Monday, April 26, 2010

Pemilukada Manggarai, Sembilan Balon Belum Memenuhi Syarat Pencalonan

manggarai.go.id

Sembilan dari 11 bakal pasangan calon (Balon) yang akan bertarung pada Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) Manggarai 2010 belum memenuhi syarat pencalonan di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manggarai. Sampai saat ini baru 2 bakal pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat baik syarat minimal dukungan maupun syarat administrasi pencalonan.

Dari 11 Bakal Pasangan Calon (Balon) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang sudah mendaftar pada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manggarai baru dua pasangan calon saja yang memenuhi persyaratan baik syarat minimal dukungan maupun syarat administrasi pencalonan. Dua bakal pasangan calon yang telah memenuhi persyaratan tersebut yakni pasangan Drs. Christian Rotok-DR. Deno Kamelus, SH.MH atau CREDO dan pasangan Ferdinandus Herman Lehot, SH-dr. Herman Man atau FIRMAN. Hal itu disampaikan Juru Bicara KPUD Manggarai, Kony Syukur Rabu (21/04)

“Dua pasangan calon ini (CREDO & FIRMAN, red) tinggal tunggu penetapan saja karena ke duanya sudah penuhi persyaratan baik minimal dukungan maupun syarat administrasi,” kata Kony

Kony menyebut, sembilan bakal pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang belum memenuhi persyaratan diantaranya tiga pasangan calon perseorangan dan enam pasangan calon dari Partai Politik atau Parpol. Tiga paket perseorangan yang belum memenuhi syarat yakni Herybertus G.L Nabit, SE.MA-DR. Yustina Ndung, Spd,Msi (NAUN), Adrianus Garu,SE,M.Si-Drs. Yoseph Darung Maru, M.Si (GARUDA) dan Drs. Frans B. Padju Leok,MM-Pis Rengka, SH.MSc (RAPI). Sedangkan enam paket yang diusung parpol dan belum memenuhi syarat yakni Ir. Viktor Slamet,MM-Drs. Hironimus Marut (VICTORY), Gabriel Wajong Tody, SH.MH-Kanisius Ramang,SH (GONG 2010), Dr. Frns Salesman, SE.M.Kes-Ignasius Repelita Lega, SH (FRESH), Sukardan Aloisius, SH.M.Hum-Drs. Valentinus Gampur,M.Si (SYUKUR), Ir. Ngkeros Maksimus-Heribertus Ngabut,SH (MURNI) dan pasangan Drs. Frediriques Plate Yoseph, M.Si-Timoteus Terang (FRIDS-TIMO).

“Kecuali pasangan Frids Timo, lima pasangan calon lainnya yang belum memenuhi syarat masih terkendala masalah SK ganda dari sejumlah partai pengusung, sehingga KPUD harus melakukan klarifikasi ke DPP ataupun DPW parpol bersangkutan, “ ungkap Kony

Menurut Kony Syukur sembilan pasangan calon yang belum memenuhi persyaratan tersebut masih diberi kesempatan untuk melengkapi ataupun memperbaiki berkas persyaratannya sampai tanggal 24 April 2010. Sehingga setelah tanggal 24 April tidak ada kesempatan lagi bagi para bakal pasangan calon untuk memperbaiki atau melengkapi berkas pencalonannya. KPUD Manggarai akan melakukan verifikasi dokumen perbaikan dari tanggal 25 April sampai 8 Mei 2010. Sementara penetapan pasangan calon dijadwalkan tanggal 10 sampai 11 Mei 2010. ***(Tadeus Tanggang)

Sunday, April 18, 2010

Dua Kali Gagal Panen, Warga Borong Makan 'Raut'

BORONG, POS KUPANG.Com ---Dua kali gagal panen akibat dilanda kekeringan, warga Desa Bea Ngencung, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) terpaksa mengonsumsi ubi hutan atau raut dalam bahasa setempat.

Kenyataan ini diungkapkan Yohanes Goat, warga Lempe, Desa Bea Ngecung, Manggarai Timur, saat ditemui Pos Kupang di Kampung Pate Kaca, Selasa (12/4/2010). Goat mengungkapkan hal itu secara spontan ketika ditanya tentang makanan apa yang dikonsumsi warga akibat gagal panen.

Goat bersama Titus Tani, warga lainnya, mengaku bahwa saat ini warga di wilayah itu terpaksa mengonsumsi raut atau ubi hutan yang diambil dari hutan karena ketiadaan makanan.

"Kami terpaksa makan raut karena saat ini tidak ada makanan. Hasil pertanian kami gagal panen dua kali. Kami berharap ada bantuan beras dari pemerintah karena semua tanaman yang kami tanam tidak tumbuh," kata Goat.

Salah seorang warga Lempe lainnya yang enggan menyebut namanya, kepada Pos Kupang mengatakan, keadaan masyarakat di Lempe, Desa Bea Ngencung, sungguh sedih lantaran bencana gagal panen yang dialami. Mereka berharap mendapat bantuan beras dari pemerintah.

"Kami berharap ada bantuan beras untuk rakyat miskin atau raskin, tapi sampai sekarang tidak pernah ada. Kami berharap agar keluh kesah kami disampaikan kepada yang berkepentingan. Pemerintah desa tinggal diam dan seolah menutup mata terhadap gagal panen yang kami alami. Sungguh sedih keadaan kami," kata warga ini.

Kepala Desa (Kades) Bea Ngencung, Titus Kontas, membenarkan gagal panen yang dialami warganya. Dijelaskannya, warga mulai menanam pada bulan September 2009, namun saat jagung mulai berbunga, hujan menghilang. Akibatnya, jagung layu dan mengering sebelum berbuah.

Namun mereka tidak putus asa. Pada bulan Januari 2010 lalu, warga berusaha menanam lagi, namun juga gagal panen lantaran saat jagung baru berumur tiga minggu hujan berhenti. Akibatnya, semua tanaman jagung, padi gogo dan kacang hijau mengering.

Kontas mengatakan saat ini dia sedang mendata semua kepala keluarga (KK) yang mengalami gagal panen untuk dibuat laporan ke kecamatan dan badan penanggulangan bencana daerah. "Bukan kami tutup mata dan tinggal diam. Saya saat ini sedang sibuk kumpul data keluarga yang gagal panen.
Mudah-mudahan ada bantuan untuk warga di sini karena keadaan mereka sangat memrihatinkan," kata Kontas.

Pantauan Pos Kupang, di Kampung Pate Kaca, Desa Bea Ngencung, kondisi lahan pertanian warga kering dan gersang. Bukan hanya tanaman jagung dan padi gogo yang mati kekeringan, tapi rerumputan juga ikut layu dan kering. (gg)

Wednesday, April 7, 2010

Pilkada Manggarai Tanpa Panwaslu

manggarai.go.id ....
Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) di Kabupaten Manggarai tahun ini dipastikan tidak dikawal Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Manggarai tahun ini dipastikan tanpa diawasi pengawas pemilu (Panwaslu). Pasalnya pembentukan Panwaslu Kabupaten Manggarai bermasalah dan saat ini sedang disidangkan di Mahkama Konstitusi. Hal itu diungkapkan, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manggarai, Fransisikus Aci, S.Fil saat konferensi pers dengan sejumlah wartawan di kantor KPUD setempat pekan kemarin. Saat itu Aci didampingi Juru Bicara KPUD Manggarai, Kony Syukur.

Aci mengatakan, sampai saat ini sudah sebagian tahapan pelaksanaan Pemilukada Manggarai dilakukan termasuk verifikasi administrasi dan faktual dukungan calon perseorangan. Namun hingga kini keberadaan Panwaslu Kabupaten Manggarai masih bermasalah. Padahal menurut Aci, sesuai ketentuan sejatinya Panwaslu harus sudah ada minimal satu bulan sebelum dimulainya tahapan pelaksanaan Pemilukada tersebut.

Aci mengaku pihaknya masih menunggu Keputusan KPU pusat tentang keberadaan Panwaslu Kabupaten Manggarai untuk Pemilukada. Keputusan KPU pusat tersebut juga berdasarkan sidang Mahkama Konstitusi (MK) terkait masalah pembentukan dan pelantikan Panwaslu Manggarai. “Sampai sekarang kita belum ada Panwaslu karena masih bermasalah dan kita menunggu keputusan MK,” kata Aci.

Aci menjelaskan, pelantikan Panwaslu Kabupaten Manggarai melanggar surat edaran bersama Bawaslu dan KPU. Surat edaran tersebut berisi bagi Kapupaten/Kota dan Propinsi yang masa jabatan Bupati/Wali Kota dan Gubernurnya berakhir sampai Agustus 2010, Bawaslu dapat melantik Panwaslu Pilpres menjadi Panwaslu Pemilukada. Sementara untuk Kabupaten Manggarai, masa jabatan Bupati dan wakil Bupatinya baru akan berakhir 14 September 2010. Sehingga menurut ketentuan edaran bersama seharusnya Panwaslu Kabupaten Manggarai diseleksi oleh KPUD Manggarai. “Jadi itulah persoalannya. Bagaimana nanti keputusan KPUD Kabupaten Manggarai untuk masalah Panwaslu ini, kita tunggu saja keputusan KPU di Jakarta,” jelas Aci.

Sementara itu, Ketua Forum Demokrasi, Lingkungan Hidup dan Kebudayaan, Rofino Kan berpendapat kalau Pemilu Kada Manggarai tanpa Panwaslu, maka masyarakat Manggarai yang harus mengawasai seluruh proses pesta demokrasi tersebut. Dengan demikian Pemilukada dapat berjalan bersih, damai dan demokratis. “Saya tidak tahu persis persoalan mengapa sampai Panwaslu Pemilukada itu tidak ada, tetapi saya berharap meski tanpa Panwaslu, masyarakat Manggarai sendiri bisa mengawal seluruh peroses pesta demokrasi ini,” kata Rofino. ***(Tadeus Tanggang)

Monday, April 5, 2010

PAKET MASHUR: MATEUS HAMSI,S.SOS - THEODORUS HAGUR


PROFIL SINGKAT
CALON BUPATI MANGGARAI BARAT

1.Nama : MATEUS HAMSI, S.Sos

2.TTL: Sokrutung / 28 April 1956 / 53 thn

3.Jenis kelamin : Laki-laki

4.Agama : Katolik

5.Status Perkawinan: Kawin
Nama istri : Yustina Sulastri
Jumlah anak dua (2) orang

6.Alamat Tempat Tinggal : Wae Mata- Desa Gorontalo- Kec. Komodo- Kab. Manggarai Barat

7.Riwayat Pendidikan :
SD
SMP
STM Ruteng
STISIP Jakarta

8.Kursus/DIKLAT yang pernah diikuti: :
a.Pelatihan Penjabaran Rancangan APBD Th. 2008
b.Pelatihan UU Partai Politik No.10 Th.2008

9.Riwayat Organisasi :
a.Ketua DPD Partai GOLKAR Kab. Manggarai Barat dari tahun 2003 sampai sekarang.
b.Ketua BPC GAPENSI Kab. Manggarai Barat
c.Ketua KP3F Kab. Manggarai Barat
d.Wakil Ketua Asosiasi DPRD Flores-Lembata

10.Riwayat Pekerjaan :
a.Direktur beberapa Perusahaan dan sebagai Pengusaha (1984-2002)
b.Ketua DPRD Kab. Manggarai Barat (2004-2009)
c.Ketua DPRD Kab. Manggarai Barat (2009-2014)

11.Tanda Penghargaan :
ASEAN DEVELOPMENT GOLDEN AWARD TAHUN 2007

12.Riwayat Perjuangan :
Ikut dan terlibat aktif memperjuangkan Pembentukan Kab. Manggarai Barat


PROFIL SINGKAT
CALON WAKIL BUPATI KAB. MANGGARAI BARAT

1.Nama : THEODORUS HAGUR

2.TTL : Kuwus/ 29 September 1950/ 59 thn

3.Jenis Kelamin : Laki-laki

4.Agama : Katolik

5.Status Perkawinan : Kawin
Nama istri : Maria Yasinta Apin
Jumlah anak enam (6) orang

6.Alamat tempat tinggal : Wae Mata- Desa Gorontalo- kec. Komodo Kab. Manggarai Barat
7.Sekolah

a.SD: Sekolah Rakyat (SR) Ranggu I (1958-1964)
b.SMP : SMP Ranggu (1964-1967)
c.SLTA : STM Jurusan Air/Jalan (1967-1970)

8.Pelatihan/Kursus :
a.Kursus Perencanaan Pembangunan di Kupang (1985)
b.Kursus Sistem Manajemen Proyek di Kupang (1992)
c.Kursus Pelatihan Pejabat Inti Proyek di Denpasar (1994)

9.Pengalaman Kerja :
a.Kepala Sub-Bagian Penyusunan dan Pelaksanaan Program pada Sekertariat Daerah Kab. Manggarai (1984-1993)
b.Kepala Seksi Tata Laksana Teknik pada Dinas Pekerjaa Umum Kab. Manggarai (1993-2001)
c.Kepala Sub-Dinas Teknologi dan Jasa Konstruksi pada Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah Kab. Manggarai (2001-2003)
d.Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pemukiman dan Prasarana Kab. Manggarai Barat (2003-2008)
e.Anggota DPRD Fraksi GOLKAR Kab. Manggarai Barat periode 2009-2014.

10.Pengalaman Organisasi :
a.Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia/KORPRI (1972-2007)
b.Anggota Golongan Karya (1972-sampai sekarang)

Minat Pribadi:
Visi-misi yang disampaikan ini merupakan pandangan serta arah kebijakan prioritas yang menjadi komitmen kami sebagai calon Bupati dan calon Wakil Bupati kab. Manggarai Barat, baik dalam rangka memimpin penyelenggaraan pemerintahan di kab. Manggarai Barat maupun dalam rangka mengemban amanat rakyat dalam penyelenggaraan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Kita semua menyadari bahwa Manggarai Barat merupakan kabupaten baru dan tentunya kita tidak dapat menutup mata untuk mulai menutupi semua keterbatasan yang ada dan kiranya patut untuk mendapat perhatian yang serius untuk membenahinya.
Kabupaten Manggarai Barat sebetulnya memiliki potensi daerah yang cukup dapat dihandalkan. Jumlah penduduk ± 230.000 jiwa, letak geografis yang sangat strategis dan sumber daya alam yang melimpah merupakan modal dasar pembangunan daerah yang kuat.
Oleh karena itu,--untuk mengatasi persoalan ini-- kabupaten Manggarai Barat memerlukan pemimpin yang kreatif, produktif, inovatif, dan partisipatif dalam memberdayakan dan memaksimalkan potensi ini melalui harmonisasi kinerja pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.

VISI

“ BERSAMA KITA MAJU BERTINDAK CEPAT DAN TEPAT MEMBANGUN KABUPATEN MANGGARAI BARAT AGAR TERWUJUDNYA MASYARAKAT YANG SEJAHTERA, BERAKHLAK MULIA, MAJU DAN BERDAYA SAING DALAM ERA GLOBALISASI”.

MISI

1. Penegakan supremasi hukum dalam memberantas segala bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)
2. Mewujudkan pemerintahan yang demokratis, berkeadilan, professional yang didukung oleh mantapnya system kelembagaan dan SDM aparatur yang berkualitas
3. Pemberdayaan ekonomi yang mengoptimalkan penggalian potensi daerah
4. Mengembangkan pola kemitraan antara pemilik modal/pengusaha besar dan pengusaha kecil dan menengah
5. Pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan
6. Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berbasis kompetensi di lingkungan pemerintahan dan masyarakat
7. Mensosialisasikan pembangunan politik yang sejalan dengan otonomi daerah
8. Pembangunan wilayah melalui pendekatan lokal dan berwawasan lingkungan
9. Peningkatan kualitas dan dan kemudahan akses pelayanan di bidang pendidikan dan kesehatan masyarakat
10. Peningkatan sarana dan prasarana serta mutu pendidikan
11. Peningkatan kualitas iman kepada Tuhan Yang Maha Esa dan kerukunan antarumat beragama.



LANGKAH-LANGKAH STRATEGIS

1. UMUM

a. Membudayakan kemampuan masyarakat untuk berpikir global- bertindak lokal
b. Mengutamakan pendekatan rasional dalam proses pemilihan alternative pengambilan keputusan
c. Adopsi teknologi dalam mendukung ekonomi rakyat e-market melalui e-government
d. Memaksimalkan penggalian potensi daerah yang menggunakan teknologi GIS (Geographic Information System)
e. Meningkatkan proses kelembagaan daerah, privatisasi dan kemitraan (partnership) antara sector public dan duni usaha

2. KHUSUS

a. Peningkatan kualitas mutu sumber daya aparatur desa sampai pada tingkat RT dengan memberikan tunjangan insentif yang memadai
b. Pemberdayaan masyarakat desa dalam rangka peningkatan sumber daya ekonomi dengan memberi dana segar sebesar Rp100.000.000,-/tahun untuk setiap desa
c. Memperhatikan kesejahteraan guru dalam rangka peningkatan mutu pendidikan dengan memberi insentif
d. Memperhatikan kesejahteraan tenaga kesehatan dengan memberikan insentif
e. Dalam rangka mempertahankan system ketahanan pangan maka perlu memperhatikan kesejahteraan PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) dengan memberikan insentif.

ARAH KEBIJAKAN

1. Kebijakan di bidang ekonomi

a. Pertanian
Pengembangan pola-pola agribisnis dan kemitraan di lingkup bidang pertanian secara luas;
1. pengembangan pertanian dan agribisnis secara terpadu
2. pengembangan pola-pola kemitraan sebagai upaya melakukan pemasaran terhadap hasil-hasil pertanian tanaman pangan, perkebunan, peternakan dan perikanan/kelautan
3. peningkatan kelembagaan di tingkat petani
4. peningkatan bantuan sarana produksi bagi usaha tani
5. peningkatan fasilitas modal bagi usaha tani

b. Pariwisata
1. pengembangan program-program wisata daerah dengan mengoptimalkan pola kemitraan antara sector publik, dunia usaha dan potensi masyarakat
2. pembangunan sarana dan prasarana penunjang objek-objek wisata daerah

c. Industri
Peningkatan ekonomi kerakyatan yang berorientasi kepada penciptaan lapangan kerja:
1. pemberdayaan kelembagaan pada sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM)
2. fasilitas modal dan peningkatan sarana produksi pada UKM.

d. Investasi
1. penciptaan iklim investasi yang kondusif
2. pengembangan sarana dan prasarana ekonomi
3. mengfasilitasi kontak bisnis antara pengusaha daerah dengan pengusaha nasional dan internasional.

e. Pertambangan dan energi
1. mendorong investasi dan pengusahaan sektor pertambangan dan energi
2. pengembangan PLTS, PLTD dan Mikrohidro untuk memenuhi kebutuhan listrik pedesaan dan kepulauan
3. penelitian sumber-sumber potensi pertambangan dan energi
4. pengembangan teknologi dan peningkatan SDM

f. Tenaga Kerja:
1. pengembangan program-program pendidikan dan latihan sesuai kebutuhan dengan cara meningkatkan kualitas SDM kerja
2. penciptaan lapangan kerja baru melalui kerjasama dengan dunia usaha

2. Kebijakan di bidang Sosial-Budaya
a. Pendidikan
1. menyediakan infrastruktur pendidikan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang ada dan LSM
2. program perluasan kesempatan memperoleh pendidikan
3. program peningkatan mutu pendidikan
4. pemerataan pendidikan dan peningkatan kesejahteraan guru
5. meningkatkan kualitas pendidikan dengan melibatkan Perguruan Tinggi, LSM dan masyarakat
6. peningkatan pendidikan dengan pendekatan manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (MPMBS)

b. Kesehatan
1. program peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui pemberdayaan unit pelayanan kesehatan
2. program peningkatan mutu pelayanan kesehatan
3. program peningkatan gizi masyarakat serta mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat
4. peningkatan kualitas penggunaan bantuan kesehatan sehingga lebih tepat sasaran dan tindakan

c. Kemiskinan
1. pengembangan program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pendekatan kemitraan antara dunia usaha, LSM nasional maupun internasional
2. penciptaan pola sinergi di antara kekuatan sosial ekonomi masyarakat untuk mengatasi kebutuhan dana

d. Penegakan Hukum
1. peningkatan kualitas pemahaman dan penegakan hukum melalui sosialisasi serta pendidikan hukum yang efektif
2. pembuatan produk-produk hukumdaerah sejalan dengan perkembangan dan tuntutan masyarakat

e. Agama
1. peningkatan kualitas beragama melalui pendidikan formal dan non-formal
2. pengembangan forum-forum kerukunan antarumat beragama dengan pemerintah
3. pengembangan tempat ibadah

3. Kebijakan di bidang pemerintahan dan politik
a. Rekontruksi kelembagaan perangkat daerah untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan pelayanan public
b. Penciptaan iklim yang kondusif bagi kelembagaanya , sikap dan budaya yang sejalan dengan prinsip Good Governance pada semua level/ unit pemerintahan daerah
c. Kerjasama dengan kekuatan sosial politik dilakukan dengan sosialisasi nilai-nilai pola hidup yang demokratis pada segala segmen masyarakat
d. Membangun sosial networking untuk mengajak masyarakat terlibat dalam proses pengambilan keputusan daerah
e. Meningkatkan kualitas kemitraan antara lembaga legislatif (DPRD) dengan lembaga eksekutif (pemerintah)

4. Kebijakan di bidang pekerjaan umum
a. Pengembangan program dan pembangunan sarana dan prasarana transportasi dan jaringan air minum bersih yang memadai di tingkat kabupaten, kecamatan dan pedesaan
b. Pengembangan program dan pembangunan sarana dan prasarana pelabuhan laut dan udara yang memadai
c. Penataan tata ruang dan pemukiman yang berwawasan lingkungan
d. Penetapan system dan teknologi irigasi modern

5. Kebijakan lingkungan hidup
a. Pengoptimalan manfaat lahan sesuai dengan kaidah tata ruang wilayah beserta konservasinya
b. Pelaksanaan reboisasi dan penghijauan
c. Pelaksanaan pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan.

LAGU INDO-BARAT

1. Bad Man