Wednesday, December 8, 2010

Bupati Matim Tak Tegas Tolak Tambang

BORONG, Timex-Bupati Manggarai Timur Yosep Tote tidak tegas dalam kasus tambang yang terjadi di Desa Satar Punda. Bupati masih membuka dialog dengan menghadirkan semua komponen terkait pertambangan di wilayah itu, namun... tidak dihadiri masyarakat Serise yang sebelumnya sudah menyatakan menolak pertambangan di wilayah itu.

Bupati Manggarai Timur (Matim), Yosep Tote menegaskan persoalan yang terjadi di Desa Satar Punda adalah persoalan tanah dan hak di atas tanah, bukan persoalan tambang. Untuk itu ia mengharapkan semua pihak, khususnya warga Serise untuk menyelesaikan persoalan itu. Ia mengharapkan persoalan itu diselesaikan secara damai.

Penegasan itu disampaikan Tote dalam pertemuan yang telah disepakati bersama antara
warga Serise, Satar Teu dan Pihak PT. Arumbai, Sabtu (27/11). Pertemuan itu difasilitasi Pemkab Matim sesuai tuntutan warga Sirise pada 9 November lalu di Ruang Sidang DPRD Matim.

Menurut Tote, sebelumnya telah melakukan negoisasi dan menghasilkan kesepakatan untuk bertemu dan ternyata masyarakat Sirise tidak hadir. "Di sini saya mau katakan ini soal tanah dan hak atas tanah itu," kata Tote.

Menurutnya, karena ini merupakan persoalan tanah, maka harus mendengar semua aspirasi, baik dari pihak masyarakat Sirise, pihak perusahaan, maupun masyarakat Satar Teu yang mengklaim tanah hak ulayatnya sekaligus yang telah memberikan ijin tambang di atas tanah ulayat tersebut.

Menurut Tote, sudah ada kesepakatan atau pengakuan hak atas tanah tersebut baru pemerintah akan tindaklanjuti soal tambang. "Tapi perlu diketahui bersama tambang itu suatu perusahan ijin di atas tanah yang telah dilakukan pada tahun 1992 dan mendapat peralihan dari perusahan Aneka Tambang ke Arumbai pada tahun 1982," katanya. Untuk itu, lanjutnya, apa yang diklaim sekarang harus kembali ke sejarahnya dan seperti apa kronologisnya.

Tote menambahkan, pemerintah tidak mempunyai kewenangan untuk putuskan kepemilikan atas tanah namun pada prinsipnya memfasilitasi aspirasi masayarakat Sirise. "Hari ini yang hadir sudah lengkap ada bupati, DPRD yang dihadiri Ketua DPRD Yohanes Nahas, Dandim Manggarai dan Kapolres Manggarai untuk sama-sama fasilitasi persoalan ini," kata Tote.

Pertemuan itu tidak dihadiri masyarakat Serise. Namun, pertemuan tetap dilakukan untuk meminta masukan dari pihak-pihak yang hadir. Pertemuan itu dipandu oleh Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Sirajudan Paskalis dimana hasil akhir pertemuan telah membentuk tim khusus untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Turut hadir dalam pertemuan itu Pimpinan PT. Arumbai Sudiana Ahmadi berserta seluruh karyawan perusahan, Ketua Forum Demokrasi Lingkungan Hidup dan Kebudayaan Rofino Kant.

Rofino Kant mengharapkan persolan itu harus diselesaikan secara damai dan hindari kekerasan fisik. Rofino sependapat kalau persolan itu adalah persoalan tanah yang melekat di atasnya adalah hak-hak adat. Ia mengaku kwatir Rofino adanya anasir-anasir dari luar yang membayakan dan mengacaukan struktur sosial masyarakat Manggarai yakni dari Tua Golo dan Tua Teno.

Tua Golo Satar Teu Petrus Dao mengatakan masyarakat Sirise merupakan bagian keturunan dari masyarakat Satar Teu. Mereka adalah pihak adik kakak yang dulunya berkembang dari Satar Teu. Sebelum Sirise membentuk Kampung, wilayah yang sekarang mereka klaim adalah wilayah hutan lindung. Dan di lokasi tambang merupakan tanah ulayat Satar Teu dan perusahan sudah mengikuti prosedur dimana saat itu juga pihak perusahan Arumbai mendapat persetujuan dari pemegang kekuasaan atas tanah ulayat yakni Satar Teu yang juga di dalamnya termasuk warga Sirise. Imbalannya pihak perusahan membangun jalan raya, rumah ibadat, rumah adat, termasuk alat penangkapan yang digunakan masyarakat Sirise.

Kapolres Manggarai AKBP Hambali mengharapkan dalam persolan itu tidak terjadi main hakim sendiri. "Dengan memblokir jalan yang dilakukan warga itu sudah menjadi bagian dari pidana, untuk itu saya minta selesaikan persoalan ini yang logis, rembukan dan penuh kedamaian," ajak Hambali.

Hal yang sama dikatakan Ketua DPRD Matim Yohanes Nahas yang meminta semua pihak menyelesaikan persoalan itu secara damai. "Pemerintah sudah datang memfasilitasi secara transparan biar tidak terjadi tudingan yang buruk terhadap pemerintah tapi hal ini pihak warga Sirise tidak hadir. Gunakan filosofi Bantang Cama Reje Leleng," kata Yohanes.

Sementara pimpinan PT. Arumbai Sudiana Ahmadi yang di konfirmasi koran ini mengatakan, pihaknya sangat menghormati hak-hak adat warga Manggarai. Ia juga mengatakan, pemblokiran jalan menuju lokasi tambang oleh warga Sirise selama kurang lebih dua minggu mengakibatkan kerugian pihaknya. Jumlah karyawan PT. Arumbai menurut Ahmadi sebanyak 220 orang dan 92 persen adalah warga asli Manggarai. (krf3)

No comments:

Post a Comment

LAGU INDO-BARAT

1. Bad Man