Saturday, November 14, 2009

Rusuh, Peresmian Terminal Lembor

LABUAN BAJO, POS-KUPANG.COM---Peresmian terminal bus di Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Senin (9/11/2009), diwarnai kerusuhan. Sejumlah warga Malawatar menghadang Bupati Mabar, Drs. Fidelis Pranda, saat hendak masuk kawasan terminal. Warga kemudian dibubarkan paksa petugas Polres Mabar.

Kondisi ini menyebabkan terjadi bentrokan antara warga dengan aparat kepolisian.
Tidak ada korban dalam bentokan ini, namun sejumlah kaca Terminal Lembor pecah akibat lemparan batu. Aksi warga ini sebagai bentuk protes terhadap pemerintah yang dinilai sepihak meresmikan terminal. Sementara sengketa tanah di lokasi pembangunan Terminal Lembor belum jelas/diselesaikan.

Tokoh masyarakat Malawatar, Fransiskus Haru, ditemui Pos Kupang, Senin (9/10/2009), di lokasi Terminal Lembor mengatakan, dirinya sebagai salah satu pemilik tanah keberatan dengan keputusan pemerintah meresmikan terminal itu. Hal ini karena sengketa tanah lokasi terminal masih dalam tingkat perkara di pengadilan. "Kami masih berperkara soal tanah ini. Jangan coba resmikan kalau belum ada putusan pengadilan yang jelas," tegas Haru.

Mengenai pokok masalah lokasi tanah, jelas Haru, ada 8 KK yang memiliki hak atas tanah di lokasi itu. Delapan KK itu juga sudah dua kali berperkara di pengadilan, namun belum ada putusan yang memenangkan warga ataupun pemerintah.

Perkara pertama tahun 1999 dan perkara kedua tahun 2007. Sejak sengketa tanah masih di pengadilan, warga setempat masih menggunakan tanah itu sebagai tempat tingggal. Sebaliknya pemerintah belum menggunakan terminal itu sampai sekarang. Karena itu, warga meminta peresmian terminal bus itu dibatalkan sambil menunggu keputusan pengadilan.

Bupati Mabar, Drs. Fidelis Pranda, dalam penjelasannya kepada para pemilik tanah mengatakan, pemerintah memiliki dokumen sah mengenai keputusan pengadilan. Sebagaimana telah diputuskan bahwa lokasi tanah terminal tetap dikuasai oleh pemerintah dengan hak-hak yang dimiliki sesuai peraturan perundangan.

"Pemerintah bangun terminal bus bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk kepentingan rakyat. Kami bangun di atas tanah pemerintah yang sah serta memiliki dokumen putusan pengadilan yang jelas, " kata Fidelis Pranda.

Ia menjelaskan, sesuai putusan pengadilan pemerintah telah menang dalam perkara yang diajukan dua kali oleh warga Malawatar. Tahun 1991 pemerintah digugat secara hukum, namun karena memiliki dokumen lengkap, maka perkara tersebut dimenangkan pemerintah.

Oleh sebab itu, kata Pranda, pemerintah berhak menguasai lokasi tanah terminal bus itu. Selain itu, gugatan penggugat pada tahun 2007 dalam hal ini warga Malawatar tetap dimenangkan pemerintah sesuai dokumen yang ada.

Bupati Fidelis Pranda berharap, dengan penjelasan tersebut warga Malawatar dapat mengerti duduk perkara soal masalah tanah yang selama ini dianggap belum jelas itu.

Pantauan Pos Kupang, sejumlah warga memboikot pintu masuk lokasi terminal dengan memagar kayu serta menumpuk batu besar. Warga membuat spanduk yang bertuliskan 'perkara NO.' Aksi ini diikuti sekitar 100 warga, di antaranya terdapat beberapa ibu rumah tangga.

Siang hari pukul 14.00 Wita, Bupati Fidelis Pranda bersama rombongan muspida dan muspika tiba dilokasi terminal bus. Bupati langsung melakukan acara peresmian terminal dengan menggunting pita sebagai simbol difungsikan Terminal Lembor. Warga yang mencoba menghadang diberi peringatan tembakan oleh petugas kepolisian.


Warga juga meluapkan emosi dengan melempar kaca terminal sehingga rusak parah. Sekitar 500 warga yang berada dekat lokasi terminal hanya menyaksikan peristiwa itu. Terlihat sejumlah petugas kepolisian, tentara, polisi pamong praja masih berjaga saat Bupati Fidelis Pranda meninggalkan lokasi terminal. (cc)



3 comments:

  1. Mualai sudah..... tangan besi kepala batu digunakan..... Mulai kembali ke zaman Orde Baru.....

    ReplyDelete
  2. orng manggarai memang harus pake tangan besi ama kepala batu.......klo ga tamba kuak ro'eng......

    ReplyDelete
  3. saya setuju terminal harus ada di lembor. tetapi, "INGAT!!!!!!!!!!!pemerintah sudah tahu kalu tanah itu masih sengketa paska keputusan pegadilan 1991. sekarang tanah itu masih dipersoalkan oleh masyarakt lembor. pemerintah seharusnya berada bersama rakyat lembor, memfasiltasi persoalan mereka. bukan memeras, merampas hak dan keadilan hukum mereka. potret karakter pemerintahan manggarai barat adalah sangatlah berkarakter NERO. nero karena ego gloriousnya sendiri, pengusaha dan kontraktor yang memiliki high cost paska pilkada kemarin. hei!!! pemerintah manggarai barat, tuntaskan aspirasi masyarakat, dengarkanlah mereka. neka buta ta. toe de hau morin Manggarai Barat ho e. denge ko.

    ReplyDelete

LAGU INDO-BARAT

1. Bad Man