Thursday, March 25, 2010

Hentikan Penambangan di Ruteng

Laporan Jumal Hauteas

POS-KUPANG.Com -- Forum Cendekiawan Asal Manggarai (Forcam) di Kabupaten Sikka mendukung gugatan perwakilan (Class action) yang dilakukan masyarakat lingkar tambang di Manggarai.



Forcam meminta Pengadilan Negeri (PN) Ruteng menghentikan semua kegiatan pertambangan yang dilakukan PT SJA di Soga, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.

Hal itu disampaikan Forcam dalam surat pernyataan dukungan class action masyarakat lingkar tambang yang diterima Pos Kupang, di Maumere, Senin (22/3/2010) petang.

Forcam meminta kepada Ketua PN Ruteng, dan Ketua Majelis Hakim Perkara NO. 04/Pdt.G/2010/PN/Rut, untuk segera menindaklanjuti gugatan perwakilan yang dilakukan masyarakat lingkar tambang yang mengadukan nasib mereka perihal adanya aktivitas tambang yang dilakukan PT SJA.

Dalam suratnya, Forcam menilai telah terjadi proses ketidakadilan yang dilakukan Pemkab Manggarai yang mengizinkan adanya kegiatan pertambangan di Soga, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai karena terbukti tidak pro rakyat dan tidak ramah lingkungan. (editor kro)

No comments:

Post a Comment

LAGU INDO-BARAT

1. Bad Man