Friday, October 16, 2009

Jaksa Topan Dilaporkan ke Polisi

RUTENG, POS-KUPANG.COM -- Albertus Rusli Suparlin melaporkan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Reo, Topan Adhi Putra, S.H, ke penyidik Polres Manggarai. Dia menuduh Topan membawa lari istri dan anaknya yang masih di bawah umur.

"Saya sudah lapor jaksa Topan ke polisi dengan dugaan membawa lari istri dan anak saya yang masih di bawah umur. Saya sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Manggarai," jelas Rusli saat dihubungi Pos Kupang dari Ruteng ke Reo, melalui telepon selulernya, Rabu (14/10/2009).

Dia diminta keterangan seputar kemelut keluarganya. Sampai saat ini anak dan istrinya, Ny. Regina Cundawa dan anaknya, Yolanda Suparlin (17), belum pulang ke rumah mereka di Reo.

Menurut Rusli, laporan dirinya ke polisi dengan tujuan mengungkap kasus ini secara tuntas. Sebab dua tahun terakhir, sejak kehadiran Topan yang memacari anaknya, Yolanda, kehidupan rumah tangga mereka sering diwarnai keributan.

Soal adanya pisah ranjang antara dia dengan istrinya, seperti yang dikatakan Topan, Rusli Suparlin membantahnya. Pasalnya, mereka sudah hidup berumah tangga selama 23 tahun dan tidak pisah ranjang. Sejak kehadiran Topan dalam keluarganya itulah, kata dia, keharmonisan dalam rumah tangganya mulai terganggu.

"Saya tidak pisah ranjang dengan istri saya. Kami tetap tinggal satu rumah. Masa dia (Topan, Red) lebih tahu dari saya sebagai kepala keluarga," tanya Rusli Suparlin.

Ditanya sejumlah uang yang diberikan Topan kepada keluarganya, Rusli kembali membantahnya. Sebab yang menghidupi keluarga adalah dirinya sebagai kepala keluarga. "Saya yang menghidupi keluarga dan anak-anak saya," tegasnya.
Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ruteng, Timbul Tamba, S.H, yang dihubungi Pos Kupang berjanji untuk mengcek lebih lanjut persoalan itu.

"Terima kasih infonya. Nanti saya akan cek lebih lanjutnya persoalan itu," kata Kajari Timbul Tamba melalui pesan singkatnya kepada Pos Kupang, Minggu (11/10/2009).
Sebelumnya diberitakan (Pos Kupang 14/10/2009), Albertus Suparli, warga Reo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, menuding Kacabjari Reo, Topan Adhi Putra, S.H, merusak rumah tangganya, sejak oknum jaksa yang sudah berkeluarga itu memacari, Yolanda Suparlin, anak gadisnya.

Albertus menentang hubungan tersebut, selain karena anaknya masih duduk dibangku sekolah di SMAK Gregorius Reo, juga karena Topan sudah berkeluarga. Sedangkan Regina Cundawa istrinya merestui hubungan tersebut.

Sementara, Topan Adhi Putra, S.H, yang dihubungi melalui ponselnya, Minggu (11/10/2009) malam mengaku dirinya datang ke Ruteng, Jumat (9/10/2009) untuk urusan dinas. Namun pada Sabtu (10/10/2009) ada telepon dari Yolanda Suparlin meminta bantuannya untuk cari penginapan karena tidak bisa pulang ke Reo. Setelah ada kepastian kamar pihaknya mengantar Yolanda bersama ibunya untuk nginap di hotel itu.

"Benar saya ada hubungan dengan Yolanda. Saya membantu mereka karena panggilan moral dan karena mereka meminta bantuan saya," kata Topan. (lyn)

2 comments:

  1. uang dan pangkat bisa berbuat apa saja termasuk berbuat cabul terhadap anak di bawah umur... kalau di negara lain itu sudah termasuk kriminal (apalagi kalau pelakunya mengerti hukum seperti jaksa tsb)... kasihan Indonesia

    ReplyDelete
  2. sepertinya sudah jadi tren penegak hukum memiringkan hukum... karena mereka berpikir dengan jabatan itu mereka bisa berbuat sekehendak kontolnya....

    ReplyDelete

LAGU INDO-BARAT

1. Bad Man