Visi-misi yang disampaikan ini merupakan pandangan serta arah kebijakan prioritas yang menjadi komitmen kami sebagai calon Bupati dan calon Wakil Bupati kab. Manggarai Barat, baik dalam rangka memimpin penyelenggaraan pemerintahan di kab. Manggarai Barat maupun dalam rangka mengemban amanat rakyat dalam penyelenggaraan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Kita semua menyadari bahwa Manggarai Barat merupakan kabupaten baru dan tentunya kita tidak dapat menutup mata untuk mulai menutupi semua keterbatasan yang ada dan kiranya patut untuk mendapat perhatian yang serius untuk membenahinya.
Kabupaten Manggarai Barat sebetulnya memiliki potensi daerah yang cukup dapat dihandalkan. Jumlah penduduk ± 230.000 jiwa, letak geografis yang sangat strategis dan sumber daya alam yang melimpah merupakan modal dasar pembangunan daerah yang kuat.
Oleh karena itu,--untuk mengatasi persoalan ini-- kabupaten Manggarai Barat memerlukan pemimpin yang kreatif, produktif, inovatif, dan partisipatif dalam memberdayakan dan memaksimalkan potensi ini melalui harmonisasi kinerja pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.
VISI
“ BERSAMA KITA MAJU BERTINDAK CEPAT DAN TEPAT MEMBANGUN KABUPATEN MANGGARAI BARAT AGAR TERWUJUDNYA MASYARAKAT YANG SEJAHTERA, BERAKHLAK MULIA, MAJU DAN BERDAYA SAING DALAM ERA GLOBALISASI”.
MISI
1. Penegakan supremasi hukum dalam memberantas segala bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)
2. Mewujudkan pemerintahan yang demokratis, berkeadilan, professional yang didukung oleh mantapnya system kelembagaan dan SDM aparatur yang berkualitas
3. Pemberdayaan ekonomi yang mengoptimalkan penggalian potensi daerah
4. Mengembangkan pola kemitraan antara pemilik modal/pengusaha besar dan pengusaha kecil dan menengah
5. Pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan
6. Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berbasis kompetensi di lingkungan pemerintahan dan masyarakat
7. Mensosialisasikan pembangunan politik yang sejalan dengan otonomi daerah
8. Pembangunan wilayah melalui pendekatan lokal dan berwawasan lingkungan
9. Peningkatan kualitas dan dan kemudahan akses pelayanan di bidang pendidikan dan kesehatan masyarakat
10. Peningkatan sarana dan prasarana serta mutu pendidikan
11. Peningkatan kualitas iman kepada Tuhan Yang Maha Esa dan kerukunan antarumat beragama.
LANGKAH-LANGKAH STRATEGIS
1. UMUM
a. Membudayakan kemampuan masyarakat untuk berpikir global- bertindak lokal
b. Mengutamakan pendekatan rasional dalam proses pemilihan alternative pengambilan keputusan
c. Adopsi teknologi dalam mendukung ekonomi rakyat e-market melalui e-government
d. Memaksimalkan penggalian potensi daerah yang menggunakan teknologi GIS (Geographic Information System)
e. Meningkatkan proses kelembagaan daerah, privatisasi dan kemitraan (partnership) antara sector public dan duni usaha
2. KHUSUS
a. Peningkatan kualitas mutu sumber daya aparatur desa sampai pada tingkat RT dengan memberikan tunjangan insentif yang memadai
b. Pemberdayaan masyarakat desa dalam rangka peningkatan sumber daya ekonomi dengan memberi dana segar sebesar Rp100.000.000,-/tahun untuk setiap desa
c. Memperhatikan kesejahteraan guru dalam rangka peningkatan mutu pendidikan dengan memberi insentif
d. Memperhatikan kesejahteraan tenaga kesehatan dengan memberikan insentif
e. Dalam rangka mempertahankan system ketahanan pangan maka perlu memperhatikan kesejahteraan PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) dengan memberikan insentif.
ARAH KEBIJAKAN
1. Kebijakan di bidang ekonomi
a. Pertanian
Pengembangan pola-pola agribisnis dan kemitraan di lingkup bidang pertanian secara luas;
1. pengembangan pertanian dan agribisnis secara terpadu
2. pengembangan pola-pola kemitraan sebagai upaya melakukan pemasaran terhadap hasil-hasil pertanian tanaman pangan, perkebunan, peternakan dan perikanan/kelautan
3. peningkatan kelembagaan di tingkat petani
4. peningkatan bantuan sarana produksi bagi usaha tani
5. peningkatan fasilitas modal bagi usaha tani
b. Pariwisata
1. pengembangan program-program wisata daerah dengan mengoptimalkan pola kemitraan antara sector publik, dunia usaha dan potensi masyarakat
2. pembangunan sarana dan prasarana penunjang objek-objek wisata daerah
c. Industri
Peningkatan ekonomi kerakyatan yang berorientasi kepada penciptaan lapangan kerja:
1. pemberdayaan kelembagaan pada sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM)
2. fasilitas modal dan peningkatan sarana produksi pada UKM.
d. Investasi
1. penciptaan iklim investasi yang kondusif
2. pengembangan sarana dan prasarana ekonomi
3. mengfasilitasi kontak bisnis antara pengusaha daerah dengan pengusaha nasional dan internasional.
e. Pertambangan dan energi
1. mendorong investasi dan pengusahaan sektor pertambangan dan energi
2. pengembangan PLTS, PLTD dan Mikrohidro untuk memenuhi kebutuhan listrik pedesaan dan kepulauan
3. penelitian sumber-sumber potensi pertambangan dan energi
4. pengembangan teknologi dan peningkatan SDM
f. Tenaga Kerja:
1. pengembangan program-program pendidikan dan latihan sesuai kebutuhan dengan cara meningkatkan kualitas SDM kerja
2. penciptaan lapangan kerja baru melalui kerjasama dengan dunia usaha
2. Kebijakan di bidang Sosial-Budaya
a. Pendidikan
1. menyediakan infrastruktur pendidikan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang ada dan LSM
2. program perluasan kesempatan memperoleh pendidikan
3. program peningkatan mutu pendidikan
4. pemerataan pendidikan dan peningkatan kesejahteraan guru
5. meningkatkan kualitas pendidikan dengan melibatkan Perguruan Tinggi, LSM dan masyarakat
6. peningkatan pendidikan dengan pendekatan manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (MPMBS)
b. Kesehatan
1. program peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui pemberdayaan unit pelayanan kesehatan
2. program peningkatan mutu pelayanan kesehatan
3. program peningkatan gizi masyarakat serta mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat
4. peningkatan kualitas penggunaan bantuan kesehatan sehingga lebih tepat sasaran dan tindakan
c. Kemiskinan
1. pengembangan program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pendekatan kemitraan antara dunia usaha, LSM nasional maupun internasional
2. penciptaan pola sinergi di antara kekuatan sosial ekonomi masyarakat untuk mengatasi kebutuhan dana
d. Penegakan Hukum
1. peningkatan kualitas pemahaman dan penegakan hukum melalui sosialisasi serta pendidikan hukum yang efektif
2. pembuatan produk-produk hukumdaerah sejalan dengan perkembangan dan tuntutan masyarakat
e. Agama
1. peningkatan kualitas beragama melalui pendidikan formal dan non-formal
2. pengembangan forum-forum kerukunan antarumat beragama dengan pemerintah
3. pengembangan tempat ibadah
3. Kebijakan di bidang pemerintahan dan politik
a. Rekontruksi kelembagaan perangkat daerah untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan pelayanan public
b. Penciptaan iklim yang kondusif bagi kelembagaanya , sikap dan budaya yang sejalan dengan prinsip Good Governance pada semua level/ unit pemerintahan daerah
c. Kerjasama dengan kekuatan sosial politik dilakukan dengan sosialisasi nilai-nilai pola hidup yang demokratis pada segala segmen masyarakat
d. Membangun sosial networking untuk mengajak masyarakat terlibat dalam proses pengambilan keputusan daerah
e. Meningkatkan kualitas kemitraan antara lembaga legislatif (DPRD) dengan lembaga eksekutif (pemerintah)
4. Kebijakan di bidang pekerjaan umum
a. Pengembangan program dan pembangunan sarana dan prasarana transportasi dan jaringan air minum bersih yang memadai di tingkat kabupaten, kecamatan dan pedesaan
b. Pengembangan program dan pembangunan sarana dan prasarana pelabuhan laut dan udara yang memadai
c. Penataan tata ruang dan pemukiman yang berwawasan lingkungan
d. Penetapan system dan teknologi irigasi modern
5. Kebijakan lingkungan hidup
a. Pengoptimalan manfaat lahan sesuai dengan kaidah tata ruang wilayah beserta konservasinya
b. Pelaksanaan reboisasi dan penghijauan
c. Pelaksanaan pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan.