Sunday, October 24, 2010

Lokasi SMPN 5 Cibal Bermasalah

 Laporan Kanis Lina Bana

RUTENG, Pos Kupang.Com -- Pembangunan empat ruang kelas di SMP Negeri  5 di Lengor, Desa Pinggang, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, ditengarai bermasalah. Pemerintah diduga mengambil secara sepihak tanah di lokasi sekolah itu  dari para pemiliknya.

Jejaringan HAM Se-Bali-Nusa Tenggara, Mus Wanggut, menyampaikan hal itu di Ruteng, Kamis (21/10/2010). Dia menyampaikan hal itu agar pemerintah menghargai hak-hak masyarakat setempat.

Wanggut menguraikan, persoalan mencuat sejak adanya  instruksi Dinas PKPO Manggarai untuk membersihkan lahan pembangunan SMPN 5. Tanaman berupa kemiri, pinang, jambu mete dan pohon lainnya ludes dibabat.

Lahan dan tanaman yang dibersihkan itu  milik  beberapa warga, yakni Yohanes Dama,  Paulus Namas, Ignas Rama, Sebas Ganar, Herman Ndadi dan Nobertus Kade.

Para korban tidak melaporkan kejadian penyerobotan dan pembabatan tanaman karena takut terhadap pemerintah dan pihak keamanan.

Wanggut meminta kepada pemerintah untuk mengembalikan tanah itu kepada para pemiliknya karena pemilik  lahan sangat membutuhkan tanah tersebut.

Secara terpisah, Plt Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (PKPO) Kabupaten Manggarai, Drs. Rafael Ogur, membantah tuduhan merampas tanah milik warga.

Menurut Ogur, pemerintah membangun sarana SMPN 5 Cibal berdasarkan lahan yang diberikan oleh masyarakat. Saat ini akan dibangun empat ruang kelas dengan sumber  dana APBN Rp Rp 379.000.000. (lyn)

1 comment:

  1. Sepertinya tradisi orde baru masih dipegang oleh pejabat2 di manggarai, suka serobot. Dari uang negara sampai tanah rakyat mereka serobot.

    ReplyDelete

LAGU INDO-BARAT

1. Bad Man