Thursday, November 19, 2009

KPUD Ajukan Dana Pilkada Rp 15 Miliar

RUTENG, POS KUPANG.COM-- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manggarai mengajukan dana untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) Manggarai tahun 2010 sebesar Rp 15 miliar. Dana sebesar itu dengan asumsi pilkada akan terjadi dua putaran.

Demikian informasi yang dihimpun Pos Kupang di Sekretariat KPUD Manggarai, Selasa (17/11/2009).

Ketua KPUD, Frans Aci, S.Fil belum berhasil dikonfirmasi. Pos Kupang yang coba menghubung melalui telepon selulernya namun tidak ada jawaban.
Ketua DPRD Manggarai, Bom Yoseph, ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/11/2009) membenarkan DPRD Manggarai telah menerima surat permohonan pengajuan dana pilkada dari KPUD Manggarai.

Yoseph menjelaskan, dalam surat itu KPUD mengajukan dana pilkada sebesar Rp 15 miliar. Namun DPRD Manggarai tidak sertamerta mengabulkan permohonan dana dari KPUD tersebut.

Secara lembaga, lanjut Yoseph, pimpinan Dewan sudah minta Ketua KPUD, Frans Aci, untuk merincikan item penggunaan dana Rp 15 miliar. Berdasarkan rincian operasional keuangan yang diajukan itu baru pimpinan Dewan dapat memutuskan sesuai mekanisme yang ada di lembaga ini. "Kami sudah minta untuk dirincikan penggunaan keuangan namun sampai saat laporan rincian belum masuk," katanya.


Menurutnya, permintaan dana yang diajukan KPUD hanya disebutkan jumlah dana yang dibutuhkan Rp 15 miliar untuk biaya pilkada putaran I, II dan pilkada ulang. (lyn)

No comments:

Post a Comment

LAGU INDO-BARAT

1. Bad Man