Wednesday, April 27, 2011

Lima Pejabat Duduk di Kursi Pesakitan

RUTENG, Timex - Lima orang pejabat dan mantan pejabat Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan pencemaran nama baik Bupati Mabar, W Fidelis Pranda, Selasa (21/4) di PN Ruteng.
Seperti disaksikan Timor Express kemarin, sidang dipimpin ketua majelis, Slamet Riadi beserta dua anggota, Desbertua Naibaho dan Agus Maksum. Sementara, terdakwa ketua DPRD Mabar, Mateus Hamsi didampingi kuasa hukumnya, Anton Ali. Sidang kali ini berlangsung cukup tegang, sebab menghadirkan lima orang pejabat dari Kabupaten Mabar. Hadir memadati ruang sidang puluhan anggota keluarga dari bupati dan ketua DPRD.

Kelima pejabat yang sudah diambil keterangan oleh majelis hakim adalah,
Kadis Kesehatan Harijaya, mantan Kadis PU Petrus Lengo, Kadis Pertanian Mateus Janing, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Andreas Ngabut dan mantan Kabag Umum dan Perlengkapan Pius Selama.
Kelima saksi dihadirkan karena turut hadir saat sidang paripurna dengan agenda laporan panitia khusus proyek ubi aldira yang digelar DPRD Mabar. Kepada saksi ditanya seputar proses persidangan pansus di kantor DPRD Mabar.

Saksi Kadis Pertanian Mateus Janing yang dicecar puluhan pertanyaan dari majelis hakim, JPU dan PH terdakwa menjelaskan, saat sidang dengan agenda tunggal mendengarkan laporan panitia khusus DPRD, Bupati Mabar Fidelis Pranda sempat meminta kepada ketua DPRD, Mateus Hamsi untuk berbicara, namun Mateus sama sekali tidak memberikan kesempatan kepada bupati dengan alasan, agenda sidang hanya mendengarkan laporan dan tidak ada sesi dialog.

“Bupati tidak diberi kesempatan untuk bicara oleh ketua dewan, meski sudah meminta secara resmi dalam forum,” katanya. Dia mengatakan, pihaknya mengetahui kasus dugaan pencemaran dan pemfitnahan dari kopian CD di rumah jabatan Bupati Manggarai Barat. Dirinya tidak nonton langsung di TVRI, namun pernah membaca pada salah satu koran lokal yang isinya bahwa Bupati Fidelis telah melakukan korupsi dalam proyek ubi aldira.

Keempat saksi lain juga ditanya sekitar proses persidangan di kantor DPRD Mabar dengan agenda mendengarkan laporan panitia khusus DPRD Mabar terkait proyek ubi aldira. “Waktu itu, bupati minta untuk bicara, namun tidak diberi kesempatan oleh ketua dewan,” kata Andreas, saksi kedua. (kr2)

No comments:

Post a Comment

LAGU INDO-BARAT

1. Bad Man