Tuesday, March 30, 2010

Korupsi di Distan Manggarai: BAP Sembilan Tersangka Rampung

kanis lina bana>>> pos kupang.com

Kapolres Manggarai, AKBP Hambali mengatakan itu saat dihubungi, Sabtu (22/8/2009).

Kasus korupsi dana pengadaan ternak babi tahun 2007 itu merugikan negara Rp 135 juta. Polisi sudah menangkap dan menahan sembilan tersangka (bukan delapan tersangka sebagaimana berita sebelumnya, Red).

Kesembilan tersangka itu adalah Ir. Frans Palembang (Kepala Dinas), Kanisius Damar (Pimpro), lima anggota tim pemeriksa, yakni Ir. Jaya Sinar Robertus, M.M, Ir. Lasarus Gani, Ir. Maximus Rondidan, drh. Edward D. Sulaiman Geong dan Heribertus Pala dan dua orang kontraktor, yaitu Fery Ongkor dan Rofinus Mungkur.

Kapolres Hambali mengatakan, proses penyidikan kasus tersebut memakan waktu cukup lama. Semua data, termasuk temuan kerugian negara melalui audit investigasi BPKP Perwakilan NTT diperoleh, barulah penyidik menangkap dan menahan para tersangka.

"Polisi tidak gegabah menahan tersangka, tetapi melalui proses penyidikan dan berdasarkan bukti-bukti yang cukup. BAP sembilan tersangka sudah lengkap dan akan segera diserahkan kepada jaksa untuk diteliti," katanya.

Dia menjelaskan, penanganan kasus korupsi membutuhkan kecermatan, analisa data dan bukti-bukti yang cukup. Sembilan tersangka yang ditahan itu karena terlibat sesuai peran mereka masing-masing.

Penyimpangan dalam proyek pengembangan ternak bagi kelompok tani tahun 2007 itu, antara lain jumlah ternak, usia dan fisik ternak tidak sesuai spek. Penyimpangan lainnya berupa pemberian uang tunai kepada kelompok tani. Seharusnya kelompok petani diberikan ternak, bukan uang tunai.

Audit investigasi yang dilakukan BPKP Perwakilan NTT menemukan kerugian negara dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai dengan dana alokasi khusus (DAK) itu mencapai Rp 135 juta. (lyn)

No comments:

Post a Comment

LAGU INDO-BARAT

1. Bad Man