Friday, February 17, 2012

Minta Tertibkan Travel Liar, Sopir Antar Kabupaten Demo ke Dewan

RUTENG, Timex-Puluhan sopir bus antar kabupaten Jurusan Ruteng-Labuan Bajo, Selasa (14/2) lalu mendatangi Kantor DPRD Manggarai. Kedatangan para sopir tersebut meminta pemerintah agar menertibkan puluhan travel liar yang mengangkut penumpang pada jurusan tersebut. Padahal sesuai ketentuan, jumlah travel untuk jurusan itu harus dibatasi.

Disaksikan koran ini, puluhan sopir bersama kondektur membawa serta bus yang mereka gunakan untuk mengangkut penumpang. Di kantor dewan, para sopir diterima oleh Wakil Ketua DPRD Manggarai, Adol Gabur dan Rafael
Nanggur serta beberapa anggota dewan. Hadir pada kesempatan itu Wakapolres Kompol Doni Adipradana, Kasatlantas Yunior T.M Duil, Kadis Perhubungan Manggarai, Gusti Ganggut, perwakilan UPTD Dispenda NTT, Sales Dol dan beberapa lainnya.

Seorang sopir, Marselinus Mansur mengatakan, para sopir bus Ruteng-Labuan Bajo mengeluhkan banyaknya kendaraan plat hitam yang mengangkut penumpang. Kendaraan pribadi tersebut, tidak saja mengangkut penumpang di kota, juga penumpang di pinggir jalan. Para sopir kendaraan tersebut beralasan bahwa itu adalah travel yang mendapat ijin dari UPTD Dishub wilayah III NTT.

"Banyak travel liar yang mengangkut penumpang jurusan
Ruteng-Labuan Bajo. Hal ini tentunya sangat merugikan bus AKDP," katanya.

Menurutnya, jumlah kendaraan plat hitam yang mengangkut penumpang jumlahnya sangat banyak bahkan mencapai ratusan unit. Para sopir mengangkut penumpang di mana saja dan diparkirkan sesuka hati. Padahal, aturannya, kendaraan plat kuning parkirnya di terminal. Dampak dari semua itu, bus-bus tidak mendapatkan penumpang sama sekali. Karena itu, pemerintah didesak untuk menertibkan kendaraan pribadi yang dijadikan angkutan umum.

Hal itu dibenarkan Kadishub Manggarai, Gusti Ganggut. Gusti menjelaskan, kendaraan plat hitam dengan modus travel antar jemput yang mengangkut penumpang saat ini banyak sekali. Malah, bukan hanya kendaraan berplat daerah, juga luar daerah. Jumlahnya juga tidak sedikit seperti plat DD, T, DK, DH dan lainnya.

Hal itu menambah banyak kendaraan yang angkut penumpang di daerah itu. Dikatakan, para penumpang yang menggunakan kendaraan pribadi tidak ditanggung asuransinya jika mengalami kecelakaan. Jika terjadi lakalantas, maka asuransi para penumpangnya ditanggung sendiri travel bersangkutan.

Jumlahnya tidak sedikit. Warga diharapkan tidak memanfaatkan kendaraan
yang tidak terjamin asuransinya tersebut. "Meskinya aparat kepolisian
melakukan penertiban terhadap travel liar ini," ujarnya.

Sementara, Wakapolres Manggarai, Kompol Dony Kusuma mengatakan, pihaknya siap turun ke lapangan untuk penegakkan hukum. Untuk itu, kepolisian meminta Dishub NTT dan kabupaten untuk memberikan data riil travel yang berizin. Dengan itu, akan memudahkan penegakkan hukum di lapangan nantinya.

Sedangkan perwakilan UPTD Dishub NTT, Sales Dol mengatakan, jumlah travel yang sah saat ini sebanyak 21 unit. Hal itu sesuai ketentuan, dia membenarkan fakta di lapangan banyaknya kendaraan plat hitam yang beroperasi. "Travel antar jemput yang sah hanya 21 unit, itu yang mendapat ijin resmi," katanya.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Manggarai, Adol Gabur meminta pihak terkait untuk segera menertibkan kendaraa plat hitam yang mengangkut penumpang. Dengan demikian tidak ada yang menjadi korban terutama AKDP yang beroperasi secara resmi. (kr2/ito)

No comments:

Post a Comment

LAGU INDO-BARAT

1. Bad Man