan putra saudari ayahnya disebut sebagai tungku atau pernikahan “bergabung”, karena si pengantin perempuan “mengikuti jalan” yang dibuat bibinya. Meskipun Gereja Katolik telah berusaha melarang bentuk pernikahan sepupu ini, orang belum berhasil diyakinkan untuk memandang hal ini sebagai masalah. Sejak saya memulai kerja lapangan di Wae Rebo-Kombo pada 1997, setidaknya empat gadis telah menikahi sepupunya dalam pernikahan tungku. Semuanya wanita berpendidikan, dan dua di antaranya pernah bekerja di toko di Flores.
Hubungan antara suatu keluarga dengan kelompok-kelompok yang terhubung melalui pernikahan juga ditekankan pada saat kematian. Pada September 2008, saya kembali ke Wae Rebo untuk pertama kalinya setelah tiga setengah tahun, untuk menghadiri ritual kematian terakhir (kélas) Amé Huber. Dalam kélas, babi dikorbankan untuk almarhum, menandai “akhir” resmi kehidupannya di desa itu. Mengumpulkan semua kerabat dari berbagai desa adalah cara untuk merayakan berbagai hubungan yang melibatkan Amé Huber, dan cara yang paling sesuai untuk “mengakhiri” keterlibatannya dengan orang yang masih hidup.


Kini Amé Huber akan menjadi seorang leluhur, mendiami pegunungan, makam, dan panggung batu di rumah gunungnya. Dengan cara ini, dia akan menyatu dengan alam Wae Rebo. Saat mengunjungi Wae Rebo, wisatawan mungkin melihat pegunungan itu sebagai latar yang indah untuk rumah niang. Namun bagi warga Wae Rebo, tak ada perbedaan jelas antara lingkungan “alam” dan “budaya”. Panggung batu, sungai, ladang, pohon, dan rumah, hubungan dengan semua entitas ini harus tetap dijaga. Inilah yang menjamin kesehatan dan kebahagiaan di masa mendatang.

Jaksa Tahan 4 Tersangka Baru

Laporan Kanis Lina Bana
RUTENG, Pos Kupang.Com-- Setelah menahan Kepala Dinas (Kadis) Pertanian, Perkebunan Perikanan dan Kelautan Kabupaten Manggarai, Ir. Ignas Tora, kontraktor pelaksana kegiatan, Chandra Gunawan, dan Penjabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK), Ir. Kosmas Marut, Rabu (23/6/2010) lalu, aparat Penyidik Kejaksaan Negeri Ruteng, Rabu (30/6/2010), kembali menahan empat orang tersangka baru dalam dugaan korupsi proyek itu.

Kempat tersangka itu, yakni Yosep Burhan Nurdin, Kristo Enggong dan Kristo M (keduanya tim pemeriksa), serta Heri Sia sebagai pelaksana kegiatan. Dengan demikian jumlah tersangka proyek kapal ikan di Manggarai Timur tahun anggaran 2009 dengan total anggaran Rp 906.920.000,00 menjadi tujuh orang. Tujuh tersangka itu sudah dititipkan di LP Carep-Ruteng.

Informasi yang dihimpun Pos Kupang di Kantor Kajari Ruteng, Jumat (2/7/2010), menyebutkan, empat tersangka baru yang ditahan itu sesuai dengan kapasitas dan keterlibatan mereka dalam pelaksanaan kegiatan proyek tersebut.

Tim pemeriksa itu menandatangani berita acara pemeriksaan proyek kapal ikan, padahal proyek itu belum selesai dikerjakan. Empat tersangka baru itu ditahan berdasarkan amanat pasal 21 KUHP, yakni alasan obyektif dengan ancaman hukuman di atas lima tahun, alasan subyektif supaya tersangka tidak mengulangi perbuatannya tidak menghilangkan barang bukti dan tidak melarikan diri.

Untuk diketahui, proyek 30 unit kapal ikan di Kabupaten Manggarai Timur ditengarai bermasalah yang mengakibatkan negara dirugikan Rp 570 juta. Kerugian negara berasal dari mark up harga mesin dan pelaksanaan kegiatan tidak sesuai dengan limit waktu yang ditentukan. Dalam kontrak disebutkan item pekerjaan mulai berlangsung dari 23 September 2009 sampai 15 Desember 2009.

Namun penyerahan kapal ikan baru dilakukan 22 Februari 2010 dan 16 Maret 2010. Sementara berita acara selesai pekerjaan dilakukan 15 Desember 2010. (lyn)

Thursday, July 1, 2010

Pengelolaan APBD Manggarai - BPK Temukan Penyimpangan

Laporan Kanis Lina Bana

RUTENG, Pos Kupang.Com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT menemukan penyimpangan pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Manggarai. Penyimpangan yang terjadi umumnya berupa penyimpangan administratif.

Ketua DPRD Manggarai, Yoseph Bom menyampaikan hal itu saat ditemui di Ruteng, Sabtu (26/6/2010). Dia ditemui terkait LHP (laporan hasil pemeriksaan) yang baru diterima dari BPKP di Kupang, belum lama ini.
Menurut Bom, ada tiga buku besar yang diserahkan BPK sebagai hasil rekomendasi pemeriksaan APBD TA 2009. Dalam buku tersebut dicantumkan item-item pemeriksaan, temuan dan rekomendasi yang harus diselesaikan pemerintah setempat.
"Saya sedang membaca seluruh materi laporan hasil audit BPK NTT. Ada penyimpangan tapi belum tahu persis nilai atau jumlah penyimpangan keuangan yang ada," katanya.
DPRD, katanya, akan menyurati Bupati Manggarai untuk menyelesaikan rekomendasi BPK NTT selama kurun waktu 60 hari.
Dia menyebutkan, salah satu penyimpangan yang disampaikan Ketua BPK NTT, Rudy Sinaga, adalah banyak instansi yang tidak memiliki laporan keuangan. "Pemeriksaan BPK merupakan kegiatan pemeriksanaan yang rutin. Karena itu, penyelesaian terhadap temuan dan rekomendasi ada dalam koridor pemerintahan dan rekomendasi itu harus ditindaklanjuti pemerintah," katanya.
Sebelumnya Wakil Bupati (Wabup) Manggarai, Dr. Deno Kamelus menjelaskan setiap temuan BPK diberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menyelesaikan.
Apabila direkomendasinya harus diperbaiki adminisitrasi laporan keuangannya maka pemerintah akan menindaklanjuti rekomendasi itu. Demikian pun rekomendasi terkait penyimpangan keuangan negara maka harus dikembalikan ke kas negara. (lyn)

Tuesday, June 15, 2010

Palma dan Mashur Bantah Ikut Demo

LABUAN BAJO, Timex- Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) yakni pasangan calon Paulus Serak Baut-Petrus Malada dan pasangan calon Mateus Hamsi-Theodorus Hagur membantah berkoalisi dengan pasangan... WF Pranda-Pata Vinsensius untuk melakukan aksi demonstrasi, baik di Sekretariat KPU Mabar maupun di Gedung Youth Centre Labuan Bajo saat digelarnya pleno rekapitulasi perhitungan suara.

Sekretaris Tim Sukses Palma, Paskalis Baut, kepada Timor Eexpress, menegasakan paket PALMA tidak pernah berkoalisi dengan pasangan calon lain untuk melakukan pengerahan massa melakukan aksi unjuk rasa di KPU Mabar, bahkan untuk menentang hasil rapat Pleno.

Paskal mengakui pihaknya pernah diundang Fiva untuk berkoordinasi kemudian diajak berkoalisi menentang hasil perhitungan suara atas dugaan adanya penggelembungan suara di beberapa TPS. Namun, saat itu Palma menolak karena data yang diajukan tidak lengkap. "Perlu sejumlah bukti-bukti yang kuat kalau adanya penyimpangan," ungkapnya.

Paskalis juga mengaku kecewa dengan pasangan calon tertentu yang mengklaim paket Palma ikut menolak hasil pleno. "Saya kecewa dengan aksi demo yang masih mengklaim Palma. Ada massa yang menggunakan ikat kepala dan bertuliskan Palma. Yang jelas Palma tidak pernah bergabung dengan sejumlah pihak tersebut," tegasnya.

Bagi Paskalis, aksi demontrasi yang dilakukan oleh beberapa pihak di KPU Mabar maupun di depan Gedung Youth Centre saat dilakukannya pleno sudah melukai nilai-nilai demokrasi. Dikatakan, ada jalur hukum yang dapat dipakai jika ditemukan penyimpangan dalam proses Pemilukada 3 Juni lalu. "Keputusan pleno dapat digugat di Mahkamah Konstitusi jika ditemukan ada penyimpangan, bukan dengan demo yang lebih bersifat menyerang pribadi orang.

Mengancam dan mengeluarkan kata-kata kotor. Hakekat berpolitik tidak seperti yang dilakukan pihak-pihak ini," ujarnya. Hal yang sama juga diungkapkan calon bupati dari paket Mashur, Mateus Hamsi.

Ia menegaskan dirinya tidak pernah memerintahkan tim suksesnya untuk bergabung dengan pasangan calon lain dan melakukan pengerahan massa untuk demo di KPU Mabar. Hamsi mengatakan kalau ada yang mengklaim Mashur juga ikut demo, itu sudah menodai prinsip demokrasi Partai Golkar yang mengusung dirinya dan Theodorus Hagur dalam Pemilukada 3 Juni silam.

"Jika ditemukan ada dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Pemilukada, maka langkah yang dipakai melalui jalur legal sebagaimana diatur dalam perundang-undangan Pemilu," tegasnya.

Sementara aktivis pemerhati masalah sosial yang sempat dimaki oleh massa paket Fiva saat aksi unjuk rasa, Pater Marselinus Agot, SVD menilai aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah pihak di KPU Mabar dan saat KPU mengelar sidang pleno adalah bentuk ketidaksiapan terhadap hasil perolehan suara dalam Pemilukada 3 Juni silam.

Demonstrasi yang lebih banyak mencaci maki pasangan calon yang menang dan mencaci maki sejumlah aktivis yang mengkritik sistem pemerintahan lima tahun lalu ini dapat disimpulkan sebagai kelompok yang tidak tahu berdemokrasi. "Inilah bukti siapa yang layak jadi pemimpin dan siapa yang tidak. Rakyat sudah membuktikannya," ungkap Agot.

Sementara itu, Ketua KPU Mabar Thomas Dohu, kepada koran ini, mengatakan hasil pleno rekapitulasi perolehan suara pada Pemilukada Mabar 3 Juni silam telah ditetapkan dan ketetapan tersebut sudah diserahkan ke DPRD Mabar (12/6) kemarin. "Sekarang kita menanti kapan DPRD melakukan sidang paripurna dan mengumumkan ketetapan tersebut," jelasnya. (kr4)

Sunday, June 13, 2010

Rahasia Keharmonisan Credo


POS-KUPANG.COM .........SEJAK adanya ketentuan kepala daerah  (gubernur maupun bupati) didampingi wakil kepala daerah (wagub/wabup/wakil walikota), jarang ditemukan ada pasangan yang harmonis hingga akhir masa jabatan.

Kenyataan di NTT selama ini, kemesraan pasangan kandas di tengah jalan. Tahun pertama setelah terpilih biasanya masih mesra, tahun kedua mulai renggang, tahun ketiga mulai retak, tahun keempat sudah pecah dan tahun kelima berantakan.

Tapi di antara sekian pasangan yang retak hingga pecah berantakan itu, pasangan bupati-wakil bupati, Christian Rotok dan Kamelus Deno (Credo) masih tetap mesra hingga akhir masa jabatannya lima tahun pertama. Bahkan maju bersama lagi dalam Pemilu Kada dan menang.

Apa sebenarnya rahasia keharmonisan paket Credo? "Rahasianya jangan ego. Harus saling menghormati. Saya dengan Pak Kamelus Deno tidak ego. Kami saling menghormati," kata Drs. Christian Rotok, Bupati Manggarai, kepada Pos Kupang di Kupang, Jumat (11/6/2010).

Sikap tidak ego dan saling menghormati itu diwujudkan dalam pelaksanaan tugas setiap hari. Sebagai bupati, Rotok mengaku tidak menjalankan tugas sendirian tetapi membaginya dan mempercayakannya kepada wakil bupati. "Bupati ini juga kadang jiwa kecil. Takut kalau tugas itu diberikan kepada wakil," katanya.

Rotok tidak menampik kalau kesuksesannya dalam pentas Pemilu Kada ini tidak terlepas dari kemampuannya merangkul lawan politiknya dalam Pemilu Kada lima tahun lalu. "Memang hati ini terasa sakit sekali karena difitnah macam-macam. Tapi saya berpikir komprehensif. Saya tidak hanya melihat orang yang memfitnah saya itu, tapi lihat istri dan anak- anaknya. Kalau saya sikut orang-orang itu, istri dan anak-anaknya yang sengsara. Banyak pejabat struktural di Manggarai yang menyekolahkan anaknya dari tunjangan jabatan. Jadi kalau tidak diberi jabatan, berarti istrinya juga susah dan anak-anaknya tidak sekolah," katanya.

Apakah dalam masa jabatan lima tahun kedua ini tetap merangkul lawan politik, Rotok belum bisa berkomentar. "Saya belum berpikir ke arah sana. Memang hati ini sakit sekali. Orang yang selama ini saya sudah bantu justru menghina saya kembali," katanya.

Mengenai program kerjanya pada periode lima tahun ke depan, Rotok mengatakan, akan tetap melanjutkan Panca Program, yakni meningkatkan perekonomian masyarakat, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, mewujudkan iklim pendidikan yang demokratis dan bermutu, mewujudkan perbaikan mutu pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian mutu lingkungan hidup, dan meningkatkan supremasi hukum dan hak azasi manusia (HAM).

Strategi dalam melaksanakan Panca Program tersebut, pertama,  dengan efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran. Alokasi belanja publik harus lebih besar dari belanja aparatur. Sementara perjalanan dinas dan belanja barang habis pakai diefisienkan.

Kedua, menumbuhkembangkan prinsip bahwa yang menentukan keberhasilan program pembangunan bukan hanya pemerintah tapi juga dunia usaha dan masyarakat. Karena itu dunia usaha dan masyarakat harus selalu dilibatkan.

Ketiga,  penataan kelembagaan birokrasi, antara lain dengan pemekaran kecamatan dalam rangka pendekatan pelayanan. Juga dilakukan usaha peningkatan kapasitas PNS. "Setelah sistem dibenahi tinggal melakukan kontrol," katanya.

Kempat, leadership partisipation atau kepemimpinan partisipatif. "Strategi ini  yang bikin kami tetap mesra," katanya.

Dan kelima, perubahan berkelanjutan. Upaya perubahan yang sudah dilakukan selama lima tahun pertama ini akan terus dilanjutkan demi kemajuan pembangunan masyarakat Kabupaten Manggarai. "Selama ini kami sudah melakukan perubahan. Hanya orang yang tidak punya iman saja yang tidak mampu melihat perubahan itu," katanya. (kas)


Lima Paket Protes KPU Mabar

LABUAN BAJO, POS KUPANG.Com -- Hasil perhitungan suara Pemilu Kada di Manggarai Barat (Mabar) yang diungguli Paket Gusti (Agustinus Ch Dulla-Maximus Gasa), diprotes tujuh paket calon lainnya bersama pendukungnya.  Mereka menggelar aksi demo ke KPUD Mabar, Selasa (8/6/2010), mendesak agar pemungutan suara dilakukan ulang. 

Sebab, menurut mereka, Pemilu Kada yang sudah berlangsung itu penuh dengan kecurangan. Mereka menuding KPUD memihak pada salah satu paket calon.

Aksi massa pendukung tujuh paket calon itu memrotes hasil perhitungan suara yang dilakukan PPK di tujuh kecamatan. Aksi demo ini mengakibatkan pleno KPUD Mabar yang dijadwalkan 8 Juni 2010, terpaksa ditunda.

Massa ketujuh paket yang mendatangi KPUD, yakni massa pendukung Paket Fiva, Sar, Panji, Kashur, Damai, Palma dan Yes. 

Dalam pernyataan sikapnya, massa ketujuh paket menuding KPUD selaku penyelenggara Pemilu Kada tidak transparan dalam melakukan pemungutan suara pada tanggal 3 juni lalu. Meski ada pelanggaran di tingkat KPPS maupun PPK, namun KPUD bersikap memihak salah satu paket calon sehingga pelanggaran- pelanggaran itu tidak diproses.

Diungkapkan juga bahwa  saat perhitungan suara di tingkat PPK maupun di PPS, terdapat kotak suara yang ditemukan dalam keadaan terbuka, namun KPUD tetap menganggap sah hasil perolehan suara. Selain itu, meskipun ada formulir -formulir yang tidak disertai dalam rapat perhitungan suara di KKPS, tetapi KPUD menganggap itu sah.

Massa juga mengungkap adanya money politic yang tidak diproses oleh Panwas Pemilu Kada. Massa juga menduga telah terjadi penggelembuangan suara yang dilakukan PPK dan KPPS sehingga menguntungkan salah satu paket calon.

Ketua KPUD Mabar,Thomas Dohu  setelah melakukan rapat, mengatakan, pleno KPUD untuk merekap hasil perolehan suara para paket diundur sampai tanggal 9 Juni 2010, hari ini.

"Kami masih koordinasi dengan tim semua pasangan calon untuk diambil langkah mengenai situasi ini. Mengingat keamanan, untuk sementara KPUD belum bisa lakukan rapat pleno," demikian penjelasan Dohu kepada massa yang berada di depan kantor KPUD.

Aksi massa itu dijaga ketat aparat Polres Mabar. Hingga pukul 13.00 Wita kemarin, massa belum meninggalkan kantor KPUD.

Sementara, itu,  KPUD bersama kepolisian, pemerintah serta tujuh pasangan calon melakukan rapat koordinasi. Dalam rapat tersebut, pihak KPUD meminta para pasangan calon untuk melapor kepada Panwas jika menemukan pelenggaran pada saat pleno di tingkat  PPK dan KPPS. Sementara pleno KPUD tetap dilakukan hari ini. 

Rapat koordinasi ini dihadiri Kapolres Mabar, AKBP Samsuri, Dandim 1612/Mabar, Letkol. A Fatoni, para anggota KPUD, Panwas, serta beberpa pasangan calon peserta pilkada, antara lain Antonius Bagul Dagur-Abdul Asis, Bernadus Barat Daya, Wempi Hapan serta W Fidelis Pranda- Vincensius Pata.

Dubes Denmark Kunjungi Mabar

LABUAN BAJO, Timex-Duta Besar (Dubes) Denmark, Borge Petersen selama seminggu sejak Senin (7/6) lalu berada di Labuan Bajo. Kedatangan Petersen ini dalam rangka dukungan Denmark dalam pemberdayaan masyarakat di Flores terutama Kabupaten Manggarai Barat.


Manager Direktur Burung Indonesia, Agus Budi Utomo kepada koran ini di Labuan Bajo menjelaskan, kedatangan Dubes Denmark ini dalam rangka meninjau sejauh mana program fasilitasi yang telah dilakukan Yayasan Burung Indonesia di kawasan Mbeliling. Program Mbeliling disupport oleh pemerintah Denmark.

Utomo menjelaskan, Dubes sudah mengujunggi beberapa tempat diantaranya Pulau komodo, bermalam di kampung Nunang, singah di tiga desa yakni Desa Golo Mbu, Desa Golo Desat, Desa Liang Dara. Di beberapa desa ini Dubes melihat langsung pelestarian alam di kawasan Mbeliling dan proses fasilitasi peningkatan ekonomi masyarakat terutama perempuan.

Sejauh mana keterlibatan perempuan dalam pelestarian alam dan pembangunan. Selain itu Dubes sempat menginap di Desa Wae Sano dimana Burung Indonesia memfasilitasi tempat tersebut menjadi tempat ekowisata. Dubes juga mengunjunggi kelompok petani di tiga desa tersebut untuk melihat bagimana pemberdayaan masayarakat dilakukan.

Sementara itu Petersen kepada koran ini mengungkapkan, pemerintah Denmark sangat mendukung upaya pelestarian alam dan juga pengembangan kemampuan kapasitas masayarakat di Flores.

Salah satu hal yang menjadi perhatian pemerintah Denmark dalam kerjasama dengan Yayasan Burung Indonesia adalah tentang keterlibatan perempuan. Petersen memandang penting sekali perempuan terlibat dalam pengambilan keputusan tentang pembangunan dan pengelolaan sumberdaya alam.

Ada dua hal yang dilihat Petersen ketika menginap dan menjunggi beberapa desa di Kecamatan Sano Nggoang adalah bahwa perempuan terlibat dalam pendapatan ekonomi keluarga dan pendatapan masyarakat. Misalnya di Desa Golo Desat ada kelompok perempuan yang mengusahakan minuman jahe dan mereka menyediakan tepung jahe yang siap seduh dan itu sudah dipasarkan sampai keluar Flores. (kr4)

Rumah dan Kendaraan Dinas Dirusak Massa

RUTENG, Timex-Kendaraan dinas jenis ford milik Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, sekira pukul 02.00 Wita dini hari, Kamis (10/6) dirusak oleh orang tak dikenal. Akibatnya, kaca bagian belakang pecah.
Sementara rumah dinas yang ditempati Kadis Kesehatan juga dilempari batu, namun beruntung tidak ada kerusakan serius.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Manggarai, IPTU Okto Wadu Ere kepada koran ini, Kamis (10/6). Okto mengatakan, rumah dinas yang ditempati Kepala Dinas Kesehatan Yulianus Weng dilempari orang tak dikenal pada Kamis (10/6) dini hari.

Sebuah batu besar dan beberapa lainnya menumpuk di depan pintu. Beruntung tidak ada korban jiwa dan kerusakan serius lain. Sementara itu, mobil dinas jenis ford yang selama ini digunakan Yulianus rusak berat pada bagian kaca belakang akibat kena lemparan batu pada kejadian yang sama. "Kita sudah dapat laporan dan masih dalam penyelidikan," katanya. Dikatakan juga, atas peristiwa itu beberapa anggota kepolisian menjaga rumah dinas tersebut sebab tidak tertutup kemungkinan ada peristiwa lanjutan.

Kasus pengrusakan aset negara yang lain juga adalah pengrusakan tiga baliho Pemkab Manggarai. Baliho tersebut menyampaikan pesan keberhasilan pembangunan bupati dan wakil bupati Manggarai periode 2005-2010. Khusus mengenai baliho tersebut memang selama ini menjadi materi sorotan dari massa delapan paket saat melakukan aksi demonstrasi karena baliho tersebut dipasang pada saat akhir masa jabatan serta masa tenang sebelum hari pencoblosan 3 Juni lalu.

Atas persoalan tersebut, Okto mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Namun, diduga kuat motif pengrusakan aset-aset tersebut berkaitan erat dengan Pemilukada Manggarai. Namun, untuk mengetahui secara persis, pihaknya akan melakukan penyelidikan, beberapa saksi korban sudah diambil keterangan.

Sementara itu, beberapa orang yang mengaku sebagai tim sukses paket Credo mendapat pesan singkat dari orang tak dikenal yang isinya bernada ancaman. Pantauan koran ini, rumah dinas Kadis Kesehatan dijaga oleh beberapa anggota polisi. Selain itu ada beberapa anggota keluarga juga tampak menjaga rumah tersebut. (kr2)

Credo Ditetapkan, GBY-MK Ditunda

RUTENG,Timex--Pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilukada Manggarai, Kamis (10/6) kemarin di kantor KPU Manggarai diwarnai aksi demo ratusan massa. Massa pendemo mendesak agar pleno penghitungan suara dihentikan hingga ada proses hukum atas pelanggaran oleh paket tertentu.
Namun pleno tetap berjalan aman dan lancar dan menyatakan paket Credo (Christian Rotok-Deno Kamelus) unggul dengan peroleh 48.833 suara atau 34,54 persen.
Sementara di depan pintu gerbang kantor KPU Manggarai ratusan massa dari delapan paket yang menolak hasil Pemilu Kada Manggarai terus melakukan aksi. Pendemo mengecam kinerja KPU manggarai yang dinilai hanya mengakomodir kepentingan paket Credo. “Hentikan proses penghitungan karena sarat dengan kecurangan.

KPU hanya mengakomodir kepentingan paket Credo,” kata Alfan Fortunatus salah satu orator. Menurut dia mestinya KPU sebagai penyelenggara harus independen dan seluruh tahapan harus dilakukan sebelum ada keputusan hukum atas.

Massa juga hendak berdialog dengan KPU Manggarai dimana beberapa kali tim negosiasi melakukan pendekatan tetapi tidak dilayani. Massa kemudian mendatangi kantor Panwas Pemilukada untuk menagih janji terkait laporan yang disampaikan beberapa waktu lalu. Di kantor Panwas utusan delapan paket sempat melakukan dialog dengan Panwas tetapi tidak menghentikan proses penghitungan suara di KPU Manggarai.

Hasil pleno penghitungan suara menyebutkan paket Credo menang dengan 48.833 suara atau 34,54 persen. Urutan kedua ditempati paket Victori dengan 21.642 suara atau 15,31 persen, tempat ketiga paket Frits-Timo 14.954 suara atau 10,22 persen.
Paket Credo menang di tujuh kecamatan, sedangkan dua kecamatan lainnya yakni Satar Mese Barat dan Lelak dimenangkan paket Viktori dan Garuda.

Tunda Penetapan

Dari Sumba Timur dilaporkan, meski undangan sudah disebarkan terkait rekapitulasi dan penetapan jumlah suara yang diraih lima pasangan calon bupati-wakil bupati Sumba Timur yang bertarung di pemilukada 3 Juni, Gidion Mbilijora-Matius Kitu (GBY-MK), Lukas Mbadi Kaborang-Rambu Lika Atahumba (Luri), Emanuel Babu Eha-Umbu Hapu Mbeju (Maju), Langu
Pindingara-Kabunang Rudyantohunga (Pinang) dan Umbu Manggana-Khristofel Praing (Maraing) Kamis (10/6) kemarin, namun KPU Sumba Timur terpaksa menunda jadwal tersebut.

Itu karena adanya rekomendasi Panwaslu yang diterima KPU, Rabu (9/6) malam lalu. Menurut sekretaris KPU Sumba Timur, Hendrik Makaborang kepada Timor Express di ruang kerjanya Kamis kemarin, dalam surat rekomendasi tersebut, Panwaslu meminta penundaan rekapitulasi dan penetapan jumlah suara yang diraih lima pasangan calon bupati-wakil bupati Sumba Timur pasca pemilukada 3 Juni lalu.

“Harusnya hari ini (Kamis kemarin, red) kita sudah melakukan rekapitulasi dan penetapan jumlah suara lima pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumba Timur pasca pemilukada 3 Juni lalu. Tapi karena ada surat rekomendasi yang kami terima dari Panwaslu sebagai sebuah lembaga resmi pengawas pemilu di Sumba Timur maka terpaksa kita tunda rekapitulasi dan penetapan jumlah suara lima pasangan calon yang digelar di bekas kantor DPRD Sumba Timur.

Dalam surat rekomendasi Panwaslu tersebut tercantum alasan penundaan yakni, adanya aduan warga menyangkut surat suara yang dicetak secara vertikal pada 5 TPS di kecamatan Kota Waingapu, Kambera dan kecamatan Pandawai,” tegasnya. Dikatakan, di kecamatan Kota Waingapu sesuai surat rekomendasi Panwaslu itu yakni TPS 10 kelurahan Hambala dan TPS III kelurahan Matawai.

Di kecamatan Kambera demikian Makaborang pada TPS I kelurahan Prailiu dan TPS IV kelurahan Kambaniru sedangkan di kecamatan Pandawai pada TPS I kelurahan Watumbaka. Makaborang mengungkapkan, menindaklanjuti rekomendasi Panwaslu itu, pihaknya akan melakukan pembuktian pada Jumat (11/10) hari ini.

“Kita akan buktikan apakah aduan warga sesuai rekomendasi Panwaslu itu benar atau tidak menyangkut adanya surat suara yang dicetak secara vertikal. Untuk itulah, kita sudah menyebarkan undangan pada seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumba Timur yang bertarung di pemilukada 3 Juni lalu termasuk kepada pihak-pihak yang terkait lainnya.

Biarkan masyarakat yang menilai apakah tudingan itu benar atau tidak dengan bersama-sama membuka kotak suara dari lima TPS tersebut yang diduga berisi surat suara yang dicetak secara vertikal. Buktinya nanti pada Jumat besok (hari ini red),” tandas Makaborang didampingi stafnya, Umbu Tamu Hawu.

Soal jumlah suara yang diraih lima paket tersebut, menurut Makaborang, tidak berubah dari sebelumnya. Untuk pasangan GBY-MK sambungnya, meraih 57. 647 suara (49,47%) disusul Maraing dengan 20.664 suara (17,73 %), Luri 14.075 suara (12,08%), Pinang 121.648 suara (10,85%) dan Maju 11.586 suara (9,87%).

Terpisah, ketua DPD II partai Golkar Sumba Timur mendesak Polres setempat menuntaskan kasus money politik di kecamatan Nggaha Ori Angu yang melibatkan tim sukses paket Maraing juga kasus pembakaran mobil dan sepeda motor di kelurahan Kambaniru dan pengrusakan tiga unit sepeda motor di kelurahan Lambanapu kecamatan Kambera milik anggota tim sukses paket GBY-MK.

“Yang saya kuatir, kasus itu tenggelam dengan sendirinya. Untuk itu, saya minta agar jajaran Polres Sumba Timur segera menuntaskan kasus tersebut secepatnya. Tangkap dibalik kasus itu termasuk aktor intelektualnya karena hukum harus ditegakkan di bumi Matawai Amahu Pada Njara Hamu tercinta ini,” pinta Palulu yang juga ketua DPRD Sumba Timur, itu. Sementara itu, aksi pengancaman via sms pasca pemilukada menimpa Kabag Pembangunan Setda Sumba Timur, Gerald Haning Palakahelu.

Gerald mengaku mendapat ancaman teror via sms dari nomor yang tidak dikenalnya. Menurut sepupu calon wakil bupati Sumba Timur terpilih, Matius Kitu, ini, pengirim sms tersebut mengancam akan membakar rumahnya yang berlokasi di kompleks Perumnas karena diduga sebagai pendukung paket GBY-MK.

“Tapi saya tidak menggubris sms teror itu. Semuanya saya serahkan pada Tuhan yang memiliki kehidupan ini,” tukas Gerald yang pernah diwacanakan sebagai salah satu calon wakil bupati Sumba Timur berpasangan dengan Gidion Mbilijora, itu.

Diselesaikan Secara Hukum

Pasca tahapan pemilihan dan penghitungan suara di Kabupaten Manggarai Barat dan Manggarai, sejumlah massa pendukung calon tertentu melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran. Bahkan, sempat terjadi kericuhan dan menelan korban. Hingga Kamis (10/6) kemarin, aksi unjuk rasa masih terjadi di dua kabupaten tersebut.

Terkait hal ini, Juru Bicara KPU Provinsi NTT, Djidon de Haan yang dikonfirmasi Timor Express, mengatakan KPU tidak akan menghentikan tahapan dan mengulang tahapan Pemilukada sesuai permintaan massa pendemo. Pasalnya, apa yang dilakukan KPU sudah sesuai dengan tugas dan fungsinya berdasarkan peraturan perundang-undangan.

"KPU sudah melakukan semuanya sesuai dengan aturan, sehingga semua berjalan dengan baik. Tadi (kemarin, Red) kita sudah pleno di Manggarai dan juga di Manggarai Barat. Tidak ada persoalan lagi," tandas Djidon.

Terkait dengan permintaan massa pendemo agar hasil Pemilukada dibatalkan, Djidon mengatakan, jika ditemukan ada pelanggaran atau persoalan dalam tahapan Pemilukada, maka dipersilahkan untuk menempuh jalur hukum, baik melalui Panwaslu, kepolisian atau Mahkamah Konstitusi. "Silahkan, kalau memang merasa ada pelanggaran dan ada bukti laporkan ke Panwas. Selain Panwas juga ada kepolisian atau langsung ke MK. Kalau soal pelanggaran bukan lagi kewenangan KPU, itu kewenangan lembaga lain," kata Djidon.

Dia juga menegaskan, Kamis kemarin seluruh kabupaten yang menyelenggarakan Pemilukada telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi penghitungan suara yang ditandai dengan pleno penetapan. Kabupaten yang menggelar pleno penetapan kemarin adalah Ngada, Manggarai, Manggarai Barat dan Sumba Timur. Sedangkan Sumba Barat sudah lebih dahulu menggelar pleno penetapan Rabu (9/6) lalu.

Kekisruhan yang terjadi di Manggarai dan Manggarai Barat juga disikapi Ketua DPRD Provinsi NTT, Ibrahim A. Medah. Kepada Timor Express, Kamis (10/6) kemarin di gedung DPRD NTT, Medah mengatakan sangat disayangkan terjadinya kericuhan tersebut. Medah pun menilai calon-calon yang ikut bertarung dalam Pemilukada ternyata tidak siap menerima kekalahan. Hal inilah yang menimbulkan gejolak berkepanjangan.

Dia juga meminta agar warga yang melakukan demonstrasi harus sesuai dengan etika, sehingga tidak merugikan kepentingan umum. "Saya setuju sekali ada demo, tetapi harus sesuai aturan sehingga tidak membuat keributan. Saya kira harus ada aturan tata cara berdemonstrasi, kalau tidak bangsa ini tidak akan maju.

Berdemo itu sah-sah saja, tapi harus tertib, sehingga tidak merugikan orang lain," tandasnya. Selain itu, dia meminta calon-calon yang ikut bertarung agar harus berani menerima kekalahan untuk menjaga tegaknya demokrasi. Jika tidak, katanya, daerah ini tidak mengalami kemajuan. "Kalau berani bertarung, maka harus bernai menerima kekalahan.

Dan juga kalau memang ada pelanggaran, perlu dikoordinasikan secara baik, sehingga jangan dilakukan demonstrasi yang tidak etis sampai ada keributan di masyarakat," pungkas Medah.
(kr-2/krf-2/jun/sam)

Friday, May 21, 2010

Tapal Batas Wilayah Matim-Ngada Memanas

BORONG, Pos Kupang.Com--Setelah masalah perbatasan di selatan Kecamatan Elar Manggarai Timur (Matim) dengan Kabupaten Ngada, tepatnya di Wae Bakit, Desa Sangan Kalo, bergejolak akhir April lalu hingga Komisi A DPRD NTT turun ke lokasi, kini masalah tapal batas di pantai utara (Pantura) Matim-Ngada kembali bergolak.

Salah seorang anggota DPRD Matim, Jemain Ustman, S.Ag, kepada Pos Kupang melalui ponselnya dari Pota ke Borong, Minggu (16/05/2010), mengatakan, selama masa reses pada sidang tahun 2010, pihaknya turun ke lokasi memantau perkembangan di wilayah perbatasan itu.

Menurutnya, kondisi di wilayah perbatasan Kampung Marutauk, Kecamatan Riung, kampung di perbatasan Ngada dan Matim memanas. Sejak 13 Mei 2010 lalu ruas jalan propinsi telah diblokir masyarakat Marutauk. Warga menggali tanah memotong jalan sehingga ruas jalan yang menghubungkan dua wilayah itu putus. Akibatnya, hubungan ekonomi masyarakat pantura terputus.

Dari pengamatannya, kata Jemain, masyarakat Pota dan sekitarnya di wilayah Matim siap melakukan tindakan anarkis di wilayah perbatasan ini karena tindakan itu dinilai menghalangi hak hidup orang banyak di wilayah pantura. "Suasana mencekam. Penduduk Marutauk juga sudah siap alat perang. Kalau tidak disikapi pemerintah propinsi dan pemerintah pusat, maka akan terjadi pertumpahan darah di wilayah itu," kata Jemain.

Dia berharap pemerintah segera menyikapi masalah tapal batas ini berdasarkan kesepakatan oleh pendahulu sejak tahun 1918 dan 1973.

"Pemerintah harus segera sikapi karena itu jalur ekonomi. Kalau tidak bersikap, maka masyarakat pasti anarkis. Saya sudah pantau di lapangan bersama Babinsa Golo Lijun serta Danramil Pota. Kondisinya sangat menyekam," kata Jemain.

Siap bom rakitan
Vinsen, salah seorang warga Desa Golo Lijun, Kecamatan Elar, Matim, yang menelepon Pos Kupang dari Elar, Senin (17/05/2010) pagi, mengatakan, situasi di perbatasan di Kampung Marutauk, Desa Sambi Nasi, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, dan Kampung Bawe, Desa Golo Lijun, Kecamatan Elar, Kabupaten Matim sangat mencekam.
Warga dua kampung siap berperang.

"Semua sudah siapkan senjata tumbuk dan bom rakitan untuk perang. Hari ini kami dengar mereka dari Marutauk, Ngada mau menyerbu Kampung Bawe. Kami siap mati kalau mereka datang. Ruas jalan propinsi sudah diblokir orang di Kampung Marutauk," lapor Vinsen. (gg)

Cabup-Cawabup 'Panaskan' Gedung Dewan

RUTENG, Timex- Senin (17/5) kemarin, sembilan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Manggarai secara bergilir memaparkan visi dan misi di hadapan anggota DPRD Manggarai. Semua kandidat mengumbar program kerja yang... menginginkan terjadinya perubahan di tengah masyarakat. Seperti yang disaksikan Timor Express kemarin, ruangan sidang utama DPRD Manggarai, tempat berlangsungnya pembukaan masa kampanye, dipadati tim sukses pasangan calon dan simpatisan. Sidang paripurna pemaparan visi dan misi pasangan calon dipimpin Ketua DPRD Yosef Bom beserta dua anggota Adol Gabur dan Rafael Nanggur. Hadir pada kesempatan itu unsur muspida dan sejumlah undangan lain.

Setiap kandidat diberi waktu 30 menit untuk memaparkan visi dan misinya, dan sesuai dengan nomor urut masing-masing calon. Sembilan kandidat yang bertarung dalam Pemilukada Manggarai memaparkan program kerakyatan masing-masing yang pada intinya ingin membuat perubahan.

Pasangan Ferdi Lehot-Herman Man (paket Firman) yang diberi kesempatan
pertama, menjanjikan program pendidikan, kesehatan dan ekonomi. Dikatakan, jika terpilih, pasangan ini akan membangun RSU di Kecamatan Reo sebagai kecamatan perbatasan dengan Kabupaten Manggarai Timur dan Manggarai Barat. "Jika terpilih, kami akan bangun RSU di kecamatan perbatasan," katanya.

Sedangkan pasangan calon Hery Nabit-Yus Ndung (paket Naun) tak mau kalah. Pasangan ini berjanji akan mewujudkan program peningkatan ekonomi, kesehatan dan pendidikan. Tujuan utamanya, menurut pasangan ini, adalah pembangunan manusia, membangun koperasi dan pemberdayaan perempuan.

Paket ini juga menegaskan untuk mendapatkan jabatan harus dilakukan
secara kompetitif. "Dapat jabatan bukan karena menjadi tim sukses," katanya. Oleh karena itu, untuk mendapatkan jabatan harus terlebih dahulu menyampaikan visi dan misi. Pasangan ini juga siap mencabut izin pertambangan serta evaluasi semua program pertambangan yang berjalan. Selain itu, pembangunan infrastruktur, menurut paket Naun, hanya merupakan pendukung.

Sedangkan pasangan Viktor Selamet-Roni Marut (paket Victory) menyatakan siap membangun masyarakat Manggarai dari sektor pertanian. Dikatakan, mayoritas masyarakat Manggarai adalah petani, karena itu tidak ada pilihan lain bahwa pembangunan harus dimulai dari sektor pertanian. Ditegaskan juga, jika paket Victory menang, maka ada beberapa hal yang akan menjadi prioritas untuk diselesaikan adalah mental pejabat yang hanya mengejar jabatan dan birokrat yang korup serta sikap PNS yang tidak netral dalam Pemilukada.

"Saat ini banyak pejabat yang sibuk mensosialisasikan paket tertentu," katanya.
Sementara pasangan Sukardan Alosius-Valens Gampur (paket Syukur) berjanji membawa perubahan untuk Manggarai dan pembangunan itu dimulai dari sektor pendidikan, kesehatan dan ekonomi. "Yang utama itu harus bangun sumber daya manusia, tentunya dari sektor pendidikan," kata calon Bupati Sukardan.

Kabupaten Manggarai Barat

Sementara itu, dari Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) dilaporkan, DPRD Manggarai Barat menggelar sidang paripurna khusus pemaparan visi dan misi delapan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Mabar Periode 2010-2015. Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Mabar, Yohanes Pasir. Pasir menegaskan, rapat paripurna khusus dilakukan berdasarkan amanat undang undang dimana setiap pasangan calon sedapatnya menyampaikan misi dan visi dalam sidang paripurna khusus di DPRD. Sidang pariprna, katanya, sebagai awal proses kampanye berdasarkan jadwal yang telah dibuat oleh KPU Mabar.

Sidang paripurna dihadiri 19 anggota DPRD, 7 pasangan calon, masing masing pasangan Wempi Hapan-Monaldus Nadjib (Panji), W.F. Pranda-Pata Vinsensius (Fiva), Mateus Hamsi-Theodorus Hagur (Mashur), Yohanes Ardis-Bernadus Barat Daya (Yes), Antonius Bagul Dagur-Haji Abdul Azis (Damai), Saverianus Dagun-Frasiskus Sukmaniara (Sar) dan Agustinus Christ Dula-Gasa Maximus (GustI). Sementara pasangan Paulus Serak Baut-Petrus Malada (Palma) hanya dihadiri oleh calon wakil bupati, Petrus Malada.

Setiap pasangan calon diberikan waktu 20 menit menyampaikan visi dan misinya. Semua pasangan calon mempunyai misi yang sama, yakni menyejahterakan masyarakat Mabar. Setiap pasangan calon mengambil langkah yang sedikit berbeda. Paket Fiva misalnya, lebih mengedepankan keberlanjutan pembangunan yang sudah dilakukan dalam lima tahun terakhir. Calon Bupati WF Pranda menegaskan proses pembangunan yang telah dilakukannya selama menjabat sebagai Bupati Mabar dapat dirasakan oleh masyarakat Mabar dan hasilnya terukur. "Ada keberhasilan secara berangsur-angsur kesejahteraan rakyat mulai tumbuh, karenanya pembangunan ini harus dilanjutkan," tegas Pranda.

Calon bupati dari paket Sar, Saverianus Dagun mengungkapkan, realitas menujukkan Kabupaten Mabar hingga kini masih miskin. Rakyat Mabar miskin dalam sebuah wilayah yang sangat subur. Karenanya, ia menawarkan program coklat unggul. Menurutnya, Mabar yang mayoritas petani harus diprioritaskan. "Penduduk miskin rata-rata adalah petani. Karena itu Sar akan melakukan revolusi pertanian. Coklat unggul adalah program unggul yang dapat membawa rakyat keluar dari kemiskinan di samping membangun gerakan pariwisata," tegasnya.

Sementara itu, paket Damai melalui calon bupati Antonius B. Dagur mengungkapkan, pihaknya berfokus pada masalah fasilitas air minum bersih dan jalan raya. Menurut dia, ada 20 fokus utama pembangunan Mabar ke depan yang meliputi pertanian, kehutanan, perikanan, birokrasi kesehatan, pemberdayaan ekonomi dan pendidikan. 20 fokus utama ini menurutnya adalah kunci dari kesejahteraan Mabar lima tahun ke depan.

Paket GustI justru menyoroti masalah infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, kesehatan, dan birokrasi. Pasangan yang diusung empat partai politik ini melaksanakan pembangunan sesuai kebutuhan rakyat.

Untuk diketahui, kampanye rapat umum mulai digelar Selasa (18/5) berdasarkan jadwal masing-masing pasangan calon. Menurut Ketua KPU Mabar, Thomas Dohu, ada delapan titik kampanye untuk delapan pasangan calon dan pada akhir kampanye akan dilakukan debat kandidat. ((kr2/kr4)

LAGU INDO-BARAT

1. Bad Man