Thursday, November 19, 2009

Pemilik Lingko Tolak PT Indomineral

RUTENG, POS-KUPANG.COM -- Pemilik lingko (lahan hak ulayat) di lokasi tambang, yakni lingko Kantul, Rok, Neol Rok, Helung, Desa To'e, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai menolak penambangan yang sedang dilakukan PT Indomineral Resources.

Penolakan oleh pemilik lingko karena penambangan tersebut tidak bermanfaat bagi masyarakat pemilik lingko, bahkan meninggalkan kerusakan lingkungan. Pemilik lingko meminta Bupati Manggarai mencabut izin kuasa pertambangan yang sudah diberikan kepada manajemen PT Indomineral Resources.

Surat penolakan itu ditandatangani 11 orang dari lingko Kantul, dan 10 orang dari lingko Rok, lima orang dari lingko Neol Rok dan 10 orang dari lingko Helung.
Dalam surat penolakan yang dikirim kepada Pos Kupang Ruteng, Senin (16/11/2009) dijelaskan, kesepakatan yang menyetujui untuk melakukan kegiatan pertambangan di tanah lingko beberapa waktu lalu karena masyarakat belum memiliki pengetahuan yang memadai soal penambangan.

Namun, dalam perjalanan masyarakat melihat langsung dampak kegiatan pertambangan yang merusak lingkungan. Selain itu, ada pencerahan yang membuat masyarakat memahami untung ruginya kegiatan pertambangan. Pasalnya, pernambangan membawa petaka bagi anak cucu dan generasi yang akan datang.
Karena itu, masyarakat pemilik lingko menolak pertambangan yang sedang dilakukan PT Indomineral Resources, dan meminta Bupati Manggarai, Drs. Christian Rorok untuk menganulir kuasa pertambangan yang sudah dikeluarkan pemerintah.

"Kami minta bupati Manggarai mencabut izin kuasa pertambangan dan mengutuk perilaku beberapa oknum yang mempengaruhi masyarakat agar menerima kegiatan pertambangan," tulis mereka.

Bupati Manggarai, Chris Rotok, sebelumnya menjelaskan, kuasa pertambangan diterbitkan kepada perusahaan tertentu apabila sudah memenuhi seluruh persyaratan termasuk pernyataan kesediaan dan kerelaan pemilik ulayat, maka pemerintah akan keluarkan persetujuan. Jika dalam perkembangan kemudian hari akan disesuaikan bahkan pemerintah tidak segan mencabut kuasa pertambangan yang sudah diberikan pemerintah.


"Selalu ada kelompok pro-kontra terkait pertambangan. Kita perlu identifikasi terlebih dulu dua kelompok dengan tujuan mendapat gambaran yang jelas. Jika masyarakat sepakat tidak beri izin maka pemerintah akan cabut kembali kuasa pertambangan,," katanya. (lyn)

No comments:

Post a Comment

LAGU INDO-BARAT

1. Bad Man