Wednesday, April 7, 2010

Pilkada Manggarai Tanpa Panwaslu

manggarai.go.id ....
Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) di Kabupaten Manggarai tahun ini dipastikan tidak dikawal Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Manggarai tahun ini dipastikan tanpa diawasi pengawas pemilu (Panwaslu). Pasalnya pembentukan Panwaslu Kabupaten Manggarai bermasalah dan saat ini sedang disidangkan di Mahkama Konstitusi. Hal itu diungkapkan, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manggarai, Fransisikus Aci, S.Fil saat konferensi pers dengan sejumlah wartawan di kantor KPUD setempat pekan kemarin. Saat itu Aci didampingi Juru Bicara KPUD Manggarai, Kony Syukur.

Aci mengatakan, sampai saat ini sudah sebagian tahapan pelaksanaan Pemilukada Manggarai dilakukan termasuk verifikasi administrasi dan faktual dukungan calon perseorangan. Namun hingga kini keberadaan Panwaslu Kabupaten Manggarai masih bermasalah. Padahal menurut Aci, sesuai ketentuan sejatinya Panwaslu harus sudah ada minimal satu bulan sebelum dimulainya tahapan pelaksanaan Pemilukada tersebut.

Aci mengaku pihaknya masih menunggu Keputusan KPU pusat tentang keberadaan Panwaslu Kabupaten Manggarai untuk Pemilukada. Keputusan KPU pusat tersebut juga berdasarkan sidang Mahkama Konstitusi (MK) terkait masalah pembentukan dan pelantikan Panwaslu Manggarai. “Sampai sekarang kita belum ada Panwaslu karena masih bermasalah dan kita menunggu keputusan MK,” kata Aci.

Aci menjelaskan, pelantikan Panwaslu Kabupaten Manggarai melanggar surat edaran bersama Bawaslu dan KPU. Surat edaran tersebut berisi bagi Kapupaten/Kota dan Propinsi yang masa jabatan Bupati/Wali Kota dan Gubernurnya berakhir sampai Agustus 2010, Bawaslu dapat melantik Panwaslu Pilpres menjadi Panwaslu Pemilukada. Sementara untuk Kabupaten Manggarai, masa jabatan Bupati dan wakil Bupatinya baru akan berakhir 14 September 2010. Sehingga menurut ketentuan edaran bersama seharusnya Panwaslu Kabupaten Manggarai diseleksi oleh KPUD Manggarai. “Jadi itulah persoalannya. Bagaimana nanti keputusan KPUD Kabupaten Manggarai untuk masalah Panwaslu ini, kita tunggu saja keputusan KPU di Jakarta,” jelas Aci.

Sementara itu, Ketua Forum Demokrasi, Lingkungan Hidup dan Kebudayaan, Rofino Kan berpendapat kalau Pemilu Kada Manggarai tanpa Panwaslu, maka masyarakat Manggarai yang harus mengawasai seluruh proses pesta demokrasi tersebut. Dengan demikian Pemilukada dapat berjalan bersih, damai dan demokratis. “Saya tidak tahu persis persoalan mengapa sampai Panwaslu Pemilukada itu tidak ada, tetapi saya berharap meski tanpa Panwaslu, masyarakat Manggarai sendiri bisa mengawal seluruh peroses pesta demokrasi ini,” kata Rofino. ***(Tadeus Tanggang)

2 comments:

  1. ini permainan elit.... mengingat incomebent orang Demokrat supaya lolos lagi.Perlu diperhatikan bahwa harga kejujuran orang manggarai Hanya seharga sebatang rokok,segelas tuak,dan janji palsu......

    ReplyDelete
  2. jaong tu'ung ew kesa,.
    toe ita nggoang'n tombo,.ita ket taka muntung'n,..

    ReplyDelete

LAGU INDO-BARAT

1. Bad Man