Saturday, December 12, 2009

Kejari Ruteng Tangani 11 Kasus Korupsi

POS_KUPANG.COM-SEPANJANG tahun 2009, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ruteng menangani enam kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat. Enam kasus korupsi itu displit (dipisahkan) menjadi 11 berkas perkara korupsi.

Dari 11 berkas perkara itu, beberapa terdakwa sudah divonis di pengadilan dan sisanya masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Ruteng.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari ) Ruteng, Timbul Tamba, S.H menyampaikan hal itu saat ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Kamis (10/12/2009).

Menurut dia, meski jumlah tenaga jaksa terbatas, hanya tujuh orang, Kejari Ruteng tetap bekerja maksimal dalam memberantas tindak pidana korupsi.
"Saya harus beri aplaus kepada para jaksa yang ada di Ruteng," katanya.

Didampingi Kasi Pidsus Kejari Ruteng, Eka Dharmawan Nugraha, S.H, Kajari Timbul Tamba menjelaskan, kasus KKN yang ditanganinya adalah kasus korupsi dana proyek ubi aldira, DAK di Dikbud Manggarai tahun 2007, kasus PPK Elar, Dana Bos SMPN Borong, kasus korupsi dana bahan bangunan rumah (BBR) di Reo dan pengadaan perahu motor.

Perkara korupsi dalam proyek ubi aldira, katanya, sudah divonis hakim dimana terdakwanya sedang menjalani hukuman di LP Carep Ruteng. Kasus DAK 2007 baru satu terdakwa yakni Yosep Labu yang sudah divonis.

Sedangkan terdakwa lainnya dan kasus-kasus korupsi lainnya masih dalam proses hukum di pengadilan.
Jumlah kasus korupsi yang ditangani Kejari Ruteng itu, katanya, tidak termasuk kasus korupsi yang diselidiki dan disidik polisi yakni kasus korupsi dana pengadaan bibit ternak di Dinas Pertanian dan proyek Klangmaghit.

Selain enam kasus korupsi tersebut, Kejari Ruteng juga menangani lebih dari 200 kasus pidana umum. Jumlah kasus yang ditanganu tidak sebanding dengan jumlah jaksa. Meski demikian, tegasnya, Kejari Ruteng tetap berusaha maksimal dalam melakukan penegakan hukum. (lyn)

Anak Cacat Dipersulit Masuk PT

RUTENG, POS KUPANG. com -- Perguruan tinggi tertentu di Kabupaten Manggarai masih bersikap diskriminatif, yakni tidak menerima anak cacat sebagai mahasiswa di lembaga itu. Padahal anak cacat memiliki kemampuan intelektual sejajar dengan mahasiswa lainnya.


Hal itu dikeluhkan oleh Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Karya Murni Ruteng, Elias Dagung, dalam seminar yang digelar Forum Bersama Peduli Penyandang Cacat Manggarai (FBPPM) di aula Ranaka, Jumat (4/12/2009). Seminar itu merupakan kerja sama SLB dengan Dinas Sosial dan Naketrans Manggarai.

Menurut dia, penyang cacat belum mendapat perlakuan yang sama dalam masyarakat. Kondisi ini sebagai akibat lemahnya kesadaran sosial dan penghargaan terhadap para penderita cacat. Padahal penderita cacat memiliki kemampuan yang luar biasa.

Memang dari bentuk fisik, lanjutnya, ada beberapa kekurangan, namun kekurangan itu bukan menjadi hambatan dalam meningkatkan kemampuan intelektual. Dari pengalaman, banyak anak SLB memiliki kecerdasan intelektual yang luar biasa. Namun ironinya ketika masuk ke perguruan tinggi/PT yang ada di Ruteng ada perguruan tinggi tertentu yang tidak mau menerima mereka. Akibatnya mereka merasa terpukul dan sebagian memutuskan untuk merantau ke Jawa dan bekerja sambil kuliah.

"Ada anak tamatan SLB yang saat ini magang di Jepang. Kemampuan dan potensinya luar biasa," katanya.

Pemerintah daerah juga tidak respek terhadap para guru yang mengajar SLB. Padahal tingkat kesulitan mengajar SLB jauh lebih besar. Diharapkan agar pemerintah bisa memperhatikan guru SLB.

"Ya kalau dana tidak ada biar cukup beli pulsa atau bayar ojek," katanya.

Kepala Dinas Sosial dan Naketrans Manggarai, Drs. Yulius Lay, MM, mengatakan, jumlah penderita cacat di Manggarai 3.367 orang tersebar di wilayah Manggarai. Mereka terdiri dari 496 tuna netra, 882 tuna wicara, 887 tuna daksa 1.102 cacat ganda. Terhadap mereka ini pemerintah berusaha memberi bantuan baik materi, finansial, pengadaan lapangan kerja dan sarana prasarana pendidikan.

"Sesuai kemampuan daerah kita beri perhatian yang cukup bagi sesama yang cacat," katanya.

Anggota DPRD Manggarai, Rony Marut, mengatakan, langkah tepat adalah memberdayakan para penderita cacat sebab mereka memiliki kemampuan luar biasa. (lyn)

Penderita cacat di Manggarai:
Tuna netra 496 orang
Tuna Wicara 882 orang
Tuna Daksa 887 orang
Cacat Ganda 1.102 orang
Jumlah : 3.367 orang

Cikungunya Serang Warga Satu Kampung

RUTENG, POS KUPANG.COM--Warga Kampung Labuan Ntaur, Desa Nuca Molas, Kecamatan Satar Mese Barat, Kabupaten Manggarai menderita penyakit malaria cikungunya. Hingga saat ini warga belum mendapat perawatan medis. Untuk memulihkan kondisi kesehatan warga satu kampung itu terpaksa digunakan ramuan tradisional.

Anggota DPRD Manggarai, Haji Ahmadin S Madilao, menyampaikan hal itu kepada Pos Kupang di Ruteng, Rabu (9/12/2009). Madilao menyampaikan hal itu setelah melakukan kunjungan kerja ke wilayah itu selama masa reses Dewan.

Menurutnya, warga satu kampung menderita nyilu pada bagian persendian, bahkan tidak bisa bangun dari tempat tidur. Kuat dugaan warga terserang cikungunya atau flu tulang. Penyakit serupa hampir diderita warga setiap tahun.

Madilao menjelaskan, ada berbagai penyebab penyakit tersebut, antara lain warga tidak mengonsumsi air minum bersih, tidak memiliki MCK dan kondisi lingkungan yang kurang terawat.

Madilao menjelaskan, untuk mencukupi kebutuhan air minum bersih, warga harus mengambil air di daratan Flores. Padahal sumber mata air di Pulau Mules sangat dekat dengan pemukiman warga. Hanya saja bak penampung sudah jebol dan beberapa pipa sudah rusak. Karena itu air minum bersih hanya mencukupi warga Kampung Konggang. Akibatnya, kata Madilao, masyarakat setempat sangat membutuhkan pelayanan medis untuk memulihkan kondisi kesehatan masyarakat.

"Saya sudah kunjungi mereka. Banyak warga mengeluh sakit pada persendian. Kita harapkan tim medis segera turun untuk atas," katanya.

Madilao mengemukakan, perlu ada patroli tetap dari tenaga medis untuk melayani warga Pulau Mules. Sebab tenaga medis yang diharapkan selama ini belum memberi pelayanan maksimal di daerah pulau itu. "Memang ada satu tenaga medis di Pulau Mules, tapi tidak bisa menjangkau kebutuhan pelayanan masyarakat tiga kampung d pulau itu," katanya.


Secara terpisah Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Manggarai, dr. Yulius Weng, M.Kes, yang dihubungi Pos Kupang mengaku belum mendapat laporan dari Puskesmas Narang. Meski demikian tim medis akan segera turun ke Pulau Mules untuk melakukan pemantauan dan memberi pertolongan. "Saya belum dapat laporan tapi saya tugaskan pegawai untuk pantau para korban," katanya. (lyn)

Sunday, November 29, 2009

Dolog Ruteng Akui Kurang Isi Kemasan

RUTENG, POS KUPANG.Com-- Dolog Ruteng mengakui ada kekurangan isi dalam setiap kemasan jatah beras raskin yang dibagikan kepada warga Dusun Beo Rahong, Desa Beo Rahong, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.

Kekurangan isi dalam setiap kemasan sekitar 0,5 kg. Kepala Divre Dolog Ruteng, Drs. Tikno Adhi, melalui Kepala Pengawasan, Hasnadaya Mansuetus, menyampaikan hal itu saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/11/2009). Dia ditemui terkait hasil uji petik kemasan raskin di wilayah Beo Rahong yang dipersoalkan masyarakat.

Menurut Mansuetus, hasil timbang kemasan ditemukan adanya kekurangan jatah raskin sekitar 0,5 kg dalam setiap kemasan. Kekurangan tersebut bukan unsur kesengajaan, tapi patut diduga adanya penurunan kadar air dalam setiap kemasan. Sebab sejak raskin diadakan hingga pendropingan hampir lima sampai enam bulan parkir dalam gudang.

Dia menyebutkan, ada 426 karung yang ditimbang ulang dengan kekurangan 270 kg. Kekurangan tersebut akan segera diganti. "Kita timbang dengan alat yang direkomendasikan Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Kekurangan jatah raskin akan segera kita ganti," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Sabtu (21/11/2009), beberapa warga Purek, Dusun Beo Rahong, Desa Beo Rahong, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai protes jatah raskin yang mereka terima. Pasalnya, dari total jatah 50 kg mereka hanya mendapat jatah 12,5 kg sampai 13 kg/karung dari jatah yang harus mereka terima. Mereka minta Pemkab Manggarai segera mengatasinya sehingga masyarakat bisa terbantu.

Damianus Ambur, Bernardus Tagu, Rofinus Sagu, Nikolaus Jemadu, Theodorus Jeparut, Nikolaus Naku dan beberapa warga kepada Pos Kupang di Ruteng, Jumat (20/11/2009), menjelaskan, harga per kg raskin Rp 1.800,00 sehingga jatah bagi 74 KK dibagi seberat 50 kg dengan dana Rp 90.000,00. Dana tersebut sudah diserahkan warga secara utuh. Namun saat pendropingan raskin beberapa warga curiga volume beras dalam karung kurang.

Untuk menguji jatah beras, beberapa warga menimbang ulang. Hasil timbang beras yang didroping tidak sesuai jatah. Beras yang ada dalam karung sekitar 12,5 kg sampai 13 kg. Karena itu warga sepakat mendatangi pemerintah daerah mempersoalkan hal itu sekaligus minta menggenapi jatah raskin hak masyarakat. (lyn)

Pasar Baru Labuan Bajo Terbakar

LABUAN BAJO, POS KUPANG.Com -- Pasar Baru di Labuan Bajo, ibukota Kabupaten Manggari Barat (Mabar), terbakar pada hari Selasa (24/11/2009) sekitar pukul 03.30 Wita. Sebanyak 43 los di Blok D dan E pasar tersebut, ludes terbakar. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 1 miliar.

Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Namun sebagian besar barang-barang jualan dan alat -alat rumah tangga pemilik los/kios ludes terbakar.

Disaksikan Pos Kupang, warga panik dan berlarian keluar dari dalam rumah begitu melihat asap dan nyala api membubung tinggi di pasar itu. Barang- barang dagangan serta parabot rumah diangkut ke jalan umum. Tangisan pun mewarnai peristiwa tersebut. Sejumlah polisi bersama warga kesulitan memadamkan kobaran api akibat tidak ada air di dekat lokasi. Nyala api terus membesar dan merambat cepat sampai menghanguskan 43 los pasar.

Api dengan cepat menjalar karena saat kejadian angin bertiup cukup kencang. Bangunan los pasar yang terbuat dari kayu dilalap habis oleh si jago merah.

Beruntung drum-drum berisi minyak tanah langsung dijauhkan dari lokasi kebakaran.

Karena ketiadaan air, warga hanya bisa menyaksikan kebakaran itu sambil tetap berusaha menyelamatkan barang yang masih bisa diselamatkan.

Dua mobil tangki air baru tiba di lokasi kebkaran saat api sudah meludeskan bangunan los-los pasar itu.

Hamadi, saksi mata, mengatakan pertama kali melihat asap mengepul di kios milik Abdul Adul. Saat itu, dia bersama beberapa warga langsung menuju kios tersebut, namun tidak ada orang di dalam. Saat pintu kios dibuka paksa, nyala api langsung menjalar keluar membuat mereka lari.

Bersama warga yang lain Hamadi berusaha memadamkan api namun usaha mereka sia-sia. Api dengan cepat merambat ke los-los pasar.

"Kami sudah berusaha memadamkan api tetapi tidak ada air sehingga api dengan cepat merambat," tuturnya.

Menurutnya, api dengan mudah menjalar dan membesar karena barang-barang jualan di dalam los-los pasar itu, termasuk bahan bangunan, mudah terbakar.

Pemerintah setempat masih mendata kerugian yang diderita para korban kebakaran. (cc)


Monday, November 23, 2009

Gempa Guncang Sikka, 16 Warga tewas

MAUMERE, POS KUPANG.Com --Gempa bumi berkekuatan 7,5 skala Richter (SR), Sabtu (21/11/2009) pukul 09.45 Wita mengguncang Kabupaten Sikka.

Gempa terjadi karena patahan aktif di bagian utara Pulau Flores yang menimbulkan tsunami di pesisir Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka. Akibatnya, 16 orang warga tewas dan ratusan lainnya luka-luka.

Saat terjadi gempa, air laut di pesisir pantai surut. Hal ini tidak membuat warga mendekat ke pantai untuk menyaksikan surutnya air laut. Warga memarikan diri ke bukit dan atau dataran tinggi, seperti di belakang Gedung SMA Negeri 1 Talibura.

Meski tsunami, tapi tidak banyak korban jiwa. Ini karena adanya kesadaran dan kerja sama masyarakat sekitar pantai untuk saling menolong menyelamatkan sesama saudara dan anak-anak.

Beberapa pemuda Nangahale yang berjuang menyelamatkan sesama warga sempat tertimpa bahan bangunan dan pepohonan yang roboh. Akibatnya, mereka mengalami luka-luka, dan mendapat pertolongan medis. Sementara sebagian besar harta benda milik warga hanyut disapu gelombang tsunami akibat gempa bumi Gempa tektonik dengan kedalaman 20 km pada patahan aktif sebelah utara Pulau Flores ini.

Pantauan Pos Kupang, Sabtu (21/11/2009), ratusan warga Nangahale yang mengalami luka-luka dirawat tim medis di lokasi belakang SMAN 1 Talibura. Di lokasi ini dibangun tiga buah tenda yang terdiri dari dua tenda untuk tim kesehatan, dan satu tenda untuk tempat daur umum (makanan). Pada tenda kesehatan, terlihat petugas medis dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sikka cekatan memberikan pertolongan kepada ratusan anak yang mengalami luka-luka dalam musibah ini akibat tertindih bahan bangunan rumah maupun dahan pohon.

Demikian simulasi gempa dan tsunami yang dilakukan Departemen Sosial (Depsos) dan Pusat Studi Bencana Alam Universitas Gajah Mada (PSBA-UGM) Yogyakarta, di Desa Nangahale, Sikka. Kegiatan ini bertujuan memberikan pencerahan bagi masyarakat Nangahale dan sekitarnya bahwa bencana alam gempa dan tsunami tidak dapat ditolak dan bisa terjadi kapan saja.

Untuk itu, sangat penting untuk mengetahui gejala awal gempa dan tsunami agar bisa menekan jatuhnya korban jiwa dalam jumlah besar.


Simulasi gempa dan tsunami didukung PMI Sikka, Taruna Siaga Bencana (Tagana) Cabang Sikka, masyarakat Desa Nangahale, dan tokoh masyarakat.

Acara simulasi ini dihadiri Camat Talibura, Vincent Hulir, Danramil Talibura, Kapten (Inf) Surikan, Kades Nangahale, YL Gobang, anggota Tagana, PMI, masyarakat dan ratusan anak sekolah. (bb)

Dipecat dari Guru Komite ,Hermina Mengadu Ke DPRD Manggarai

RUTENG, POS KUPANG.Com--Mince Hermina Ly, S.Kom, guru komite SMP Negeri IV Cibal, Kabupaten Manggarai mengadu kepada DPRD Manggarai terkait pemberhentian dirinya dari sekolah itu.

Hermina mengadukan pemberhentian atas dirinya itu karena tidak melalui mekanisme yang jelas dan melanggara etika profesi serta hak azasi manusia. Karena itu, ia meminta DPRD Manggarai membantu menyelesaikan kasus tersebut, dan mendesak sekolah agar memenuhi kewajiban terhadap guru komite.

Hermina, guru fisika dan komputer SMPN IV Cibal, kepada Pos Kupang di gedung DPRD Manggarai, Sabtu (21/11/2009), mengungkapkan, sejak beberapa bulan terakhir ia tidak diberi jam pelajaran oleh Kepala SMPN IV Cibal.

Kebijakan kepala sekolah ini tidak diikuti penjelasan. Hermina mengaku sudah mempersoalkan hal ini kepada pimpinan sekolah dan meminta pertanggungjawabannya. Namun kepsek tidak menjelaskan secara transparan sehingga pihaknya melanjutkan persoalan ini ke komite dan Dinas Cabang Pendidikan Kecamatan Cibal.

Tetapi, perjuangannya, kata Hermina, tidak ada penyelesaian yang jelas. Belakangan ini persoalan itu baru terungkap, Hermina tidak diberi jam pelajaran atau diberhentikan karena pihak sekolah ada sengketa tanah dengan suaminya yang memberi tanah untuk mendirikan sekolah itu.

Karena itu, lanjut Hermina, kasus ini dilaporkan kepada DPRD Manggarai untuk meminta Dewan membantu menyelesaikan masalah yang dihadapinya itu. Dia juga berharap Dewan bisa memfasilitasi kasus ini dengan meminta penjelasan dari pengelola sekolah tentang alasan mengapa ia tidak diberikan jam pelajaran dan gajinya tidak dibayar.

Menyikapi keluhan ini, anggota Komisi C DPRD Manggarai, Christian Woda, Theodorus Harmin dan Agnes Menot, berjanji akan membantu menyelesaian masalah itu.

Komisi C, lanjut Menot, akan meminta klarifikasi kepala sekolah yang bersangkutan berdasarkan informasi yang ada untuk penyelesaian kasus itu. "Kami dengar dulu dari para pihak, baru dicari solusinya, " ujar Menot. (lyn)


Siap Ladeni Secara Hukum


KEPALA SMPN IV Cibal, Sirilus Masdai, S.Pd, menegaskan, tugas Mince Hermina Ly sudah selesai sejak 30 Juni 2009 lalu. Pasalnya, Hermina tidak mengajukan lamaran pekerjaan terbaru yang ditujukan kepada pengurus komite sekolah.

Dalam surat No. 159/I.20.24/SMPN4/DS/2009 dijelaskan, apabila guru atau pegawai komite tidak mengajukan lamaran, maka secara otomatis dinyatakan mengundurkan diri.

Karena itu, sesuai SK komite tahun pelajaran 2008/2009 SK atas nama saudari Mince Hermina Ly sudah berakhir sehingga sekolah tidak lagi memberikannya tugas mengajar.

Sementara tuntutan gaji bulan Juli sampai September 2009 tidak akan dibayar. Kepala sekolah dan komite akan meladeni apabila persoalan ini diproses secara hukum. (lyn)

Thursday, November 19, 2009

DPRD Manggarai Bimtek dengan dana Rp 500 juta

RUTENG, POS KUPANG.COM-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai akan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) di Jakarta tanggal 23-28 November 2009. Biaya bimtek 40 orang anggota Dewan ini menghabiskan dana Rp 500 juta.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Manggarai, Drs. Primus Parman, menyampaikan hal itu saat ditemui di Ruteng, Selasa (17/11/2009).

Parman mengatakan, DPRD Manggarai sepakat mengikuti bimtek di Jakarta dengan tujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan anggota Dewan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kinerja. Kegiatan bimtek akan diisi dengan kegiatan yang berkaitan dengan tugas dan wewenang Dewan.

Secara terpisah anggota DPRD Manggarai, Leo Ahas, S.Fil, mengatakan, sebelumnya ia menantang keras bimtek di Jakarta. Sebab, kegiatan itu bakal menghabiskan banyak dana. Namun dalam perkembangan dirasa perlu mengikuti bimtek. Sebab dari persidangan di lembaga ini harus diakui banyak anggota Dewan belum memahami tugas pokok dan fungsinya dengan baik. Hal itu sebagai dampak tidak adanya pengetahuan yang memadai tentang kapasitas anggota Dewan.

Akibatnya, kata Ahas, ada kecendrungan anggota Dewan sering bertanya dalam rapat dewan hal-hal yang tidak substansial. "Bimtek akhirnya minus malum. Hemat saya bimtek perlu untuk meningkatkan kapasitas anggota Dewan. Sebab ada agenda besar yang harus diselesaikan. Agenda besar itu perlu pemahaman komprehensip sehingga seluruh proses dan mekanisme di Dewan bisa berjalan dengan baik," katanya.


Dikatakannya, bimtek bertujuanya menambah pengetahun dan wawasan terutama berkaitan dengan tugas sebagai Dewan. Dengan pengetahuan yang memadai diharapkan dapat diimplementasikan dalam tugas pelayanan kepada masyarakat di Manggarai. (lyn)

KPUD Ajukan Dana Pilkada Rp 15 Miliar

RUTENG, POS KUPANG.COM-- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manggarai mengajukan dana untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) Manggarai tahun 2010 sebesar Rp 15 miliar. Dana sebesar itu dengan asumsi pilkada akan terjadi dua putaran.

Demikian informasi yang dihimpun Pos Kupang di Sekretariat KPUD Manggarai, Selasa (17/11/2009).

Ketua KPUD, Frans Aci, S.Fil belum berhasil dikonfirmasi. Pos Kupang yang coba menghubung melalui telepon selulernya namun tidak ada jawaban.
Ketua DPRD Manggarai, Bom Yoseph, ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/11/2009) membenarkan DPRD Manggarai telah menerima surat permohonan pengajuan dana pilkada dari KPUD Manggarai.

Yoseph menjelaskan, dalam surat itu KPUD mengajukan dana pilkada sebesar Rp 15 miliar. Namun DPRD Manggarai tidak sertamerta mengabulkan permohonan dana dari KPUD tersebut.

Secara lembaga, lanjut Yoseph, pimpinan Dewan sudah minta Ketua KPUD, Frans Aci, untuk merincikan item penggunaan dana Rp 15 miliar. Berdasarkan rincian operasional keuangan yang diajukan itu baru pimpinan Dewan dapat memutuskan sesuai mekanisme yang ada di lembaga ini. "Kami sudah minta untuk dirincikan penggunaan keuangan namun sampai saat laporan rincian belum masuk," katanya.


Menurutnya, permintaan dana yang diajukan KPUD hanya disebutkan jumlah dana yang dibutuhkan Rp 15 miliar untuk biaya pilkada putaran I, II dan pilkada ulang. (lyn)

Pemilik Lingko Tolak PT Indomineral

RUTENG, POS-KUPANG.COM -- Pemilik lingko (lahan hak ulayat) di lokasi tambang, yakni lingko Kantul, Rok, Neol Rok, Helung, Desa To'e, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai menolak penambangan yang sedang dilakukan PT Indomineral Resources.

Penolakan oleh pemilik lingko karena penambangan tersebut tidak bermanfaat bagi masyarakat pemilik lingko, bahkan meninggalkan kerusakan lingkungan. Pemilik lingko meminta Bupati Manggarai mencabut izin kuasa pertambangan yang sudah diberikan kepada manajemen PT Indomineral Resources.

Surat penolakan itu ditandatangani 11 orang dari lingko Kantul, dan 10 orang dari lingko Rok, lima orang dari lingko Neol Rok dan 10 orang dari lingko Helung.
Dalam surat penolakan yang dikirim kepada Pos Kupang Ruteng, Senin (16/11/2009) dijelaskan, kesepakatan yang menyetujui untuk melakukan kegiatan pertambangan di tanah lingko beberapa waktu lalu karena masyarakat belum memiliki pengetahuan yang memadai soal penambangan.

Namun, dalam perjalanan masyarakat melihat langsung dampak kegiatan pertambangan yang merusak lingkungan. Selain itu, ada pencerahan yang membuat masyarakat memahami untung ruginya kegiatan pertambangan. Pasalnya, pernambangan membawa petaka bagi anak cucu dan generasi yang akan datang.
Karena itu, masyarakat pemilik lingko menolak pertambangan yang sedang dilakukan PT Indomineral Resources, dan meminta Bupati Manggarai, Drs. Christian Rorok untuk menganulir kuasa pertambangan yang sudah dikeluarkan pemerintah.

"Kami minta bupati Manggarai mencabut izin kuasa pertambangan dan mengutuk perilaku beberapa oknum yang mempengaruhi masyarakat agar menerima kegiatan pertambangan," tulis mereka.

Bupati Manggarai, Chris Rotok, sebelumnya menjelaskan, kuasa pertambangan diterbitkan kepada perusahaan tertentu apabila sudah memenuhi seluruh persyaratan termasuk pernyataan kesediaan dan kerelaan pemilik ulayat, maka pemerintah akan keluarkan persetujuan. Jika dalam perkembangan kemudian hari akan disesuaikan bahkan pemerintah tidak segan mencabut kuasa pertambangan yang sudah diberikan pemerintah.


"Selalu ada kelompok pro-kontra terkait pertambangan. Kita perlu identifikasi terlebih dulu dua kelompok dengan tujuan mendapat gambaran yang jelas. Jika masyarakat sepakat tidak beri izin maka pemerintah akan cabut kembali kuasa pertambangan,," katanya. (lyn)

Saturday, November 14, 2009

Pemkab Bantah Sunat Gaji CPNSD

RUTENG, POS-KUPANG.COM --- Pemerintah Kabupaten Manggarai membantah telah menyunat gaji calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) yang baru diangkat. Alasannya, gaji yang diberikan itu didasarkan surat perintah menjalankan tugas.

Demikian ditegaskan Wakil Bupati Manggarai, Dr. Deno Kamelus, S.H, M.H, menjawab Pos Kupang di Ruteng, Selasa (10/11/009). Kamelus diminta tanggapannya soal keluhan sejumlah CPNSD bahwa gaji mereka tidak sesuai dengan bulan pengangkatan.

Untuk diketahui, sejumlah CPNSD di Manggarai mempertanyakan gaji yang mereka terima. Mereka telah diangkat sejak Maret 2009 lalu, namun gaji yang mereka terima baru November 2010. Untuk itu, mereka meminta pemda menjelaskan secara transparan hal itu.


Wabup Deno menjelaskan, sesuai regulasi CPNSD mendapat gaji jika sudah mendapat SPMT. Gaji yang diberikan berdasarkan pelaksanaan tugas itu.
Para CPNSD itu diangkat Maret 2009, tetapi mereka mendapat gaji setelah bertugas. "Benar mereka diangkat sebagai CPNSD sejak Maret 2009 lalu. Tetapi selama ini mereka tidak bekerja. Gaji dibayar sejak ada SPMT," katanya. (lyn)

Rusuh, Peresmian Terminal Lembor

LABUAN BAJO, POS-KUPANG.COM---Peresmian terminal bus di Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Senin (9/11/2009), diwarnai kerusuhan. Sejumlah warga Malawatar menghadang Bupati Mabar, Drs. Fidelis Pranda, saat hendak masuk kawasan terminal. Warga kemudian dibubarkan paksa petugas Polres Mabar.

Kondisi ini menyebabkan terjadi bentrokan antara warga dengan aparat kepolisian.
Tidak ada korban dalam bentokan ini, namun sejumlah kaca Terminal Lembor pecah akibat lemparan batu. Aksi warga ini sebagai bentuk protes terhadap pemerintah yang dinilai sepihak meresmikan terminal. Sementara sengketa tanah di lokasi pembangunan Terminal Lembor belum jelas/diselesaikan.

Tokoh masyarakat Malawatar, Fransiskus Haru, ditemui Pos Kupang, Senin (9/10/2009), di lokasi Terminal Lembor mengatakan, dirinya sebagai salah satu pemilik tanah keberatan dengan keputusan pemerintah meresmikan terminal itu. Hal ini karena sengketa tanah lokasi terminal masih dalam tingkat perkara di pengadilan. "Kami masih berperkara soal tanah ini. Jangan coba resmikan kalau belum ada putusan pengadilan yang jelas," tegas Haru.

Mengenai pokok masalah lokasi tanah, jelas Haru, ada 8 KK yang memiliki hak atas tanah di lokasi itu. Delapan KK itu juga sudah dua kali berperkara di pengadilan, namun belum ada putusan yang memenangkan warga ataupun pemerintah.

Perkara pertama tahun 1999 dan perkara kedua tahun 2007. Sejak sengketa tanah masih di pengadilan, warga setempat masih menggunakan tanah itu sebagai tempat tingggal. Sebaliknya pemerintah belum menggunakan terminal itu sampai sekarang. Karena itu, warga meminta peresmian terminal bus itu dibatalkan sambil menunggu keputusan pengadilan.

Bupati Mabar, Drs. Fidelis Pranda, dalam penjelasannya kepada para pemilik tanah mengatakan, pemerintah memiliki dokumen sah mengenai keputusan pengadilan. Sebagaimana telah diputuskan bahwa lokasi tanah terminal tetap dikuasai oleh pemerintah dengan hak-hak yang dimiliki sesuai peraturan perundangan.

"Pemerintah bangun terminal bus bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk kepentingan rakyat. Kami bangun di atas tanah pemerintah yang sah serta memiliki dokumen putusan pengadilan yang jelas, " kata Fidelis Pranda.

Ia menjelaskan, sesuai putusan pengadilan pemerintah telah menang dalam perkara yang diajukan dua kali oleh warga Malawatar. Tahun 1991 pemerintah digugat secara hukum, namun karena memiliki dokumen lengkap, maka perkara tersebut dimenangkan pemerintah.

Oleh sebab itu, kata Pranda, pemerintah berhak menguasai lokasi tanah terminal bus itu. Selain itu, gugatan penggugat pada tahun 2007 dalam hal ini warga Malawatar tetap dimenangkan pemerintah sesuai dokumen yang ada.

Bupati Fidelis Pranda berharap, dengan penjelasan tersebut warga Malawatar dapat mengerti duduk perkara soal masalah tanah yang selama ini dianggap belum jelas itu.

Pantauan Pos Kupang, sejumlah warga memboikot pintu masuk lokasi terminal dengan memagar kayu serta menumpuk batu besar. Warga membuat spanduk yang bertuliskan 'perkara NO.' Aksi ini diikuti sekitar 100 warga, di antaranya terdapat beberapa ibu rumah tangga.

Siang hari pukul 14.00 Wita, Bupati Fidelis Pranda bersama rombongan muspida dan muspika tiba dilokasi terminal bus. Bupati langsung melakukan acara peresmian terminal dengan menggunting pita sebagai simbol difungsikan Terminal Lembor. Warga yang mencoba menghadang diberi peringatan tembakan oleh petugas kepolisian.


Warga juga meluapkan emosi dengan melempar kaca terminal sehingga rusak parah. Sekitar 500 warga yang berada dekat lokasi terminal hanya menyaksikan peristiwa itu. Terlihat sejumlah petugas kepolisian, tentara, polisi pamong praja masih berjaga saat Bupati Fidelis Pranda meninggalkan lokasi terminal. (cc)



Friday, November 6, 2009

Pemerintah Bantu Mesin Pengelola Kopi

RUTENG, POS KUPANG.Com--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai membantu mesin pengelola kopi bagi kelompok tani kopi. Tujuanya membantu kelompok tani untuk mengolah kopi secara baik dan memadai.

Bupati Manggarai, Drs. Christian Rotok, menyampaikan itu saat dihubungi Pos Kupang melalui telepon selulernya di Ruteng, Kamis (5/11/2009).

Chris Rotok menjelaskan, ada dua pendekatan yang diberikan pemerintah bagi kelompok tani pengembangan kopi, yakni jangka panjang dan jangka pendek. Jangka pendek, lanjutnya, lebih menitikberatkan pada pengolahan hasil panen kopi dan jangka panjang lebih pada peningkatkan produktivitas dan kualitas kopi.

Karena itu, demikian Chris Rotok, Pemkab Manggarai selalu memperhatikan dua pendekatan itu agar hasil panen dan kualitas kopi di Manggarai tetap terjamin. Khusus kualitas kopi, kata Chris Rotok, salah satu pola yang dilakukan pemerintah sosialisasi kepada masyarakat untuk petik kopi pada saat buah kopi sudah matang.

Menyangkut harga kopi, Chris Rotok menyatakan, pemerintah senantiasa melakukan pengawasan dan mengumumkan kepada masyarakat tentang perkembangan harga kopi masyarakat.

Dia mengatakan, untuk meningkatkan budidaya kopi di Manggarai, secara bertahap pemerintah mengoptimalisasikan semua kantong-kantong produksi kopi di wilayah Manggarai melalui anggaran pro pengembangan kopi.

Sebelumnya Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Manggarai, Viktor Madur, mengatakan, tugas pemerintah hanya sebatas mengawas dan mengumumkan perkembangan harga komoditi petani. Naik turun harga komoditi tergatung pasaran ekspor ke luar negeri.

Secara terpisah Ketua Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi (PSE) Keuskupan Ruteng, Romo Simon Nama, Pr, menjelaskan, langkah yang dilakukan PSE mendampingi kelompok petani kopi.

Tujuanya meningkatkan produksi kopi petani dan menjaga kualitas kopi. Kopi yang dihasilkan kelompok tani binaan PSE memiliki kualitas ekspor. Karena itu, kata Romo Simon, PSE tetap melakukan pendampingan agar kualitas kopi terjaga.

Sementara kegiatan pasca panen, demikian Romo Simon, bekerja sama dengan Veco Indonesia meengolah kopi bubuk pasca panen. Kegiatan itu membawa dampak positif bagi masyarakat petani kopi.

Salah seorang staf PSE Keuskupan Ruteng, Drs. Adam Musi, menjelaskan, langkah konkret yang dilakukan penguatan basis ekonomi produksi kopi masyarakat. Penguatan organisasi koperasi kredit, pengolahan pasca panen dan membentuk wadah asosiasi petani kopi. (lyn)

Thursday, November 5, 2009

Petani Dipukul Petugas Retribusi

BORONG, POS-KUPANG.COM -- Apes menimpa seorang petani asal Pesi, Desa Golo Ndari, Kecamatan Pocoranaka, Kabupaten Manggarai Timur. Petani yang membawa kemiri untuk dijual itu, dipukul petugas pemungut retribusi dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun Matim) di pos penjagaan Wae Naong, Desa Tengku Lawar, Lamba Leda, Matim, tiga pekan lalu.

Kasus itu sudah diadukan kepada anggota DPRD Matim, Mensi Anam, S.H oleh petani setempat. Kepada Pos Kupang di gedung DPRD Matim, Sabtu (31/10/2009), Anam mengatakan, sangat menyesalkan tindakan pemungut retribusi itu.

Tentang kejadian pemukukan itu, Anam menceritrakan, saat itu korban membawa kemiri dari kampungnya untuk dijual ke Ruteng. Di pos penjagaan, petugas minta bayar retribusi dan petani itu menyerahkan uang Rp 6.000 kepada petugas. Namun petugas itu minta tambah. Petani tersebut keberatan dan meminta agar kemiri yang dia bawa itu ditimbang agar diketahui pasti berapa retribusi yang harus dia bayar. Namun petugas itu malah naik pitam dan memukuli petani itu.

"Masyarakat perlu tahu berapa berat komoditi yang dibawa dan berapa yang harus mereka bayar. Masa di pos tempat menagih retribusi tidak ada timbangan, dan ketika petani omong malah dipukul. Petugas harus bisa menjelaskan berapa standar ukuran dan berat komoditi yang dikenai pungutan," jelas Anam. Dia meminta agar atasan pemungut retribusi itu menindak tegas bawahannya yang bersikap brutal kepada petani.

Kadis Hutbun Matim, Ignasius Kasino yang dikonfirmasi mengenai kejadian itu, mengatakan akan menjemput petugas yang melakukan tindakan itu. Namun ia tidak menjawab standar jumlah komoditi yang dikenai retribusi.

Anam mengakui pungutan oleh petugas sangat memberatkan, yakni Rp 100/kg untuk semua jenis komoditi. Masyarakat menolak karena merasa pungutan itu mengada-ada dan memberatkan, Petugas juga memungut sampai ke toko, tempat petani menjual hasil pertaniannya, serta adanya perlakuan petugas yang pilih kasih.

"Petani menolak karena sebelum pemekaran tidak ada pungutan seperti ini. Mereka juga menyesalkan petugas yang tidal adil dalam memungut hasil komoditi, " kata Anam.

Dia mengaku sempat menghubungi Kadis Hutbun Matim, Ignas Kasimo, namun kadis mengatakan, pungutan harus dilakukan karena berdasarkan instruksi bupati No. EP 977/31 a/X/2009, tentang penetapan patokan harga jual terhadap pengumpulan dan pengeluaran hasil pertanian, kehutanan, peternakan, perikanan, hasil laut, hutan, ijin usaha pariwisata dan pengelolaan industri di Kabupaten Matim yang berlaku sejak 1 Oktober 2009.


Menurut Anam, instansi terkait perlu melakukan sosialisasi agar masyarakat mengetahui aturan atau kebijakan yang dibuat pemerintah. "Masalah ini pernah disampaikan dalam rapat paripurna dewan yang dihadiri Plt. Asisten Tata Praja, Frans Salesman. Aturan itu agar ditinjau lagi untuk dicabut karena perda itu tidak aspiratif. Pengertian sumbangan berarti ada unsur sukarela dan tidak tercantum besaran nominal yang hendak disumbangkan. Begitu juga untuk obyeknya, tidak semua masyarakat dikategorikan pihak ketiga yang bisa memberikan sumbangan," tegas Anam. (gg)


Wednesday, November 4, 2009

Pimpinan DPRD Mabar Dilantik

LABUAN BAJO, POS-KUPANG.COM -- Pimpinan DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) periode 2009- 2014, Matheus Hamsi (ketua), Johanis Pasir (wakil ketua) dan Jeramun Bernadus (wakil ketua), dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Ruteng, Slamet Riyadi, S.H, M.H, Jumat (20/10/2009).

Pelantikan dan pengucapan sumpah dan janji dilakukan dalam sidang paripurna istimewa dipimpin wakil ketua sementara dewan, Drs. Johanis Pasir, didampingi Bupati Mabar, Drs. Wilfridus Fidelis Pranda, serta Wakil Bupati, Drs. Agustinus Ch. Dula.

Matheus Hamsi mengatakan, jabatan sebagai pimpinan dewan bukan jabatan pribadi, melainkan jabatan publik. Oleh karena itu, pimpinan dewan dituntut mengutamakan kepentingan rakyat.

DPRD, tegasnya, bukan lembaga reaktif semata akan tetapi harus bisa menjadi lembaga yang proaktif terhadap tuntutan perubahan dan kepentingan masyarakat.

"Penyelenggaraaan pemerintah harus transparan, demokratis dan reformis. Segala aspirasi masyarakat perlu didengar dan diperhatikan sehingga kebijakan pemerintah bisa bermuara untuk kepentingan masyarakat Mabar seluruhnya, " kata Hamsi.

Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Bupati Fidelis Pranda, mengatakan, dalam era transparasi dewasa ini, diharapkan pimpinan DPRD Mabar dapat mengawal pelaksanaan tugas pemerintah secara baik sesuai koridor hukum yang berlaku. Selain itu, DPRD harus bisa berkoordinasi secara baik terhadap pembahasan anggaran yang seluruhnya diperuntukkan demi kepentingan masyarakat Mabar.


"Saya mengimbau pimpinan DPRD Mabar yang baru dilantik, dan kita semua agar senantiasa berperan secara optimal sesuai bidang tugas kita masing- masing guna meningkatkan kesejahteraan rakyat, " tegas Gubernur. (cc)

Jaga Kebersamaan Ciptakan Keharmonisan

RUTENG, POS-KUPANG.COM-- Sekretaris Kabupaten (Sekab) Manggarai, Paulus Bero, S.H.M.Kes, diminta menjaga kebersamaan dan iklim pekerjaan yang harmonis diantara seluruh perangkat daerah. Tujuannya untuk menciptakan suasana kerja yang baik diantara sesama PNS.

Permintaan itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Ir. Esthon L. Foenay, M.Si, ketika melantikan Paulus Bero, S.H.M.H, sebagai Sekab Manggarai, di Aula Ranaka, Sabtu (31/10/2009).

Menurut Esthon, jabatan sekab sangat strategis dalam operasional kegiatan di jajaran SKPD. Karena itu, selaku sekab hendaknya menjaga kolegialitas diantara sesama pegawai sehingga dinamika pekerjaan berjalan dengan baik. Hanya dengan itu maka setiap PNS dapat bekerja secara bertanggung jawab terhadap tugas yang dipercayakan.

Dia menjelaskan, iklim pekerjaan di suatu lembaga pemerintahan dipengarhui dinamika internal pegawai itu sendiri. Karena itu, sesama PNS perlu saling menguatkan dan mendorong profesionalisme kerja yang baik. "Pelihara kebersamaan, ciptakan kondisi kondusif sehingga roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik," ajak Esthon.

Dia mengatakan, pentingnya investor menanam modalnya di suatu daerah. Sebab peranserta investor sangat membantu kemajuan suatu daerah. Namun investor yang berinvestasi di suatu daerah perlu memenuhi kewajiban sebagaimana aturan yang ada.

Dia mengatakan, tiga elemen pembangunan yakni, pemerintah, dunia usaha dan civil society sangat penting dalam keberlansungan pembangunan di suatu daerah. Karena itu, investor atau dunia usaha perlu mendapat tempat di daerah kita ini.


Hadir pada acara itu, Bupati Manggarai, Drs. Christian Rotok, Wabup Manggarai, Dr. Deno Kamelus, S.H.M.H, anggota DPRD NTT, Charles Lalung, Ketua DPRD Manggarai, Yoseph Bom, Wakil Ketua DPRD Manggarai, Adolf Gabur, S.Sos dan sejumlah pimpinan SKPD Manggarai. (lyn)

STKIP Ruteng Dapat Rp 60 Juta

RUTENG, POS KUPANG.Com---Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) St. Paulus, Ruteng mendapat bantuan dana senilai Rp 60 juta.

Bantuan itu berasal dari Bank NTT Rp 50 juta dan Wakil Gubernur NTT, Rp 10 juta. Bantuan diterima BPH Yayasan STKIP Ruteng, Pater David Jerubu, SVD dan Romo John Boylon, Pr di sela-sela acara puncak perayaan HUT 50 STKIP Ruteng, Sabtu (31/10/2009).

Administrator Keuskupan Ruteng, Romo Laurensius Sopang, Pr, dalam sambutannya menegaskan, STKIP Ruteng telah berziarah selama 50 tahun. Kurun tersebut telah menghasilkan calon-calon pendidik yang handal. Ke depan diharapkan lembaga ini tetap berkibar menghasilkan generasi manusia muda yang bermutu, beriman dan bermartabat.

Kakanwil Depag NTT, Drs. Frans Sega, mewakili Dirjen Bimas Katolik, Drs. Stefanus Agus, mengatakan, momentum 50 tahun menjadi ruang strategis untuk merefleksi dan introspeksi diri, meningkatkan tata kelola dan out put sekolah. STKIP telah membantu masyarakat menghasilkan generansi muda yang handal dalam pelayanan kepada masyarakat.

Sementara Wakil Gubernur NTT, Ir. Esthon Foenay, mengatakan, pemerintah berterima kasih kepada lembaga STKIP Ruteng yang sudah berkiprah membantu dunia pendidikan. Lembaga ini menghasilkan manusia bermutu dalam segala aspek pelayanan masyarakat. Karena itu STKIP hendaknya tetap menjadi lembaga yang diandalkan dalam menghasilkan manusia muda berkualitas.

Perayaan syukur 50 tahun STKIP ditandai dengan misa syukur di Lapangan Sepakbola STKIP Ruteng. Hadir dalam kesempatan itu Bupati Manggarai, Drs. Christian Rotok, Wakil Bupati Manggarai, Dr. Deno Kamelus, Wakil Bupati Mabar, Drs. Gusti Dulla, Rektor Unwira, Pater Yulius Yasinto, SVD, para undangan dan para alumni. (lyn)

Monday, November 2, 2009

Jalan Provinsi Ruteng-Reo Memprihatinkan

Ruteng, NTT Online - Jalan provinsi Ruteng-Reo di Kabupaten Manggarai kondisinya sangat memprihatinkan. Dan sayangnya, pada tahun 2009 jalan ini tidak mendapatkan aloksi anggaran untuk pemeliharaan. Padahal jalur ini merupakan urat nadi perekonomian bagi tiga kabupaten yakni kabupaten Manggarai, Manggarai Barat dan Manggarai Timur. Yang menjadi jalur Ruteng-Reo sangat vital adalah karena jalur ini merupakan jalur utama pendistribusian BBM untuk tiga kabupaten.

Karena itu, baik pemerintah di tiga kabupaten yakni Manggarai, Manggarai Barat dan Manggarai Timur maupun provinsi dan legislatif diminta untuk secara sinergis mencari solusi perbaikan jalur Ruteng-Reo, apalagi jalur ini sangat rawan terhadap bahaya longsor.

Demikian disampaikan anggota DPRD provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Servas Lawang sekaligus ketua tim kunjungan anggota DPRD NTT itu ketika bertatap muka dengan unsur pemerintah kabupaten Manggarai di Kantor Bupati Manggarai, Jumat (30/10).

Hadir pada kesempatan tatap muka tersebut yakni sejumlah anggota DPRD NTT dari daerah pemilihan lima yaitu Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat dan Manggarai Timur adalah diantaranya, Servas Lawang, Stanis Ngawang, G. Frans Nahas, Yohanes Salut, Antonius Ugah, Syukur Yosef Baut, Vinsen Pata dan Emilianus C. Lalung. Sementara pendamping rombongan dewan yakni Ayu Betty, Jhon Leo, Amelia Raga, Yohanes Madi, Agustinus Bura, Agustinus Lay, Florianus nambu, Jelli Silla, Fredi dan Dewi Pantur.

Sedangkan dari pemerintah Manggarai yaitu Plt. Sekda Frans Hani, Asisten III Frans Atom dan sejumlah pimpinan SKPD lainnya.

Servas Lawang pada kesempatan itu mengatakan, kunjungan dewan provinsi ke Manggarai ini adalah kunjungan kerja perdana setelah dilantik menjadi anggota dewan provinsi NTT. Kunjungan kerja perdana ini sekaligus ingin merekam dan melihat langsung berbagai program pembangunan di Manggarai khususnya biaya yang bersumber dari APBD I.

Salah satu masalah yang menjadi keluhan masyarakat adalah jalan provisni Ruteng-Reo yang kondisinya sangat memprihatinkan apalagi jalur ini sangat vital dalam hal pasokan berbagai bahan kebutuhan masyarakat Manggarai.

Sebenarnya, manfaat jalur ini tidak hanya untuk kabupaten Manggarai tetapi juga bagi dua kabupaten lainnya yaitu Manggarai Barat dan Manggarai Timur."Pemerintah Manggarai, Manggarai Barat dan Manggarai Timur maupun pemerintah provinsi dan legislatif diharapkan untuk bersama-sama bersinergisitas guna mengatasi masalah jalur Ruteng-Reo yang saat ini kondisinya rusak.

Apalagi pada tahun 2009 ini tidak ada alokasi anggaran pemeliharaan untuk jalur Ruteng-Reo," jelas Lawang.

Hal senada juga disampaiakn oleh anggota dewan, G. Frans Nahas. Menurut Nahas, jalan provinsi Ruteng-Reo sangat memprihatinkan, selain karena saat ini kondisinya rusak juga setiap waktu rawan longsor. Apakah memang mutu kerja kurang bagus?. Pemerintah daerah bersama provinsi mestinya menangani jalur ini secara serius.

Sementara itu, Plt. Sekda Frans Hani ketika menanggapi kerusakan jalan provinsi Ruteng-Reo mengatakan, kondisi jalan Ruteng-Reo yang rusak ini sangat mengganggu kelancaran distribusi berbagai kebutuhan masyarakat, khususnya BBM. Sebenarnya jalur Ruteng-Reo ini, demikian Hani adalah merupakan urat nadi bagi kelanacaran pasokan berbagai bahan kebutuhan masyarakat.

Ia mengarapkan adanya perhatian pemerintah provinsi dan dewan untuk menangani jalan provinsi Ruteng-Reo yang sering rusak. Pada bulan Oktober lalu bupati Manggarai telah menyampaikan surat ke gubernur yang intinya mengharapkan perhatian pemerintah provinsi dalam menangani jalan Ruteng-Reo.

Masalah lain yang diangkat oleh anggota dewan provinsi adalah masalah pertambangan di Manggarai. Menurut Servas Lawang, Pertambangan di Manggarai harus mengacu pada regulasi yang benar untuk menghindari berbagai persoalan yang terjadi. Kunjungan dewan ini juga fokus pada masalah pertambangan di Manggarai."kalau bisa kami juga mendapatkan regulasi pengelolaan pertambangan di Manggarai, sehingga kami tahu mana aturan yang benar dan mana yang tidak,"pinta Lawang.

Selain itu, Masalah yang juga mendapat perhatian dewan provinsi ini adalah masalah perkemambangan pembangunan PLTP Ulumbu, masalah irigasi, pariwisata, koperasi, realisasi bagi hasil UPT Dispenda Provinsi NTT dan masalah pengelolaan dana DAK di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahah Raga Kabupaten Manggarai.

Anggota dewan provinsi NTT dan para pendamping yang melakukan kunjungan kerja di Manggarai, menyampaikan bahwa selain melakukan tatap muka dengan pemerintah Kabupaten Manggarai juga akan turun langsung kelokasi proyek yang dibiayai oleh APBD I NTT. Plasidus Madi

Sunday, November 1, 2009

Bermasalah, Pembangunan SDI Rantang

BORONG, POS-KUPANG.COM--Proyek pembangunan gedung SD Inpres Rantang, di Desa Haju Ngendong, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) diduga bermasalah.

Proyek pembangunan dua ruangan kelas yang dikerjakan sejak September 2008 menggunakan dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp 156.750.000,00 terkesan ditelantarkan dan sampai saat ini fisik bangunan diperkirakan baru 40 persen.

Terkait temuan itu, Lembaga Monitoring Independen (LMI) Manggarai Timur mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Ruteng untuk segera memanggil para pihak yang terlibat proses pengerjaan proyek untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Demikian hasil investigasi LMI Manggarai Timur yang diterima Pos Kupang di Borong, Selasa (27/10/2009). Surat hasil investigasi LMI juga dikirim kepada Kejati NTT, Bupati Matim, Kadis PKPO Matim, Kepala SDI Rantang.

Ketua LMI Matim, Marsel Adrianus Pelealu, kepada Pos Kupang di Borong, Selasa (27/10/2009) menjelaskan, temuan LMI ini sudah dilaporkan kepada Kejari Ruteng untuk ditindaklanjuti.

Pelealu mengatakan, pengerjaan proyek yang dikelola Kepala SDI Rantang, Damianus Ranu, jelas kurang profesional dan berindikasi pada kerugian negara. Temuan ini, jelasnya, sebagai salah satu bukti bahwa pimpinan SKPD pengguna anggaran tidak pernah turun untuk meninjau proyek itu. "Sepertinya pimpinan SKPD pengguna anggaran hanya menerima laporan dari bawahan tanpa meninjau ke lapangan. Hal ini sangat fatal," kata Pelealu.

Ia berharap, pengerjaan proyek di Kabupaten Matim yang baru berdiri ini hendaknya mengedepankan kualitas sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat.

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (PKPO) Matim, Drs. Wihelmus Deo, dikonfirmasi Pos Kupang melalui hand-phone (HP)- nya, Selasa (27/10/2009), mengatakan, pembangunan gedung sekolah itu tanggung jawab Dinas PPO Kabupaten Manggarai. Pihaknya sudah berulang kali menyampaikan hasl itu ke Dinas PPO Manggarai namun belum ada tanggapan.


"Sabtu kemarin saya sudah sampaikan lagi namun belum ada tanggapan dari mereka (Dinas PPO Manggarai, Red)," tegasnya. Dikatakannya, selain SDI Rantang, ada satu sekolah lagi yang dibangun menggunakan DAK tahun 2008 dan diduga bermasalah, yakni SDK Bebong di Kecamatan Elar. (gg)



DPRD Deadline PT Adhi Karya

RUTENG, POS-KUPANG.COM -- Anggota DPRD Kabupaten Manggarai memberi deadline (batas waktu) kepada PT Adhi Karya untuk segera melunasi tunggakan keterlambatan pembangunan gedung Kantor Bupati Manggarai sebesar Rp 390 juta. Perusahan ini diharapkan dapat memenuhi kewajiban demi profesionalisme dan kepatuhan pada aturan.

Ketua Komisi B DPRD Manggarai, Gaguk Gregorius, kepada Pos Kupang di Ruteng, Selasa (26/10/2009), menegaskan, PT Adhi Karya sebagai badan usaha milik negara (BUMN) harus memberi contoh yang baik kepada perusahaan lain, khususnya perusahaan lokal.

Dia menjelaskan, pada tataran lokal pemerintah sangat ketat terhadap perusahaan yang terlambat menyelesaikan item pekerjaan. Bahkan perusahaan harus menjadi korban di-black list hanya karena keterlambatan menyelesaikan tunggakan serupa. Karena itu, pemerintah daerah harus bersikap adil bagi seluruh perusahaan termasuk PT Adhi Karya, Tbk, selaku BUMN.

Gaguk mengatakan, dalam laporan BPK No. 172.A/S/XIX.Kup/08/2009 menyebutkan sanksi yang dikenakan kepada PT Adhi Karya disebabkan keterlambatan item pekerjaan. Karena itu, lanjutnya, perusahaan itu wajib menyerahkan tunggakan dana Rp 390 juta. Butuh ketegasan dari pemerintah daerah agar bisa memberi batasan waktu bagi perusahaan itu untuk melunaskan tunggakan itu. Jika tidak ada batas waktu maka tidak akan memberi efek jera bagi perusahaan.

"Saya ada pengalaman, perusahaan kecil diberi sanksi tegas. Terlambat bayar tidak kasih proyek atau diberi sanksi lain. Karena itu. pemerintah daerah harus tegas terhadap PT Adhi Karya," katanya.

Sebelumnya, Kabag Tata Pemerintah (Tapem) Setda Manggarai, Tedy Yoseph Nono, membenarkan hal itu saat ditemui Pos Kupang di Ruteng, Jumat (23/10/2009).

Nono menjelaskan, menyikapi temuan BPK maka Pemkab Manggarai sudah menyurati perusahaan itu. Tujuanya untuk memberitahukan soal temuan dan kerugian negara serta meminta untuk membayar kerugian itu. Sesuai limit waktu selama 60 hari diberi waktu bagi perusahaan untuk mengembalikan temuan itu.

Dikatakannya, meski surat sudah kirim, namun sampai saat ini belum ada jawaban. Pemda Manggarai optimis perusahaan Adhi Karya akan menyerahkan kerugaian negara sesuai temuan itu.

Sementara kuasa pengguna anggaran pembangunan Kantor Bupati Manggarai, Geradus Tanggung, menjelaskan dalam surat permohonan pengembalian keuangan negara itu dilampirkan juga temuan BPK.


Untuk diketahui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kupang menemukan keterlambatan penyelesaian item pekerjaan pembangunan gedung Kantor Bupati Manggarai. Akibat keterlambatan itu perusahaan ini diberi denda sesuai aturan yang berlaku. (lyn)

Jaga Kebersamaan dalam Pilkada Manggarai

RUTENG, POS KUPANG.Com - Wakil Gubernur (Wagub) Nusa Tenggara Timur (NTT), Ir. Esthon Foenay meminta masyarakat di Kabupaten Manggarai untuk tetap memelihara kebersamaan dan kekeluargaan, dalam proses pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) awal 2010.

"Pilkada hanya agenda politik lima tahunan yang diamanatkan undang-undang, tetapi kekeluargaan, kebersamaan dan persahabatan adalah hubungan yang berlangsung selama-lamanya sehingga harus dipelihara," kata Foenay ketika melantik Paulus B Bero sebagai Sekretaris Daerah Manggarai di Ruteng, Sabtu (31/10/2009).

Paulus sebelumnya adalah Kepala BKKBN Kabupaten Manggarai yang menggantikan Frans B Leok. Wagub NTT mengatakan, semua elemen masyarakat harus merajut kebersamaan untuk memilih putra terbaik, guna memimpin daerah ini lima tahun ke depan.

Putra terbaik menurut Foenay, adalah orang yang dipilih oleh Tuhan dan mau merelakan segala waktu dan pikirannya untuk membangun masyarakat ke arah yang lebih baik. "Kita sudah susah karena menghadapi berbagai kesulitan hidup sehari-hari, jangan lagi dipersulit dengan ketidak harmonisan hubungan kekeluargaan, kebersamaan dan persahabatan, hanya karena berbeda pilihan politik," kata Foenay.

Wagub juga menyarankan, siapapun yang ingin bertarung dalam pilkada harus berpikir secara matang, baik dari segi dukungan pemilih, finansial maupun dukungan partai politik. Jika dalam kalkulasi (hitungan) politik, dukungan suara tidak mencapai 30 persen, maka sebaiknya uang yang ada disimpan untuk usaha di hari tua dan kebutuhan sekolah anak-anak.

Menurut dia, apa yang disampaikan ini bukan untuk menakut-nakuti calon, tetapi ini adalah pengalaman pribadi ketika menjadi calon Wakil Gubernur NTT dua kali dan calon Walikota Kupang tiga kali, tetapi gagal karena tidak membaca peta dukungan politik secara baik.

"Saya ingin menceriterakan pengalaman yang sesungguhnya bahwa pilkada bisa membuat orang menjadi miskin dan melarat tetapi tim sukses yang justeru sukses membangun rumah dan membeli mobil mewah. Jadi pertimbangkan secara matang sebelum bertarung," katanya mengingatkan.

Hal yang paling penting dalam proses pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, menurut dia, adalah menjaga hubungan kekeluargaan, persahabatan dan kebersamaan yang sudah terbangun selama ini. "Jangan karena politik kita meninggalkan keluarga, saudara dan sahabat," kata Wagub Foenay. (ant)



Wednesday, October 28, 2009

Geram Kecam Pemkab Mabar

LABUAN BAJO, POS-KUPANG.COM -- Gerakan Masyarakat Anti Tambang (Geram) mengecam sikap Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Pemkab Mabar) yang dinilai merusak kawasan hutan akibat kegiatan pertambangan.

Kecaman Geram ini disampaikan saat demonstrasi terhadap Pemkab Mabar di Labuan Bajo, Selasa (27/10/2009). Geram berharap kepolisian segera menuntaskan kasus pelanggaran kegiatan pertambangan di wilayah hutan tutupan Tebedo.

Selain mengecam pemerintah, Geram meminta DPRD Mabar memanggil Bupati Mabar, Drs. W. Fidelis Pranda untuk memberikan penjelasan terkait kegiatan pertambangan yang telah melanggar aturan. Aksi tersebut merupakan lanjutan kegiatan demo yang sudah berlangsung empat kali.

Dalam pernyataan sikap, Geram menyebutkan bahwa kegiatan pertambangan di lokasi Batu Gosok dan Tebedo sudah melanggar aturan yang berlaku. Pemberian izin kuasa pertambangan oleh bupati Mabar kepada PT Grand Nusantara tidak sesuai prosedur.

Kegiatan pertambangan juga dinilai liar karena investor hanya mengantongi izin kuasa pertambangan tanpa memegang surat izin lainnya saperti dokumen UKL dan surat izin Menteri Kehutanan terhadap kegiatan tambang di kawasan hutan Tebedo. " Kegiatan tambang belum mendapat persetujuan publik. Jangan gunakan kekuasaan demi kepentingan investor. Jangan rusak wilayah Manggarai Barat dengan kegiatan tambang yang tidak jelas, " ujar Florianus Adu, dalam orasinya.

Geram minta pemerintah bertanggung jawab terhadap semua kerusakan hutan yang disebabkan kegiatan tambang. Dinas Kehutanan Mabar dinilai tidak memiliki nyali dalam menjaga kelestarian kawasan hutan sehingga membiarkan hutan rusak tanpa ada proses hukum kepada pelanggar.

Dinas Pertambangan Mabar juga dinilai turut terlibat dalam pelanggaran kerusakan hutan Tebedo yana merupakan kawasan hutan tutupan namun ada aktivitas tambang yang merusak wilayah itu.

Pantauan Pos Kupang, Selasa (27/10/2009), aksi pendemo berjumlah sekitar 50 orang melakukn long march dari lapangan Kampung Ujung menuju Kantor PT. Grand Nusantara, di Hotel Bajo Beach. Mereka lalu orasi 20 menit kemudian menuju Gedung DPRD Mabar, dan melanjutkan ke Kantor Bupati Mabar.


Di kantor bupati, Geram melakukan ritual potong ayam sebagai simbolis kematian pemerintahan dan menaruh keranda mati di halaman kantor bupati. Mereka lalu bergerak menuju Polres Mabar untuk memberikan dukungan kepolisian dalam menuntaskan kasus pelanggaran tambang yang tengah ditangani Polres Mabar.
Bupati Mabar, Drs. Fidelis Pranda yang hendak dikonfirmasi soal aksi itu tidak berada di tempat. Sementara Kadis Pertambangan Mabar, Johanes Jinus, tidak berhasil ditemui wartawan (cc)

Menhut Beri Penghargaan Kepada Pemkab Mabar

LABUAN BAJO, POS-KUPANG.COM--Menteri Kehutanan (menhut) memberi penghargaan bidang kehutanan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar). Penghargaan ini diberikan atas kepedulian Pemkab Mabar terhadap kawasan hutan di wilayah itu. Selain itu, Pemkab Mabar dinilai berhasil membantu, menjaga dan mengembangkan kawasan hutan dengan baik.

Disaksikan Pos Kupang, Senin (26/10/2009), di Kantor Bupati Mabar, penyerahan penghargaan dari Menhut RI diserahkan melalui Kadis Kehutanan Mabar, Drs. Edwar, MM, kepada Bupati Mabar, Drs. W. Fidelis Pranda. Penghargaan ini berupa cinderamata dan piagam kehutanan.

Bupati Mabar, Fidelis Pranda, mengatakan selama ini pemerintah cukup memberikan kontribusi besar terhadap pelestarian hutan di Mabar. Banyak upaya yang diambil pemerintah telah membawa dampak positif terhadap pembangunan bidang kehutanan.


"Ada kebijakan pemerintah di bidang kehutanan yang cukup berhasil. Kami harapkan ke depan hal ini bisa ditingkatkan, " kata Pranda. Terhadap kawasan hutan, lanjut Pranda, kepedulian pemerintah sangat dibutuhkan.

Hal ini untuk menunjang pembangunan di semua bidang. Dicontohkannya, dengan adanya asosiasi pembangunan untuk menggunakan kayu dari luar ketimbang kayu lokal telah membantu pelestarian hutan di wilayah ini.

Menurut dia, kawasan hutan bisa difungsikan untuk tanaman perdagangan. Misalnya, penanaman kopi, jati, coklat, mente. Langkah ini bisa diambil semata untuk mendukung kebijakan dinas kehutanan yang berwawasan lingkungan.

Pranda juga memberi apresiasi tugas polisi kehutanan (polhut) yang selama ini membantu pemerintah setempat dalam menjaga dan melestarikan kawasan hutan.


Pranda berharap semua komponen terkait ikut serta menjaga dan mengembangkan kawasan hutan di Mabar sehingga penghargaan yang diterima bukan sekedar hiasan melainkan cerminan dari tugas pemerintah dan masyarakat Mabar seluruhnya dalam menjaga kelestarian hutan. (cc)

Tuesday, October 27, 2009

BOM Tolak Politisi Bermasalah

Laporan Plasidus Madi

Ruteng, NTT Online - Forum Barisan Orang Muda (BOM) Manggarai menolak masuknya politisi bermasalah ke lembaga eksekutif dan legislatif. Politisi yang bermasalah dimaksud yakni para politisi yang terlibat dalam kasus korupsi, pelanggaran hak azasi manusia, perusakan lingkungan hidup, kejahatan seksual, narkoba, tindak pidana lainnya, berkinerja buruk serta penyalahgunaan kekuasaan.

Selain itu BOM juga bertekad untuk mengawal setiap tahap berjalannya demokratisasi di tingkat lokal terutama proses pemilihan kepala daerah 2010 dengan terus mengumpulkan data-data pengaduan masyarakat menyngkut politisi bermasalah.

Dengan harapan masyarakat Manggarai tidak memilih politisi bermasalah. Tidak hanya itu BOM Manggarai juga melakukan pendidikan politik rakyat dengan menginformasikan dan mengajak publik untuk menolak dan melawan upaya kelompok tertentu yang melakukan politik uang dan teror politik.

Kemudian BOM juga secara aktif menciptakan suasana pemilu kepala daerah yang damai, demokratis dan bermartabat, serta mengedepankan positioning politik rakyat atau blok politik demokratik, baik orang muda maupun perempuan dalam arah kebijakan organisasi kedepan.

Dan mempelopori tonggak sejarah kebangkitan orang muda Manggarai dalam berbagai bidang, baik dibidang sosial, politik, ekonomi maupun budaya di daerah Manggarai yang kita cintai.

Demikian poin manifesto politik BOM Manggarai pada acara Pendeklarasian Forum Barisan Muda Orang Muda (BOM) Manggarai di Efata, Minggu (25/10).

Ketua Umum BOM Manggarai, Alfan Mana dalam sambutannya mengatakan, visi BOM adalah terwujudnya pembangunan yang berbasis pemberdayaan menuju masyarakat Manggarai yang demokratis, sejahtera, adil dan makmur. sedangkan misi BOM mengaktualisasikan pembangunan baru yang berwawasan sumber daya manusia, gender dan penegakan demokrasi.

Selanjutnya Mana menjelaskan, tujuan pembentukan Forum Barisan Orang Muda Manggarai ini adalah mengembangkan paradigma pembangunan di kabupaten Manggarai yang berwawasan SDM, gender, demokrasi dan lingkungan hidup, mendorong ketokohan dan idealisme kaum muda dalam konstelasi kepemimpinan di Manggarai.

Selain itu, mendorong orang muda Manggarai untuk berpartisipasi dalam konstelasi politik lokal demi tersalurnya paradigma pembangunan yang ditawarkan orang muda Manggarai serta bertekad mengawal semua proses pembangunan di Kabupaten Manggarai sekaligus mendorong gagasan-gagasan atau terobosan-terobosan baru yang dimotori oleh orang muda Manggarai.

Mana juga mengatakan, dalam bingkai pemikiran yang kritis orang muda Manggarai ini melihat bahwa perlu adanya suatu gerakan baru dengan paradigma baru.

Dalam konteks perjuangan BOM tentu lahir dari idealisme dimana orang muda Manggarai yang selama ini diabaikan dan dianggap lemah.

Kini saatnya menjadi penentu nasib Manggarai kedepan. Karena orang muda juga punya peran yang sangat besar.

Sejarah perjuangan bangsa ini pun telah mencatatnya dimana peran para pemuda sangat besar.

Selanjutnya salah seorang tokoh muda Manggarai dan bakal maju sebagai kandidat bupati Manggarai 2010-2015 nanti menegaskan bahwa orang muda tidak perlu ragu untuk masuk pada ruang politik. Masa depan Indonesia ada ditangan orang muda karena sejarah telah menggariskan seperti itu. selain itu, telah terjadi perubahan yang dramatis di belahan dunia.

Ia mencotohkan Amerika yang dipimpin Barak Obama yang usianya masih muda dan masih banyak Negara lainnya yang pemimpinya orang muda.

Kendati di Indonesia, peran orang muda masih dianggap sepele. Tapi satu hal yang perlu diingat bahwa orang muda termasuk yang ada di Manggarai adalah juga manusia.

karena itu, kita tidak usah berkecil hati untukl tampil sebagai seorang pemimpin. Tantangan terbesar yang kita hadapai, lanjut Heri Nabit yaitu ego atau kekauan. "Jika kita bisa mengatasi egoisme kita maka Indonesia baru dan Manggarai baru sudah ada didepan mata,"tegas Heri Nabit.

Acara pendeklarasian BOM ini dihadiri seluruh pengurus BOM Manggarai, para ketua OKP, LSM, Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya.

Friday, October 23, 2009

Susunan Menteri Kabinet SBY Jilid II Periode 2009-2014

1. Menko Politik, Hukum, dan Keamanan: Marsekal TNI Purn Djoko Suyanto
2. Menko Perekonomian: Hatta Rajasa
3. Menko Kesra: Agung Laksono
4. Menteri Sekretaris Negara: Sudi Silalahi
5. Menteri Dalam Negeri: Gamawan Fauzi
6. Menteri Luar Negeri: Marty Natalegawa
7. Menteri Pertahanan: Purnomo Yusgiantoro
8. Menteri Hukum dan HAM: Patrialis Akbar
9. Menteri Keuangan: Sri Mulyani
10. Menteri Energi & Sumber Daya Mineral: Darwin Zahedy Saleh
11. Menteri Perindustrian: MS Hidayat
12. Menteri Perdagangan: Mari Elka Pangestu
13. Menteri Pertanian: Suswono
14. Menteri Kehutanan: Zulkifli Hasan
15. Menteri Perhubungan: Freddy Numberi
16. Menteri Kelautan dan Perikanan: Fadel Muhammad
17. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi: Muhaimin Iskandar
18. Menteri Pekerjaan Umum: Djoko Kirmanto
19. Menteri Kesehatan: Endang Rahayu Sedyaningsih
20. Menteri Pendidikan Nasional: M Nuh
21. Menteri Sosial: Salim Assegaf Aljufrie
22. Menteri Agama: Suryadharma Ali
23. Menteri Kebudayaan dan Pariwisata: Jero Wacik
24. Menteri Komunikasi dan Informatika: Tifatul Sembiring
25. Menneg Riset dan Teknologi: Suharna Surapranata
26. Menteri Negara Urusan Koperasi dan UKM: Syarifudin Hasan
27. Menneg Lingkungan Hidup: Gusti Moh Hatta
28. Menneg Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Linda Agum Gumelar
29. Menneg Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: EE Mangindaan
29. Menneg Pembangunan Daerah Tertinggal: Helmy Faisal Zaini
31. Menneg PPN/Kepala Bappenas: Armida Alisjahbana
32. Menneg BUMN: Mustafa Abubakar
33. Menneg Perumahan Rakyat: Suharso Manoarfa
34. Menneg Pemuda dan Olahraga: Andi Mallarangeng

Pejabat Negara:
1. Ketua Unit Kerja Presiden Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan: Kuntoro Mangkusubroto
2. Kepala BIN (Badan Intelijen Negara): Jenderal Pol Purn Sutanto
3. Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal): Gita Wirjawan

Thursday, October 22, 2009

PAN Manggarai Tetapkan Rotok-Deno

RUTENG, POS KUPANG. com -- Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Manggarai menetapkan pasangan Drs. Christian Rotok-Dr. Deno Kamelus, S.H, M.H, untuk bersanding pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Manggarai periode 2010-2015.


Demikian disampaikan Ketua DPD PAN Manggarai, Kanis Pan dan sekretarisnya, Aleks Apri Kullas, di sekretariat partai itu, Senin (20/10/2009).

Dalam waktu dekat DPD PAN Manggarai membentuk tim pemenang paket yang diawali dengan deklarasi. Kanis dan Apri Kullas menjelaskan, rapat DPD PAN yang menghadirkan para pengurus tingkat kecamatan secara bulat mengusung Drs. Christian Rotok dan Dr. Deno Kamelus, S.H, M.H sebagai pasangan calon.

Credo mendapat aspirasi dari pengurus PAN tingkat kecamatan dan masyarakat akar rumput. Karena itu, dalam pleno tingkat DPD PAN yang dilaksanakan, Selasa (20/10/2009), DPD PAN Manggarai memutuskan untuk mengusung pasangan Credo.

DPD PAN juga menugaskan pasangan calon membangun komunikasi dengan partai lain sehingga deklarasi yang direncanakan November 2009 merupakan deklarasi koalisi paket pemenangan Credo.

Selain itu, DPD PAN juga membangun konsolidasi dan pendidikan politik kepada masyarakat akar rumput secara baik.

Dalam sambutannya, pasangan Credo menyatakan niatnya untuk maju menjadi bupati dan wakil bupati Manggarai periode 2010- 2015 semata-mata karena panggilan membangun daerah.

Menurut Credo, ada beberapa kemajuan yang sudah dicapai selama ini, namun perlu ditingkatkan lagi sehingga cita-cita kesejahteraan masyarakat adil dan makmur tercapai lebih baik. Selain itu, tambah Rotok, desakan masyarakat yang mendukung Credo sangat besar. Credo tidak mengkhianati aspirasi masyarakat tersebut.

Menghadapi isu-isu sesat yang dimainkan lawan politik sesama pasangan calon, Rotok berpesan agar tidak bertindak emosional dan anarkis.

Rotok mengajak DPD PAN bersama jajaran memberi pendidikan politik yang baik kepada masyarakat. Masyarakat memiliki otoritas melihat hasil yang sudah dicapai selama ini.

Rotok mengatakan, Credo sudah membangun komunikasi dengan beberapa partai politik, yaitu PKPI, Pelopor, PPD dan Gerindra. Credo juga tetap melakukan komunikasi politik dengan partai-partai lain. Bahkan mereka sudah mengajukan lamaran ke partai-partai besar, seperti Golkar, PDIP dan Demokrat.

"Kami juga membangun komunikasi dengan partai-partai lain. Kalau ada pembukaan lamaran, akan kami ajukan," ujar Rotok.

Deno Kamelus menandaskan, filosofi pasangan adalah Credo Lanjutkan. "Lanjutkan perubahan yang berkesinambungan," katanya. (lyn)

Monday, October 19, 2009

7 Daerah Berjuang Menjadi Provinsi Kepulauan

KUPANG, KOMPAS.com - Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda NTT Ricard Djami mengatakan, NTT cukup antusias menyambut gagasan terbentuknya Provinsi Kepulauan, karena wilayah perairannya lebih luas dari wilayah daratan yang berimplikasi pada tolok ukur pemberian Dana Alokasi Khusus (DAK).

Tujuh provinsi di Indonesia, yakni Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Bali, Maluku Tenggara, Maluku, Bangka Belitung dan Riau, terus memperjuangkan status Provinsi Kepulauan kepada pemerintah pusat guna mendapat legitimasi hukum.

Demikian hal yang mengemuka dalam rapat pemantapan persiapan pelaksanaan pertemuan Badan Provinsi Kepulauan di Kupang, Senin yang dipimpin Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda NTT, Ricard Djami dihadiri Kadis Kebudayaan dan Pariwisata NTT Ans Takalapeta, Kadis Perhubungan NTT Gulam Husein dan Kadis Perikanan dan Kelautan NTT Ny Anna Adam.

"Jika selama ini alokasi DAK dengan hanya mengacu pada provinsi satu daratan, mungkin dengan status provinsi kepulauan, alokasi dananya diatur khusus dalam DAK Kepulauan," ujarnya.

Mandat otoritas Badan Provinsi Kepulauan saat ini masih dipegang Gubernur Maluku Tenggara yang bertindak sebagai tuan rumah dalam pertemuan serupa di Ternate pada Februari 2009.

Gubernur NTT Frans Lebu Raya telah menyatakan kesediaannya menjadi tuan rumah pertemuan Badan Provinsi Kepulauan yang akan dilangsungkan di Hotel Kristal Kupang pada 29-31 Oktober mendatang dan dihadiri oleh tujuh gubernur dan para asisten tata pemerintahan di masing-masing provinsi.

Sunday, October 18, 2009

Danau Kelimutu Kembali ke 13 Tahun Silam


Samuel Oktora

KOMPAS.com - Inilah keunikan Danau Kelimutu: tiga danau kawah itu berada di puncak Gunung Kelimutu, dan warnanya pun berubah-ubah. Namun, peristiwa langka telah terjadi, sejak akhir 2008, Danau Kelimutu mulai berubah dan saat ini danau triwarna itu menjadi satu warna, ketiganya menjadi hijau muda.

Perubahan menuju satu warna danau kawah yang berada di Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), itu diawali pada Desember 2008. Danau Tiwu Ata Polo saat itu berubah warna dari coklat kehitaman menjadi hijau tua. Disusul Danau Tiwu Ata Mbupu dari hijau lumut kehitaman jadi hijau muda, Senin (5/10).

Warna kedua danau tersebut kini sama dengan warna Danau Tiwu Nua Muri Koo Fai, yang sejak awal diteliti tahun 1915 oleh BCh MM van Suchtelen danau itu dominan berwarna hijau muda.

Saat Suchtelen meneliti pertama kali, Danau Tiwu Ata Polo menunjukkan warna merah darah, Tiwu Nua Muri Koo Fai hijau jamrud, sedangkan Tiwu Ata Mbupu berwarna putih.

Posisi tiga danau yang semuanya memancarkan warna hijau muda ini mirip dengan peristiwa 13 tahun silam, tepatnya pada 9 April 1996. Sebagaimana data Pusat Penelitian Geoteknologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Balai Taman Nasional (BTN) Kelimutu, ketika itu Tiwu Ata Polo berwarna hijau, Tiwu Nua Muri Koo Fai hijau muda, dan Tiwu Ata Mbupu hijau tua.

Peristiwa seperti itu amatlah langka. Oleh karena itu, danau ini dinamakan Danau Triwarna Kelimutu. Selama ini, Danau Tiwu Ata Polo lebih didominasi warna gelap, seperti merah, hijau tua, dan coklat. Adapun Danau Tiwu Nua Muri Koo Fai lebih sering berwarna hijau muda dan pernah berubah menjadi biru sebanyak 6 kali, putih 10 kali, yang terakhir terjadi tahun 2004—dari warna hijau ke putih telur asin—sedangkan Danau Tiwu Ata Mbupu lebih sering berwarna hijau lumut, hitam, coklat tua, terkadang juga biru, dan pernah dua kali menjadi putih, pada tahun 1915 dan 1960.

Danau Kelimutu secara administratif masuk dalam wilayah Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende, NTT. Letaknya sekitar 55 kilometer (km) arah timur dari kota Ende, yang dapat ditempuh dengan kendaraan roda empat sekitar dua jam.

Bagi masyarakat etnis Lio, Ende, keberadaan Danau Kelimutu di ketinggian 1.690 meter di atas permukaan laut (dpl) itu mempunyai makna magis yang kental. Dalam mitos turun-temurun mereka, kawasan Danau Kelimutu adalah semacam kampung arwah.

Pintu gerbangnya, Pere Konde, dipercaya dijaga oleh Konde Ratu, sang penguasa. Sementara itu, Danau Tiwu Ata Polo diyakini sebagai tempat berkumpulnya orang-orang jahat. Danau Tiwu Nua Muri Koo Fai dipercaya tempatnya orang-orang muda, sedangkan Tiwu Ata Mbupu adalah tempat berkumpulnya arwah para orang tua.

Namun, beberapa kalangan percaya, perubahan warna Danau Kelimutu berkaitan dengan ramalan akan terjadinya peristiwa penting di Indonesia, atau di Ende. ”Dari cerita orang- orang tua dulu, sih kalau warna danau berubah memberi tanda akan ada bencana. Tetapi, mungkin juga pengaruh cuaca sekarang yang cepat berubah,” kata Yulita, warga Desa Pemo, Kelimutu.

Pada tanggal 13 hingga 31 Mei 1997, warna Danau Tiwu Ata Polo berubah warna pula. Lagi-lagi, peristiwa itu oleh sejumlah kalangan dikaitkan sebagai pertanda perubahan besar akan lengsernya Presiden Soeharto tahun 1998 kala itu.

Begitu pula kejadian Desember 2008 ketika Tiwu Ata Polo berubah warna dari coklat kehitaman menjadi hijau tua, dikaitkan dengan peristiwa pemilu legislatif dan pemilu presiden, serta gempa di Tasikmalaya dan Sumatera.

Saturday, October 17, 2009

Seorang Bocah Nyaris Ditukar Seekor Sapi Betina

KUPANG, KOMPAS.com — Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur diminta tanggap terhadap kasus penjualan seorang bocah di Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), belum lama ini.

Menurut Direktur Yayasan Purnama Kasih Ahryanto Ludoni di Kupang, Kamis (15/10), motif penjualan bocah di TTU itu diduga ekonomi.

Yayasan Purnama Kasih selama ini melakukan advokasi terhadap anak-anak putus sekolah, korban kekerasan, dan korban penjualan manusia di Kupang. Ahryanto Ludoni mengatakan, tanggapan dari pemerintah itu misalnya dengan menindak tegas pelaku dan memutus mata rantai perdagangan manusia melalui program peningkatan kesejahteraan. Sebab, alasan sebagian besar warga menjual manusia adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Kalau penjualan bocah itu karena alasan ekonomi, pemerintah harus lebih tanggap mewujudkan program berbasis kesejahteraan masyarakat, bukan bermotif proyek," ujarnya.

Dia mengatakan, aparat penegak hukum harus bertindak tegas dengan menjatuhkan hukuman berat agar menimbulkan efek jera bagi oknum yang berniat melakukan tindakan serupa. Sambil membawa persoalan itu ke ranah hukum, menurut dia, aparat juga diminta terus mengembangkan informasi dari kemungkinan kerja jaringan perdagangan manusia di Timor dan menemukan kembali keluarga si bocah agar bersatu dengan orangtuanya.

Pernyataan Ahryanto ini disampaikan berkaitan dengan kasus penjualan seorang bocah oleh seorang laki-laki misterius kepada warga di Kelurahan Atmen, Kabupaten TTU, Minggu. Bocah itu semula dijual dengan harga Rp 1,5 juta kepada keluarga Martinus Naisili di Desa Letneo, tetapi karena Naisili tidak memiliki uang kontan, diganti dengan seekor sapi betina. Transaksi dibatalkan karena Naisili menginginkan anak perempuan, bukan laki-laki.

Pria misterius itu kemudian menawarkan bocah laki-laki itu kepada warga Kelurahan Atmen bernama Laurensius Leu, dengan harga satu ekor sapi jantan dan uang Rp 1,5 juta. Kesepakatan pun dicapai oleh mereka. Sebelum transaksi berjalan, komandan hansip setempat mendengar informasi tersebut, kemudian menangkap laki-laki penjual bayi tersebut dan menyerahkan tersangka ke Polres TTU.

Saat ini, bocah tersebut diasuh sementara oleh istri komandan hansip Kelurahan Atmen, Ny Theresia Fanu (52), sambil menunggu polisi menangani kasus itu dan mencari tahu keluarga si bocah. Ny Theresia Fanu mengaku, bocah itu tidak bisa berbicara dalam bahasa Dawan atau bahasa lokal masyarakat Timor dan enggan mengonsumsi makanan dari jagung.

Bocah itu minta makan nasi dan bahasa Indonesia-nya tidak lancar. Ketika ditanyai nama orangtuanya, anak itu hanya menyebut nama dua saudaranya, Ida dan Ande, sehingga menyulitkan keluarga itu untuk menemukan orangtua sang bocah.

Menurut Ahryanto, kasus penjualan bocah itu membuka mata pemerintah di NTT bahwa di daerah itu sudah ada praktik perdagangan manusia. Namun, karena pemerintah lemah dalam melakukan pemantauan sehingga sulit untuk menemukan jaringan perdagangan orang di balik kasus ini.

"Dengan kasus itu, pemerintah harus lebih tanggap lagi, apalagi jika alasan si penjual karena terlilit utang sehingga terpaksa menjual bocah," katanya.

Rumah Hami Dibongkar Paksa

BORONG, POS-KUPANG.COM-- Rumah milik Herman Hamin, pegawai negeri sipil (PNS) pada KPUD Manggarai Timur (Matim), dibongkar aparat Pemerintah Kabupaten Matim, Selasa (13/10/2009). Pembongkaran dilakukan karena rumah yang dibangun Herman di Waereca, Kelurahan Ranaloba, Kecamatan Borong berada di ruang milik jalan (rumija) negara.

Rumah tersebut dibongkar setelah pemerintah melalui bupati Matim melayangkan surat teguran sebanyak tiga kali namun tidak digubris. Pemkab Matim juga sempat meminta tokoh masyarakat memediasi persoalan ini namun tidak membuahkan hasil. Herman Hami pun sempat membuat pernyataan untuk membongkar sendiri bangunan rumahnya yang ada di rumaja negara, namun tidak dilakukan.

Pantauan Pos Kupang, Selasa (13/10/2009) pukul 09.00 Wita, aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dipimpin Kasat Pol PP Matim, Stefanus Jagur, S.Sos, membongkar rumah milik Herman. Hadir, Kepala Bappeda Matim, Drs. Frans B. Onjur, Sekretaris Dinas PU dan Pertambangan, Saverinus Gatun, BE, Lurah Ranaloba, Yohanes Jelahut, Camat Borong, Egidius Asa, S.Sos dan staf. Ikut mengamankan jalan pembongkaran rumah itu, Kapolsek Borong, AKP Yulius Ola bersama anggota serta Danramil 1612-14 Borong.

Saat itu terlihat pemilik rumah, Herman Hami sempat berada di lokasi itu sekitar 30 menit sebelum pembongkaran. Namun saat pembongkaran hingga selesai Herman tak kelihatan.

Salah satu anggota keluarga Herman Hami mencoba melakukan negosiasi agar pembongkaran ditunda dan dibicarakan lagi, namun Kasat Pol PP, Stefanus Jagur, menegaskan bahwa pihaknya diperintah bupati untuk membongkar bangunan rumah itu karena berada di ruang jalan negara. Pembongkaran rumah itu berakhir pukul 13.00 Wita.

Kepala Bappeda Matim, Frans Onjur kepada Pos Kupang di sela-sela pembongkaran, mengatakan, pembongkaran rumah tersebut menindaklanjuti perintah Bupati Matim. Awalnya, pembongkaran dijadwalkan pada bulan September namun bertepatan hari raya Idul Fitri sehingga ditunda. Dikatakannya, dasar pembongkaran karena letak bangunan rumah itu bertentangan dengan

Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan dan PP/26/2008 tentang rencana tata ruang wilayah nasional.

"Substansi pelanggaran adalah membangun rumah di ruang milik jalan negara (Rumija). Hal ini bertentangan dengan aturan," tegas Onjur.

Sesuai aturan, tambahnya, jarak bangunan dengan tepi batas jalan paling minim 15 meter untuk jalan arta primer, 10 meter untuk jalan kolektor primer, dan 100 meter dari jembatan ke arah hilir dan hulu. "Dari pengukuran dilapangan, bangunan itu menyalahi aturan karena hanya berjarak tujuh meter dari badan jalan," jelasnya.

Onjur didampingi Sekretaris Dinas PU dan Pertambangan, Saverinus Gatum, menjelaskan, dasar hukum pembongkaran mengacu keputusan bupati Matim No. HK/91/2009 tentang pembentukan tim pembongkaran bangunan rumah milik Herman Hami. Keputusan ini diterbitkan setelah tiga kali teguran bupati, sekali penegasan bupati, surat dari Camat Borong tanggal 05 Juni 2009, serta surat pernyataan dari Herman Hami sendiri.

Mengenai rumah warga lainnya di Borong yang letaknya menyalahi PP/34/ 2006, Onjur mengakatan, ke depan semuanya akan ditertibkan.

Herman Hami dihubungi Pos Kupang ke hand phonenya namun tidak bersedia memberi komentar. Ia mengaku sedang berada di luar dan langsung memutuskan hubungan telepon. (gg)

SALAH seorang tokoh masyarakat Borong, Kornelis Jendo yang dimintai komentarnya terkait pembongkaran rumah ini, mengatakan, Pemkab Matim tidak mau mendengar keluhan masyarakatnya. Menurutnya, pemerintah harus memberi kesempatan kepada pemilik rumah (Herman Hami) untuk menetap di rumah itu.

"Selaku salah tokoh masyarakat yang dipercayakan pemerintah memediasi persoalan ini, saya sudah menyampaikan keluhan Herman Hami namun keluhan ini tidak ditanggapi pemerintah. Herman itu pegawai yang baru pindah dari Manggarai, dan ia sudah menghabiskan anggaran untuk membangun rumah itu. Mestinya dia diberi kesempatan menetap dulu di rumah itu karena dia sudah tak ada biaya lagi untuk membangun rumah baru," kata mantan lurah Ranaloba ini.


Ia meminta pemerintah secara adil menerapkan aturan kepada siapa saja tanpa memilah-milah. (gg)



Friday, October 16, 2009

Jaksa Topan Dilaporkan ke Polisi

RUTENG, POS-KUPANG.COM -- Albertus Rusli Suparlin melaporkan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Reo, Topan Adhi Putra, S.H, ke penyidik Polres Manggarai. Dia menuduh Topan membawa lari istri dan anaknya yang masih di bawah umur.

"Saya sudah lapor jaksa Topan ke polisi dengan dugaan membawa lari istri dan anak saya yang masih di bawah umur. Saya sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Manggarai," jelas Rusli saat dihubungi Pos Kupang dari Ruteng ke Reo, melalui telepon selulernya, Rabu (14/10/2009).

Dia diminta keterangan seputar kemelut keluarganya. Sampai saat ini anak dan istrinya, Ny. Regina Cundawa dan anaknya, Yolanda Suparlin (17), belum pulang ke rumah mereka di Reo.

Menurut Rusli, laporan dirinya ke polisi dengan tujuan mengungkap kasus ini secara tuntas. Sebab dua tahun terakhir, sejak kehadiran Topan yang memacari anaknya, Yolanda, kehidupan rumah tangga mereka sering diwarnai keributan.

Soal adanya pisah ranjang antara dia dengan istrinya, seperti yang dikatakan Topan, Rusli Suparlin membantahnya. Pasalnya, mereka sudah hidup berumah tangga selama 23 tahun dan tidak pisah ranjang. Sejak kehadiran Topan dalam keluarganya itulah, kata dia, keharmonisan dalam rumah tangganya mulai terganggu.

"Saya tidak pisah ranjang dengan istri saya. Kami tetap tinggal satu rumah. Masa dia (Topan, Red) lebih tahu dari saya sebagai kepala keluarga," tanya Rusli Suparlin.

Ditanya sejumlah uang yang diberikan Topan kepada keluarganya, Rusli kembali membantahnya. Sebab yang menghidupi keluarga adalah dirinya sebagai kepala keluarga. "Saya yang menghidupi keluarga dan anak-anak saya," tegasnya.
Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ruteng, Timbul Tamba, S.H, yang dihubungi Pos Kupang berjanji untuk mengcek lebih lanjut persoalan itu.

"Terima kasih infonya. Nanti saya akan cek lebih lanjutnya persoalan itu," kata Kajari Timbul Tamba melalui pesan singkatnya kepada Pos Kupang, Minggu (11/10/2009).
Sebelumnya diberitakan (Pos Kupang 14/10/2009), Albertus Suparli, warga Reo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, menuding Kacabjari Reo, Topan Adhi Putra, S.H, merusak rumah tangganya, sejak oknum jaksa yang sudah berkeluarga itu memacari, Yolanda Suparlin, anak gadisnya.

Albertus menentang hubungan tersebut, selain karena anaknya masih duduk dibangku sekolah di SMAK Gregorius Reo, juga karena Topan sudah berkeluarga. Sedangkan Regina Cundawa istrinya merestui hubungan tersebut.

Sementara, Topan Adhi Putra, S.H, yang dihubungi melalui ponselnya, Minggu (11/10/2009) malam mengaku dirinya datang ke Ruteng, Jumat (9/10/2009) untuk urusan dinas. Namun pada Sabtu (10/10/2009) ada telepon dari Yolanda Suparlin meminta bantuannya untuk cari penginapan karena tidak bisa pulang ke Reo. Setelah ada kepastian kamar pihaknya mengantar Yolanda bersama ibunya untuk nginap di hotel itu.

"Benar saya ada hubungan dengan Yolanda. Saya membantu mereka karena panggilan moral dan karena mereka meminta bantuan saya," kata Topan. (lyn)

Wednesday, October 14, 2009

Suparlin: Dia Merusak Rumah Tangga Saya

RUTENG, POS-KUPANG.COM -- Albertus Suparlin, warga Reo, Kecamatan Reok Kabupaten Manggarai, menuding Kacabjari Reo, Topan Adhi Putra, S.H merusak rumah tangganya, sejak oknum jaksa yang sudah berkeluarga itu memacari Yolanda Suparlin, anak gadis Albertus.

Albertus menentang hubungan tersebut, selain karena anaknya masih sekolah di SMAK Gregorius Reo (kelas III), juga karena Topan sudah berkeluarga. Sedangkan istrinya, Regina Cundawa merestui hubungan tersebut. Sering terjadi cekcok sampai Albertus tidak mampu mengendalikan diri dan mendorong istri dan anaknya itu sampai keduanya terluka. Albertus pun dilapor ke Polres Manggarai dengan tuduhan melakukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).

Topan Adhi Putra yang dikonfirmasi ke ponselnya, membenarkan bahwa dirinya ada hubungan dengan Yolanda, namun menampik tudingan bahwa dirinya yang membuat rumah tangga Albertus sering cekcok.

Albertus Rusli Suparlin, kepada wartawan di Ruteng, Minggu (11/10/2009), menceritakan, dua tahun terakhir, Topan pacaran dengan anaknya, Yolanda Suparlin (17 tahun). Dia menentang hubungan itu karena Yolanda masih sekolah dan Topan sudah berkeluarga.

Dia mengatakan, sebagai orangtua dia mengharapkan agar anaknya, Yolanda, sekolah dengan baik sampai tamat. Namun hubungan cinta dengan Topan tetap berlangsung, antara lain karena Regina Cundawa, istrinya, mendukung hubungan Topan dengan Yolanda itu. Akibatnya dia dengan istrinya sering cekcok. Meski demikian Suparlin mengaku tetap tabah dan dengan kepala dingin terus mencari jalan keluar agar kemelut dalam keluarga ini bisa diatasi.

Pada tanggal 30 September 2009, terjadi lagi pertengkaran di dalam rumahnya. Dia tidak mampu mengendalikan diri dan sempat mendorong istri dan anak gadisnya itu. Istrinya, Regina dan anaknya, Yolanda jatuh dan mengalami luka lecet. Istri dan anaknya itu melapor ke polisi dan dia diproses dengan tuduhan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Selanjutnya, kata dia, pada hari Sabtu (10/10/2009), Regina Cundawa bersama Yolanda Suparlin, berangkat dari Reo ke Ruteng untuk memberi keterangan di Polres Manggarai. Karena sampai sore mereka belum pulang ke Reo, dia menyusul ke Ruteng. Dia mencari mereka di rumah-rumah kerabat dekat di Ruteng namun istri dan anaknya tidak ada. Ternyata mereka menginap di Hotel Sindha atas jasa Topan.

"Jadi kehadiran pria itu dalam keluarga saya sudah menjadi racun yang sangat berbahaya. Saya minta agar atasannya menindak dia karena merusak rumah tangga saya," katanya.


Dia menyebut beberapa bukti hubungan anak gadisnya dengan Topan yang sangat tidak disetujuinya itu. "Ada surat cinta, selembar foto Topan bersama istri dan anak saya serta satu buah polis asuransi. Saya sebagai kepala rumah tangga berjuang dan berhak mempertahankan keutuhan rumah tangga saya dan saya minta pimpinan Topan menindak tegas dia," pintanya.

TOPAN Adhi Putra, S.H, yang dihubungi ke ponselnya, Minggu (11/10/2009) malam, mengatakan, pada hari Sabtu (10/10/2009), dia datang dari Reok ke Ruteng untuk urusan dinas. Setibanya di Ruteng, dia mendapat telepon dari Yolanda Suparlin, meminta bantuannya mencari penginapan untuk Yolanda dan mamanya, Ny. Regina Cundawa. Yolanda dan mamanya ada di Ruteng namun tidak bisa pulang ke Reo karena hari sudah sore.

Atas permintaan Yolanda itu, Topan mengatakan menyuruh pegawai kejaksaan menghubungi hotel dan memesan kamar. Setelah ada kepastian kamar, Topan menjemput Yolanda dan mamanya dan mengantar mereka ke hotel untuk menginap.
Ditanya apakah dirinya pacaran dengan Yolanda, Topan menjawab, "Benar saya ada hubungan dengan Yolanda. Saya juga pernah bantu mereka karena mereka minta bantuan saya," katanya.

Selama dia menjalin hubungan dengan Yolanda, Topan mengaku banyak kali membantu keluarga Albertus Suparlin, seperti membayar kredit di bank dan beberapa kebutuhan lainnya.

"Uang saya sudah habis sekitar Rp 96 juta untuk keluarga itu. Kasus yang dialami itu murni KDRT tapi mencari alibi saja dengan melibatkan saya. Mereka (Albertus dan istrinya, Red) sudah pisah ranjang beberapa tahun lalu," katanya.

Jaksa Topan mengatakan, ada orang tertentu pernah meminta Ny. Regina Cundawa menghubunginya untuk meredam kasus korupsi yang sedang ditanganinya. Karena Regina Cundawa tidak berhasiil, katanya, orang- orang tertentu itu jengkel dan mulai mencari-cari kesalahannya.

"Jadi kasus ini ada motif lain, terutama berkaitan dengan kasus yang sedang saya tangani. Mereka sengaja tekan agar saya dipindahkan sehingga mereka yang terbelit korupsi itu bisa aman," katanya.

Dia menambahkan, selain ada hubungan istimewa dengan Yolanda Suparlin, pihaknya juga membantu modal untuk usaha dagang keluarga itu.

"Suami Ibu Regina itu sering pakai uang saya kok. Kalau dia tidak setuju hubungan saya, mengapa tidak larang sejak awal? Saya terus terang ke mereka, saya sudah punya istri dan anak, tapi mereka terima saya apa adanya," katanya.


Topan meminta Pos Kupang menahan dulu berita ini. "Saya minta pending dulu. Kalau turun di koran saya akan lapor secara pidana," tegas Topan. (lyn)



Tuesday, October 13, 2009

PT SJA Ladeni Almadi

RUTENG, POS KUPANG.Com---PT Sumber Jaya Asia (SJA) siap meladeni laporan tindak pidana illegal mining yang diajukan Aliansi Masyarakat Peduli (Almadi) NTT.

Aktivitas penambangan di lokasi Soga II Bone Wangka, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai adalah sah sesuai surat izin kuasa pertambangan yang diberikan pemerintah.

Kuasa Hukum PT SJA, Torozatulo Mendrofa, S.H, menyampaikan hal itu ketika dihubungi Pos Kupang melalui telepon selulernya dari Ruteng ke Jakarta, Sabtu (10/10/2009). Mendrofa diminta tanggapannya menyikapi rencana Almadi NTT, JPIC OFM dan JPIC SVD Ruteng yang bakal melaporkan PT SJA ke polisi. "Kami siap menghadapi," ujar Mendrofa melalui pesan singkat (SMS/short message service) kepada Pos Kupang.

Sebelumnya, kepada wartawan di Ruteng beberapa waktu lalu, Mendrofa menjelaskan, kegiatan eksploitasi tambang mangan KW 96 PP 0208 di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, berdasarkan SK Bupati Manggarai No: HK/287/2007 tanggal 5 Oktober 2007. SK Bupati itu merupakan kelanjutan pemberian izin pemindahan kuasa pertambangan eksploitasi KW 96 PP 0208 dan KW 97 PP 0274 dari PT Istindo Mitra Perdana.

Karena itu, kata Mendrofa, secara yuridis PT SJA sah melakukan kegiatan di lokasi itu karena telah mendapat izin dari pemerintah.

Mendrofa mengatakan, Menteri Pertambangan dan Energi melalui SK 1546.K/2014/MPE/1997 telah memberi izin kuasa pertambangan dan diperpanjang hingga tahun 2012. Eksploitasi yang berlangsung saat ini meneruskan izin sebelumnya itu.

Karena itu, kata Mendrofa, UU No 41 Tahun 1999 serta Peraturan Menteri Kehutanan tahun 1999 tidak bisa diberlakukan kepada PT SJA. Hal itu secara tegas diatur dalam pasal 83 A Perpu No. 1 Tahun 2004 yang menyebutkan bahwa semua perizinan atau perjanjian di bidang pertambangan di kawasan hutan yang telah ada sebelum berlakunya Undang-undang No 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan dinyatakan tetap berlaku sampai berakhirnya izin atau perjanjian dimaksud.

Kepala Perwakilan PT SJA di Reok, Liber Magung, menjelaskan, PT SJA tidak melakukan pelanggaran pidana. Sebab kegiatan tambang di Soga II berdasarkan kuasa pertambangan dan diperkuat putusan PTUN Kupang beberapa waktu lalu. "Kegiatan tambang di Soga II adalah sah dan diperkuat putusan PTUN Kupang beberapa waktu lalu. Jika putusan PTUN waktu itu PT SJA dinyatakan kalah, pasti sudah berhenti kegiatan," kata Magung.

Menurut Magung, PT SJA tetap menghormati proses hukum banding dari Pemkab Manggarai. Sebaliknya PT SJA tetap melaksanakan kegiatan sesuai SK dan hasil putusan PTUN Kupang.

Sebelumnya diberitakan (Pos Kupang, Sabtu 10/10/2009), Aliansi Masyarakat Peduli (Almadi) NTT, JPIC OFM dan JPIC SVD Ruteng melaporkan PT Sumber Jaya Asia (SJA) kepada aparat penyidik polres Manggarai. Perusahaan tambang mangan ini dinilai telah melakukan tindakan illegal mining (penambangan liar) di kawasan hutan lindung tanpa mengantongi surat izin pinjam pakai kawasan hutan dari Menteri Kehutanan. (lyn)


Perusahaan Abaikan Hak Ulayat?

WAJAHNYA tampak kehitaman akibat sengatan matahari. Tak jemuh-jemuh jemari tangannya yang lentik mengais bongkahan kerikil. Mereka memisahkan kerikil batu kapur putih dan hitam. Puluhan ibu-ibu dijaga seorang mandor dan dua warga asing dari China.

Kerikil yang tidak mengandung mangan dikumpul dan diangkut dengan gerobak untuk dibuang. Hampir pasti kerikil putih itu dibuang ke laut. Tumpukan material yang tidak mengandung mangan membentuk tanjung ke laut. Daratan semakin luas untuk menampung mangan yang siap diangkut.

Sengatan matahari tak mereka gubris. Ada ibu yang menutup kepala dengan baju. Ada yang pakai topi. Mereka bekerja dengan telaten sesuai jam kerja yang ditentukan perusahaan. Setiap hari masuk jam 07.00 Wita, istirahat jam 12.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita. Limit waktu itu termasuk jam makan. Pada pukul 17.00 Wita mereka pulang.

Setiap hari mereka bekerja sembilan jam. Uang harian Rp 27.500 untuk ibu-ibu dan Rp 30.000 untuk laki-laki. Menurut para pekerja yang enggan menyebutkan namanya saat ditemui rombongan Almadi dan wartawan di Torang Besi, Selasa (6/10/2009), dari sisi jumlah upah harian lumayan cukup.

Tetapi jaminan lain seperti biaya kesehatan, keluarga dan tunjangan lain tidak ada. Para pekerja hidup dari upah harian yang diberikan itu. Sementara pegawai tetap menerima gaji bulan. Kisaran gaji bulan berbeda-beda sesuai unit kerja masing-masing.

Tak jauh dari lokasi pengolahan tambang mangan, ada punggung bukit yang sudah menganga lebar. Punggung Bukit Soga II yang termasuk kawasan hutan lindung RTK 103 Nggalak Rego sudah terbelah cukup dalam.
Para pekerja di lokasi tambang terus mengais. Mereka memisahkan batu dan kerikil yang mengandung mangan sebelum diangkut ke tempat pengolahan. Hasil pengolahan dipisahkan lebih lanjut sebelum diangkut kapal tongkang. Ada tiga jalur sirkulasi pekerjaan, yakni pekerja di lokasi tambang, tempat pengolahan dan penampungan terakhir.

Para pekerja di lokasi tambang selama bekerja terpaksa terpanggang di panas matahari. Tidak ada tempat teduh. Ketika istirahat jam makan, mereka harus berlindung di balik bebatuan, di bawah jok kendaraan atau alat berat. Namun karena tuntutan perut dan tanggung jawab ekonomi keluarga, mereka mengakrabi kondisi itu.

Punggung Bukit Soga II terdiri dari pepohonan dan bebatuan apung. Cara menggali mangan menggunakan alat berat atau diledakkan. Sebelum lokasi tambang diledakkan, alat berat menggali sesuai ukuran. Alat peledak diletakkan pada tempat yang telah ditentukan lalu diledakkan. Peledakan terjadi sore hari atau jam istirahat siang. Ketika proses peledakan berlangsung kondisi sekitar harus benar-benar aman. Setiap satu kali ledakan membutuhkan 50 buah alat peledak. Biasanya anggota polisi dari Polsek Reo yang mengawasi peledakan itu.

Secara kasat mata, lokasi tambang mangan Bone Wangka Torang Besi, Soga II, RTK 103 Nggalak Rego, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok sudah rusak. Material tanah dan bebatuan dibuang begitu saja di sekitar penambangan.

Pohon-pohon tumbang. Biota alam terganggu. Sesuai KP dari Pemda Manggarai HK/72/2009, tanggal 12 Maret 2009 lahan pertambangan 32,61 ha. Lahan itu sudah digaruk, dicungkil sehingga tampak botak dan menganga. Dampak ikutan pun bisa ditebak.

Blasius Odo, tetua hak ulayat Wangkung, menceritakan, tanggal 4 Mei 2005 sebanyak 14 orang pemilik ulayat menyerahkan tanah kepada PT Tribina Sempurna. Penyerahan itu diikuti dengan serangkaian perjanjian jaminan dari perusahaan kepada pemilik ulayat, yakni uang ganti rugi Rp 20.000.000,00, pembangunan satu unit rumah adat 10 X 9 meter, penggusuran halaman Kampung Karkua, penggusuran jalan menuju Kampung Karkua dan pembangunan kapel Jengkalang ukuran 20 X 10 M.


Di hadapan Lurah Wangkung, Tarsi Gobang, dan Kepala Perwakilan Perusahaan, Liber Magung, penyerahan dan perjanjian itu dilakukan. Jaminan penggusuran jalan sudah dilakukan perusahaan. Sementara jaminan lain nihil belaka.
Kuasa Perwakilan PT Sumber Jaya Asia di Reok, Liber Magung, yang dihubungi Pos Kupang melalui telepon selulernya membenarkan adanya perjanjian dan kesanggupan pihak perusahaan kepada tetua adat pemilik ulayat. Perjanjian itu tidak seluruhnya dipenuhi, tetapi berdasarkan kesepakatan bersama yang lebih mengutamakan penggusuran jalan. Selama satu minggu alat gusur milik perusahaan menggusur jalan masuk. Sementara pembangunan rumah adat dan gereja tidak dilakukan. Sebab di Wangkung sudah memiliki rumah adat. Demikian pembangunan kapela.

Sementara untuk reklamasi, perusahaan sudah menyiapkan jaminan uang di bank. Selain jaminan uang di bank, perusahaan itu sudah menanam seribu pohon jati putih. Sementara jumlah karyawan, jelas Magung, mayaoritas pekerja harian adalah warga sekitar lokasi tambang. Jumlah karyawan bulanan 56 orang dan pekerja harian 107 orang. Mereka diberi upah secara layak.

Kuasa hukum PT SJA, Torozatulo Mendrofa, S.H, mengatakan, perusahaan tidak memberi jaminan berupa uang tunai. Tetapi wajib memberikan kompensasi lain yang bersifat umum bagi masyarakat, termasuk memperkerjakan tanaga lokal sekitar lingkaran tambang.

Sementara tentang pertambangan, jelas Mendrofa, secara faktual lokasi tambang harus rusak. Sebab kegiatan tambang harus mencungkil tanah dan bebatuan untuk mengambil mangan. Namun terhadap lokasi yang sudah ditambang itu akan diperbaiki melalui upaya reklamasi. "Perusahaan sudah tanam pohon di lokasi bekas tambang," katanya.

Wilayah Reok dan Cibal hampir identik dengan kegiatan pertambangan. Tercatat ada 21 lokasi tambang dengan luas lahan 17.026.2 ha. Ada sekitar 11 perusahaan yang melakukan kegiatan tambang. Ada tiga kelompok kegiatan, yakni penyelidikan umum, eksplorasi dan eksploitasi. Perusahaan yang sudah tahap eksploitasi, yakni PT Indomineral Resources di Lemarang 490,8 ha, Desa Paralando seluas 496,8 ha dan 497,6 ha. Perusahaan itu akan mencungkil mangan di tiga wilayah itu hingga tahun 2029 berdasarkan izin KP HK/30/2009, HK/29/2009 dan HK/25/2009 tanggal 7 Pebruari 2009. Terakhir PT Sumber Jaya Asia yang melakukan eksploitasi mangan di Timbang, Bonewangka Torang Besi. PT Nusa Energy Raya eksploitasi mangan di Wae Limar dan Watu Tango. (kanis lina bana)

Sunday, October 11, 2009

Argentina Kalahkan Peru di Buenos Aires

VIVAnews - Argentina belum habis. Tim Tango berhasil mengalahkan Peru 2-1 pada lanjutan Kualifikasi Pila Dunia zona Amerika Latin.

Pertandingan yang dimainkan Sabtu, 10 Oktober 2009 ini digelar di Buenos Aires. Tuan rumah sebenarnya sudah nyaman memimpin pertandingan sejak menit ke-48 lewat gol Gonzalo Higuain.

Namun ternyata Peru menolak menyerah. Hernan Rengifo di menit 90 berhasil menjebol gawang Argentina yang dikawal Sergio Romero.

Argentina yang dituntut harus menang kaget dengan gol ini. Untung masuk menit ketiga injury time Martin Palermo membuat gol yang bisa mengamankan tiga poin jatuh ke pelukan pasukan Maradona.

Tambahan tiga poin menjadikan Argentina naik ke posisi keempat dengan 25 poin menggeser Ekuador yang pada pertandingannya kalah 1-2 dari Uruguay.

Hasil lain:
Kolombia 2 - 4 Chile
Venezuela 1 - 2 Paraguay

LAGU INDO-BARAT

1. Bad Man