Sunday, June 13, 2010

Credo Ditetapkan, GBY-MK Ditunda

RUTENG,Timex--Pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilukada Manggarai, Kamis (10/6) kemarin di kantor KPU Manggarai diwarnai aksi demo ratusan massa. Massa pendemo mendesak agar pleno penghitungan suara dihentikan hingga ada proses hukum atas pelanggaran oleh paket tertentu.
Namun pleno tetap berjalan aman dan lancar dan menyatakan paket Credo (Christian Rotok-Deno Kamelus) unggul dengan peroleh 48.833 suara atau 34,54 persen.
Sementara di depan pintu gerbang kantor KPU Manggarai ratusan massa dari delapan paket yang menolak hasil Pemilu Kada Manggarai terus melakukan aksi. Pendemo mengecam kinerja KPU manggarai yang dinilai hanya mengakomodir kepentingan paket Credo. “Hentikan proses penghitungan karena sarat dengan kecurangan.

KPU hanya mengakomodir kepentingan paket Credo,” kata Alfan Fortunatus salah satu orator. Menurut dia mestinya KPU sebagai penyelenggara harus independen dan seluruh tahapan harus dilakukan sebelum ada keputusan hukum atas.

Massa juga hendak berdialog dengan KPU Manggarai dimana beberapa kali tim negosiasi melakukan pendekatan tetapi tidak dilayani. Massa kemudian mendatangi kantor Panwas Pemilukada untuk menagih janji terkait laporan yang disampaikan beberapa waktu lalu. Di kantor Panwas utusan delapan paket sempat melakukan dialog dengan Panwas tetapi tidak menghentikan proses penghitungan suara di KPU Manggarai.

Hasil pleno penghitungan suara menyebutkan paket Credo menang dengan 48.833 suara atau 34,54 persen. Urutan kedua ditempati paket Victori dengan 21.642 suara atau 15,31 persen, tempat ketiga paket Frits-Timo 14.954 suara atau 10,22 persen.
Paket Credo menang di tujuh kecamatan, sedangkan dua kecamatan lainnya yakni Satar Mese Barat dan Lelak dimenangkan paket Viktori dan Garuda.

Tunda Penetapan

Dari Sumba Timur dilaporkan, meski undangan sudah disebarkan terkait rekapitulasi dan penetapan jumlah suara yang diraih lima pasangan calon bupati-wakil bupati Sumba Timur yang bertarung di pemilukada 3 Juni, Gidion Mbilijora-Matius Kitu (GBY-MK), Lukas Mbadi Kaborang-Rambu Lika Atahumba (Luri), Emanuel Babu Eha-Umbu Hapu Mbeju (Maju), Langu
Pindingara-Kabunang Rudyantohunga (Pinang) dan Umbu Manggana-Khristofel Praing (Maraing) Kamis (10/6) kemarin, namun KPU Sumba Timur terpaksa menunda jadwal tersebut.

Itu karena adanya rekomendasi Panwaslu yang diterima KPU, Rabu (9/6) malam lalu. Menurut sekretaris KPU Sumba Timur, Hendrik Makaborang kepada Timor Express di ruang kerjanya Kamis kemarin, dalam surat rekomendasi tersebut, Panwaslu meminta penundaan rekapitulasi dan penetapan jumlah suara yang diraih lima pasangan calon bupati-wakil bupati Sumba Timur pasca pemilukada 3 Juni lalu.

“Harusnya hari ini (Kamis kemarin, red) kita sudah melakukan rekapitulasi dan penetapan jumlah suara lima pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumba Timur pasca pemilukada 3 Juni lalu. Tapi karena ada surat rekomendasi yang kami terima dari Panwaslu sebagai sebuah lembaga resmi pengawas pemilu di Sumba Timur maka terpaksa kita tunda rekapitulasi dan penetapan jumlah suara lima pasangan calon yang digelar di bekas kantor DPRD Sumba Timur.

Dalam surat rekomendasi Panwaslu tersebut tercantum alasan penundaan yakni, adanya aduan warga menyangkut surat suara yang dicetak secara vertikal pada 5 TPS di kecamatan Kota Waingapu, Kambera dan kecamatan Pandawai,” tegasnya. Dikatakan, di kecamatan Kota Waingapu sesuai surat rekomendasi Panwaslu itu yakni TPS 10 kelurahan Hambala dan TPS III kelurahan Matawai.

Di kecamatan Kambera demikian Makaborang pada TPS I kelurahan Prailiu dan TPS IV kelurahan Kambaniru sedangkan di kecamatan Pandawai pada TPS I kelurahan Watumbaka. Makaborang mengungkapkan, menindaklanjuti rekomendasi Panwaslu itu, pihaknya akan melakukan pembuktian pada Jumat (11/10) hari ini.

“Kita akan buktikan apakah aduan warga sesuai rekomendasi Panwaslu itu benar atau tidak menyangkut adanya surat suara yang dicetak secara vertikal. Untuk itulah, kita sudah menyebarkan undangan pada seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumba Timur yang bertarung di pemilukada 3 Juni lalu termasuk kepada pihak-pihak yang terkait lainnya.

Biarkan masyarakat yang menilai apakah tudingan itu benar atau tidak dengan bersama-sama membuka kotak suara dari lima TPS tersebut yang diduga berisi surat suara yang dicetak secara vertikal. Buktinya nanti pada Jumat besok (hari ini red),” tandas Makaborang didampingi stafnya, Umbu Tamu Hawu.

Soal jumlah suara yang diraih lima paket tersebut, menurut Makaborang, tidak berubah dari sebelumnya. Untuk pasangan GBY-MK sambungnya, meraih 57. 647 suara (49,47%) disusul Maraing dengan 20.664 suara (17,73 %), Luri 14.075 suara (12,08%), Pinang 121.648 suara (10,85%) dan Maju 11.586 suara (9,87%).

Terpisah, ketua DPD II partai Golkar Sumba Timur mendesak Polres setempat menuntaskan kasus money politik di kecamatan Nggaha Ori Angu yang melibatkan tim sukses paket Maraing juga kasus pembakaran mobil dan sepeda motor di kelurahan Kambaniru dan pengrusakan tiga unit sepeda motor di kelurahan Lambanapu kecamatan Kambera milik anggota tim sukses paket GBY-MK.

“Yang saya kuatir, kasus itu tenggelam dengan sendirinya. Untuk itu, saya minta agar jajaran Polres Sumba Timur segera menuntaskan kasus tersebut secepatnya. Tangkap dibalik kasus itu termasuk aktor intelektualnya karena hukum harus ditegakkan di bumi Matawai Amahu Pada Njara Hamu tercinta ini,” pinta Palulu yang juga ketua DPRD Sumba Timur, itu. Sementara itu, aksi pengancaman via sms pasca pemilukada menimpa Kabag Pembangunan Setda Sumba Timur, Gerald Haning Palakahelu.

Gerald mengaku mendapat ancaman teror via sms dari nomor yang tidak dikenalnya. Menurut sepupu calon wakil bupati Sumba Timur terpilih, Matius Kitu, ini, pengirim sms tersebut mengancam akan membakar rumahnya yang berlokasi di kompleks Perumnas karena diduga sebagai pendukung paket GBY-MK.

“Tapi saya tidak menggubris sms teror itu. Semuanya saya serahkan pada Tuhan yang memiliki kehidupan ini,” tukas Gerald yang pernah diwacanakan sebagai salah satu calon wakil bupati Sumba Timur berpasangan dengan Gidion Mbilijora, itu.

Diselesaikan Secara Hukum

Pasca tahapan pemilihan dan penghitungan suara di Kabupaten Manggarai Barat dan Manggarai, sejumlah massa pendukung calon tertentu melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran. Bahkan, sempat terjadi kericuhan dan menelan korban. Hingga Kamis (10/6) kemarin, aksi unjuk rasa masih terjadi di dua kabupaten tersebut.

Terkait hal ini, Juru Bicara KPU Provinsi NTT, Djidon de Haan yang dikonfirmasi Timor Express, mengatakan KPU tidak akan menghentikan tahapan dan mengulang tahapan Pemilukada sesuai permintaan massa pendemo. Pasalnya, apa yang dilakukan KPU sudah sesuai dengan tugas dan fungsinya berdasarkan peraturan perundang-undangan.

"KPU sudah melakukan semuanya sesuai dengan aturan, sehingga semua berjalan dengan baik. Tadi (kemarin, Red) kita sudah pleno di Manggarai dan juga di Manggarai Barat. Tidak ada persoalan lagi," tandas Djidon.

Terkait dengan permintaan massa pendemo agar hasil Pemilukada dibatalkan, Djidon mengatakan, jika ditemukan ada pelanggaran atau persoalan dalam tahapan Pemilukada, maka dipersilahkan untuk menempuh jalur hukum, baik melalui Panwaslu, kepolisian atau Mahkamah Konstitusi. "Silahkan, kalau memang merasa ada pelanggaran dan ada bukti laporkan ke Panwas. Selain Panwas juga ada kepolisian atau langsung ke MK. Kalau soal pelanggaran bukan lagi kewenangan KPU, itu kewenangan lembaga lain," kata Djidon.

Dia juga menegaskan, Kamis kemarin seluruh kabupaten yang menyelenggarakan Pemilukada telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi penghitungan suara yang ditandai dengan pleno penetapan. Kabupaten yang menggelar pleno penetapan kemarin adalah Ngada, Manggarai, Manggarai Barat dan Sumba Timur. Sedangkan Sumba Barat sudah lebih dahulu menggelar pleno penetapan Rabu (9/6) lalu.

Kekisruhan yang terjadi di Manggarai dan Manggarai Barat juga disikapi Ketua DPRD Provinsi NTT, Ibrahim A. Medah. Kepada Timor Express, Kamis (10/6) kemarin di gedung DPRD NTT, Medah mengatakan sangat disayangkan terjadinya kericuhan tersebut. Medah pun menilai calon-calon yang ikut bertarung dalam Pemilukada ternyata tidak siap menerima kekalahan. Hal inilah yang menimbulkan gejolak berkepanjangan.

Dia juga meminta agar warga yang melakukan demonstrasi harus sesuai dengan etika, sehingga tidak merugikan kepentingan umum. "Saya setuju sekali ada demo, tetapi harus sesuai aturan sehingga tidak membuat keributan. Saya kira harus ada aturan tata cara berdemonstrasi, kalau tidak bangsa ini tidak akan maju.

Berdemo itu sah-sah saja, tapi harus tertib, sehingga tidak merugikan orang lain," tandasnya. Selain itu, dia meminta calon-calon yang ikut bertarung agar harus berani menerima kekalahan untuk menjaga tegaknya demokrasi. Jika tidak, katanya, daerah ini tidak mengalami kemajuan. "Kalau berani bertarung, maka harus bernai menerima kekalahan.

Dan juga kalau memang ada pelanggaran, perlu dikoordinasikan secara baik, sehingga jangan dilakukan demonstrasi yang tidak etis sampai ada keributan di masyarakat," pungkas Medah.
(kr-2/krf-2/jun/sam)

No comments:

Post a Comment

LAGU INDO-BARAT

1. Bad Man