Wednesday, February 15, 2012

1.750 Tenaga Kontrak di Mabar Permanen

POS KUPANG.COM, LABUAN BAJO --- Jumlah tenaga kontrak di  Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) saat ini mencapai 1.750 orang dan bersifat 'permanen'. Meski setiap tahun ada yang lulus Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD), namun ada yang mengganti sehingga jumlahnya tetap.
Demikian disampaikan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Mabar, Ansel Nabit, saat ditemui Pos Kupang di lobi Kantor Bupati Mabar, Selasa (14/2/2012).

Dijelaskan Nabit, prosedur pengisian tempat yang ditinggalkan seorang tenaga kontrak di daerah itu tidak diketahuinya. Namun yang diketahuinya, jumlah tenaga kontrak di Mabar saat ini tetap, 1.750 orang, walau pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk tahun 2011 lalu, ada sejumlah tenaga kontrak yang lulus
CPNSD.

Menurut Nabit, gaji tenaga kontrak dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) II Kabupaten Mabar. Setiap tahun dialokasikan anggaran untuk gaji tenaga kontrak tersebut, selama keuangan daerah mencukupi dan tenaga-tenaga kontrak tersebut masih dibutuhkan untuk bagian-bagian tertentu.

Perihal adanya tenaga kontrak baru di sejumlah kantor dinas di Mabar saat ini, Nabit menampiknya. "Yang pasti jumlah tenaga kontrak tidak berkurang. Kalau ada yang lulus CPNSD atau mengundurkan diri atau alasan lainnya, pasti ada yang  menggantikannya. Prosedurnya  saya tidak tahu. Jadi, bisa tanya langsung ke pimpinan (Bupati atau Sekda, Red). Tetapi pastinya jumlah tenaga kontrak yang ada di Mabar saat ini 1.750 orang itu. Tenaga kontrak ini tidak masuk data base untuk diangkat menjadi PNS. Kalau mereka mau ikut tes, tentu melalui
formasi umum," jelasnya.

Sulit Dihapus

Bupati Mabar, Drs. Agustinus Ch Dula, yang dimintai tanggapannya, menjelaskan, menghapus tenaga kontrak secara total sangat sulit. Pada awal diresmikannya Kabupaten Mabar, kaa bupati, utusan  pemerintah daerah dan DPRD Mabar ke Jakarta meminta persetujuan dalam tanda petik agar tetap
mempertahankan tenaga kontrak selama masih dibutuhkan.

"Memang sulit untuk menghentikan tenaga kontrak. Misalnya  sopir atau tenaga pengurus rumah tangga seperti di rumah jabatan ini. Tidak mungkin kita menggunakan tenaga sarjana, atau PNS.  Saya pikir tenaga honor tetap kita butuhkan, tentu dengan mempertimbangkan jenis pekerjaannya," tegas Bupati Dula. (meo)

No comments:

Post a Comment

LAGU INDO-BARAT

1. Bad Man