Tuesday, May 11, 2010

KPUD Diduga Gelapkan Dokumen Gong 2010

RUTENG, POS KUPANG.Com---Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Manggarai diduga menggelapkan dan memanipulasi dokumen administrasi pasangan Gabriel Thody Wajong, S.H-Kanisius Ramang, SH (Gong 2010). Akibatnya, Gong 2010 tidak lolos verifikasi tahap II. Karena itu Gong 2010 melaporkan tindakan KPUD Manggarai kepada pengawas.

Adanya penggelapan dokumen itu terungkap dalam aksi demo yang dilakukan massa Gong 2010 di KPUD Manggarai, Senin (10/5/2010). Pantauan Pos Kupang di Ruteng, massa datang menggunakan tiga unit bus kayu (dump truk yang dimodifikasi, Red). Bus kayu dengan nomor polisi EB 2217 E, 2590 E dan 2589 E parkir di jalan raya. Massa turun dan membentangkan spanduk. Bunyi spanduk antara lain : Boikot Pemilu Kada, tunda penetapan, KPUD representantif penyelenggara yang gagal, bubarkan KPUD, KPUD menggelapkan dokumen.
Aparat polisi mengawal ketat kompleks KPUD Manggarai.

Setelah negosiasi, utusan Gong 2010 di bawah pimpinan Ketua Koalisi Peduli Manggarai, Kosmas Banggut, bersama penasihat hukum Paket Gong 2010 dan beberapa wakil tim sukses masuk kantor KPUD.

Sementara massa yang lain menunggu di pintu gerbang KPUD sambil memukul gong. Utusan Gong 2010 tidak berhasil menemui anggota KPUD sebab masih berlangsung rapat pleno tertutup. Mereka pulang dan rombongan bergerak menuju kantor Panwas Manggarai.

Ketua Koalisi Manggarai Bangkit, Kosmas Banggut, kepada Pos Kupang mengatakan, kedatangan massa itu sebagai bentuk protes terhadap perbuatan KPUD Manggarai yang telah menggelapkan dokumen dukungan partai paket Gong 2010. KPUD sengaja melakukan tindakan yang mengakibatkan Gong 2010 tidak lolos verifikasi tahap II.

Menurut Banggut, selain demo KPUD Gong 2010 akan melapor KPUD Manggarai ke Panwas dan Polres Manggarai. Sebab KPUD telah melakukan perbuatan pidana yang mengakibatkan Gong 2010 dirugikan. "Tadi malam kami datang mengajukan keberatan. KPUD sudah mengaku keliru. Tapi bagi kami tidak sebatas itu. Kekeliruan itu harus dipertanggungjawabkan. Kami minta penetapan pasangan calon ditunda sampai kekeliruan itu diluruskan," katanya.

Calon Bupati Manggarai dari Gong 2010, Gabriel Tody Wajong, SH, kepada Pos Kupang mengatakan, pelanggaran yang dilakukan KPUD Manggarai merupakan unsur sengaja untuk menggugurkan paket Gong 2010. Padahal perbaikan berkas sudah dilakukan secara baik dan cermat. "Ini yang kita sesalkan. KPUD Manggarai tidak profesional, tidak teliti dan tidak cermat," katanya.

Menurutnya terhadap tindakan tersebut Gong 2010 melaporkan ke Panwas. Keberatan yang dilaporkan itu antara lain, pertama hasil verifikasi tahap II tidak sesuai dengan dokumen kelengkapan partai pendukung paket Gong 2010 yang sudah diserahkan ke KPUD. Dua, hasil verifikasi tahap II tidak melampirkan surat keputusan kepengurusan partai yang sah. Tiga, hasil verifikasi tahap II tercatat beberapa partai pendukung paket Gong 2010 justru beralih dukungan ke paket lain. Empat, verifikasi tahap II tidak menjelaskan alasan PDP dan PPRN tidak memberi dukungan kepada paket mana pun. Sementara SK PDP yang sah memberi dukungan kepada paket Gong 2010.

Lima, apakah persyaratan administrasi partai politik pendukung paket dalam bentuk rekomendasi atau SK kepengurusan partai politik yang sah. KPUD tidak menjelaskan secara detail tentang hal itu. Enam, KPUD Manggarai tidak cermat dan tidak teliti dalam melakukan ferifikasi dokumen partai politik pendukung Gong 2010.

Secara terpisah Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran Panwas Pemilu Kada Manggarai, Jeheo Benediktus, menjelaskan, laporan Gong 2010 itu akan ditindaklanjuti. Panwas mencermati lebih lanjut dengan mengacu pada berkas keberatan yang diajukan. Apabila terjadi pelanggaran pidana sebagaimana diatur dalam pasal-pasal pemilu kada, maka Panwas merekomendasi untuk diproses secara pidana.

Untuk diketahui melalui SK No. 143/KPU-MGR-018.434016/V/2010 hasil verifikasi tahap II, disebutkan akumulasi suara sah paket Gong 2010 hanya 5.302 (bukan 17.436 Red) (lyn)

Akui Keliru
Terhadap keberatan yang disampaikan Gong 2010, KPUD Manggarai mengaku keliru dan mohon maaf. Berkas dukungan akan ditelaah lebih lanjut. "Anggota KPUD Manggarai sudah menerima klarifikasi dari Gong 2010. Saat ini sedang telaah lebih lanjut," ujar Ketua KPUD Manggarai, Frans Aci, S.Fil, saat dihubungai Pos Kupang melalui telepon selulernya, Senin (10/5/2010).

Aci mengatakan, berkas klarifikasi sedang ditelaah lebih lanjut. KPUD memeriksa kembali berkas itu untuk dipertimbangkan dalam pleno penetapan, Senin (11/5/2005). "Esok baru kita rapat penetapan pasangan calon," katanya.

Sementara terhadap tudingan menggelapkan berkas, Aci, mengatakan, anggota KPUD sudah klarifikasi. Namun apabila harus berhadapan dengan proses hukum KPUD siap mempertanggungjawabkannya. (lyn)

No comments:

Post a Comment

LAGU INDO-BARAT

1. Bad Man