Wednesday, December 8, 2010

Jaksa Sidik RSUD Komodo

 Laporan Salomo Haba

LABUAN BAJO, Pos Kupang.Com -- Jaksa penyidik Kejari Labuan Bajo tengah menyidik kasus pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) Komodo, yang dibangun di wilayah Desa Golo Bilas, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).

Pembangunan rumah sakit ini diduga  bermasalah. Dari penyidikan sementara, jaksa telah memeriksa sembilan saksi yang terlibat dalam proyek yang menggunakan dana APBD setempat.

Pembangunan RSUD Komodo tahap I ini kuat dugaan ada indikasi tindak pidana
korupsi yang menyebabkan kerugian negara ratusan juta rupiah. 

Kajari Labuan Bajo, Sucipto, S.H, M. H, didampingi jaksa Indi Premadasa, S. H, mengatakan hal ini di ruang kerja Kajari, Kamis (2/12/2010).

Sucipto ditanya terkait perkembangan  hasil penyelidikan pembangunan RSUD Komodo mengatakan, saat ini kasus RSUD Komodo telah ditingkatkan dari penyelidikan ke  penyidikan.
Penyidikan tertuang dalam Spindik Nomor : 07/p.3.24/Fd.1/11/2010. Hal tersebut berarti kejaksaan telah melakukan pemeriksaan yang dilakukan  tim ahli pada pemeriksaan lokasi bangunan sehingga menemukan adanya pengerjaan bermasalah pada pembangunan tahap I, struktur lobi dan unit infeksius yang dikerjakan PT Antartika Karya Pratama dengan  dana yang dianggarkan Rp 1.493.174.000.

Sementara pengerjaan lainnya, yakni pembangunan gedung instalasi gawat darurat (IGD) dikerjakan oleh PT Surya Permai Jaya dengan anggaran Rp. 1.360.604.000.

"Nama tersangka belum dikantongi jaksa. Kasus ini sementara dalam pemeriksaan. Jika terbukti adanya tindak pidana korupsi, pesti diproses dengan tegas," jelas Sucipto.

Terkait sembilan saksi yang sudah diperiksa, Sucipto enggan memberikan komentar. Namun, kata dia, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap rekanan dan panitia yang terlibat dalam proyek itu sehingga perlu dijaga agar penyidikan  dapat berjalan dengan baik. "Nanti dulu. Kalau sudah dapat nama tersangka, pasti dipublikasikan," kata Sucipto.

Jaksa Indi Premadasa menambahkan, pembanguanan RSUD Komodo hingga kini sudah menelan dana kurang lebih Rp 5 miliar.  Dana tersebut hanya dipakai untuk pengerjaan tahap satu hingga tahap tiga. Namun dari pemeriksaan sementara,  terdapat dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi anggararan APBD yang dipakai untuk pengerjaan tahap satu pada struktur lobi dan klinik infeksius. Hal tersebut dilihat dari hasil pemeriksaan tim teknis beberapa waktu lalu. (cc)

No comments:

Post a Comment

LAGU INDO-BARAT

1. Bad Man