BORONG, Timex-Situasi terkini di perbatasan Kabupaten Manggarai Timur (Matim) dan Ngada pasca aksi pemblokiran jalan oleh warga Buntal, Desa Golo Lijun, Kecamatan Elar sudah kembali kondusif. Hal ini ditandai dengan tidak adanya pemblokiran ruas jalan penghubung dua wilayah kabupaten itu.
Hal lain juga, warga di perbatasan itu kembali melakukan aktivitas seperti biasa sesuai dengan profesinya masing-masing. Di sana aparat kepolisian dari Polres Manggarai tetap berjaga di lokasi yang sempat tegang dan memanas itu.
Hal ini dikatakan Kapolres Manggarai, AKBP Pontjo Soediantoko ketika dihubungi koran ini, Kamis (8/3). Disampaikan Pontjo, semua material seperti kayu dan batu yang digunakan warga untuk pemblokiran jalan telah disingkirkan dan dibersihkan.
Alasan warga membolkir jalan, karena tidak menerima sikap Camat Riung, Kabupaten Ngada bersama rombongan yang melakukan kunjungan kerja di wilayah Elar, Kabupaten Matim. Ketika rombongan hendak pulang ke Riung, warga Buntal telah memblokir jalan dan rombongan inipun diarahkan
Showing posts with label Manggarai Timur. Show all posts
Showing posts with label Manggarai Timur. Show all posts
Saturday, March 10, 2012
Friday, March 9, 2012
Chris Rotok Menilai Camat Riung Provokator
POS-KUPANG.COM, BORONG -- Bupati Manggarai, Drs. Christian Rotok, menilai, kunjungan kerja inkonstitusional Camat Riung, Alfian S.Sos, bersama rombongan ke Moralante-Buntal, Desa Gololijun, Kecamatan Elar-Manggarai Timur, sebagai tindakan provokator. Kunjungan oknum yang tidak memahami aturan tersebut telah menginjak-injak nilai-nilai budaya Manggarai. Karena itu, Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, menindak tegas dan menegur oknum-oknum tersebut.
"Sebelum masyarakat Manggarai Raya mengambil sikap sendiri, Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, diharapkan bersikap tegas terhadap oknum tersebut," tegas Rotok kepada Pos Kupang melalui selulernya dari Ruteng ke Borong, Rabu (7/3/2012).
Menurutnya, kunjungan Camat Riung bersama rombongan ke wilayah Manggarai Timur merupakan tindakan provokator. Sebab tindakan itu termasuk kunjungan kerja inkonstitusional. Terhadap tindakan itu rasa solidaritas antar masyarakat Manggarai Raya akan bangkit menghadapi kondisi tersulit sekalipun dan dapat mengambil sikap sendiri.
"Masyarakat Manggarai Raya sangat mendukung surat Gubernur NTT tentang pengukuhan SK No. 22/1973. Kami akan gelar rapat bersama tiga kabupaten Manggarai di Ruteng, 12 Maret 2012 mendatang," jelas Rotok.
Bupati Manggarai Timur, Drs. Yoseph Tote, M.Si, mengaku
"Sebelum masyarakat Manggarai Raya mengambil sikap sendiri, Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, diharapkan bersikap tegas terhadap oknum tersebut," tegas Rotok kepada Pos Kupang melalui selulernya dari Ruteng ke Borong, Rabu (7/3/2012).
Menurutnya, kunjungan Camat Riung bersama rombongan ke wilayah Manggarai Timur merupakan tindakan provokator. Sebab tindakan itu termasuk kunjungan kerja inkonstitusional. Terhadap tindakan itu rasa solidaritas antar masyarakat Manggarai Raya akan bangkit menghadapi kondisi tersulit sekalipun dan dapat mengambil sikap sendiri.
"Masyarakat Manggarai Raya sangat mendukung surat Gubernur NTT tentang pengukuhan SK No. 22/1973. Kami akan gelar rapat bersama tiga kabupaten Manggarai di Ruteng, 12 Maret 2012 mendatang," jelas Rotok.
Bupati Manggarai Timur, Drs. Yoseph Tote, M.Si, mengaku
Label:
Borong,
Konflik perbatasan,
manggarai,
Manggarai Timur
Wednesday, February 29, 2012
Denda Akte Kelahiran Rp 1 Juta Diprotes
BORONG Timex, Rafor-Forum Penegak Keadilan dan Supremasi Hukum (FPKSH) Manggarai Timur (Matim) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Pencatatan Sipil (Capil) Matim, Senin (27/2). Forum yang beranggotakan 15 orang ini mengkritisi proses pelayanan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh dinas tersebut.
FPKSH menilai pelayanan yang diberikan dinas itu tidak sopan dan tidak menunjukan sebagai pelayan yang baik. Selain itu, kebijakan denda administrasi sebesar Rp 1.000.000 bagi masyarakat yang terlambat mengurus akte kelahiran sangat tidak profesional. Denda itu dinilai
sangat memberatkan masyarakat.
Dalam orasinya, para pendemo menilai Kabupaten Matim selalu saja muncul dengan berbagai persoalan yang sangat akut dan menjadi korbannya adalah masyarakat biasa. Mereka juga menuding Sekretaris Dinas Pencatatan Sipil, Erik Fernandes dan Kepala Bidang (Kabid) Capil, Ferdi Lendo sebagai pejabat yang bergaya elitis.
Kata pendemo, kedua pejabat ini bukan seorang pelayan, tapi pengahalang pelayan, dimana ekspresi dan tutur katanya bukan seorang pelayan. Karena itu mereka mendesak Bupati Matim Yosep Tote agar kedua pejabat ini segera dimutasi.
Koordinator aksi, Eduardus
FPKSH menilai pelayanan yang diberikan dinas itu tidak sopan dan tidak menunjukan sebagai pelayan yang baik. Selain itu, kebijakan denda administrasi sebesar Rp 1.000.000 bagi masyarakat yang terlambat mengurus akte kelahiran sangat tidak profesional. Denda itu dinilai
sangat memberatkan masyarakat.
Dalam orasinya, para pendemo menilai Kabupaten Matim selalu saja muncul dengan berbagai persoalan yang sangat akut dan menjadi korbannya adalah masyarakat biasa. Mereka juga menuding Sekretaris Dinas Pencatatan Sipil, Erik Fernandes dan Kepala Bidang (Kabid) Capil, Ferdi Lendo sebagai pejabat yang bergaya elitis.
Kata pendemo, kedua pejabat ini bukan seorang pelayan, tapi pengahalang pelayan, dimana ekspresi dan tutur katanya bukan seorang pelayan. Karena itu mereka mendesak Bupati Matim Yosep Tote agar kedua pejabat ini segera dimutasi.
Koordinator aksi, Eduardus
Label:
Akte kelahiran,
Borong,
Demo,
Manggarai Timur
Saturday, February 18, 2012
Proyek Perpipaan dengan Jalan Tumpang Tindih
BORONG, Timex-Proyek perpipaan di Borong, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) tumpang tindih dengan proyek pembangunan jalan di wilayah itu. Hal ini akan mempengaruhi efektivitas dari proyek tersebut.
Sebut saja proyek perpipaan untuk jaringan ke rumah konsumen di wilayah Kampas-Jati, Desa Golo Kantar dan Toka-Cupi Watu, Desa Nanga Labang yang dilaksanakan di lahan untuk jalan. Proyek tersebut dinilai tumpang tindih.
Selain itu, diduga dalam pelaksanaan pengerjaan fisiknya tidak sesuai spesifikasi yang ada. Sebut saja penggalian tanah untuk kepentingan
proyek jaringan perpipaan tidak sesuai perencanaan awal. Padahal sesuai ketentuan, dimensi galian untuk pemasangan pipa sudah ditentukan.
Untuk proyek jaringan air minum bersih di dua wilayah tersebut, dimensi pipanya yakni PVC 2 (dua dim), sehingga dimensi galian harus kedalaman 51,3 cm, GIP 50 cm dan lebar galian 25 cm.
Warga Kampung Kampas, Desa Golo Kantar,
Sebut saja proyek perpipaan untuk jaringan ke rumah konsumen di wilayah Kampas-Jati, Desa Golo Kantar dan Toka-Cupi Watu, Desa Nanga Labang yang dilaksanakan di lahan untuk jalan. Proyek tersebut dinilai tumpang tindih.
Selain itu, diduga dalam pelaksanaan pengerjaan fisiknya tidak sesuai spesifikasi yang ada. Sebut saja penggalian tanah untuk kepentingan
proyek jaringan perpipaan tidak sesuai perencanaan awal. Padahal sesuai ketentuan, dimensi galian untuk pemasangan pipa sudah ditentukan.
Untuk proyek jaringan air minum bersih di dua wilayah tersebut, dimensi pipanya yakni PVC 2 (dua dim), sehingga dimensi galian harus kedalaman 51,3 cm, GIP 50 cm dan lebar galian 25 cm.
Warga Kampung Kampas, Desa Golo Kantar,
Wednesday, February 15, 2012
2012, Perkantoran di Matim Rampung
Borong Timex--Pembangunan fasilitas perkantoran Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Matim) yang berpusat di Lehong, Desa Gurung Liwut, Kecamatan Borong wajib diselesaikan tahun 2012 ini. Fasilitas perkantoran tersebut diantaranya kantor bupati, kantor dewan dan sejumlah kantor SKPD.
Jika tuntas pengerjaan fisik fasilitas perkantoran itu, sangat terbuka kemungkinan Lehong menjelma menjadi ikon wilayah Matim. "Saya anggap pekerjaan untuk kantor bupati sendiri sudah selesai karena yang tersisa bangunan aula dan sekarang sementara dikerjakan.
Jadi untuk pekerjaan pembangunan kantor bupati, kantor DPRD dan SKPD, wajib diselesaikan pada tahun 2012. Tidak ada alasan untuk tidak selesai ini tahun, tapi wajib tuntas pekerjaannya. Ini semua karena uang telah tersedia," ungkap
Jika tuntas pengerjaan fisik fasilitas perkantoran itu, sangat terbuka kemungkinan Lehong menjelma menjadi ikon wilayah Matim. "Saya anggap pekerjaan untuk kantor bupati sendiri sudah selesai karena yang tersisa bangunan aula dan sekarang sementara dikerjakan.
Jadi untuk pekerjaan pembangunan kantor bupati, kantor DPRD dan SKPD, wajib diselesaikan pada tahun 2012. Tidak ada alasan untuk tidak selesai ini tahun, tapi wajib tuntas pekerjaannya. Ini semua karena uang telah tersedia," ungkap
Monday, February 13, 2012
Jaksa Lidik Proyek Blokgrand Rp 1,2 M di Matim
RUTENG, Timex-Pihak Kejaksaan Negeri Ruteng saat ini masih melakukan penyelidikan dugaan korupsi pembangunan sekolah luar biasa (SLB) di Borong, Kabupaten Manggarai Timur yang menelan dana Rp 1,2 miliar dengan sumber dana Blokgrand APBN 2010 lalu. Diduga kuat pengelola proyek tidak mengerjakan sesuai spesifikasi teknis.
"Betul, kami sementara lidik kasus dugaan korupsi pembangunan gedung SDLB di Borong, Manggarai Timur. Diduga kuat ada penyimpangan, namun
saat ini masih tahap penyelidikan," kata Kajari Gembong, Rabu (8/2) di ruagan kerjanya.
Dia menjelaskan,
"Betul, kami sementara lidik kasus dugaan korupsi pembangunan gedung SDLB di Borong, Manggarai Timur. Diduga kuat ada penyimpangan, namun
saat ini masih tahap penyelidikan," kata Kajari Gembong, Rabu (8/2) di ruagan kerjanya.
Dia menjelaskan,
Wednesday, December 8, 2010
Bupati Matim Tak Tegas Tolak Tambang
BORONG, Timex-Bupati Manggarai Timur Yosep Tote tidak tegas dalam kasus tambang yang terjadi di Desa Satar Punda. Bupati masih membuka dialog dengan menghadirkan semua komponen terkait pertambangan di wilayah itu, namun... tidak dihadiri masyarakat Serise yang sebelumnya sudah menyatakan menolak pertambangan di wilayah itu.
Bupati Manggarai Timur (Matim), Yosep Tote menegaskan persoalan yang terjadi di Desa Satar Punda adalah persoalan tanah dan hak di atas tanah, bukan persoalan tambang. Untuk itu ia mengharapkan semua pihak, khususnya warga Serise untuk menyelesaikan persoalan itu. Ia mengharapkan persoalan itu diselesaikan secara damai.
Penegasan itu disampaikan Tote dalam pertemuan yang telah disepakati bersama antara
Bupati Manggarai Timur (Matim), Yosep Tote menegaskan persoalan yang terjadi di Desa Satar Punda adalah persoalan tanah dan hak di atas tanah, bukan persoalan tambang. Untuk itu ia mengharapkan semua pihak, khususnya warga Serise untuk menyelesaikan persoalan itu. Ia mengharapkan persoalan itu diselesaikan secara damai.
Penegasan itu disampaikan Tote dalam pertemuan yang telah disepakati bersama antara
Subscribe to:
Comments (Atom)
LAGU MANGGARAI
LAGU INDO-BARAT
1. Bad Man