Monday, April 5, 2010

PAKET MASHUR: MATEUS HAMSI,S.SOS - THEODORUS HAGUR


PROFIL SINGKAT
CALON BUPATI MANGGARAI BARAT

1.Nama : MATEUS HAMSI, S.Sos

2.TTL: Sokrutung / 28 April 1956 / 53 thn

3.Jenis kelamin : Laki-laki

4.Agama : Katolik

5.Status Perkawinan: Kawin
Nama istri : Yustina Sulastri
Jumlah anak dua (2) orang

6.Alamat Tempat Tinggal : Wae Mata- Desa Gorontalo- Kec. Komodo- Kab. Manggarai Barat

7.Riwayat Pendidikan :
SD
SMP
STM Ruteng
STISIP Jakarta

8.Kursus/DIKLAT yang pernah diikuti: :
a.Pelatihan Penjabaran Rancangan APBD Th. 2008
b.Pelatihan UU Partai Politik No.10 Th.2008

9.Riwayat Organisasi :
a.Ketua DPD Partai GOLKAR Kab. Manggarai Barat dari tahun 2003 sampai sekarang.
b.Ketua BPC GAPENSI Kab. Manggarai Barat
c.Ketua KP3F Kab. Manggarai Barat
d.Wakil Ketua Asosiasi DPRD Flores-Lembata

10.Riwayat Pekerjaan :
a.Direktur beberapa Perusahaan dan sebagai Pengusaha (1984-2002)
b.Ketua DPRD Kab. Manggarai Barat (2004-2009)
c.Ketua DPRD Kab. Manggarai Barat (2009-2014)

11.Tanda Penghargaan :
ASEAN DEVELOPMENT GOLDEN AWARD TAHUN 2007

12.Riwayat Perjuangan :
Ikut dan terlibat aktif memperjuangkan Pembentukan Kab. Manggarai Barat


PROFIL SINGKAT
CALON WAKIL BUPATI KAB. MANGGARAI BARAT

1.Nama : THEODORUS HAGUR

2.TTL : Kuwus/ 29 September 1950/ 59 thn

3.Jenis Kelamin : Laki-laki

4.Agama : Katolik

5.Status Perkawinan : Kawin
Nama istri : Maria Yasinta Apin
Jumlah anak enam (6) orang

6.Alamat tempat tinggal : Wae Mata- Desa Gorontalo- kec. Komodo Kab. Manggarai Barat
7.Sekolah

a.SD: Sekolah Rakyat (SR) Ranggu I (1958-1964)
b.SMP : SMP Ranggu (1964-1967)
c.SLTA : STM Jurusan Air/Jalan (1967-1970)

8.Pelatihan/Kursus :
a.Kursus Perencanaan Pembangunan di Kupang (1985)
b.Kursus Sistem Manajemen Proyek di Kupang (1992)
c.Kursus Pelatihan Pejabat Inti Proyek di Denpasar (1994)

9.Pengalaman Kerja :
a.Kepala Sub-Bagian Penyusunan dan Pelaksanaan Program pada Sekertariat Daerah Kab. Manggarai (1984-1993)
b.Kepala Seksi Tata Laksana Teknik pada Dinas Pekerjaa Umum Kab. Manggarai (1993-2001)
c.Kepala Sub-Dinas Teknologi dan Jasa Konstruksi pada Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah Kab. Manggarai (2001-2003)
d.Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pemukiman dan Prasarana Kab. Manggarai Barat (2003-2008)
e.Anggota DPRD Fraksi GOLKAR Kab. Manggarai Barat periode 2009-2014.

10.Pengalaman Organisasi :
a.Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia/KORPRI (1972-2007)
b.Anggota Golongan Karya (1972-sampai sekarang)

Minat Pribadi:
Visi-misi yang disampaikan ini merupakan pandangan serta arah kebijakan prioritas yang menjadi komitmen kami sebagai calon Bupati dan calon Wakil Bupati kab. Manggarai Barat, baik dalam rangka memimpin penyelenggaraan pemerintahan di kab. Manggarai Barat maupun dalam rangka mengemban amanat rakyat dalam penyelenggaraan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Kita semua menyadari bahwa Manggarai Barat merupakan kabupaten baru dan tentunya kita tidak dapat menutup mata untuk mulai menutupi semua keterbatasan yang ada dan kiranya patut untuk mendapat perhatian yang serius untuk membenahinya.
Kabupaten Manggarai Barat sebetulnya memiliki potensi daerah yang cukup dapat dihandalkan. Jumlah penduduk ± 230.000 jiwa, letak geografis yang sangat strategis dan sumber daya alam yang melimpah merupakan modal dasar pembangunan daerah yang kuat.
Oleh karena itu,--untuk mengatasi persoalan ini-- kabupaten Manggarai Barat memerlukan pemimpin yang kreatif, produktif, inovatif, dan partisipatif dalam memberdayakan dan memaksimalkan potensi ini melalui harmonisasi kinerja pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.

VISI

“ BERSAMA KITA MAJU BERTINDAK CEPAT DAN TEPAT MEMBANGUN KABUPATEN MANGGARAI BARAT AGAR TERWUJUDNYA MASYARAKAT YANG SEJAHTERA, BERAKHLAK MULIA, MAJU DAN BERDAYA SAING DALAM ERA GLOBALISASI”.

MISI

1. Penegakan supremasi hukum dalam memberantas segala bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)
2. Mewujudkan pemerintahan yang demokratis, berkeadilan, professional yang didukung oleh mantapnya system kelembagaan dan SDM aparatur yang berkualitas
3. Pemberdayaan ekonomi yang mengoptimalkan penggalian potensi daerah
4. Mengembangkan pola kemitraan antara pemilik modal/pengusaha besar dan pengusaha kecil dan menengah
5. Pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan
6. Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berbasis kompetensi di lingkungan pemerintahan dan masyarakat
7. Mensosialisasikan pembangunan politik yang sejalan dengan otonomi daerah
8. Pembangunan wilayah melalui pendekatan lokal dan berwawasan lingkungan
9. Peningkatan kualitas dan dan kemudahan akses pelayanan di bidang pendidikan dan kesehatan masyarakat
10. Peningkatan sarana dan prasarana serta mutu pendidikan
11. Peningkatan kualitas iman kepada Tuhan Yang Maha Esa dan kerukunan antarumat beragama.



LANGKAH-LANGKAH STRATEGIS

1. UMUM

a. Membudayakan kemampuan masyarakat untuk berpikir global- bertindak lokal
b. Mengutamakan pendekatan rasional dalam proses pemilihan alternative pengambilan keputusan
c. Adopsi teknologi dalam mendukung ekonomi rakyat e-market melalui e-government
d. Memaksimalkan penggalian potensi daerah yang menggunakan teknologi GIS (Geographic Information System)
e. Meningkatkan proses kelembagaan daerah, privatisasi dan kemitraan (partnership) antara sector public dan duni usaha

2. KHUSUS

a. Peningkatan kualitas mutu sumber daya aparatur desa sampai pada tingkat RT dengan memberikan tunjangan insentif yang memadai
b. Pemberdayaan masyarakat desa dalam rangka peningkatan sumber daya ekonomi dengan memberi dana segar sebesar Rp100.000.000,-/tahun untuk setiap desa
c. Memperhatikan kesejahteraan guru dalam rangka peningkatan mutu pendidikan dengan memberi insentif
d. Memperhatikan kesejahteraan tenaga kesehatan dengan memberikan insentif
e. Dalam rangka mempertahankan system ketahanan pangan maka perlu memperhatikan kesejahteraan PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) dengan memberikan insentif.

ARAH KEBIJAKAN

1. Kebijakan di bidang ekonomi

a. Pertanian
Pengembangan pola-pola agribisnis dan kemitraan di lingkup bidang pertanian secara luas;
1. pengembangan pertanian dan agribisnis secara terpadu
2. pengembangan pola-pola kemitraan sebagai upaya melakukan pemasaran terhadap hasil-hasil pertanian tanaman pangan, perkebunan, peternakan dan perikanan/kelautan
3. peningkatan kelembagaan di tingkat petani
4. peningkatan bantuan sarana produksi bagi usaha tani
5. peningkatan fasilitas modal bagi usaha tani

b. Pariwisata
1. pengembangan program-program wisata daerah dengan mengoptimalkan pola kemitraan antara sector publik, dunia usaha dan potensi masyarakat
2. pembangunan sarana dan prasarana penunjang objek-objek wisata daerah

c. Industri
Peningkatan ekonomi kerakyatan yang berorientasi kepada penciptaan lapangan kerja:
1. pemberdayaan kelembagaan pada sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM)
2. fasilitas modal dan peningkatan sarana produksi pada UKM.

d. Investasi
1. penciptaan iklim investasi yang kondusif
2. pengembangan sarana dan prasarana ekonomi
3. mengfasilitasi kontak bisnis antara pengusaha daerah dengan pengusaha nasional dan internasional.

e. Pertambangan dan energi
1. mendorong investasi dan pengusahaan sektor pertambangan dan energi
2. pengembangan PLTS, PLTD dan Mikrohidro untuk memenuhi kebutuhan listrik pedesaan dan kepulauan
3. penelitian sumber-sumber potensi pertambangan dan energi
4. pengembangan teknologi dan peningkatan SDM

f. Tenaga Kerja:
1. pengembangan program-program pendidikan dan latihan sesuai kebutuhan dengan cara meningkatkan kualitas SDM kerja
2. penciptaan lapangan kerja baru melalui kerjasama dengan dunia usaha

2. Kebijakan di bidang Sosial-Budaya
a. Pendidikan
1. menyediakan infrastruktur pendidikan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang ada dan LSM
2. program perluasan kesempatan memperoleh pendidikan
3. program peningkatan mutu pendidikan
4. pemerataan pendidikan dan peningkatan kesejahteraan guru
5. meningkatkan kualitas pendidikan dengan melibatkan Perguruan Tinggi, LSM dan masyarakat
6. peningkatan pendidikan dengan pendekatan manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (MPMBS)

b. Kesehatan
1. program peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui pemberdayaan unit pelayanan kesehatan
2. program peningkatan mutu pelayanan kesehatan
3. program peningkatan gizi masyarakat serta mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat
4. peningkatan kualitas penggunaan bantuan kesehatan sehingga lebih tepat sasaran dan tindakan

c. Kemiskinan
1. pengembangan program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pendekatan kemitraan antara dunia usaha, LSM nasional maupun internasional
2. penciptaan pola sinergi di antara kekuatan sosial ekonomi masyarakat untuk mengatasi kebutuhan dana

d. Penegakan Hukum
1. peningkatan kualitas pemahaman dan penegakan hukum melalui sosialisasi serta pendidikan hukum yang efektif
2. pembuatan produk-produk hukumdaerah sejalan dengan perkembangan dan tuntutan masyarakat

e. Agama
1. peningkatan kualitas beragama melalui pendidikan formal dan non-formal
2. pengembangan forum-forum kerukunan antarumat beragama dengan pemerintah
3. pengembangan tempat ibadah

3. Kebijakan di bidang pemerintahan dan politik
a. Rekontruksi kelembagaan perangkat daerah untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan pelayanan public
b. Penciptaan iklim yang kondusif bagi kelembagaanya , sikap dan budaya yang sejalan dengan prinsip Good Governance pada semua level/ unit pemerintahan daerah
c. Kerjasama dengan kekuatan sosial politik dilakukan dengan sosialisasi nilai-nilai pola hidup yang demokratis pada segala segmen masyarakat
d. Membangun sosial networking untuk mengajak masyarakat terlibat dalam proses pengambilan keputusan daerah
e. Meningkatkan kualitas kemitraan antara lembaga legislatif (DPRD) dengan lembaga eksekutif (pemerintah)

4. Kebijakan di bidang pekerjaan umum
a. Pengembangan program dan pembangunan sarana dan prasarana transportasi dan jaringan air minum bersih yang memadai di tingkat kabupaten, kecamatan dan pedesaan
b. Pengembangan program dan pembangunan sarana dan prasarana pelabuhan laut dan udara yang memadai
c. Penataan tata ruang dan pemukiman yang berwawasan lingkungan
d. Penetapan system dan teknologi irigasi modern

5. Kebijakan lingkungan hidup
a. Pengoptimalan manfaat lahan sesuai dengan kaidah tata ruang wilayah beserta konservasinya
b. Pelaksanaan reboisasi dan penghijauan
c. Pelaksanaan pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan.

9 comments:

  1. Langkah-langkah strategis khusus selalu diakhiri "INSENTIF" do koe cepisa insentif situ e kraeng tua....

    ReplyDelete
  2. sekecil apapun wujud insentif tsb,namun itu bs mjd motivator,apresiasi bahkan beban moril..setuju Kraeng tua...lbh baik uang/barang insentif diberi ke pegawai lapangan drpd kepala dinas

    ReplyDelete
  3. sekarang bukan masanya rakyat dibohongi lagi.... sy mau bertanya: berapa jumlah desa di Mabar? berapa besar PAD mabar? janganlah berjanji untuk sesuatu hal yang tidak bisa anda penuhi... ato paket anda punya penjelasan soal ini & soal kebijakan pemberian insentif? sy tunggu jawabannya... tq... untuk kemakmuran rakyat....

    ReplyDelete
  4. insentif itu pasti ada...slama ini dana itu tidak napak karena kedahuluan saku2 pejabat.kraeng diatas ni agak aneh...diberi janji enak malah ragu..klo calon pemipin tidak memberikan janji,lalu apa landasan masyarakat untuk memilih saat pilkada nanti..anda ada dimana saat ini? klo anda di mabar...pasti anda akan melihat perlombaan pembangunan rumah mewah pribadi para pejabat...trus coba kebank BNI,apakah ada pejabat yg menjadi kreditur dana perumahan..sy tahu beberapa pejabat mabar yg dulunya diera manggarai raya hidupnya mumpuni namun tidak bs berlebihan...namun ketika hengkang ke mabar langsung berubah jd tuan tana kedaong (bora mese)..uang dari mana mreka itu?
    baguslah klo paket ini bs berjanji...pasti mreka juga bukan asal janji klo mreka tidak tahu post2 dana untuk insentif tsb...klo tidak berjanji,nanti rakyat mau tagih apa?pejabat hanya perlu mengebiri mark-up dana proyek,efisiensi dana perjalanan dinas,jujur dalam post-post dana pedapatan daerah dan tindakan terpuji lainnya, maka dana insentif itu pasti bs direalisasikan...

    ReplyDelete
  5. JANGAN JADI BUPATI KALAU TIDAK TAHU CARA CARI UANG DI PUSAT!
    JANGAN JADI BUPATI KALAU TIDAK BISA BERJANJI DAN BERBUAT DEMI MENSEJAHTERAKAN RAKYAT!

    ReplyDelete
  6. Buat kraeng 26 april,
    Kalo anda membaca secara cermat pendapat saya, sy yakin anda akan setuju dengan saya. Dalam pendapat di atas, sy tidak mengatakan mereka (cabup-cawabup) tdk boleh berjanji, sya hanya ingin mereka berjanji untuk sesuatu hal yang logis dan realistis sehingga kelak bisa implementasikan demi kesejahteraan masyarakat mabar. Saya memahami bahwa dalam pertarungan politik menjelang pemilukada, setiap paket harus pandai menjual visi, misi dan program mereka kepada pemilih agar pemilih menjatuhkan pilihannya kepada paket tersebut. tapi, satu hal yg perlu diingat bahwa sebaiknya visi, misi, dan program yang dijanjikan kepada pemilih itu merupakan sesuatu hal yang logis dan realistis. sy tidk ragu dengan janji yang disampaikan, sy malah tidak yakin hal itu bisa diwujudkan. Mengapa? Kalo anda bisa menjawab beberpa pertanyaan sy di atas, mungkin hal itu akan sedikit memberikan penjelasan. Di mabar, terdapat 5 kelurhan & 116 desa yg tersebar di 7 kec. Mari kita bahas utk poin (b) dari langkah2 strategis yg bersifat khusus di atas (ini di ambil sbg conth karena telah dtetapkan nominalnya). bila setiap desa mendapatkan 100 juta/tahun, maka untuk 116 desa pemkab akan menganggarkan sebesar 11.600.000.000/tahun. Pertanyaannya, dari mana sumber dananya? Sy sungguh mengharapkan paket di atas dapat menjawab pertanyaan tsb, & terutama menjelaskannya kepada masyarakat pemilih. Kalo hal ini dilakukan & bisa diterima secara logika, maka saya ykin banyak pemilih yang akan jtuh cinta dengan paket Hamsi-Hagur ini.
    Buat kraeng (26 april), sy tidak memiliki pretensi utk menyerang paket hamsi-hagur ini, sy hanya ingin kita mendalami & mendiskusikan janjikan calon pemimpin kita.
    Sekali lagi, saya tidak anti terhadap janji. Saya hanya ingin janji2 itu adalah sesuatu hal yg logis dan realistis.
    utk masalah penyelenggaraan pemerintahan yg perlu dibenahi, sy sepakat dengan anda. Banyak indikasi penyimpangan yg telah dilakukan olh para pemilik kekuasaan & itu harus kita suarakan.
    @Admin: sy tunggu profil calon yg lain. Tabe.....

    ReplyDelete
  7. Pemberdayaan masyarakat desa dalam rangka peningkatan SUMBER DAYA EKONOMI dengan memberi dana segar sebesar Rp100.000.000,-/tahun untuk setiap desa merupakan salah satu komitmen kami yg tertuang dalam langkah strategis khusus point b paket MASHUR.
    STIMULUS INI AKAN DIKELOLA DALAM USAHA KOPERASI DESA DAN ORIENTASINYA TERPUSAT PADA HASIL KESEPAKATAN SEMUA ELEMEN MASYARAKAT PADA MASING-MASING DESA.NAMUN TETAP BERKOORDINASI DENGAN PEMDA DEMI TERWUJUDNYA PENINGKATAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA, PERTUMBUHAN EKONOMI DAN TERCIPTANYA PEMBANGUNAN YANG SINERGIS SEHINGGA MAMPU MENSEJAHTERAKAN SELURUH MASYARAKAT MABAR.
    Inilah cara pandang kami dalam menentukan awal pembangunan daerah. kesuksesan sistem ‘bottom-up’ bs menjamin pambangunan daerah seutuhnya, dimana ketika seluruh desa berperan aktif dalam peningkatan perekonomian maka kami yakin dan optimis bahwa kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat MABAR akan terpenuhi.
    Kami memperjuangkan dana ini sebesar Rp.12.1M untuk 116 desa dan 5 kelurahan.
    Harapan kami semoga penjelasan ini dapat dicerna dengan baik…………………….

    Mengenai sumber dana, jawaban kami yaitu:
    1. memperjuangkan sebagian dana ini dalam APBD di DPRD
    2. memperjuangkan dana di DPR RI sebagai porsi anggaran yang dialokasikan untuk kab.MABAR
    3.memperjuangkan dana ke pusat (menko kesra,kementrian negara dan departemen)
    4.memperjuangkan dana dengan mempromosikan potensi daerah kpd para investor yang hasilnya untuk kesejahteraan masyarakat di 116 desa dan 5 kelurahan (bagi seluruh rakyat MABAR).
    5. dana yang secara otomatis berasal dari sumber-sumber PAD yg hasilnya digunakan untuk mensejahterakan seluruh masyarakat di 116 desa dan 5 kelurahan ( bagi seluruh rakyat MABAR)
    Post PAD a.l.:
    - kapal pesiar yg bersandar di wilayah perairan MABAR harus memberi kontribusi ke daerah yg di hitung per jam
    - pajak bangunan mewah,hotel bintang lima,restoran,pertokoan/ruko,ijin kontrak pulau-pulau,devisa wisatawan asing di objek wisata spt komodo,loh liang(rinca),dll
    -dll
    6. efisiensi pembiayaan dana-dana proyek dgn cara mengeleminir mark up dana proyek yg dimn slama ini mark up tsb terindikasi disisihkan demi kontribusi bagi pejabat instansi terkait.

    ReplyDelete
  8. Terima kasih atas penjelasannya.
    Mengapa sy mempertanyakan mengenai program paket MASHUR terutama yg berhubungan dgn pemberian insentif? Sebagai anak muda manggarai yang berada jauh diperantauan, sy masih mengikuti perkembangan 3 kab di tanah leluhur. Sedikitnya, sy cukup mengetahui bagaimana portofolio & struktur ABPD Mabar, PAD-nya berapa, dan berapa besar dana yg turun dari jakarta. Menurut saya, niat baik paket MASHUR untuk mensejahterakan masyarakat desa dengan pemberian insentif, setelah penjelasan di atas, tetap bukan suatu perkara yang mudah (toe emong). Membutuhkan kerja keras, sinergisitas, & integritas dari para pengelola pemerintahan di jajaran pemda mabar ke depan agar hal itu bisa terwujud. Semoga...

    Jawaban dari paket MASHUR di atas memang masih perlu didiskusikan lebih dalam lagi, tpi utk saat ini saya rasa sudah cukup. Rasanya tidak proporsional kalau mengupas secara mendalam program dari paket ini, tanpa melihat & mengkritisi program dari paket yg lain.
    Namun, satu hal yang harus disadari & dipahami bersama bahwa jangan sampai janji politik yang begitu merdu dinyanyikan menjelang pemilukada, kemudian hilang tak berbekas setelah menggenggam kekuasaan seperti yang sudah sering terjadi selama ini.

    ReplyDelete
  9. Tabe...
    Dari saya kalang muda manggarai, sangat berarap terhadap segala pilkada yang ada di manggarai dan manggarai barat,agar menjalankan pesta demokrasi yang damai, jurdil dan luber.
    berharap, menimbang, mengingat dan melihat dari segala visi dan misi yang disampaikan kepada masyarakat, agar betul- betul direalisasikan ketika nanti salah satunya calon terpilih menjadi pemimpin. sebab amanah rakyat adalah kepercayan yng diberikan kepada anda agar menjadi wali rakyat yang bijaksana.
    karena pengalaman saya, merupakan bentuk kekecewan terhadap oknum wakil rakyat yang terpilih seblum pilkada ini, belum bisa menjga amanah yang diberiakan kpd mereka dari rakyat.Bentuk lainnya adalah, rusak pendidikan demokrasi indonesia adala terletak ditangan pilkada dan DPR.

    ReplyDelete

LAGU INDO-BARAT

1. Bad Man