Friday, July 16, 2010

Senapan Gas dan Listrik untuk Satpol PP NTT

VIVAnews - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Nusa Tenggara Timur telah menganggarkan dana sebesar Rp50 juta lebih untuk pembelian dua unit senjata Black Guard SS tipe gas lima shot revolve sepanjang 170 milimeter (mm) -- meski mendapat tentangan dari anggota dewan.

“Dana untuk pembelian senjata sudah ada dan dalam proses tender. Sudah ada perusahaan yang melakukan penawaran,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja NTT, Yohanes Hawula di Kupang, Jumat, 9 Juli 2010.

Yohanes berdalil, dua jenis senjata yang dibeli tidak termasuk senjata api karena fungsinya hanya untuk menyemprot gas air mata.

“Anggota Pol PP hanya memiliki pentungan. Tameng pun tidak ada. Dengan adanya dua senjata penyemprot gas maka fungsi dan peran polisi pamong praja akan lebih optimal," kata dia.

Ditambahkan Yohanes, SatPol PP NTT secara bertahap juga akan mengadakan senjata peluru gas dan alat kejut listrik.

Dia berdalih senjata-senjata itu penting. Sebab, tugas Satpol PP selalu berhadapan dengan massa, karenanya membutuhkan perangkat dan fasilitas pendukung yang memadai.

“Karena itu, senjata api juga diperlukan, tapi penggunaannya harus dikendalikan secara baik. Yang berhak menggunakan senjata yakni Kasat, kepala seksi dan komandan pleton atau regu," katanya.

Sementara, Anggota DPRD NTT dari Fraksi PDI Perjuangan, Antonius Landi, yang dihubungi di Kupang, mengatakan, fungsi dan peran polisi pamong praja hanya sebatas mengamankan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) dan melakukan penyidikan terhadap PNS.

“Untuk apa menggunakan senjata?,” kata Antonius.

Menurutnya, Satuan Polisi Pamong Praja NTT pernah mengusulkan anggaran untuk pengadaan perangkat pendukung seperti seragam dan fasilitas lainnya, tetapi tidak ada usulan untuk pembelian dua unit senjata penyemprot gas air mata.

“Nanti saya akan cek kembali anggaran yang diusulkan,” lanjutnya.

Dia berharap, rencana pembelian senjata yang sudah memasuki tahapan tender ini dapat ditinjau kembali, karena apabila polisi pamong praja mempersenjatai diri maka dikawatirkan akan terjadi gengsi satuan yang mengarah kepada konflik dengan aparat keamanan lainnya.

“Kalau polisi pamong praja mempersenjatai diri, siapa yang mau ditembak? Karena sesuai aturan pendekatan yang dilakukan oleh Pol PP bukan dengan senjata, melainkan dengan cara-cara persuasif,” ujarnya.

Laporan: Jemris Fointuna|Kupang

No comments:

Post a Comment

LAGU INDO-BARAT

1. Bad Man